ALL CATEGORY
PSI Kecewa MK Tolak Gugatan Kewajiban Verifikasi partai Peserta Pemilu
Jakarta, FNN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan kekecewaan usai Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan tiga partai politik nonparlemen soal kewajiban verifikasi peserta pemilu. "Substansi gugatan PSI sangat rasional dan proporsional," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Dalam permohonannya, PSI meminta agar partai parlemen tidak perlu diverifikasi, partai nonparlemen atau yang tidak memiliki perwakilan di Senayan hanya perlu verifikasi administrasi, dan partai baru harus verifikasi administrasi dan faktual. "Putusan MK ini jelas mengecewakan," kata Dea Tunggaesti. Menurut Dea, penting untuk diketahui bahwa ada tiga anggota majelis hakim MK yang mengajukan alasan berbeda dengan merujuk pada dissenting opinion dalam putusan MK No.55/PUU-XVIII/2020. Menurut dia, dissenting opinion tersebut menjadi pertanda bahwa majelis hakim juga tidak seluruhnya sepakat tentang putusan tersebut. Ada sebagian yang menerima logika hukum yang diajukan oleh pemohon. Bila mengikuti logika hukum yang rasional, lanjut dia, tiga golongan partai politik yang berbeda satu sama lain tentu harus dikenakan perlakuan berbeda pula secara proporsional. Menyamakan perlakuan verifikasi yang sama tentu memunculkan ketidakadilan. Partai politik yang pernah mengikuti pemilu telah teruji karena dinyatakan lolos sebagai peserta dan diperbolehkan mengikuti kontestasi pemilihan umum. Oleh karena itu, pemberlakuan verifikasi administrasi dan faktual menjadi tidak relevan. "Posisi partai politik yang pernah lolos verifikasi administrasi dan faktual tentu berbeda dengan parpol yang belum pernah mengikuti pemilu," ujarnya. Untuk partai politik yang belum pernah mengikuti pemilu, kata dia, tentu memerlukan pembuktian kualifikasi sehingga wajar bila dicek persyaratannya melalui verifikasi administrasi dan faktual. Sementara itu, partai politik yang sudah pernah mengikuti pemilu telah terbukti memenuhi persyaratan dan kualifikasi sebagai peserta sehingga seharusnya cukup verifikasi administrasi. Sebelumnya, MK menolak gugatan tiga partai politik nonparlemen soal kewajiban verifikasi peserta pemilu. Gugatan tersebut diajukan PSI, Partai Berkarya, dan Partai Perindo. MK menyatakan seluruh permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah berpendapat persoalan serupa sudah pernah diuji pada tahun lalu dalam putusan Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Pada gugatan tersebut ketiga partai yang mengajukan gugatan menguji materi Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Pemilu. Ketiganya ingin ada perbedaan kewajiban verifikasi bagi partai politik. (sws)
Putusan MK Perkuat Tugas Komisi Yudisial Seleksi Hakim Ad Hoc pada MA
Jakarta, FNN - Komisi Yudisial (KY) mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY semakin memperkuat lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenang menyeleksi Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). "Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa perubahan atau pembentukan undang-undang yang mengatur eksistensi KY adalah desain politik hukum yang merupakan otoritas dari pembentuk undang-undang," kata Anggota KY RI sekaligus Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi di Jakarta, Kamis. Kemudian, ia lanjut menjelaskan, desain politik hukum tersebut dibuat melalui kebijakan hukum yang tepat dan tentu saja mengacu pada konstitusi. Tafsir konstitusionalnya dipegang oleh MK dengan pendekatan kontekstual. Di samping itu, dalam putusan tersebut juga disebutkan bahwa KY memiliki peran penting sebagai perisai dalam proses seleksi Hakim Ad Hoc di MA. Hal tersebut dapat dimaknai sebagai perisai dengan tujuan tegaknya independensi dan imparsialitas hakim. Dasar peran tersebut dinyatakan oleh MK tidak hanya ditemukan dalam ketentuan konstitusi, tetapi juga "basic principles on the independence of the judiciary" yang berlaku universal. Kemudian, melalui putusan tersebut KY juga dinyatakan sebagai lembaga independen yang didesain oleh konstitusi untuk menjalankan seleksi yang objektif dan profesional. "Tidak hanya untuk Hakim Agung tetapi juga untuk seleksi Hakim Ad Hoc pada MA," ujar dia. Sebelumnya, Majelis Hakim MK menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY yang diajukan oleh seorang dosen sekaligus mantan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi bernama Dr Burhanudin. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang digelar MK secara virtual. Dalam konklusi yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman, terdapat sejumlah poin di antaranya mahkamah menyatakan pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. (sws)
