ALL CATEGORY
Kalteng Berikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik
Palangka Raya, FNN - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengapresiasi pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Kegiatan ini menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non pemerintah, kata Edy di Palangka Raya, Jumat. "Sekaligus mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Kalimantan Tengah," katanya di sela kegiatan penganugerahan. Ia menyampaikan penganugerahan ini sebagai kesempatan baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui ragam inovasi. "Pengelolaan keterbukaan informasi dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan," terangnya. Adapun hasil penganugerahan tahun ini, yakni untuk PPID Utama kabupaten dan kota, kategori informatif peringkat pertama Palangka Raya, kedua Kotawaringin Barat dan ketiga Kapuas. Kategori menuju informatif peringkat pertama Pulang Pisau, kedua Kotawaringin Timur, ketiga Katingan dan keempat Murung Raya. Cukup informatif yakni peringkat pertama Gunung Mas dan kedua Seruyan. Untuk badan publik perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, peringkat pertama kategori informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, peringkat kedua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peringkat ketiga Badan Kepegawaian Daerah. Sedangkan sebanyak sembilan perangkat daerah masih masuk dalam kategori menuju informatif dan 10 perangkat daerah masuk dalam kategori cukup informatif. Selanjutnya badan publik vertikal Provinsi Kalimantan Tengah, kategori informatif yakni Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng, Komisi Pemilihan Umum, serta Kanwil Kemenkumham. Sedangkan tiga instansi vertikal masuk kategori menuju informatif dan juga sebanyak tiga instansi masuk kategori cukup informatif. Kemudian Bank Kalteng mendapat penganugerahan kategori cukup informatif serta badan publik perguruan tinggi kategori cukup informatif yakni Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Eka Harap Palangka Raya. (sws)
Korps Marinir TNI AL Latihan Pertempuran Kota di Karawang
Jakarta, FNN - Korps Marinir TNI AL kembali menggelar latihan operasi pertempuran kota dan latihan taktik kondisi tertentu Tahun 2021 di wilayah Karang Anyar, Karawang, Jawa Barat, Jumat. Latihan itu disaksikan langsung Asisten Operasi Kepala Staf TNI AL, Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, dan Komandan Korps Marinir TNI AL, Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono. Sebelumnya Korps Marinir TNI AL telah beberapa kali menggelar latihan pertempuran kota dan latihan taktik kondisi tertentu yang di laksanakan di beberapa daerah di Indonesia antara lain Lampung dan Jawa Timur. Sedangkan di Sorong, Papua Barat, rencananya akan digelar pada Desember 2021 mendatang. Latihan kali ini melibatkan 862 personel Korps Marinir TNI AL dari jajaran Pasukan Marinir 1 terdiri dari prajurit kecabangan infanteri, kavaleri, artileri, bantuan tempur, dan personel Batalion Intai Amfibi. Persenjataan dan peralatan perang yang digunakan antara lain, pesawat CASA NC-212, helikopter Bell-412, tank amfibi, BMP 4, howitzer, meriam 105, kendaraan taktis P6 ATAV, dan kendaraan tempur lain. Di depan ratusan personelnya, Suhartono menyampaikan rasa bangga dan bahagia karena bisa meninjau dan melihat secara langsung latihan ini yang berjalan secara lancar dan aman. "Saya bangga latihan ini berjalan aman dan lancar," kata Suhartono, dalam siaran persnya. Sementara Hartanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit Baret Ungu yang telah melaksanakan latihan ini dengan semangat, baik dan aman serta tanpa kecelakaan. Latihan pertempuran kota dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan dan hadir pada latihan itu Kadisopslatal, Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, Komandan Pasukan Marinir 1, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, dan pejabat utama Korps Marinir TNI AL. (sws)
Menteri PUPR: Jalan Kapuas Hulu Menuju Kaltim Selesai Tahun 2024
Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan ruas jalan Nanga Era Kapuas Hulu (Kalbar)-Batas Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan selesai pada 2024. "Saat ini belum semua di aspal, kami upayakan tahun 2024 jalan menuju Kaltim tembus," kata Basuki Hadimuljono, saat berkunjung ke Rumah Betang Lunsara Hilir Kecamatan Putussibau Selatan Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat. Menurut dia, pembangunan untuk kawasan perbatasan atas permintaan Presiden Joko Widodo untuk membangun pusat ekonomi baru masyarakat mulai dari daerah pinggiran. Di Kalimantan ada 10 kawasan perbatasan yang di bangun dan lima berada di Kalimantan Barat, tiga diantaranya sudah terbangun yaitu Aruk, Entikong dan Badau. "Saya melihat ruas jalan Nanga Era-Batas Kaltim itu sudah standar nasional, lebar tujuh meter, memang belum semua aspal ada juga masih pengerasan, direncanakan hingga tahun 2024 jalan itu sudah aspal semua," ujar Basuki di hadapan masyarakat adat Rumah Bentang Lunsa Hilir. Menteri juga menyebutkan pembangunan untuk kawasan perbatasan atau daerah pinggiran juga berupa pembangunan air bersih dan juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). "Program itu akan terus kami lanjutkan sesuai dalam rangka membangun Indonesia dari pinggiran," kata Basuki didampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Kepala Desa Urang Lunsa Kecamatan Putussibau Selatan Thomas mengatakan dengan terbangunnya akses jalan sangat membantu masyarakat, yang sebelumnya hanya diakses menggunakan jalur sungai menuju ibu kota kabupaten. "Sebelum ada jalan itu, kami harus menempuh perjalanan sekitar dua jam melalui jalur sungai dengan biaya kurang lebih Rp500 ribu, sekarang dengan akses jalan itu, cukup mengeluarkan Rp20 ribu saja untuk beli minyak kendaraan sepeda motor kami bisa sampai ke Putussibau," katanya. Ia berharap pembangunan jalan ke Kalimantan Timur bisa tembus untuk mempermudah akses transportasi darat masyarakat yang berada di perhuluan sungai Kapuas. Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi perhatian pemerintah pusat untuk pembangunan di wilayah Kapuas Hulu terutama untuk pembangunan jalan Nanga Era Kapuas Hulu-batas Kaltim. "Kami minta jalan itu bisa tuntas sampai menembus Kaltim, karena di daerah hulu Kapuas ada masyarakat kami yang masih terisolir terutama di daerah Tanjung Lokang sana, selama ini masyarakat cuma bisa diakses melalui jalur sungai dengan melewati arus deras dan riam," kata Fransiskus. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan dari pemerintah untuk membuka keterisoliran masyarakat yang ada di Lintas Timur wilayah Kecamatan Putussibau Selatan Kapuas Hulu. Usai mengunjungi masyarakat di Rumah Betang Lunsa Hilir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan didampingi Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau pelaksanaan pembangunan ruas jalan Nanga Era-Batas Kaltim di daerah tersebut. (mth)
Pimpinan DPD RI: MK Telah Mewujudkan Harapan Daerah dan Rakyat
Jakarta, FNN - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengatakan Mahkamah Konstitusi telah mewujudkan harapan daerah dan rakyat soal Undang-undang Cipta Kerja. Sultan B Najamudin dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, mengapresiasi keputusan Mahkamah konstitusi (MK) yang menetapkan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional. "Mahkamah konstitusi telah menjawab tuntutan dan harapan daerah dan masyarakat khususnya kaum buruh yang sejak UU ini dibahas telah menunjukkan sikap penolakannya. Kita patut bersyukur, MK selalu teguh dan konsisten di jalan konstitusional," kata Sultan. Menurutnya dalam sejarahnya tidak pernah ada UU se-kontroversial dan mendapat penolakan secara luas selain UU Ciptaker. Meskipun, lanjut dia semangat UU tersebut baik adanya, tapi harus diakui proses penyusunan dan keberadaannya belum sepenuhnya benar dan dapat diterima oleh masyarakat dan konstitusi. "Sejak awal DPD RI secara kelembagaan telah menunjukkan keraguannya terhadap kehadiran produk hukum yang tidak lazim ini. Sehingga kami merasa evaluasi MK ini menjadi angin segar dan kabar baik bagi pemerintah daerah dan teman-teman buruh," kata mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu. Lebih lanjut, Sultan meminta agar pemerintah dan DPR RI untuk segera menindaklanjuti keputusan MK tersebut. Atau, kata dia jika tidak, maka UU itu akan otomatis kedaluwarsa atau inkonstitusional secara permanen. "Meski memiliki tugas legislasi, dalam prosesnya DPD RI tidak dalam posisi sebagai pembuat dan perumus Omnibus Law Ciptaker kecuali sedikit, namun jika diminta, kami tentu selalu terbuka dan siap mengambil bagian secara aktif dalam memperbaharui materiil UU ini," ucapnya. Seperti diketahui bahwa, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. "Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Ketua MK Anwar Usman. Selain itu, MK juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Serta, tidak dibenarkan pula untuk menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573). (sws)
