ALL CATEGORY
Gubernur Kalbar Resmikan KCP Bank Kalbar di Daerah Perbatasan
Pontianak, FNN - Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Kalbar di daerah perbatasan tepatnya di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas sebagai upaya memberikan akses dan kemudahan layanan bank daerah tersebut.\"Masyarakat harus memilih Bank Kalbar karena jika Bank Kalbar banyak maka untungnya nantinya akan dibagi untuk pemegang saham yang mana sahamnya milik pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalbar,\" ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.Ia menjelaskan bahwa pada tahun lalu Bank Kalbar memberikan kontribusi deviden atau keuntungan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar sebesar Rp98 miliar.\"Jika kita mendapatkan dividen besar maka kita bisa gunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana di daerah, tahun lalu Bank Kalbar setorkan deviden untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sebesar Rp98 miliar. Mari gunakan fasilitas Bank Kalbar karena Bank Kalbar milik masyarakat Kalbar,\"serunya.Sementara itu, Bupati Sambas, Satono mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Bank Kalbar atas peresmian KCP Paloh tersebut. Ia berharap KCP Bank Kalbar Paloh bisa membantu mempercepat roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Paloh.\"Ada tiga potensi yang ada di Kecamatan Paloh yang belum tentu ada di kecamatan lainnya seperti di sektor perikanan, pariwisata dan pertanian,\"ucapnya.Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi mengatakan dengan hadirnya KCP Bank Kalbar di Kecamatan Paloh diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan.\"Dengan fasilitas yang ada sekarang ini agar warga bisa melakukan transaksi keuangan di Bank Kalbar dengan kondisi yang nyaman dan aman, baik untuk menyimpan uang maupun mendapatkan pinjaman atau pembiayaan\"katanya.Ia berharap perekonomian masyarakat di Kecamatan Paloh ini dapat semakin meningkat.\"Dengan meningkatnya perekonomian di Paloh ini secara otomatis akan meningkatkan keuntungan Bank Kalbar dengan begitu otomatis dividen yang akan diterima pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota akan semakin meningkat,\" harap dia. (mth)
Menkominfo: RUU PDP Diharapkan Selesai 2022
Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bisa selesai tahun depan.\"Kita harapkan 2022 (RUU PDP) bisa diselesaikan secara politik,\" kata Johnny saat ditemui di Jakarta, Selasa.RUU PDP saat ini masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah, yaitu Kementerian Kominfo dan DPR RI.Regulasi tersebut semula ditargetkan selesai pada 2020, namun, tertunda karena pandemi virus corona. Pembahasan menjadi panjang karena pemerintah dan DPR belum sepakat untuk otoritas yang mengawasi penegakan perlindungan data pribadi.Kominfo berpendapat lembaga pengawasan perlindungan data pribadi bisa berada di bawah kementerian mereka, sementara DPR menilai perlu ada lembaga yang independen.RUU PDP menjadi salah satu regulasi yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.\"Saya berterima kasih RUU PDP kembali menjadi agenda prioritas, pembahasannya,\" kata Johnny.Johnny menilai regulasi ini dibutuhkan agar payung hukum soal perlindungan data pribadi menjadi semakin kuat.Undang-undang tersebut akan memuat sanksi untuk pelanggaran perlindungan data pribadi, salah satunya penggunaan yang tidak sah terhadap data pribadi.\"Kebutuhan payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan perlindungan data pribadi menjadi penting dan relevan di Indonesia saat ini,\" kata Johnny.Selagi menunggu regulasi primer ini selesai, aturan tentang perlindungan data pribadi saat ini masih tersebar di beberapa kementerian dan lembaga.Aturan mengenai perlindungan data pribadi untuk sektor komunikasi saat ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.Rincian Peraturan Pemerintah itu juga dimuat di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.\"Kita harapkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akan melengkapi agar perlindungan terhadap pemilik data bisa betul-betul terjaga dengan baik,\" kata Johnny. (mth)
Sri Mulyani dan BPK Teken Kesepakatan Bersama di Bidang Perpajakan
Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama mengenai protokol pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di bidang perpajakan.\"Kesepakatan ini akan menjadi pedoman, baik untuk pemeriksa maupun bagi pihak yang diperiksa,\" kata Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, Selasa.Dengan adanya protokol tersebut, ia berharap pemeriksaan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu, yang juga terdapat kesepakatan mengenai proses perolehan dokumen yang terkait dengan perpajakan.Sedangkan bagi yang diperiksa, protokol tersebut dapat menghadirkan panduan sehingga dapat mencegah munculnya hambatan dalam proses pemeriksaan.\"Semoga ikhtiar ini akan terwujud dalam bentuk hasil tata kelola di bidang perpajakan yang semakin kuat,\" ucap Sri Mulyani.Adapun kesepakatan bersama tersebut meliputi standardisasi proses pemerolehan dan penyediaan data perpajakan dalam mendukung efisiensi dan efektivitas proses pemeriksaan BPK, baik untuk tujuan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan dengan sedapat mungkin mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.Ketua BPK Agung Firman Sampurna yang hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut mengatakan implementasi kesepakatan ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari hambatan pemeriksaan, khususnya yang terkait perolehan dan penyediaan data penerimaan negara dari sektor perpajakan.\"Dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan, diperlukan kesepakatan mengenai protokol pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan di bidang perpajakan dengan Menteri Keuangan selaku otoritas fiskal,\" ujar Agung dalam keterangan resminya.Maka dari itu, ia menilai penandatangan tersebut menjadi langkah awal yang baik, dan diharapkan bisa membangun kolaborasi dan sinergi antara BPK dan pemerintah, khususnya dengan Kementerian Keuangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), LK Kementerian/Lembaga (LKKL), dan LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2021.Seluruh pejabat pengelola keuangan negara wajib memberikan dukungan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pemeriksaan yang sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), antara lain dengan memberikan akses atas data dan informasi yang diperlukan terkait pemeriksaan, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mth)
Dinas Pertanian Kupang Optimalisasi Lahan Tingkatkan Produksi Petani
Kupang, FNN - Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur berupaya untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian yang belum diolah sebagai strategi meningkatkan produksi hasil pertanian petani di daerah.\"Wilayah Kabupaten Kupang sangat potensial dengan usaha pertanian, namun masih banyak lahan potensial yang belum diolah,\" kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kupang, Amin Juaria di Kupang, Selasa.Amin Juaria menjelaskan Dinas Pertanian telah menyiapkan sejumlah wilayah potensial prioritas dan potensial untuk pengembangan usaha komoditas unggulan sesuai potensi wilayah.\"Pembangunan sektor pertanian dilakukan sesuai potensi wilayah sehingga pengembangan pertanian lebih terfokus pada sebuah kawasan yang tetap,\" kata Amin Juaria.Menurut dia, lahan-lahan potensial yang ada pada kawasan yang potensial akan dioptimalkan dengan mengembangkan komoditas unggulan yang dapat mendongkrak pendapatan petani setempat.Beberapa daerah potensial untuk pengembangan usaha tanaman pangan pertanian seperti di Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur, Sulamu dan Fatuleu Barat.Selain itu, wilayah Amfoang Tengah memiliki potensi untuk pengembangan usaha tanaman jeruk yang nantinya mendukung pembangunan observatorium Timau sebagai pusat informasi ilmu pengetahuan dan teknologi dan pariwisata.Sementara itu, wilayah Kecamatan Amarasi dan Amabi Oefeto Timur secara keseluruhan mempunyai potensi untuk pengembangan tanaman kelapa.Menurut dia, pembangunan sektor pertanian menjadi berkembang apabila pengembangan tanaman yang terfokus sesuai dengan karakteristik wilayahnya.\"Kami pasti melakukan seperti itu sehingga lahan-lahan potensial pada kawasan-kawasan ini akan dioptimalkan sehingga bisa mendongkrak pendapatan ekonomi petani,\" tegasnya. (mth)
OJK Akan Bahas Ekonomi Hijau dengan Kepala-kepala Daerah