Bakamla RI dan CMPGC Spanyol Sepakat Pererat Hubungan
Batam, FNN - Bakamla RI dan CMPGC Spanyol sepakat membangun hubungan lebih erat dengan bertukar point of contact guna membuka jalan pertukaran informasi keamanan dan keselamatan kapal-kapal Indonesia dan Spanyol, khususnya yang melintas di perairan kedua negara. Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia berkunjung ke Markas Besar Coastal and Maritime Police Guarda Civil (CMPGC) di Madrid, Spanyol dan diterima langsung oleh Kepala Coastal and Maritime Police Major General Guarda Civil Carlos Crespo Romero beserta staf, Rabu (24/11). Kepala Bakamla RI dalam keterangan, Kamis, memandang perlu ada penguatan kapasitas melalui kerja sama antarinstitusi keamanan negara-negara. Menurut dia, globalisasi menghilangkan batas virtual negara sehingga meningkatkan risiko transnational kejahatan terorganisasi. "Ini merupakan ancaman bersama yang memerlukan pengetahuan yang luas dan bisa didapat melalui berbagi pengalaman, sharing best practice," demikian keterangan Bakamla. Masih dalam kunjungan yang sama, kedua pihak sepakat menandatangani nota kesepahaman terkait dengan keamanan dan keselamatan laut pada waktu dekat. Dalam kunjungan itu, Kepala Coastal and Maritime Police Major General Guarda Civil Carlos Crespo Romero memaparkan Guarda Civil dan Coastal and Maritime Police yang dipimpinnya. Ia juga memperkenalkan juga pusat komando dan pengendalian (puskodal) yang dimiliki Coastal and Maritime Police Guarda Civil Spanyol. Lawatan Kepala Bakamla dan jajaran ke Spanyol dalam rangka mengembangkan peran lembaga itu sebagai point of contact keamanan maritim nasional, khususnya pada masa damai. Sebelum ke Spanyol, tim Bakamla setelah memenuhi undangan Turkish Coast Guard pada pekan lalu. Pada pertemuan tersebut, Kepala Bakamla RI didampingi jajaran pejabat, antara lain Deputi Jakstra Laksda Bakamla Tatit Eko Wicaksono, Direktur Kebijakan Laksma Bakamla Samuel Kowaas, Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, Direktur Hukum Laksma Bakamla Erry, Kabag Humas Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dan Atase Pertahanan Indonesia Kolonel Pnb Agung Perwira Negara. (sws)
Pengamat: Dudukkan Penangkapan Anggota MUI Secara Proporsional
Jakarta, FNN - Pengamat intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengatakan masyarakat hendaknya mendudukkan masalah penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dugaan kasus terorisme secara proporsional. "Kita tidak boleh berlebih-lebihan dalam menyikapi sebuah kasus, harus didudukkan secara proporsional," kata Ridlwan dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis. Menurut dia, penangkapan tersebut jelas dilakukan atas dasar dugaan yang bersangkutan sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sehingga terlalu berlebihan jika muncul narasi kriminalisasi ulama atau islamofobia. "Mereka ini melawan hukum dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme," ujarnya. Menurut dia, ini juga berlaku untuk kasus terorisme lainnya yang pelakunya kebetulan merupakan tokoh atau aktivis apa saja. Di sisi lain, masyarakat tidak boleh juga lantas melabeli MUI sebagai organisasi yang buruk hingga lantas muncul narasi pembubaran MUI. "Karena masih banyak ulama di MUI, para kiai yang memang benar-benar mendalami Islam secara kafah, secara baik dan mempromosikan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang damai," ujar Ridlwan. Menurut Ridlwan, insiden yang mencatut nama lembaga sebesar MUI adalah murni kesalahan individu. Ia memandang hal ini sebagai kemampuan individu jaringan terorisme dalam berkamuflase. "Karena kelompok ini memiliki kemampuan untuk bergabung dengan organisasi-organisasi umum, mendekati tokoh publik dan sebagainya," katanya. Masyarakat juga tidak boleh kemudian membandingkan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dengan menganggap bahwa pemerintah pilih kasih dalam penanganan terorisme. Menurut Ridlwan, pihak yang berpikiran KKB dibiarkan itu salah besar karena sampai hari ini Satgas Nemangkawi habis-habisan di lapangan mempertaruhkan nyawa. "Lihat saja beberapa hari yang lalu ada anggota TNI yang jadi korban. Pemerintah sudah mengirimkan prajurit-prajurit terbaik Polri dan juga TNI dalam konteks perbantuan untuk menangani KKB ini," ujarnya. (sws)
Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp10,9 Miliar dari Kasus Tipikor
Pontianak, FNN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar di tahun 2021 dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani instansi tersebut. "Sebanyak Rp10,9 miliar keuangan negara yang berhasil diselamatkan itu, dari total 58 tipikor yang kami tangani, yakni sebanyak 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar dan sebanyak 33 perkara ditangani oleh Kejari," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi dalam keterangan tertulis di Pontianak, Kamis. Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus tipikor pihaknya tidak main-main, dan siapapun yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera," katanya. Dia menambahkan, sepanjang tahun 2021 jajarannya juga sudah menangkap kembali sebanyak 12 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). "Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Tabur (tangkap buron Kejati Kalbar) bersama-sama dan berkoordinasi dengan tim Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya," ujarnya. Pada tahun 2021, Kejati Kalbar sudah menangani dan menyelesaikan perkara pidana umum (pidum) sebanyak 381 perkara, dan termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat, katanya. Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar mengimbau dan mengajak peran masyarakat ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi yang bisa langsung melapor ke Kantor Kejati Kalbar atau ke Kejari terdekat. "Dengan penangkapan ini (para DPO) maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja, dan saya mengingatkan kepada para buronan 'tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan buron atau DPO'," ujarnya. (sws)
Lelang Kendaraan Mewah Sitaan Kasus Jiwasraya Terjual Rp6,1 Miliar
Jakarta, FNN - Hasil lelang barang sitaan dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya berupa 11 unit kendaraan mewah terdiri atas 10 mobil dan satu sepeda motor terjual dengan total Rp6,1 miliar. Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI yang diterima di Jakarta, Kamis, disebutkan ada 16 kendaraan mewah hasil rampasan negara yang dilelang. Namun, baru 11 unit yang terjual. Jenis barang rampasan yang berhasil dijual, yakni: satu unit minibus Toyota Alphard G A seharga Rp877.968.000,00; satu unit minibus Toyota Alphard 2.5 seharga Rp865.497.000,00; dan satu unit minibus Toyota Vellfire 2.5 G AT berwarna hitam seharga Rp746.016.000,00. Berikutnya, satu unit Mercedez Benz/E 300 seharga Rp700.376.000,00; satu unit minibus Toyota Alphard Rp666.350.000,00; satu unit minibus Toyota Vellfire 2.5 G AT berwarna putih yang laku Rp644.993.000,00; dan satu unit sedan Mercedez Benz/E 300 AT berwarna hitam seharga Rp308.853.000,00. Selanjutnya, satu unit sepeda motor Harley Davidson/FLHX Street Glide seharga Rp432.851.000,00, satu unit minibus Honda CR-V RM3 2 WD seharga Rp207.807.000,00; dua unit minibus Toyota Kijang Innova seharga Rp329.716.000,00 dan Rp325.654.000,00. "Bahwa dari 16 kendaraan dimaksud, sebanyak 11 unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dengan nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp6.100.081.000,00," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard mengatakan bahwa peserta lelang memiliki batas waktu pelunasan hingga 1 Desember mendatang. Uang tersebut akan ditransfer oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV ke rekening penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, sisa lima unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan tindak ada penawaran (TAP) dan akan dilakukan lelang ulang. Sebelumnya diwartakan, Kejagung RI memastikan proses lelang barang-barang mewah hasil rampasan negara terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dilakukan secara transparan dan bertahap. (sws)
