WNA Bisa Tinggal 10 Tahun, Bahaya: Bisa Dimanfaatkan Jelang Pilpres 2024
Migrasi warga China ke Indonesia bersamaan sejumlah anak muda di China saat ini lebih memilih untuk menyerah ketika berhadapan dengan situasi buruk. Tindakan tersebut di China dikenal dengan sebutan “Bailan”.
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
KEBIJAKAN second home visa alias visa rumah kedua yang diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA) atau eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru dikeluarka Pemerintah, sangat berbahaya terutama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Selama 10 tahun mendapatkan second home visa, sangat mungkin bakal dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan politik khususnya jelang Pilpres 2024.
WNA bisa tinggal 10 tahun, kemungkinan akan dimanfaatkan lebih dalam oleh WNA asal China untuk kepentingan yang lebih luas baik aspek ekonomi atau politik untuk mengendalikan Indonesia.
Terbitnya visa tersebut menjadi pembenaran isu serbuan warga China bisa mencapai ratusan juta orang, mengingat penduduk China kini mencapai 1,4 miliar.
Kebijakan WNA bisa tinggal 10 tahun di Indonesia, membuat Presiden Joko Widodo layak dicurigai punya agenda sendiri. Sangat mungkin kepatuhan Jokowi sedang menjalankan perintah pemerintah Presiden Xi Jinping untuk mengurangi beban pemerintah dan negaranya, yaitu kepentingan terselubung untuk ekspansi memindah kepadatan penduduknya ke Indonesia.
Mantan kepala BIN Sutiyoso mengungkapkan kekhawatirannya akan terus berdatangannya tenaga kerja asing (TKA) dari China, dia bahkan menjamin mereka tak akan kembali lagi ke negaranya. “Saya jamin orang itu gak akan pulang ke negaranya,” tegas Sutiyoso pada Senin, 22 Mei 2022.
Ungkapan Sutiyoso bukan asalan-asalan karena ada isu bahwa warga China yang sudah keluar dari negaranya akan dihapus data kependudukannya. Dengan demikian, warga tersebut akan berusaha menjadi WNA di negara yang mereka datangi dan tidak akan pernah kembali kenegaranya.
“Agar semua orang Indonesia waspada tehadap serbuan TKA asal China dan segera sadar akan kemungkinan etnis China menjadi mayoritas di tanah air,” tegas Sutoyo.
Warga Negeri Tirai Bambu akan migrasi ke Indonesia karena kejamnya aturan yang ada di negara asal mereka. Salah satunya adalah aturan larangan punya anak, maksimal satu orang. Maka mereka akan berbondong-bondong datang ke Indonesia untuk beranak pinak di Indonesia, pada saatnya mereka menjadi etnis mayoritas di tanah air.
Migrasi warga China ke Indonesia bersamaan sejumlah anak muda di China saat ini lebih memilih untuk menyerah ketika berhadapan dengan situasi buruk. Tindakan tersebut di China dikenal dengan sebutan “Bailan”.
Bailan secara harfiah berarti ‘biarkan membusuk’. Sebagaimana diberitakan South China Morning Post, gerakan kaum rebahan ini muncul dari sentimen generasi muda China yang merasa mereka tak memiliki kekuatan untuk merespons tekanan ekspektasi sosial di negara itu.
Kebijakan ini membuat miris jika jumlah warga asal China akan datang ke Indonesia tanpa kendali, ke depan khawatir situasinya akan lebih buruk lagi.
Kita mengingatkan, seluruh warga negara Indonesia tidak boleh tinggal diam. Rakyat Indonesia harus paling depan mengamankan NKRI dari penjajahan gaya baru yang lebih berbahaya, dari penjajahan Belanda yang makan waktu 350 tahun. Penjajahan gaya baru akan mengambil negara untuk selamanya.
Presiden Jokowi harus membatalkan second home visa ini, karena ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. (*)