Jakarta, FNN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan akan menemui kepala-kepala daerah di Indonesia untuk membahas terkait ekonomi hijau beserta kebijakannya.\"Saya akan berkeliling daerah bertemu gubernur dan pemerintah daerah untuk membahas kebijakan terkait aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan. Tanpa bantuan pemerintah daerah, kebijakan pemerintah pusat tidak akan memberikan efek optimal,\" kata Wimboh dalam webinar \"Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan Ekonomi Hijau\" yang dipantau di Jakarta, Selasa.Ia berharap kebijakan pemerintah pusat seperti pajak kendaraan listrik yang 0 persen dan rencana OJK membuat taksonomi hijau dapat digaungkan ke seluruh daerah di Indonesia oleh kepala daerah.Menurutnya kepala daerah juga bisa membuat kebijakan untuk mendorong aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan, misalnya memberi insentif pajak bagi produk berbungkus bahan ramah lingkungan.Pemerintah daerah dan pusat juga harus bersinergi dalam menelurkan kebijakan. Ia mencontohkan kebijakan terkait mobil listrik yang telah siap digunakan untuk mobil dinas.\"Tapi produksinya sepertinya masih belum siap, ini tugas pemerintah pusat di Jakarta yang mesti mempersiapkan agar jangan sampai ada jarak antara supply dan demand,\" ucapnya.Wimboh berharap ke depan pemerintah daerah di Indonesia dapat meniru negara-negara lain yang pemerintah daerahnya tidak mengizinkan kendaraan non-listrik yang tidak ramah lingkungan memasuki wilayah mereka.Pemerintah terus mendorong aktivitas ekonomi yang berkelanjutan untuk merealisasikan komitmen dalam perjanjian Paris guna menurunkan emisi karbon hingga 29 persen dengan upaya sendiri pada 2030 dan 41 persen dengan bantuan internasional.Selain bersinergi dengan pelaku usaha swasta dan kepala daerah, menurut Wimboh pemerintah Indonesia juga membahas ekonomi hijau dengan dunia internasional melalui Presidensi G20.\"Presiden dan seluruh kementerian berfokus bagaimana menjadikan topik ekonomi hijau dan digital menjadi topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia,\" katanya. (mth)
Kominfo beri dukungan komunikasi untuk pos militer di wilayah 3T
Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan dukungan komunikasi untuk pos militer, khususnya yang berada di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T.\"Kami akan bekerja sama untuk memastikan tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang lebih memadai di titik-titik terluar penyelenggaraan negara dan keamanan negara,\" kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa.Menkominfo pagi ini bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas telekomunikasi di wilayah terluar di Indonesia.Kominfo berencana memberi bantuan berupa infrastruktur telekomunikasi dan internet di 200 titik pos layanan TNI di wilayah terluar tahun depan. Pos militer tersebut akan diberi sambungan internet menggunakan teknologi VSAT agar bisa terhubung ke satelit.\"Kominfo saat ini memiliki kapasitas satelit yang cukup untuk wilayah tersebut,\" kata Johnny.Rencana penyediaan internet satelit di pos militer ini bergulir setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapat laporan tentang kesulitan akses telekomunikasi di sejumlah pos mereka, terutama yang terletak di wilayah terluar dan kepulauan.\"Kita tidak bisa biarkan pos itu tanpa komunikasi sama sekali,\" kata Andika.Di beberapa titik, dia mendapatkan laporan anggota TNI harus menyeberang pulau agar bisa mendapatkan sinyal komunikasi dan memberikan laporan terkini di wilayah tersebut.\"Kami pada 2022 didukung melalui program yang sudah berjalan, yang dilakukan Kominfo. Nilainya cukup, sangat membantu untuk menyediakan konektivitas di titik yang memang seharusnya melaporkan pada kesempatan pertama,\" kata Andika, ditemui usai rapat.Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyelesaikan pembangunan infrastruktur berupa menara base transceiver station (BTS) 4G di seluruh Indonesia pada 2022.Selain itu, Kominfo juga akan menggelar akses internet di 22.000 titik tahun depan, jumlahnya terus bertambah setiap tahun hingga mencapai 78.391 titik pada 2024. (mth)
LPAI Dampingi 13 Anak Korban Pedofilia Pengusaha Hiburan Malam