Wakapolda Kalsel Upayakan Bangun Secepatnya Asrama Polisi Terbakar
Banjarmasin, FNN - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono berjanji mengupayakan bangunan asrama polisi (aspol) di Polsekta Banjarmasin Utara yang terbakar secepatnya bisa dibangun. "Kami mengupayakan secepat mungkin perbaikan agar anggota yang terkena musibah bisa kembali tinggal di asrama," kata Wakapolda Kalsel di Banjarmasin, Kamis. Setelah terbakarnya empat asrama polisi pada Selasa (23/11) malam, Agung meninjau langsung lokasi untuk mengecek kondisi bangunan sekaligus menjumpai anggota yang menghuninya. Para korban yang terdampak telah disiapkan tempat tinggal sementara sembari menunggu bangunan asrama bisa ditempati kembali. Wakapolda mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Menyinggung soal kerugian materi, menurut dia, bisa diganti. Atas peristiwa kebakaran yang kerap terjadi di Kota Banjarmasin, Agung mengingatkan masyarakat termasuk anggota Polri agar lebih berhati-hati dan waspada. "Kebakaran bisa terjadi kapan saja, pastikan aliran listrik, kompor gas, dan sebagainya jangan sampai menyebabkan munculnya api," katanya menekankan. Sementara itu, Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti kebakaran dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, termasuk pemeriksaan tim Inafis yang melakukan olah TKP. (sws)
Jaksa Agung RI Pertama Raden Gatot Taroenamihardja Dikenal Sosok Tegas
Jakarta, FNN - Upacara pemindahan makam Jaksa Agung RI Pertama Raden Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa, Kabupaten Bogor, resmi digelar pada Kamis. Hadir dalam upacara pemindahan makam sejumlah insan Adhyaksa serta Pengurus Pusat PJI sebagai bentuk penghormatan kepada mendia Raden Gatot Taroenamihardja dikenang sebagai sosok jaksa yang menginspirasi karena ketegasannya dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi. "Gatot Taroenamihardja adalah sosok yang banyak menginspirasi Korps Adhyaksa, khusus ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa terdahulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nurcahyo yang hadir dalam prosesi pemindahan makam. Menurut Nurcahyo, ketegasan Gatot Taroenamihardja menjadi inspiransi bagi insan Adhyaksa untuk meneruskan perjuangan dan ketegasannya dalam pemberantasan perkara-perkara yang luar biasa, termasuk perkara tindak pidana korupsi. "Dari ketegasan beliau, saya dan jajaran Adhyaksa melanjutkan perjuangan dan ketegasannya membangun Korps Adhyaksa," tutup Nurcahyo. Raden Gatot Taroenamihardja menjadi Jaksa Agung RI pertama setelah proklamasi, menjabat periode tanggal 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945. Gatot Taroenamihardja kembali terpilih sebagai Jaksa Agung RI kelima menggantikan R. Soeprapto dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959. Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI. Pemindahan makan Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air. Jaksa Agung R. Gatot Tarunamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satunya kasus korupsi yang ditanganinya, korupsi oleh oknum tentara. Pemindahan tersebut dilakukan agar makam Jaksa Agung RI yang pertama itu berada di bawah kepengurusan PP PJI. (sws)
Kapolri Minta Jajaran Fokus Cegah Lonjakan COVID-19 saat Akhir Tahun
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi video (Vicon) meminta kepada seluruh jajaran untuk menyiapkan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta fokus pada pencegahan lonjakan COVID-19. Sigit mengatakan pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat tiga saat libur natal dan tahun baru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka kasus COVID-19, termasuk varian baru AY.4.2. "Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut," kata Sigit, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro di wilayah setempat. Jenderal bintang empat itu menyebutkan, dalam hal ini, TNI-Polri dan "stakeholders" terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian COVID-19. "Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM tingkat tiga pada saat natal dan tahun baru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ujar