ALL CATEGORY

Mencairkan Pandangan Politik Berbeda: Pada Kasus Remy Sylado, Anies Mengajarkan

Oleh Ady Amar, Kolumnis SELEPAS sholat Jum\'at, 14/Januari, Anies Baswedan menyempatkan diri mendatangi sastrawan Remy Sylado di rumahnya. Ia tergolek di tempat tidur. Bersyukur hanya fisik yang tampak lemah, tapi tidak pikirannya. Anies tampak respek pada sastrawan satu ini, dan menyebutnya sebagai aset bangsa. Terjadilah dialog ringan-ringan, dan Anies lebih banyak mendengarkan. Lalu memuji istri Remy Sylado yang bersabar merawat dan menjaganya dengan baik. Sebelumnya sang istri mengucap terima kasih atas kedatangan Anies, dan bantuan Anies yang pernah diterima sebelumnya pada sang suami. Anies menjawab, bahwa memang itu kewajibannya. Alhasil, setelah mendengar sastrawan itu sudah tergolek lemah selama dua bulan, dan itu karena masalah keterbatasan biaya, Anies menawarkan pengobatannya tanpa harus berpikir masalah biaya. Artinya, biaya pengobatan diambil alihnya. Anies bahkan menegaskan, dirawat lebih cepat akan lebih baik. Sang istri tampak sumringah mendengar pinta Anies itu. Dialog ringan-ringan saja yang muncul di sana. Anies menyemangati Remy Sylado, yang mungkin hanya dikenal Anies dengan baik lewat karya-karya novelnya yang memang dahsyat.  Lelaki dengan kemampuan berbahasa dengan 9 bahasa asing, ini tidak sebanding dengan kondisi ekonominya. Prihatin. Remy Sylado memang lelaki penuh talenta. Ia dikenal juga sebagai wartawan, musikus, dramawan, aktor film, dan penulis produktif yang sepertinya tiada banding. Tidak ketinggalan ia juga menulis puisi, yang masuk genre \"puisi mbeling\", dan kritikus sastra yang tajam. Saat Anies menanyakan soal novel yang tengah dikerjakan, dan berhenti karena kesehatannya, ia menceritakan sebagian isi novelnya itu. Dan katanya, semua isi novel yang akan ditulisnya itu ada di benaknya-- sambil ia memegang jidatnya-- tinggal dieksekusi lewat tulisan. Kehadiran Anies di bilik kecil Remmy Sylado tidak lebih dari 15 menit. Tapi kedatangannya bawa berkah. Ada kepastian tentang pengobatannya, dan tidak perlu memikirkan soal pembiayaannya. Pastilah melegakan tidak hanya keluarga Remy Sylado, tapi juga kalangan seniman dan pekerja seni lainnya. Pilihan Politik Remy Sylado saat Pilkada DKI Jakarta (2017) ada di kubu petahana. Ia ada di kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ucapannya yang \"menyerang\" Anies masih bisa dijumpai jejak digitalnya. Memang jejak digital akan terus membuntuti. Pantas jika ada ungkapan, lebih jahat jejak digital ketimbang ibu tiri ditambah mertua usil sekaligus. Pilihan politik memang hak setiap orang. Tidak ada yang boleh mempermasalahkan. Mesti dihormati. Dan, bahkan ungkapan-ungkapan pembelaan pada pihak yang dijagokan dengan terkadang menjelekkan pihak lain, itu pun hal biasa. Tidak perlu dibawa perasaan. Begitu pula dengan pilihan politik Remy Sylado masa lalu, itu pilihan politiknya. Hak politiknya yang mesti dihargai. Bahkan ungkapan-ungkapan \"kasar\" masa lalu pun tidak harus dijadikan ajang balas membalas. Semua mestinya berakhir saat pilkada berakhir. Maka yang terpilih tetap bekerja tidak melihat lagi siapa yang mendukung dan tidak mendukungnya. Semua mendapat hak yang sama istimewanya. Tidak ada yang diistimewakan. Anies memahami itu dengan baik. Tidak sekadar narasi yang diumbar, tapi NOL implementasi. Anies mendatangi pihak yang saat pilkada lalu ada di pihak sana, itu tidak ada yang salah. Apalagi pada tokoh yang punya jasa besar pada dunia sastra Indonesia. Justru satu keharusan. Membantu semata rasa kemanusiaan, tanpa melihat latar belakang ada di pihak mana tokoh yang dibantunya. Itu keren. Anies menunjukkan sikap terpujinya, meski di luar sana pastilah masih banyak pribadi-pribadi yang belum _move on_ menerima kekalahan dalam pilkada sebagai hal biasa, yang menyebut, \"Itu sih pencitraan Anies Baswedan saja\". Atau pernyataan nyinyir lainnya yang sadar-tidak sadar akan mengeraskan hati. Memberi kebaikan memang tidak semua orang bisa melihatnya sebagai kebaikan, atau bernilai kebaikan. Itu hal biasa. Pada kasus Remy Sylado, Anies Baswedan pun mengalaminya, dan bahkan jadi bahan bulian. Itu hal biasa. Pastilah itu tidak akan mematahkannya untuk terus memproduk kebaikan yang bisa ditularkan pada akal sehat. Sabar saja ya Pak Anies. (*)

Anda Dipaksa Vaksin, Hubungi Saya!