Pemkot Tangerang Peroleh Predikat Badan Publik Informatif 2021
Tangerang, FNN - Pemerintah Kota Tangerang memperoleh predikat sebagai badan publik informatif untuk kelima kalinya dari Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 "Saya berharap agar para pegawai di lingkup Pemkot Tangerang senantiasa menjaga kualitas pelayananannya dalam memberikan informasi sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik," kata Kepala Dina Kominfo Tangerang, Mulyani, dalam keterangannya Jumat. Penganugerajhan tersebut diterima Mulyani berlokasi di Gedung Negara Provinsi Banten pada, Rabu (24/11). Ia menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemantauan dan evaluasi 2021 telah menjalani beberapa tahapan, diawali dengan pengisian daftar pertanyaan swa penilaian sejak awal Agustus lalu oleh badan publik, dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan serta pemaparan oleh kepala daerah, kali ini dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. "Alhamdulillah, untuk hasil SAQ dan proses keseluruhan kami tidak mendapatkan catatan dari KI Provinsi banten, berarti Badan Publik Tangerang telah memenuhi standar sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai keseluruhan 93,27," kata Mulyani. Sebagai bukti keseriusan mereka dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, mereka telah menyediakan berbagai kanal untuk dapat mengakses informasi publik, di antaranya ruang pelayanan khusus, website PPID, aplikasi PPID dan pengajuan permohonan informasi secara dalam jaringan. Sebagai informasi, terdapat 101 badan publik di Provinsi Banten mengikuti pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2021, di antaranya 39 organisasi perangkat daerah, delapan pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural/vertikal, 18 BUMD, dan 12 partai politik tingkat provinsi. (sws)
DPRD Bekasi Usulkan Bangun MPP Mandiri Optimalisasi Layanan
Cikarang, Bekasi, FNN - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pemerintah daerah untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) Mandiri guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengatakan, kehadiran MPP sebagai mandat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedianya dijadikan perhatian khusus pemerintah daerah. "Makanya dukungan dari kepala daerah sangat penting agar Kabupaten Bekasi memiliki gedung sendiri," katanya, di Cikarang, Jumat. Ia mengatakan kehadiran MPP Mandiri diyakini mampu menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan di sisi lain pemerintah daerah akan lebih mudah menjalankan fungsi pengawasan sekaligus penataan di setiap gerainya. Ia katakan MPP Mandiri menjadi ikon kebanggaan masyarakat khususnya menyangkut kemudahan yang diberikan pemerintah daerah. Bangunan MPP Mandiri juga dibuat berdasarkan ciri khas budaya setempat Kabupaten Bekasi. "MPP harus memiliki gedung sendiri dan itu perlu karena akan menjadi ikon Pemkab Bekasi yang ingin memanjakan masyarakat dengan pelayanan yang mudah dan cepat," katanya. Menurut dia, idealnya MPP Kabupaten Bekasi berisikan sekurang-kurangnya 32 gerai layanan masyarakat sementara MPP yang berlokasi di Lotte Mart Cikarang Utara saat ini hanya terisi 20 gerai saja. "Kami juga akan mendorong penambahan penyewa ruang di MPP yang saat ini sudah ada demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen yang dibutuhkan," katanya. Ia yakin keberadaan MPP Mandiri akan memberikan kemudahan masyarakat dalam hal administrasi dan perizinan sekaligus nilai tambah bagi pemerintah daerah atas upaya optimalisasi pelayanan publik. "Kemudahan-kemudahan ini yang sebetulnya diharapkan masyarakat, sangat simpel karena urus sesuatu di satu tempat dan selesai di situ," kata dia. (sws)
Pemerintah Maksimalkan Hilirisasi Batu Bara Jadi Produk Dimetil Eter
Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan potensi batu bara di dalam negeri melalui hilirisasi agar komoditas ini tetap menjadi penggerak ekonomi nasional di masa depan. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pemerintah memanfaatkan batu bara untuk menjadi dimetil eter hingga bahan baku untuk pabrik petrokimia. "Dalam hilirisasi ini nanti batu bara kami konversi menjadi gas, nah gasnya bisa untuk dimetil eter, dimetil eter bisa untuk mengganti LNG maupun syngas batu bara bisa untuk metanol, pupuk maupun keperluan pabrik petrokimia," ujarnya dalam acara Indonesia EBTKE ConEx yang dipantau di Jakarta, Jumat. Dimetil eter dipandang memiliki prospek sebagai bahan bakar masa depan karena mampu digunakan sebagai pengganti elpiji. Melalui skenario gasifikasi batu bara menjadi dimetil eter, pemerintah berupaya memperpanjang masa pemanfaatan batu bara sebagai energi primer. Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM pada 2020, sumber daya batu bara di Indonesia mencapai 143 miliar ton, cadangan sebanyak 38,8 miliar ton, asumsi produksi 600 juta ton per tahun, dan kecukupan cadangan bisa bertahan selama 65 tahun bila tidak ada penambahan cadangan batu bara. Angka produksi dan kebutuhan batu bara terus meningkat selama 20 tahun ke depan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan dunia. Kementeria ESDM mencatat produksi batu bara hanya 550 juta ton pada 2020, lalu meningkat menjadi 633 juta ton pada 2025, kemudian bertambah lagi menjadi 684 juta ton 2030, dan sedikit turun menjadi 678 juta ton pada 2040. Hilirisasi batu bara akan menjadi penopang utama untuk mengantisipasi kekurangan pasokan gas di dalam negeri. "Kami berharap dengan adanya potensi yang besar ini batu bara bisa terus kami gunakan sebagai penggerak ekonomi nasional," ucap Sujatmiko. (mth)
Mitos Soal Tumbuh Kembang Anak yang Harusnya Dihindari
Jakarta, FNN - Dokter spesialis anak dr. Mesty Ariotedjo, Sp.A mengatakan masih banyak orangtua yang percaya pada mitos-mitos mengenai tumbuh kembang anak, salah satunya adalah anak dilarang menggunakan tangan kiri untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Dokter lulusan FKUI-RSCM ini mengatakan masih banyak orangtua yang melarang anaknya menggunakan tangan kiri karena dianggap akan menjadi "kidal". Menurut dr. Mesty, anak yang belum berusia 2 tahun dibebaskan untuk mencoba menggenggam atau menggunakan tangan kirinya saat beraktivitas seperti makan, mencorat-coret serta bermain. Sebab hal tersebut akan berpengaruh pada perkembangan otak kiri dan kanannya. "Anak butuh memiliki keseimbangan otak kiri dan kanan dan memang ini harus distimulasi terus. Kalau kita menahan dia untuk menggunakan tangan kirinya, maka otak kanannya akan terhambat perkembangannya," ujar dr. Mesty dalam webinar Tentang Anak pada Jumat. Mitos kedua yang sering dilakukan oleh orangtua adalah menggunakan baby walker untuk membantu anak lebih cepat berjalan. dr. Mesty mengatakan bahwa penggunaan baby walker tidak direkomendasikan di seluruh dunia sebab menyebabkan banyak kecelakaan pada anak. Tak hanya itu, penggunaan baby walker juga dapat menyebabkan fungsi kaki tidak optimal jika dibandingkan dengan anak yang tidak menggunakan alat bantu berjalan. "Selain bahaya, itu juga menyebabkan fungsi kakinya menjadi tidak natural dan akhirnya menjinjit dan posisi jalannya mungkin tidak seoptimal yang tidak pakai baby walker walaupun tidak semua anak mengalami itu," kata dr. Mesty. Lebih lanjut dr. Mesty menyebutkan mitos terakhir yang sering dilakukan oleh para orangtua adalah melarang anak memasukkan tangan ke mulut. dr. Mesty menjelaskan bahwa sampai usia 2 tahun, anak sedang dalam fase oral di mana memasukkan tangan ke dalam mulut adalah hal yang dianggap nyaman. "Itu tidak perlu dilarang karena memasukkan tangan ke mulut adalah salah satu bentuk soothing," ujar dr. Mesty. Yang harus dilakukan saat anak memasukkan tangannya ke mulut adalah melakukan observasi atas tindakan tersebut. Orangtua harus memahami apa yang dibutuhkan anak saat itu, apakah ada sesuatu yang tidak terpenuhi atau yang membuatnya merasa tidak nyaman. "Kita harus observasi, kita harus memahami apa sih sebenarnya kebutuhan anak ini yang tidak terpenuhi dan apa yang membuatnya tidak nyaman dan itu yang harus diatasi," kata dr. Mesty. (mth)
Tim Kemensos Beri Pendampingan Korban Penganiayaan di Kota Malang
