POLITIK

Pemimpin Itu Rezeki, Bisa Datang dari Arah yang Tak Terduga

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, fnn - Bukan hanya duit, makanan, minuman, kesehatan, dll, saja yang disebut rezeki. Pemimpin juga rezeki. Karena itu, dia termasuk dalam kategori yang bisa muncul dari arah yang tak terduga-duga. Di luar perhitungan. “Man yattaqillaha yaj’allahu makhraja, wa yarzuqhu min haitsu laa yahtasib.” (Barangsiapa takut kepada Allah, akan diberikan jalan keluar baginya. Dan akan diberikan rezeki kepadanya dari arah yang tak disangka-sangka). Bangsa Indonesia sedang memerlukan seorang pemimpin (rezeki) yang muncul dari arah yang tak terduga-duga itu. Dengan kapasitas yang tak pernah terduga pula. Mengapa diperlukan pemimpin dari arah yang tak disangka-sangka? Karena figur-figur yang dimunculkan dari arah biasa atau “arah yang diduga”, ternyata semuanya bisa “diduga” oleh kubu lawan. Jadi, ke depan ini umat perlu membiarkan ar-Razzaaq memberikan rezeki (pemimpin) yang tak disangka-sangka itu. “Wa yarzuqhu min haitsu laa yahtasib.” Mungkinkah itu terjadi? Sangat mungkin. Cuma saja, rezeki yang datang dari arah yang tak disangka-sangka biasanya turun di tengah situasi dan kondisi yang memprihatinkan. Kondisi yang membuat orang fokus (khusyu’) meminta pertolongan hanya kepada-Nya saja. Sebagai contoh, ada keluarga miskin yang sudah tiga hari tak makan. Mereka sabar, tabah, berusaha, dan berdoa. Tiba-tiba saja, entah bagaimana, dia mendapat sumbangan dari seseorang yang tak disangka-sangka. Mereka akhirnya bersukacita, bahagia, dan bersyukur tak henti-hentinya. Rezeki yang tak disangka-sangka itu memberikan solusi menyeluruh bagi keluarga miskin tadi. Kini mereka tidak hanya bisa makan tiga kali sehari, melainkan bisa membuat usaha yang dapat menolong belasan keluarga miskin lainnya yang setara seperti mereka. Secara logika, jika mereka menanti rezeki reguler yang “bisa diduga” seperti selama ini, pastilah mereka sekeluarga akan tetap makan kelang-kelang hari. Sekarang, mereka lepas dari penderitaan lahir-batin berkat rezeki yang tak disangka-sangka itu. Begitulah tampaknya kondisi bangsa ini. Sedang menantikan turunnya seorang pemimpin yang tak disangka-sangka dengan kapasitas yang tak pernah terduga. Pemimpin yang siap mengambil langkah apa saja yang tak bisa diduga oleh lawan. Si pemimpin “min haitsu laa yahtasib” itu akan melancarkan gebrakan yang tak pernah disangka-sangka oleh orang lain. Lawan menghadapi suasana yang tidak mereka duga akibat kehadiran pemimpin yang tak disangka-sangka itu. Lawan tergemap. Gugup, gagap dan akhirnya lenyap. Mungkinkah pemimpin yang datang dari arah yang tak disangka-sangka itu muncul saat-saat sekarang? Wallahu a’lam. Jika dilihat dari contoh di atas, jelas ada prasyarat untuk itu. Artinya, umat ini perlu lebih dulu mengalami penderitaan berat. Kondisi ini akan membentuk ketakwaan terbaik dan ketawakkalan. Pada waktu itulah, mungkin, umat bisa mengharapkan rezeki (pemimpin) yang datang dari arah yang tak disangka-sangka itu. “Wa yarzuqhu min haitsu laa yahtasib.” (Penulis adalah wartawan senior)

Partai Politik "Banci"