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD. SAYA khawatir telah terjadi degradasi visi misi oposan, ada yang terus gigih berjuang melawan kedzoliman, ada yang berbenah diri nyapres, ada juga yang berada di simpang jalan.  Di sisi lain rezim semakin meraja lela merobek robek dan mengacak acak UUD \'45 yang telah diratifikasi dan disyahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dimana UUD \'45 mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 1945, meskipun pemberlakuanya ditunda setelah  Dekrit Presiden 5 Juli 1959, akibat efek dari Konferensi Meja Bundar (KMB), dimana RI dinyatakan sebagai bagian dari RIS (Republik Indonesia Serikat), yang telah memiliki undang undang sendiri. Setelah RIS dibubarkan  dan diganti  menjadi RI, berlakulah Undang Undang Dasar  Sementara 1950 (UUDS  \'50) hingga 1959, dan kemudian diberlakukan kembali UUD 1945 sejak itu. Kita semua harus paham dan sadar, bahwa UUD \'45 merupakan konstitusi Republik Indonesia, dengan bentuk negara Kesatuan yang dikepalai oleh seorang Presiden. Segala hal yang menyangkut UU, yang dikeluarkan oleh Pemerintah isinya tidak boleh bertentangan dengan isi yang tertuang dalam UUD \'45. Jika hal ini terjadi, maka Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadakan revisi Yudisial atas perubahan itu. Namun faktanya dalam hal memunculkan undang-undang atau peraturan pengganti undang-undang dalam mendukung kegiatan, rezim Jokowi dalam  perubahanya nyaris bertentangan dengan isi UUD\' 45. Ambil contoh tentang Rencana/Undang Undang vaksin  yang bertentangan dengan UUD \'45  pada pasal dan ayat, disebutkan : Pasal 28, ayat 1 ( UUD \'45), Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, kluarga, kehormatan dan harta benda dibawah kekuasaanya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan, dari ancaman ketakutan, untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu, yang merupakan hak azasi. UUD \'45, pasal 28, ayat 2, Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan ber hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. UU no 29 Thn 2004, pasal 52 (Praktek Kedokteran), dan Permenkes no 290 / menkes / per / III / 2008 pasal 2: Pasien, dalam menerima pelayanan praktek kedokteran mempunyai hak : a. Mendapatkan  penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalan pasal 45 ayat ( 3 ) b. Meminta pendapat dokter atau dokter gigi lain c. Mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis d.Menolak tindakan medis e. Mendapatkan isi rekam medis UU no 4 th1984 (Wabah Penyakit), Yang dimaksud dengan mengikut sertakan masyarakat secara aktif haruslah tidak mengandung paksaan disertai kesadaranan dan semangat gotong royong, dilaksanakan penuh tanggung jawab. Undang Undang no 36, th 2009 (Kesehatan), Pasal 5 ayat (3 ), setiap orang banyak, secara mandiri dan tanggung jawab berhak menentukan sendiri pelayanan kesehatan  yang diperlukan bagi dirinya Pasal 8 : Setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya dari  tenaga kesehatan. Contoh dari beberapa pasal dan ayat UU kesehatan ini sebagai bukti  pelanggaran yang disengaja oleh  Rezim dalam memaksakan niat dan kehendaknya. Pasal-pasal ini yang sengaja tidak dipublikasikan oleh Rezim kepada rakyat, bahkan telah terindikasi sedang dalam proses pembuatan peraturan pengganti undang undang, yang bisa membenarkan kesengajaan/paksaan ini, namun sesungguhnya bertentangan dengan UUD\' 45. Inilah potensi kejahatan negara terhadap rakyat yang sangat merugikan dan membahayakan bangsa dan negara. Oleh karenanya saya menghimbau, terutama kepada orang tua yang masih mempunyai anak sekitar 6 - 11 tahun dan keberatan anaknya divaksin, untuk mengadakan perlawanan / pembelaan hukum, sesuai penjelasan di atas. Apabila petugas kesehatan tetap memaksa, laporkan kepada Polisi setempat. Namun jika Polisi juga bertindak seperti halnya tenaga kesehatan, mintalah Surat Pernyataan ber materai, untuk minta pertanggung jawaban kepada para petugas yang menangani, guna tuntutan hukum, jika kelak terjadi  hal hal yang tidak diinginkan pada diri Anda! Namun jika ini, masih juga  dipersulit bahkan tetap dipaksakan  hubungi saya Sugengwaras HP 0813 8177 9217 Bagi mereka yang telah divaksin dengan ikhlas dan penuh kesadaran, saya doakan, semoga Allah swt, tymk memberikan yang terbaik untuk Anda. (*)