Malang, FNN - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, termasuk pada saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos, Ajeng Rahayu Prastiwi dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kota Malang, Jumat, mengatakan kondisi psikologis korban kekerasan seksual dan penganiayaan berinisial HN saat ini sudah semakin membaik. "Kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Ajeng. Ajeng menjelaskan Kementerian Sosial melalui Sakti Pensos mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini, korban tersebut berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu. Tim pendamping, lanjutnya, terus membangun kedekatan dengan korban dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban yang berusia 13 tahun tersebut. Pendampingan yang dilakukan tersebut, sesuai dengan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) juga akan memberikan pendampingan untuk proses BAP ketiga. Pendampingan itu akan diberikan dalam proses BAP ketiga yang akan dilakukan di Polresta Malang Kota. Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan rekomendasi terhadap para pelaku sebelum P21. Dalam kesempatan itu, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang Diamira yang melakukan pendampingan menambahkan dengan berbagai terapi yang dilakukan oleh tim sudah memberikan dampak positif bagi korban. Saat ini, korban bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. Korban juga masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut. "Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini. Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut," tambah Diamira. Sebagai informasi, korban yang berusia 13 tahun tersebut, dianiaya oleh sekelompok temannya pada 18 November 2021. Kejadian tersebut bermula pada saat korban dibawa oleh salah satu tersangka ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan. Kemudian istri siri dari tersangka pelaku persetubuhan tersebut mengetahui kejadian itu. Istri siri pelaku persetubuhan, kemudian membawa beberapa orang temannya untuk menginterogasi korban dan melakukan tindakan kekerasan. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi yang masih berstatus anak-anak. Dari total sepuluh anak tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan penganiayaan. Sementara tiga lainnya, dikembalikan kepada orang tua. Dari tujuh tersangka itu, satu orang merupakan pelaku persetubuhan sementara enam lainnya pelaku kekerasan. Dari tujuh tersangka tersebut, enam orang ditahan di sel tahanan anak Polresta Malang Kota, dan satu lainnya tidak ditahan karena berusia di bawah 14 tahun. (mth)
Festival Pemuda di Surabaya Perkuat Budaya Warga Pesisir
Surabaya, FNN - Festival Pemuda yang digelar Taruna Merah Putih di kawasan pesisir Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 25-28 November 2021 diharapkan bisa memperkuat tradisi budaya warga pesisir. Ketua Taruna Merah Kota Surabaya Putih Aryo Seno Bagaskoro di Surabaya, Jumat, mengatakan, Festival Pemuda itu terdiri dari beberapa macam kegiatan meliputi pameran produk UMKM, pelatihan marketing UMKM, perform music, talk show tentang kepemudaan, ziarah ke Makam Wali Habib Syech Umar Sumbo, juga parade perahu hias dan upacara di pesisir pantai Bulak. "Kaum milenial dengan senang hati bisa ikut andil, ambil bagian, dalam kegiatan-kegiatan untuk pemulihan ekonomi. Terlebih ketika berakar pada ekonomi kerakyatan dan kebudayaan seperti di kawasan pesisir ini," kata Aryo Seno Bagaskoro, yang juga mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga ini. Pengagum Bung Karno, dan alumnus SMA Negeri 5 Surabaya itu, berharap agar spirit kepahlawanan arek-arek Suroboyo senantiasa mewarnai gerak anak-anak muda, kaum milenial. "Surabaya ini maju dengan pesat, juga sebagai kota yang berbasis jasa dan peregangan, serta pusat pendidikan. Kami sepakat Surabaya tidak boleh kehilangan jati dirinya. Semangat gotong royong senantiasa mewarnai segenap kerja-kerja kerakyatan di Kota Surabaya,” kata Seno. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi kerja anak-anak muda milineal yang tergabung dalam Taruna Merah Putih bekerja sama dengan Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Surabaya, organ di bawah PDI Perjuangan, telah berinisiatif membuat Festival Pemuda untuk memperingati Hari Pahlawan. Adi berharap Taruna Merah Putih dan Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan Kota Surabaya terus bergerak di segmen anak-anak muda dan memperkuat tradisi kebudayaan masyarakat. "Kami terus gelorakan PDI Perjuangan sebagai wadah anak-anak muda, sekaligus partai politik pilihan kaum milenial. Kami terus perkuat kerja kerja-kerja ideologis dan membumikan Pancasila melalui kerja-kerja gotong royong," kata Adi yang juga Ketua DPRD Surabaya ini. Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Niam menambahkan, kegiatan ini sekaligus mendorong pemulihan ekonomi Surabaya, penguatan ekonomi kreatif yang diminati anak-anak muda. "Ini juga sekaligus menghidupkan tradisi kebudayaan masyarakat pesisir," kata Ghoni yang juga anggota DPRD Surabaya ini. (mth)