Oleh Chazali H.Situmorang (Pemerhati Kebijakan Publik) Jakarta, FNN - Saya sulit menemukan kosakata yang tepat untuk sesorang atau lembaga yang bersikat mudah sekali berubah. Garang awalnya, mewek akhirnya. Teriak-teriak awalnya, nangis tersedu-sedu akhirnya. Menantang awalnya, berusujud dan ungakapan penyesalan akhirnya. Merasa sebagai banteng awalnya, menjadi ayam sayur akhirnya. Berjuang sampai titik darah penghabisan, saat kalah bisik-bisisk lewat pintu belakang untuk rekonsiliasi dan ingin bergabung merawat rumah Rumash Republik Indonesia walaupun sebagai tukang kebun. Kecuali dengan sebutan “banci”. Rakyat merasa ditipu, rakyat terluka. Tidak ada lagi panutan yang dapat dipegang untuk berjuang melindungi hak-hak mereka yang telah dirampas, dengan casing legalitas formal. Sembilan jubah hitam (para Hakim MK), telah menolak tuntutan rakyat yang merasa dicurangi, suaranya dipermainkan, bahkan diperjual belikan oleh mereka yang diberikan amanah dan disumpah atas nama Allah dalam mengemban amanah tersebut. Keputusan bersifat final dan mengikat, tetapi tanpa kredibilitas. Keputusan tersebut sejalan dan yang diinginkan oleh 9 naga, para taipan, konglomerat yang menguasai dan mendominasi perekonomian dan asset Rumah yang bernama Republik Indonesia. Apakah partai-partai yang kalah (pendukung 02), dapat dikatagorikan sebagai partai politik “banci” karena mendorong dan menggiring agar Prabowo (Capres yang kalah) untuk merapat dan rekonsiliasi dengan Jokowi , petahana yang menang di MK. Bahkan jika Prabowo mau saja menyebut “ menerima” keputusan MK, bukan saja sekedar menghormati, transaksi politiknya luar biasa. Siapa bisa jawab? Apalagi kalau Jokowi dan Prabowo bisa bertemu sebelum 20 Oktober 2019, bahkan apalagi kalau mau menghadiri pelantikan Jokowi sebagai Presiden untuk periode kedua, menurut berbagai informasi luar biasa “tukar guling” yang didapat para politisi Gerindra. Siapa saja yang masuk katagori Partai Politik dan Politisi “banci” yang diuraikan pada awal tulisan ini, rakyat akan dapat menilainya sendiri. Yang pasti berasal dari partai politik yang kalah, sering mendorong Parbowo untuk rekonsiliasi dengan casing idealisme kesatuan dan kerukuan bangsa untuk melanjutkan pembangunan. Mendiskreditkan para relawan pendukung PADI, menganjurkan untuk tidak lagi melihat kebelakang, tetapi menatap kedepan, bersama kekuasaan. Itu katagori “banci” masih 50 karat, yang 100 karat adalah mengunting dalam lipatan, berbisik-bisik supaya jangan diketahui orang, bergaya pura-pura bodoh, bermain banyak kaki. Memang tidak mudah menjadi militan, dan militansi sejati itu rupaya hanya ada pada rakyat yang saat ini dengan kesadaran tinggi menuntut hak-hak sipilnya yang sedang dipermainkan oleh para Penguasa, Pengusaha, Politisi, dan saat ini sedang menikmati kekuasaan secara legal tetapi tidak kredibel di mata sebagian besar rakyat.