Ciomas 20 Mei 1886

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan SEJAK Nederlands Indie efektif berkuasa tahun 1826 mereka ubah status tanah adat menjadi tanah particulier. Tanah2 dijual pada pemodal2 asing. Antara lain tanah persawahan di Ciomas, Bogor, di kaki Gunung Salak yang kemudian menjadi milik Tuan de Sturler, Belanda. Sturler mempekerjakan demang dan pencalang yang galaknya bukan main. Sistem upah kepada petani 12,5 sen per hari. Hari kerja berupah dalam sebulan 25 hari, yang lima hari disebut nian, kerja tanpa upah. Tiap panen, petani beroleh derep,  tiap hasil panen lima pikul petani terima sepikul, dan kena pajeg, pajak. Camat tak melindungi rakyat malah ikut menindas dan memeras. Bulan Februari 1886 Ciomas yang berhawa dingin memanas. Camat Abdurrahman terbunuh. Apan, tersangka pelaku, dan beberapa petani melarikan diri ke Pasir Paok. Di antara petani yang lari itu terdapat Idris yang ternyata otak dari perlawanan ini. Tidak ada keterangan sedikit pun yang dipunyai spion Belanda tentang Idris. Diperkirakan ia murid Cing Sairin Cawang yang kala itu masih muda. Setiap usai panen bertempat di rumah istirahat Tuan Tanah di Gadog diadakan acara sedekah bumi dengan mabuk2an. Kaki tangan Belanda kumpul semua. Idris dan anak buah kumpul di Ciomas selatan. Dalam time budget terukur kaum revolusioner itu bergerak ke Gadog. Mereka yang lagi mabuk2an diserang dan dibunuh. Ada 41 yang mati. Peserta pesta berhamburan lari dan diburu. Ada 70 orang yang luka2. Tak satu pelaku penyerangan yang ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada malam Jumat 20 Mei 1886. Kemana Idris dan anak buahnya? Diduga mereka ke Cilegon gabung dengan Haji Wasid yang menyiapkan pemberontakan Cilegon 1888. Tak ada ruang bagi pejuang-pejuang rakyat  untuk putus asa. (*)   Sumber: 1. Protest movement in rural Java, 1973 2. Majalah Tani, 0ktober 2008. RSaidi

Cekik Bapak, Suburkan Anak

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEMAKIN menarik kelanjutan pelaporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK soal dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang Gibran Rakabuning Raka dan Kaesang Pangarep. Bisnis kedua putera Presiden mulai ramai diusut dan dibongkar-bongkar. Termasuk pebisnis atau cukong yang berada di belakangnya. Adalah Gandi Sulistiyanto Direktur Utama PT Sinar Mas yang menjadi relasi bisnis Gibran dan Kaesang melalui kerjasama putera Gandi yang bernama Anthony Pradiptya dengan kedua putera Presiden dalam membentuk PT. Wadah Masa Depan induk usaha Gibran dan Kaesang. Anthony sebagai Direktur Utama dan  Gibran sebagai Komisaris Utama. Kaesang sendiri sebagai Direktur. Ketiganya juga bekerjasama dalam PT. Harapan Bangsa Kita atau yang dikenal dengan \"GK Hebat\" dimana Antony Pradiptya sebagai Direktur dan Kaesang Komisaris. Perusahaan ini terafiliasi dengan Sinar Mas Grup. Karenanya Gandi tentu berperan sebagai mentor anak-anak muda berbisnis dan  memberi arah menuju penguatan usaha.  Suburlah anak-anak. Bapak yang berada di jabatan politik sulit untuk lepas dari relasi bisnis ini. Di tengah sistem politik yang oligarkhis dan korporatis, maka sangat mungkin Presiden dikendalikan oleh pemilik modal. Anak-anak adalah bagian dari proses politik oligarkhis tersebut. Akhirnya bapak pun tercekik. Kini Gandi Sulistiyanto sukses diangkat menjadi Duta Besar Korea Selatan.  Untuk menguak kebenaran dari gambaran tersebut, maka menjadi penting adanya pengusutan terbuka laporan Ubedilah Badrun ke KPK. Dugaan korupsi atau pencucian uang yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang tidak boleh dibiarkan mengambang dan dalam ketidakpastian. Apapun hasilnya KPK harus mulai melakukan pengusutan. Publik berhak tahu.  Jokowi sebagai Presiden sekaligus bapak dari Gibran dan Kaesang tentu akan diuji konsistensinya dalam menunaikan amanat untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Bila diam atau ragu maka rakyat akan memiliki persepsi dan dugaan kuat bahwa sebenarnya Jokowi adalah bagian dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tersebut.  Jika ada yang menyatakan bahwa pengaduan atau pelaporan putera Presiden ke KPK itu adalah fitnah, maka ketahuilah bahwa bisnis yang merambah dan anak-anak itu yang sesungguhnya menjadi fitnah.  \"innamaa amwaalukum wa awlaadukum fitnah..\" (sesungguhnya kekayaanmu dan anak-anakmu adalah fitnah..)--At Taghabun 15. Bapak yang tercekik akan memekik walau tersendat \"subur, subur, suburlah KKN\".  Suburlah bersama teman-temanmu, wahai anak-anakku .  Anak itu ikut mencekik bapaknya. (*)