Jambi, FNN - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendampingi 13 anak remaja putri yang menjadi korban pedofilia dari seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta dalam menjalani proses hukum sampai tuntas.\"Kita siap mendampingi para korban yang usianya masih rata-rata 13-15 tahun untuk proses hukum baik di kepolisian dan pengadilan,\" kata Perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi Meri Marwati, di Jambi, Selasa.Hal itu disampaikannya setelah berhasil diungkapnya kasus 13 orang korban pedofilia oleh Polresta Jambi bersama Polda yang dilakukan pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta yang melibatkan tiga orang lainnya dari Jambi.LPAI menyebut kasus ini sangat luar biasa, karena korbannya banyak dan masih di bawah umur. Selain itu korban juga berasal dari daerah yang dibawa ke Jakarta.\"Kita akan memberikan pendampingan kepada ke-13 korban yang sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Jambi untuk meminimalisir dampak yang dialami oleh para korban,\" kata Meri.Dari hasil pendampingan yang telah mereka lakukan, Meri mengatakan korban tidak hanya berasal dari Kota Jambi, ada juga dari daerah pinggiran seperti Kumpeh Kabupaten Muarojambi dan kabupaten lainnya.Sementara itu Perwakilan LPAI Provinsi Jambi Amsarnande mengatakan, pihaknya juga akan membantu LPAI Kota Jambi bersama-sama mendampingi para korban.Dia mengatakan pihaknya akan fokus untuk melakukan pendampingan terhadap psikologi anak yang menjadi korban sehingga mereka jangan sampai jadi trauma berkepanjangan.Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menangkap seorang pria pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga terlibat kasus pedofilia dengan korban sebanyak 13 remaja putri berusia 13-15 tahun asal Jambi.Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, selain pria terduga terlibat kasus pedofilia yang ditangkap di Jakarta berinisial S alias K (52) juga diamankan tiga pelaku lainnya yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19) dan ARS (15) .Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan mucikari dan ARS mucikari yang juga masih di bawah umur. Aksi mereka sudah berlangsung dua tahun terakhir atau sejak 2020.Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak. Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta. (mth)
Komnas HAM Dorong Kementerian ATR/BPN Tarik Tanah Telantar
Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menarik kembali tanah-tanah hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang telantar untuk kemaslahatan masyarakat.\"Ini sesuai juga dengan pidato Presiden Jokowi di berbagai kesempatan dan terakhir di Kongres Ekonomi Umat Islam Majelis Ulama Indonesia beberapa waktu lalu,\" kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada kegiatan catatan akhir tahun Komnas HAM di Jakarta, Selasa.Komitmen reforma agraria sejatinya telah dicanangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Presiden.Berdasarkan catatan yang dikeluarkan oleh pemerintah baru sekitar 4,3 juta hektare yang telah didistribusikan dari target 12 juta hektare tanah.Pada dasarnya, Komnas HAM mendukung penuh komitmen dari Presiden terkait dengan distribusi tanah melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018.Namun, dukungan tersebut juga harus direalisasikan oleh Kementerian ATR BPN agar tanah-tanah dengan izin HGU maupun HGB yang telantar segera digunakan atau diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat.Dalam hal ini Komnas HAM sendiri telah mengeluarkan standar norma pengaturan (SNP) terkait dengan hak asasi manusia atas tanah dan sumber daya alam. Tujuannya agar SNP tersebut bisa dijadikan sebagai rujukan atau panduan bagaimana prinsip HAM bisa diterapkan dalam tata kelola tanah dan sumber daya alam.\"SNP ini juga termasuk bagaimana penanganan konflik dan sebagainya,\" kata dia.Secara umum, selama 1 tahun terakhir, Komnas HAM menyoroti berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh konflik agraria.Konflik agraria tersebut tidak hanya menyangkut tanah namun juga menyangkut sumber daya alam misalnya pertambangan, kasus perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur yang berbenturan dengan HAM. (mth)
KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Tersangka TPPU
Bicara KPK Ali Fikri