Sebelum Dilantik, Jokowi Harus Temukan Pembunuh 9 Orang di Bawaslu

Jakarta, FNN - Sebelum dilantik sebagai Presiden Indonesia periode kedua 2019-2024, pada 20 Oktober 2019 mendatang, Prasiden Jokowi harus memastikan pelaku pembunuhan terhadap sembilan orang di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019. Siapa-siapa saja pelakunya harus dipastikan. Setelah itu pelakunya harus diproses secara hukum, termasuk kepada atasan dan komandan pelaku. “Sebagai Capres yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden terpilih, Pak Jokowi perlu dibersihkan dari beban kematian sembilan orang anak bangsa di Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019 kemarin,” ujar politisi Partai Nasdem Kisman Latumakuklita kepada wartawan di Jakarta Rabu (03/06). Dijelaskan Kisman, hampir dipastikan peristiwa kematian sembilan orang di depan Bawaslu akhir Mmei kemarin sudah diketahui jaringan intelejen dunia melalui satelit dan google. Para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) internasional juga mengetaui kenyataan ini. Peristiwa ini bisa menjadi beban pemerintah Jokowi di priode kedua nanti. “Menemukan pelaku pembunuhan sembilan orang di depan Bawaslu ini sangat penting dan strategis bagi Pak Jokowi. Supaya ke depan, tidak menjadi beban politik yang menyandra Pak Jokowi di mata masyarakat internasionbal, khususnya para pegiat HAM,” ujar Kisman mengingatkan Ditambahkan Kisman, komunitas internasional, khususnya pegiat HAM dan Lingkungan, biasanya suka mengaitkan, bahkan sampai menekan pemerintah atau lembaga keuangan internasional agar tidak memberikan pinjaman atau bantuan keuangan kepada pemerintah dari negara yang dinilai melanggar HAM dan merusak lingkungan. Kenyataan ini sudah dialami bebarapa perusahaan raksasa atau konglomerat Indonesia. Produk mereka seperti minyak sawit diboikot di pasar internasional. Mereka juga gagal mendapatkan pinjaman dari bank papan Amerika Serikat Citibank karena dianggap merusak lingkungan. Kasus boikot dari Amerika dan Uni Eropa terhadap minyak sawit Indonesia harus dijadikan pelajaran berharga. Penyebabnya Indonesia dituduh merusak lingkungan karekla membakar lahan hutan perkebunan sawit. ”Kematian sembilan orang di depan Bawaslu ini, jangan sampai dijadikan alasan Indonesia dutuduh pelanggar HAM seperti era di Orde Baru, ” kata Kisman. Semoga tidak ada lagi pemboikotan dari masyarakat internasional terhadap produk ekspor Indonesia hanya karena dituduh melanggar HAM. Apalagi pemerintah Jokowi pada 2018 kemarin mendapat repor merah dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS) HAM Indonesia terkait buruknya penegakan Hak Asasi Manusisa di Ind0nbesuia. ”Untuk itu, sebaiknya sebelum dilantik pada 20 Oktober 2019 sebagai presiden Indonesia periode 2019-2024, Pak Jokowi harus memastikan dulu siapa-siapa saja pelaku pembuhanan sembilan orang di depan Bawaslu. Targetnya, agar peklakunya segera diproses secara hukum, termasuk kepada komandan dan atasan pelaku yang diduga memerintahkan, “ himbau Kisman. Al-Qur’an memerintahkan setiap muslim untuk menyelamatkan setiap nyawa manusia. Sebab menyelamatkan setiap nyawa manusia, sama artinya dengan menyelamatkan seluruh nayawa manusia. Sebaliknya, menghilangkan satu nyawa manusia, sama artinya dengan menghilangkan seluruh nyawa manusia. “Keanehan terkait dengan kematian sembilan orang di depan Bawaslu, karena Kapolri Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh aparat keamanan untuk tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan demonstrasi di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019. Pertanyaan, apakah sembilan orang yang meninggal tersebut akibat terkena peluru tajam atau peluru karet dan peluru hampa ?“ tanya Kisman. Bila kematian ini akibat terkena peluru tajam kata Kisman, maka patut diduga ada institusi negara lain di luar kepolisian dan TNI yang ikut bermain di air keruh menunggangi peristriwa ini. Untuk itu, Pak Jokowi harus dan terlibat menyelesaikan masalah ini agar tidak menjadi beban pada priode kedua. “Konstitusi negara Pembukaan UUD 1945 memerintahkan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia tanpa kecuali. Untuk itu, negara yang dewakili oleh pemerintah mutlak harus melakukan segala upaya untuk menemukan pelaku pembunuhan sembilan orang tersebut. Jika tidak, berpotensi Indonesia akan dikucilkan masyarakat internasional,“ kata Kisman. (sw)

Gerindra Mau Jadi Oposisi atau “Oplosan”?