Ubedilah Badrun dan Kewarasan Nasional

Oleh Gde Siriana, penulis buku “Keserakahan di Tengah Pandemi” PADA perang dunia ke-2 Jerman menguasai Eropa dengan dimulai dari Blitzkrieg (arti dari bahasa Jerman: serangan kilat), sebuah metode perang yang secara cepat menusuk langsung ke jantung pertahanan lawan. Barangkali apa yang telah dilakukan seorang Ubedilah Badrun, melaporkan anak-anak Presiden Jokowi ke KPK-RI, dapat dianggap sebagai serangan kilat ke jantung pertahanan kekuasaan di mana oligarki berada, bahkan ke jantung hati Presiden Jokowi. Sangat bisa dipahami tindakan Ubedilah tersebut telah menggegerkan seantero negeri karena sepanjang Republik ini berdiri, inilah pertama kali anak presiden dilaporkan atas kasus korupsi di saat bapaknya masih menjabat dan berkuasa. Sebagai akademisi, tindakan Ubedilah adalah sebagai hasil proses panjang, yang menurut Heiddeger seorang filsuf Jerman yang terkenal, bahwa manusia tidak cukup hanya berpikir seperti dikatakan Descrates, tetapi juga harus mampu memahami, baik teks maupun konteks. Pemahaman bukan saja sebagai epistemologi, metode atau seni, tetapi merupakan ontologi, merupakan hakikat sebagai manusia. Pemahaman adalah bukan proses dari tidak tahu menjadi tahu, tetapi dari pengetahuan lama terus berkembang menjadi pengetahuan baru, melalui pola faktisitas yaitu pemahaman yang lama didialogkan dengan fakta yang baru.  Dalam kehidupan bernegara, untuk memahami dapat berarti merekonstruksi makna realitas yang dikonstruksi kekuasaan. Tanpa hubungan dialektis antara pemahaman lama dan fakta yang baru, manusia akan terlempar dari fakta, dan kehidupan manusia hanya berjalan dari satu keterlemparan kepada keterlemparan yang lain. Kaum milenial menjelaskannya secara lebih singkat, yaitu gagal paham. Gadamer yang juga murid Heiddeger, menjelaskan pra-pemahaman, atau prasangka, merupakan subyektifitas pengetahuan. Jadi tidak mungkin ada pengetahuan tanpa pra-sangka. Sejarah tidak ada yang obyektif karena disusun oleh rezim pemenang. Bahkan anti-prasangka yang dianggap merupakan nilai kehidupan manusia moderen sesungguhnya merupakan prasangka tersendiri. Dalam kehidupan demokrasi, membasmi kelompok-kelompok yang dianggap anti-demokrasi merupakan perilaku anti-demokrasi. Kekuasaan yang menyatakan dirinya paling Pancasilais, ketika membunuhi orang-orang yang memiliki penafsiran berbeda atas pemahaman Pancasila-nya penguasa, sejatinya merupakan perilaku anti-Pancasila. Pemahaman terhadap situasi bangsa hari ini tidak lepas dari wacana-wacana yang diproduksi kekuasan rezim Jokowi. Menurut Michael Foucault kekuasaan tidak dapat dipisahkan dengan pengetahuan. Ada proses dialektis antara pengetahuan dan kekuasaan. Kekuasaan menghasilkan pengetahuan dan pengetahuan dibentuk oleh kekuasaan, di mana pengetahuan dikonstruksi untuk mempertahankan kekuasaan. Pada era Orde Baru, rezim Soeharto menggunakan wacana-wacana pembangunan sebagai legitimasi kekuasaannya. Contohnya wacana Trilogi Pembangunan, Pertumbuhan Ekonomi, Keluarga Berencana, Transmigrasi hingga Wajib Belajar.  Wacana pembangunan Orde Baru menjadi sakral hingga tidak boleh siapapun mengoreksi apalagi menghalangi. Yang melawan wacana pembangunan dianggap sebagai musuh negara. Tidak ada ruang dialoq bagi fakta-fakta baru untuk memperbaiki penyimpangan-penyimpangan pembangunan sehingga  pengetahuan lama dapat  menjadi pengetahuan baru yang dapat membetulkan arah dan pelaksanaan prmbangunan.   Begitu pula yang terjadi hari ini. Wacana kereta api cepat Jakarta-Bandung, reklamasi Jakarta dan ibu kota baru, tidak boleh dikoreksi publik. Wacana pembelahan masyarakat pun dibangun untuk memisahkan mana yang pro dan pendukung kekuasaan. Siapapun yang mengkritik dianggap sebagai kadrun, meskipun sebelumnya sebagai pendukung kekuasaan. Siapapun yang berjenggot dianggap kadrun. Yang menafsirkan identitas keagamaan tetap harus dipertahankan dalam konsep kebhinekaan dianggap kadrun. Identitas bangsa Indonesia menjadi konsep integralistik yang mutlak.  