Sigit. Ia menerangkan, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka pengendalian COVID-19. Tak hanya itu, Sigit mengatakan kepolisian harus melakukan pengendalian COVID-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut, guna memastikan tidak adanya lonjakan kasus positif saat natal dan tahun baru. Mantan Kabareskrim Polri itu juga menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis dua, dan menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif COVID-19. Menurut Sigit, segala antisipasi dan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan lonjakan COVID-19 saat libur natal dan tahun baru harus benar-benar terlaksana dengan baik. Hal ini mengingat, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan COVID-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level satu, sehingga aman untuk dikunjungi. "Tren positif itu harus dipertahankan," kata Sigit. Tak hanya itu, kata Sigit, Indonesia akan menjadi tuan rumah di beberapa agenda internasional. Karena itu, sebagai salah satu yang berada di garda terdepan, Polri harus memastikan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan lonjakan COVID-19. "Capaian ini perlu dipertahankan, dengan penguatan prokes, 3T dan meningkatkan capaian vaksinasi. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19," tutur Sigit. Tak hanya itu, dalam vicon tersebut, mantan Kadiv Propam Polri itu juga menerima laporan dari Divisi Propam Polri soal laporan dari pelanggaran oknum anggota kepolisian. Hal itu yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian saat ini. Untuk itu, kata Sigit, dengan adanya laporan rapor merah terkait pelanggaran anggota tersebut, harus dijadikan bahan evaluasi guna kembali meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. "Jadi sekali lagi itu adalah potret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat. Silahkan ini menjadi masukan bagi kita semua kemudian kita perbaiki. Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik," kata Sigit. "Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik," terang Sigit. (sws)
Polrestabes Surabaya Imbau Suporter Bonek Tunda Demonstrasi
Surabaya, FNN - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengimbau pendukung tim sepak bola Persebaya Surabaya yang akrab disapa Bonek menunda rencana demonstrasi yang menurut jadwal digelar hari ini, Kamis, 25 November. Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Akhmad Y Gunawan, Rabu malam, mengatakan, sepanjang Kamis akan ada tiga rencana kegiatan demonstrasi. "Selain aksi unjuk rasa bonek, juga ada aksi dari pengungsi asal negara Afganistan di depan Kantor Konsulat Jenderal Australia di Surabaya. Selain itu, yang melibatkan massa dengan jumlah cukup besar adalah aksi unjuk rasa buruh," katanya, kepada wartawan di Surabaya. Ia memastikan tiga kegiatan aksi unjuk rasa itu mendapatkan pengamanan. Tapi menurut dia, ada baiknya kalau salah satunya ditunda dulu agar personel kepolisian bisa fokus melakukan pengamanan pada aksi unjuk rasa buruh yang melibatkan massa cukup besar, dengan jumlah sebanyak 6.000 orang, menurut laporan yang masih di Polrestabes Surabaya. "Untuk itu, malam ini sedang kami koordinasikan dengan tokoh-tokoh bonek dan juga Yayasan Suporter Surabaya atau YSS. Mudah-mudahan teman-teman bonek bisa memahami dan membantu agar Surabaya tetap kondusif," ujarnya. Rencananya, Kamis, Bonek menggelar aksi unjuk rasa terkait mafia sepak bola. Sementara dia memastikan menyiapkan sebanyak 1.500 personel yang fokus utamanya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh dengan jumlah massa sebanyak 6.000 orang. Ribuan personel itu tidak hanya berasal dari Polrestabes Surabaya, melainkan dari kepolisian sekitar, seperti Polres Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto dan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Selain itu, pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada hari ini juga dibantu oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan mengerahkan personel sebanyak enam satuan setingkat kompi. Masing-masing dari TNI AD yang dibantu Komando Daerah Militer V/Brawijaya dengan mengerahkan sebanyak tiga SSK, serta dari TNI AL yang dibantu Komando Armada II dengan mengerahkan sebanyak tiga SSK. (sws)