Oleh: A. Sofiyanto (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Istilah “oposisi” atau menjadi oposan dipandang lebih bernilai positif dan terhormat karena menjadi penyeimbang atau berani melawan penguasa, bukan menjilat atau membebek. Sebaliknya, istlah “oplosan” cenderung bernilai negatif karena diartikan campuran untuk membuat minuman yang memabukkan atau bahkan cairan beracun. Setelah KPU menetapkan Jokowi-Maruf sebagai presiden-wapres terpilih 2019-2024 pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)--, meski dibayangi tudingan pemilu curang-- maka partai partai koalisi pendukung capres-cawapres Prabowo-Sandi (PADI) mau tidak mau harus menentukan pilihan politik. Memilih sebagai oposisi di luar pemerintahan Jokowi, atau menjadi “oplosan” (ikut bercampur) di dalam koalisi pemerintahan Jokowi ? Ada empat partai koalisi pengusung PADI yang lolos parliamentary threshold (PT) yaitu Partai Gerindra, PKS , PAN dan Partai Demokrat. PKS sudah tegas menyatakan menjadi oposisi di pemerintahan maupun DPR. Demokrat sudah loncat pagar alias pindah perahu yang lebih “empuk” yaitu ikut bergabung ke koalisi pemerintah 2019-2024. Ini dapat dilihat dari perilaku AHY, anaknya bos Demokrat yang sudah sowan kepada Jokowi dan bahkan bersama adiknya Ibas telah “bersilaturahmi politik” ke Megawati yang bisa diartikan untuk meminta “restu” alias menaklukkan hati Megawati yang selama ini keras “bermusuhan” dengan SBY bak minyak dan air. Sementara PAN nampaknya masih abu abu. Meski Amien Rais yang dikenal sesepuh yang juga pentolan PAN , mengarahkan partai berlambang matahari ini untuk menjadi oposisi. Namun, gelagat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang saat masih awal KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019, Zulkifli sudah mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi. Kabarnya, ucapan yang dilontarkan terlalu prematur oleh Zulkifli ini ditegur oleh Amien Rais yang juga besannya . Namun, seperti periode 2014-2019 sebelumnya, ternyata PAN menitipkan kadernya ke Presiden Jokowi untuk ditimang menjadi menteri. Entah atas persetujuan Amien Rais atau tidak, yang jelas sikap PAN saat itu lebih memilih jabatan menteri ketimbang oposisi. Lantas bagaimana dengan Gerindra, partai yang dipimpin capres Prabowo yang menjadi pemenang kedua dalam pemilihan umum 2019? Apabila menjadi oposisi, ada peluang bagi Gerindra untuk menjadikan partai ini lebih besar lagi. Namun, jika menjadi “oplosan” alias ikut bercampur dalam partai koalisi penguasa, maka kevokalan Gerindra di parlemen tidak maksimal dan bahkan mengkeret atau kurang berani mengeritik penguasa. Jika ini terjadi, maka Gerindra rugi dua kali. Pertama, Gerindra bakal tidak populer dan menjadikan suaranya akan bisa anjlok di pemilu 2024. Kedua, pendukung Prabowo bakal banyak yang kecewa sehingga minggat dari Gerindra yang juga berdampak menjadikan suara Gerindra akan terjun bebas di pemilu mendatang. Hingga sejauh ini, para pendukung PADI masih meyakini bahwa telah tejadi kecurangan di Pemilu 2019. Nampaknya, siapa pun petahana sangat berpeluang untuk berbuat curang dalam pemilihan presiden. Karena itu, lebih baik ada undang undang yang meniadakan petahana atau melarang masa jabatan dua periode seperti yang diusulkan Prof Dr Salim Said dengan kompensasi masa jabatan presiden ditambah menjadi enam atau tujuh tahun seperti diterapkan di beberapa negara maju. Kalangan pengamat menilai bahwa memang secara legal Jokowi menang berdasar putusan MK. Namun, legitimasi rakyat dan kaum cendekiawan lebih berpihak kepada capres Prabowo. Untuk itulah tidak mengherankan apabila Jokowi berharap kubu Prabowo mau bergabung ke pemerintahannya. Keinginan kubu Jokowi untuk “rekonsiliasi” dengan kubu Prabowo menjadi penting, sehigga tawaran bergabung dengan imbalan kursi jabatan menteri dihembuskan terus oleh pihak Jokowi. Tanpa “rekonsiliasi” dengan Prabowo, maka dibayangi ada kekhawatiran bagi Presiden Jokowi nanti bakal banyak dijemput aksi demo apabila melakukan kunjungan ke daerah daerah seperti Sumatera Barat dan daerah lainnya yang mayoritas pilih Prabowo. Apalagi