Partai-partai politik digiring seperti bebek masuk kandang, tidak boleh ada oposisi di parlemen. Lembaga-lembaga riset pun dilebur jadi satu, tanpa asal-usul pemikirannya mencontoh negara mana. Yang jelas negara-negara yang capaian risetnya sudah sangat maju tidak ada yang meleburkan semua lembaga risetnya menjadi satu lembaga, seperti AS dan China. Indonesia menjadi negara yang sangat positivistik, kebenaran hanya satu yaitu versi penguasa. Padahal justru masalah riset di Indonesia bukan hanya soal politik anggaran, tetapi justru karena kekuasan terlalu jauh mencampuri dunia pendidikan dan pengetahuan. Pemilihan Rektor harus ditentukan kekuasaan. Mahasiswa yang tidak menghadiri pidato presiden di kampus dikenakan sanksi. Di era Orde Baru, narasi kurikulum pendidikan adalah meningkatkan daya saing. Hari ini narasinya kewirausahaan. Yang terjadi milenial dan Gen Y berlomba-lomba jadi youtuber. Yang anak orang kaya sibuk bikin café. Belajar serius menjadi nomor dua, yang penting bikin konten. Sebagian lain kecanduan Tik-Tok. Fenomena ini berdampak pada hilangnya kewarasan nasional. Pemerintah mewacanakan proyek-proyek baru, meskipun tidak fisibel tetap dipaksakan berjalan dan dampaknya keuangan negara semakin bertumpu pada utang. Developmentalisme yang sudah usang karena menyebabkan negara berkembang bergantung pada impor, seperti terjadi di negara-negara Amerika Latin yang melahirkan gagasan industrialisasi substitusi impor dengan tujuan menggantikan barang-barang impor dengan produksi domestik, di Indonesia justru didaur ulang menjadi infrastrukturisme yang mengandalkan utang dan tenaga kerja asing. Terkait narasi-narasi kekuasaan di atas, Ben Anderson menjelaskan konsepsi Jawa tentang kekuasaan sebagai entitas riil yang meng-“ada” secara mandiri yang dikonstruksi dengan konsep wahyu alam semesta. Konsep ini memiliki peranan yang menentukan dalam relasi raja-kawula yaitu untuk memperkokoh kuasa raja, dan sekaligus menjelaskan posisi orang yang memerintah dan yang diperintah. Raja selalu benar dan yang salah pasti kawula.  Secara kultural konsepsi raja-kawula masih berlangsung meskipun Indonesia telah mencanangkan era 4.0. Adalah bencana jika ada yang mewacanakan presiden Indonesia dan keluarganya melakukan korupsi. Padahal di negara-negara Asia seperti Malaysia, Korea Selatan, Jepang, India, seorang Presiden atau Perdana Menteri melakukan korupsi adalah pengetahuan yang dapat diterima akal sehat orang kebanyakan. Karena masyarakat modern seharusnya dapat melihat identitas atau topeng itu tidak tunggal. Seorang tokoh atau figur dapat memiliki banyak topeng tergantung konteksnya. Secara umum masyarakat Indonesia akan heran jika anak pejabat tinggi hidup miskin, dan mengatakan pantas jika anak pejabat tinggi punya rumah mewah, meskipun tidak sesuai dengan laporan pajaknya. Sebaliknya di negara-negara Eropa, adalah hal yang dianggap biasa jika anak pejabat tinggi sehari-hari bekerja sebagai supir taksi atau hidup sederhana.  Begitu pula yang terjadi pada sistem hukum Indonesia. Foucault menyatakan bahwa power atau kekuasaan merupakan suatu mekanisme yang menciptakan rasionalitas hukum dan pengetahuan sebagai alat untuk menegakkan kekuasaan yang lebih luas. Dengan demikian kebenaran tidak berada di luar kekuasaan, melainkan selalu berada dalam kekuasaan, di mana kekuasaan akan terus memproduksi kebenaran dan berusaha menjaga kebenaran tersebut. Inilah yang akhirnya dilakukan seorang Ubedilah Badrun, memecah kebuntuan serta kemandegan berbudaya dan berpengetahuan. Ini harus dihormati dan didukung sebagai hak-hak warga negara, setidaknya merupakan bentuk kebebasan akademik di mana Ubedilah hidup. Apa yang dilakukan Ubedilah bukanlah untuk mewakili dirinya sendiri, tetapi mewakili kewarasan nasional, yang terganggu dengan wacana pat-pat gulipat pembelian saham anak presiden Jokowi. Dari jaman sirup Tjampolay hingga Iphone 13 Pro Max, martabak ya tetap martabak, seperti halnya rempeyek tetap rempeyek, se-advance apapun keju atau kacang yang ditaburi di atasnya. Semua bisa dihitung dari jumlah yang diproduksi, jumlah outlet yang aktif melayani, atau omset vendor pemasok bahan baku. Dan dalam konteks ini anak SMA pun bisa menghitungnya dan menolak hipotesa berjualan martabak dalam beberapa tahun dapat membeli saham senilai hampir seratus miliar rupiah. (*)

Gunung Merapi Mengalami 161 Kali Gempa Guguran

Yogyakarta, FNN - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami 161 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Sabtu (15/1) pukul 00.00-24.00 WIB.Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Ahad, menyebutkan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat tiga kali gempa hibrida atau fase banyak, tiga kali gempa embusan, satu kali gempa vulkanik dangkal, dan satu kali gempa tektonik.Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang dan tebal dengan ketinggian sekitar 200 meter di atas puncak.Pada periode pengamatan itu, tercatat enam kali guguran lava pijar keluar dari gunung itu dengan jarak luncur maksimum 1.800 meter ke arah barat daya.  Sementara itu, berdasarkan hasil analisis morfologi pada periode 7 sampai 13 Januari 2022, tidak teramati adanya perubahan morfologi yang signifikan, baik pada kubah lava barat daya maupun kubah tengah Merapi.Volume kubah lava di barat daya tercatat sebesar 1.670.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 3.007.000 meter kubik.BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan berdampak pada wilayah dalam sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung. (mth)     

Warga Antre Tes Berjam-jam Setelah Beijing Temukan Kasus Omicron

Beijing, FNN - China pada Minggu melaporkan 65 kasus penularan lokal COVID-19 untuk 15 Januari, termasuk kasus pertama varian Omicron di Beijing, hanya beberapa pekan sebelum Olimpiade Musim Dingin dibuka pada 4 Februari dan liburan Tahun Baru Imlek.Angka itu turun dari 104 kasus sehari sebelumnya karena wabah di kota Xian di barat laut mereda setelah penguncian ketat.Namun, varian Omicron yang sangat menular telah terdeteksi di sedikitnya lima provinsi dan kotamadya, yang mendorong kota-kota menerapkan pembatasan untuk menghentikan penyebaran virus dan mengancam pertumbuhan ekonomi.Pada Sabtu, ibu kota Beijing melaporkan kasus pertama varian Omicron pada seseorang yang telah mengunjungi beberapa mal dan restoran dalam 14 hari terakhir. Orang tersebut belum meninggalkan kota sejak awal tahun.China belum melaporkan berapa banyak kasus Omicron yang sudah terdeteksi di negara itu.Sekitar 13.000 orang telah menjalani tes COVID-19 di distrik Haidian, tempat kasus tersebut ditemukan, namun belum ada hasil yang menunjukkan positif, menurut Beijing Daily, koran pemerintah, mengutip data resmi pada Minggu.Tetapi, sejumlah tempat-tempat ibadat di kota itu sudah ditutup bagi pengunjung sebagai tindakan kewaspadaan.Kuil Lama, biara Buddha masyarakat Tibet di Beijing, mengatakan pada Minggu mereka tutup hingga waktu yang belum ditentukan akibat wabah COVID dan langkah pengendalian.\"Terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Omicron akan mengganggu upaya China untuk menekan COVID,\" kata Mark Williams, ekonom senior di Capital Economics, Jumat.\"Tapi jelas kemunculan varian yang lebih menular itu memerlukan lebih banyak intervensi ... Dan kerugian ekonomi dari kewaspadaan ini terus meningkat.\"Beberapa warga Beijing, yang khawatir terjebak di kota itu jelang liburan Tahun Baru Imlek, bergegas pulang lebih cepat ke kampung halamannya.\"Mengkhawatirkan, sumber infeksi di Beijing masih belum jelas,\" kata Shelly Fong, yang memutuskan mudik ke tempat asalnya di provinsi Liaoning pada Senin.\"Jika ada wabah di Beijing, saya tak akan bisa pulang kampung,\" katanya.\"Bagaimana jika tak ada penerbangan? Bagaimana jika ada lockdown di Beijing? Ini adalah kemungkinan yang nyata.\"Di luar Rumah Sakit Friendship di Beijing pada Minggu, antrean untuk mendapatkan tes COVID-19 membuat orang-orang menunggu berjam-jam dalam cuaca dingin.China daratan melaporkan 119 kasus baru COVID-19 terkonfirmasi untuk 15 Januari, turun dari 165 sehari sebelumnya, menurut Komisi Kesehatan Nasional (NHC) pada Minggu.Kasus baru penularan lokal dilaporkan di Tianjin, Henan, Beijing, Guangdong dan Shaanxi, kata NHC.Tidak ada kematian baru yang dilaporkan, sehingga angka kematian masih berada di angka 4.636.Hingga 15 Januari, China daratan telah mencatat 104.864 kasus terkonfirmasi. (mth) 