Aceh yang sudah mengancam akan melakukan referendum jika presidennya Jokowi. Apakah ada orang Gerindra yang ngiler (tergiur) dengan tawaran menteri atau jabatan lainnya? Bilamana Gerindra menyatakan menerima tawaran jabatan tersebut, nampaknya Jokowi langsung melakukan reshuffle kabinet secepatnya dengan memasukkan kader Gerindra menjadi menteri hingga masa jabatan Jokowi pada akhir September 2019. Lantas bagaimana nasib Gerindra setelah Jokowi dilantik lagi sebagai presiden pada Oktober 2019? Saat itu nilai deal (dagang sapi) dari Gerindra sudah lemah, sehingga Gerindra asal diberi kursi menteri yang kurang bergengsi. Lagipula, dengan menjadi partai yang bergabung atau menempel kepada koalisi pemerintahan Jokowi di periode kedua, Gerindra terancam terpuruk karena bakal banyak pendukungnya yang kecewa dan lari lari meninggalkan partai pimpinan Prabowo ini. Wajar kecewa, karena pendukung sekaligus pemilih Prabowo pada Pemilu 17 April 2019 sudah banyak berkorban waktu, tenaga , pikiran serta finansial. Bahkan, ada korban nyawa dari pihak pendukung Prabowo. Kekecewaan pemilih ini akan membuat suara Gerindra nyungsep (menyusut) di pemilu 2024. Karena itu, mau tidak mau Gerindra harus menjadi oposisi jika ingin suaranya tetap besar. Artinya , oposisi merupakan pilihan terbaik bagi Gerindra ketimbang menjadi “oplosan” alias campuran dalam kabinet Jokowi. Sempat mengagetkan, di saat pendukung PADI merasa kecewa dengan proses dan hasil pemuilu 2019,tiba-tiba muncul video ucapan selamat dari cawapres Sandiaga Uno yang memberi ucapan selamat bekerja kepada Jokowi-Maruf untuk periode 2019-2014. Tentu ini semakin menyayat hari para pemilih loyal PADI. Untungnya, pada 1 Juli 2019 melalui instagramnya, Sandiaga Uno menyatakan memilih menjadi oposisi. Sehingga, para pemilih yang kecewa tadi rasanya menjadi plong kembali. Sebenarnya, PKS sudah berkali-kali mengajak Gerindra untuk menjadi oposisi. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera secara tegas mengajak semua partai pendukung PADI tetap menjadi oposisi menjadi penyeimbang/pengontrol untuk mengawal kebijakan rezim Jokowi di periode berikutnya. Namun, ada beberapa politikus Gerindra yang masih diragukan menyambut ajakan PKS tersebut. Diantaranya Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman misalnya, kepada wartawan, Selasa (2/7/2019), berkilah, “Kami sangat hormati pilihan PKS karena mereka sahabat setia kami. Tapi kami punya pertimbangan sendiri." Setelah KPU menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden-cawapres terpilih 2019-2024, muncul isu Gerindra akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf, apalagi ada politikus Gerindra yang ucapkan selamat kepada Jokowi. Namun, Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i yang dikenal vokal meyakini Prabowo memilih berada di luar pemerintahan. Menurutnya, keberadaan oposisi menyehatkan iklim demokrasi. "Demokrasi yang sehat itu harus ada check and balance, yaitu selain partai pendukung, harus ada partai oposisi. Saya meyakini Gerindra akan tetap pada posisi sebagai oposisi," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senin (1/7/2019). Para pejuang sejati pendukung 02 ataupun yang mengklaim pembela kebenaran, keadilan dan kejujuran, tentunya berharap sikap Syafii ini bisa disepekati Prabowo dan akan menenggelamkan orang orang di Gerindra yang kebelet tawaran jabatan menteri atau sejenisnya dari kjubu sebelah. Syafi'i menegaskan, demokrasi hanya akan berjalan dengan baik jika terpenuhi dua unsur: pemerintah dan oposisi. Ini memungkinan check and balance, mekanisme yang meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemenang. Menjadi oposisi dituntut pengorbanan untuk berjuang keras namun lebih terhormat di mata rakyat. Dibanding memilih menjadi “oplosan” ikut bercampur partai penguasa dan mendapat kue jabatan empuk tetapi ditinggalkan rakyat pemilihnya. Sekarang terserah Gerindra, ingin menempatkan diri sebagai oposisi yang terhormat atau mau menjadi “oplosan” yang bisa dianggap sebagai “pengkhianatan” terhadap rakyat pemilik suara pendukungnya? Please! (***)