Kemenag Hentikan Sementara Pengiriman Jamaah Umrah

Jakarta, FNN - Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.\"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi,\" ujar Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Ahad.Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen. Ia menjelaskan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.\"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,\" kata dia.Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).\"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji,\" kata dia.Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.\"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,\" kata Hilman. (mth) 

PLN Tambah Energi GI dan SUTT di Gowa Dukung Listrik Malino

Makassar, FNN - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menambah energi di Gardu Induk dan SUTT 150kV Sungguminasa – Lanna guna mendukung sarana listrik di lokasi destinasi wisata Malino dan sekitarnya.   \"Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pembangunan GI dan SUTT 150kV Sungguminasa – Lanna adalah sebesar 81 persen dan nantinya akan melayani 29 ribu pelanggan,\" kata General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis dalam keterangan persnya di Makassar, Minggu.   Dia mengatakan, pembangunan ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap sektor pariwisata di Kawasan Malino dengan meningkatkan keandalan listrik di kawasan tersebut.   Kawasan wisata Malino merupakan destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi oleh warga Sulawesi Selatan khususnya warga Kota Makassar.   Kegiatan PT PLN UIP Sulawesi yang perdana pada awal 2022 ini dengan melaksanakan pemberian tegangan pertama (energize) pada tiga unit Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) yakni Gardu Induk (GI) 150kV Lanna (New), GI 150kV Sungguminasa (Extension) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Sungguminasa – Lanna melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan.   GI 150kV Lanna yang berlokasi di Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa memiliki kapasitas trafo sebesar 30 Mega Volt Ampere (MVA), GI 150 kV Sungguminasa yang berlokasi di Jl Bakolu Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa memiliki 2 Line Bay, dan SUTT 150kV Sunguminasa – Lanna terbentang sepanjang 45,26 KMS dengan total Tower sebanyak 70 TIP.   Menurut Anis, ketiga pekerjaan ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan penggunaan TKDN mencapai 81 persen, melebihi dari target yang ditetapkan oleh pemerintah.   Ia meneruskan, selain kawasan wisata terdapat juga industri pemecah batu di sekitar jalan poros Malino yang memanfaatkan listrik untuk kelancaran usahanya.   Karena itu, ke depan diharapkan nanti industri pariwisata dan industri pemecah batu di wilayah Malino dapat terus berkembang sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.   “Gardu Induk Lanna nantinya akan menyuplai listrik kepada sebagian pelanggan yang sebelumnya disuplai oleh Gardu Induk Borongloe, hal ini merupakan upaya PLN dalam memberikan pasokan listrik yang andal khususnya bagi 29.167 pelanggan atau setara dengan 35.064.450 Volt Ampere yang terdiri dari pelanggan golongan rumah tangga dan golongan bisnis,” jelas Anis.   Lebih lanjut dikemukakan, selesainya tiga PIK ini tentunya berkat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, aparat keamanan di wilayah Sulsel yang telah sama-sama mengawal pekerjaan ini, sehingga bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat. (mth)         

Wes Wayahe Denny Siregar

Oleh Ady Amar, Kolumnis DENNY Siregar (Densi) hari-hari ini seharusnya mengalami kecemasan, was-was, atau bahkan muncul rasa takut oleh sebab yang ia buat. Dan itu tentang penghinaan atau ujaran kebencian. Karenanya, tidak menutup kemungkinan ia akan menyusul menemani Ferdinand Hutahaean di penjara. Kasus ujaran kebencian sudah dilaporkan lebih dari satu setengah tahun lalu, tapi mengendap. Dilaporkan di Polres Tasikmalaya, yang ditangani Polda Jawa Barat. Setelah itu dilempar lagi ke Polda Metro Jakarta. Tampaknya di Polda Metro kasus ini mulai serius ditindaklanjuti. Ibarat arisan waktunya Densi dapat bagiannya. Wes wayahe Densi kehilangan kesaktiannya. Menjadi tidak sakti lagi, seperti saat lalu yang seolah manusia tak tersentuh hukum. Kesaktian bisa ditentukan oleh seberapa besar seseorang dipakai jasanya, itu untuk hal apa saja. Tidak terkecuali jasa sebagai pendengung atau biasa disebut buzzer sekalipun. Semacam kontrak yang disudahi oleh beberapa sebab. Bukan semata periode kontrak disudahi karena habis waktunya. Tapi lebih pada efektivitasnya dirasa sudah sulit bisa diharapkan. Atau bahkan era sudah berubah, sehingga kontrak mesti diputus sepihak. Diputus begitu saja. Maka kesaktiannya pun akan pudar seiring diputus kontraknya. Densi memang jumawa. Ia lupa bahwa semuanya bisa berakhir kapan saja. Soal waktunya tidak ada yang tahu. Seperti nyawa Densi yang ia tidak tahu kapan akan disudahi Tuhan. Menjadi salah besar jika menganggap, bahwa kontrak yang dipunya masih panjang. Merasa jasanya masih dibutuhkan. Bersandar pada keyakinan, bahwa ia sudah bekerja dengan baik, justru itu bisa buat sesal berkepanjangan. Tanda-tanda akan dihentikannya masa kontrak Densi tampak dengan kasusnya yang ngendon sekian lama itu akan diangkat. Setelah kasus Densi diangkat, bisa jadi mereka yang bermasalah dengan ujaran kebencian dan apalagi penodaan agama akan juga dicokok satu persatu. Ade Armando, seorang staf pengajar UI, itu punya kasus mengendap tentang penodaan agama, dan itu sejak tahun 2017. Pun Rudi S. Kamri yang bersama Ferdinand Hutahaean, mereka berdua melakukan ujaran kebencian pada mantan Wapres Jusuf Kalla. Sampai sekarang mereka tampak adem ayem belum tersentuh hukum. Begitu juga Abu Janda, Eko Kuntadhi dan lainnya. Polisi memang banyak melakukan tunggakan kasus. Tapi cepat atau lambat pastilah satu persatu akan diselesaikan. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, tampak serius dalam mengedepankan hukum yang tidak tebang pilih. Kasus ditangkapnya Ferdinand Hutahaean, itu membuktikan gebrakan serius Kepolisian. Santri Cilik yang Terzalimi Apa salah santri cilik penghafal al-Qur\'an kok harus dihina dengan ujaran kebencian. Densi seperti orang kalap yang semua lapisan diusiknya. Semua yang berbau agama (Islam) disasarnya. Tak terkecuali para santri cilik itu. Densi mencomot foto Santri Pesantren Tahfiz Qur\'an Daarul Ilmi, Tasikmalaya. Foto para santri dengan memakai atribut tauhid, itu dicomot Densi, tentu tanpa izin. Ditambahkan caption berbunyi: ADEK2KU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG, itu sebagai judul narasi panjangnya yang menghina santri dan sekaligus lembaga pesantren. Maka Forum Mujahid Tasikmalaya, melaporkan aksi jahat Denny Siregar. Pelaporan atas unggahan di media sosialnya, tanggal 27 Juni 2020. Memang perlu bertahun kasus tertentu itu bisa diproses. Tapi ada juga kasus yang cuma dalam hitungan hari bisa langsung ditangkap pelakunya dan kasusnya diproses. Kasus Sesajen di seputaran Gunung Semeru, itu bisa jadi contoh. Sesajen yang dibuang dan ditendang, karena dianggap bukan ajaran agama, itu ternyata lebih perlu diangkat atau didahulukan kasusnya, ketimbang kasus penodaan agama. Umat Islam diminta terus bersabar. Penghinaan pada santri cilik itu kasusnya belum diproses, semata karena pelakunya sakti. Maka, kasus menjadi semacam diabaikan. Kesaktian pastilah tidak berlaku selamanya. Ada batasnya. Tanda-tandanya sudah mulai tampak. Tidak terlalu lama lagi \"kontrak\" itu akan disudahi, dan proses hukum atasnya akan dilakukan. Kepolisian pastilah akan menyelesaikan kasus ini dengan profesional. Memang Wes Wayahe Denny Siregar. (*)