Tim Hukum Nasional Upaya Negara Membungkam Lawan Politik

JAKARTA, FNN - Pengamat politik dari Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menilai laporan perbuatan pidana terhadap sejumlah aktivis yang selama ini kerap menyuarakan dugaan terjadinya kecurangan Pilpres 2019 merupakan bentuk pembungkaman lawan politik melalui tangan hukum. "Laporan itu merupakan bentuk ketakutan para pendukung capres 01. Sangat politis sekali. Ingin membungkam lawan politik melalui tangan hukum," kata Sya'roni di Jakarta, Jumat (10/5/2019). Menurutnya, para tokoh yang dilaporkan tersebut sejatinya hanya ingin menyampaikan aspirasi atau lebih tepatnya ingin membongkar kecurangan Pemilu dengan harapan direspon oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia juga menyoroti Tim Hukum Nasional yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Menurutnya, tim yang beranggotakan para ahli hukum ini tidak memiliki manfaat dan hanya menghabiskan uang negara. "Sebaiknya dibubarkan saja. Buang-buang duit rakyat. Tidak ada manfaatnya untuk rakyat. Sebaliknya, tim tersebut hanya akan menyumbat aspirasi," kata Sya'roni. Dia juga berharap para ahli hukum serta para akademik menolak namanya tercantum menjadi anggota di tim tersebut. Pasalnya, itu hanya akan merusak reputasi ketokohannya. "Para professor tersebut hanya dijadikan tameng. Pemerintah ingin cuci tangan. Sekarang kecaman rakyat sudah beralih kepada para tokoh yang tercantum dalam tim," tandasnya. Tim Asistensi Hukum Polhukam atau Tim Hukum Nasional terdiri dari 22 pakar. Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri. Sejumlah nama pakar hukum yang ikut terlibat menjadi anggota antara lain, Prof. Muladi, Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Mahfud MD, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, dan pakar hukum lainnya. Banyak kalangan mengkhawatirkan tim ini akan menjerat para tokoh-tokoh yang selama ini kritis terhadap pemerintah. Sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Lieus Sungkharisma, Kivlan Zen, dan Ustad Haikal Hasan dipolisikan atas tuduhan perbuatan makar dan melanggar UU ITE. Advokat senior Eggy Sudjana juga ikut dilaporkan dan saat ini statusnya sudah menjadi tersangka kasus makar. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penetapan terhadap tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar sudah memenuhi unsur pidana yang ditersangkakan. "(Penetapan) tersangka itu sesuai dengan aturan. Ada bukti permulaan, seperti keterangan saksi, empat keterangan ahli, petunjuk, dan barang bukti yang disampaikan seperti video dan pemberitaan-pemberitaan di media online," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) kemarin. (rob)

Pensiunan Jenderal Polri Ini Ingatkan Kapolri Soal Aksi People Power

JAKARTA, FNN – Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, aksi people power merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Aksi ini juga guna mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berlaku jujur dan adil dalam perhitungan suara Pilpres 2019. “People power hanyalah kumpulan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin undang-undang asal tertib indah seperti aksi-aksi 411, 212 yang dikagumi dunia,” kata Anton ketima diminta tanggapannya, Rabu (8/5/2019). Karena itu Anton mengingatkan agar aparat Polri tidak menjerat para pelaku aksi dengan tuduhan makar terhadap pemerintah yang sah. Apalagi dengan ancaman pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah cukup jelas unsurnya. “Saya ingatkan Kapolri yang pernah menerapkn pasal makar pada tokoh-tokoh aksi 212 tapi gagal karena aksi 212 tidak masuk unsur makar. Kesalahan ini hendaknya dipedomani oleh Polrim,” tegas Anton yang juga mantan petinggi Polri. Ia menambahkan, sudah seharusnya hak konstitusi rakyat diperlancar tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun. Apalagi sampai dengan dalih menyebarkan berita bohong (hoax). Terkait peryataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menegaskan TNI AD atau Babinsa tak mempunyai data perolehan suara (C1) Pemilu 2019 di setiap TPS, Anton mengatakan, jangankan Babinsa orang awam saja boleh dapat C1 entah itu berupa fotocopy atau foto. Dalam Undang-undang Pemilu sudah jelas C1 harus ditempel di papan pengumuman dari tingkat KPPS Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga ke tingkat pusat. “C1 itu bukan rahasia bahkan wajib diketahui setiap warga negara,” tandasnya. Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengambil langkah hukum untuk orang-orang yang terlibat dalam people power. Tindakan tegas itu baru akan diambil jika pengerahan massa tidak sesuai aturan. Tito menuturkan, apabila aksi people power tetap dilaksanakan tanpa menjalankan aturan maka bisa dianggap makar. Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, aksi itu akan dianggap sengaja untuk menggulingkan pemerintah yang sah. (rob)

Di Kebumen, Prabowo Cuma Kalah 3 Suara, Tidak Ada Scan C-1

Kebumen, FNN - Sebagai basis banteng, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu penyumbang suara cukup besar di Jawa Tengah untuk pasangan Capres 01 Jokowi-Maruf. Namun tidak demikian bagi TPS 09 Desa Purwosari, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dari pengamatan FNN pada web KPU, Kamis, 02 Mei 2019, pukul 15.30 WIB diperoleh fakta bahwa TPS 09 ini tidak melampirkan C-1. Di TPS ini perolehan suara kedua Capres beda tipis, Jokowi Maruf mendapat 71 suara sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68 suara. Hanya selisih 3 suara. Beberapa TPS di Desa Purwosari ini juga tidak ada lampiran C-1, padahal penghitungan sudah dinyatakan selesai 100 persen, antara lain TPS 01, TPS 02, TPS 08, dan TPS 09. Tidak hanya di Desa Purwosari, beberapa TPS desa lain juga tidak ada lampiran C-1 di antaranya TPS 01 Desa Pesuruhan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. TPS 01 dan TPS 08 Desa Puliharjo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. (wid)

Bawa Bukti 13.000 Kesalahan Data Entri Situng KPU, Relawan IT BPN Datangi Bawaslu

Jakarta, FNN - Relawan IT BPN hari ini akan melaporkan temuan ribuan kesalahan entry data pada aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU ke Bawaslu. “Insya Allah siang ini kami akan membawa bukti satu kardus berupa 2.500 lembar bukti kesalahan entry data Situng KPU,” kata Sekretaris Relawan IT BPN Dian Islamiati Fatwa di Jakarta. Selama lima hari (27 Maret- 1 Mei) memverifikasi data-data yang sudah masuk ke Situng, Dian mengaku tim Relawan IT menemukan sebanyak 13.031 kesalahan entry data. Data tersebut diperoleh dari 225.818 TPS. Total kesalahan sebanyak 5.7 persen. Ada tiga kesalahan yang mereka temukan. Pertama, jumlah suara yang tercantum melebihi jumlah maksimal pemilih pada setiap TPS. Kedua, jumlah suara yang tercatat tidak sama dengan suara sah ditambah dengan suara tidak sah dan kertas suara tidak terpakai. Ketiga, Jumlah sah tidak sama dengan total perolehan suara sah dari kedua pasangan. “Ribuan kesalahan yang kami temukan menunjukkan sistem Situng KPU tidak bisa diandalkan dan menyesatkan,” ujar Dian. Batas kewajaran dalam system IT maksimal 0,1 persen. Sementara kami menemukan kesalahan antara 5-7 persen,” ujar Dian. Mencermati temuan Relawan IT BPN, Koordinator Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi (GNSD) DR M. Said Didu meminta agar Bawaslu segera turun tangan dan menghentikan Situng KPU. “Agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan publik yang meluas, Bawaslu harus segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik oleh auditor independen,” tegas Said Didu. (end)

Hari Keempat Audit Situng KPU: Tim Relawan IT BPN Temukan 12.550 Kesalahan

Jakarta, FNN (30 April 2019) - Tim Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali menemukan ribuan kesalahan entry data dalam aplikasi Situng KPU. Angkanya jauh lebih besar dibandingkan dengan temuan sebelumnya sebanyak 9.440 kesalahan. “Kami sangat terkejut karena hari ini saja kami menemukan 12.550 kesalahan entry data. Jumlah itu kami peroleh dari audit terhadap 190.568 TPS. Jadi kesalahannya sekitar 7 persen, “ kata Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya. Kenaikan ini tambah Mustofa sangat signifikan, bahkan mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Sebab dari audit yang dilakukan tanggal 27-29 April mereka menemukan setiap hari rata-rata terjadi 1.000 kesalahan. Sebelumnya dari 172.174 TPS yang mereka audit, Tim menemukan sebanyak 9.440 kesalahan entry data meliputi selisih suara, jumlah suara melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara. Kesalahan tertinggi tetap didominasi Jawa Barat sebanyak 788 TPS, diikuti Sumatera Utara 740 TPS, Jawa Tengah 736 TPS, Jawa Timur 409 TPS, DKI Jakarta 361 TPS Sulawesi Selatan 252 TPS, dan Yogyakarta 154 TPS. Dengan jumlah kesalahan yang begitu besar Mustofa mempertanyakan kredibilitas dari Situng KPU. “ Kalau salah kok jumlahnya sangat besar. Apakah tidak ada sistem, maupun quality control sehingga hal itu bisa terjadi,” ujarnya. Mustofa mendesak Bawaslu segera turun tangan dan KPU membuka diri untuk dilakukan audit forensik. “ Kami siap membantu. Semua data kesalahan kami rekam jejak digitalnya,” tambahnya. Mustofa juga mempertanyakan pernyataan Ketua KPU Arief Budiman Bahwa Situng KPU hanya untuk bahan publikasi, bukan hasil Pemilu. “ Pernyataan semacam ini sangat berbahaya karena terkesan lari dari tanggung jawab,” tegasnya. end

KPU Tanggapi Pernyataan BPN soal Temuan 9 Ribu Lebih Kesalahan Input

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, hasil penghitungan suara ‘real count’ yang tertera dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dapat dikoreksi. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, kesalahan input dalam Situng yang jumlahnya mencapai ribuan seperti diungkapkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, akan menjadi benar saat rekapitulasi final di tingkat nasional. “Ruang untuk terjadinya koreksi itu sangat mungkin dilakukan,” ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). Arief mengungkapkan, bahwa Situng hanya sekadar alat agar progres rekapitulasi penghitungan suara transparan, serta terus diikuti masyarakat. Hasil perolehan suara di Situng akan terus berubah. Sementara itu, hasil akhir Pemilu 2019 juga akan ditetapkan berdasarkan data hasil perhitungan manual yang hingga saat ini masih terus berjalan di seluruh Indonesia. “Situng tidak jadi bahan yang digunakan untuk penetapan (hasil Pemilu),” ujar Arief. Arief melanjutkan, koreksi input misalnya dapat dilakukan saat rekapitulasi berpindah dari tingkat kota ke provinsi. Penyempurnaan hasil penghitungan suara yang terus dilakukan hingga ke tingkat nasional, akhirnya akan menjadi hasil final Pemilu 2019. “Kalau ada yang salah, makanya nanti dikoreksi di jenjang berikutnya. Toh nanti yang (penghitungan) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan hasil Pemilu),” ujar Arief. Sebelumnya, Tim relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim telah menemukan 9.440 kesalahan input di aplikasi Sistem Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum. Temuan itu diperoleh dari hasil verifikasi manual di Web Situng KPU dalam seminggu sejak tanggal 18 hingga 29 April 2019. Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya mengatakan, timnya telah meneliti 172.174 TPS dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke Web Situng KPU atau sebanyak 42 persen. Dari total data TPS yang sudah diverifikasi ditemukan error sebanyak 6 persen. “Dalam setiap hari kami menemukan lebih dari 1.000 kesalahan entry. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara,” kata Mustofa di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin, (29/4/2019). (viva)