Sleman Sosialisasi Cukai Rokok Melalui Olahraga dan Budaya

Sleman, FNN - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta mengadakan sosialisasi berbagai informasi tentang cukai rokok melalui kegiatan olahraga dan budaya di halaman Kantor Kelurahan Purwomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Sabtu.

Dalam kesempatan tersebut sosialisasi disampaikan kepada komunitas senam, komunitas sepeda ontel, serta komunitas jemparingan (panahan tradisional).

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi cukai tembakau ini merupakan salah satu program yang menggunakan dana dari pengembalian cukai tembakau Kabupaten Sleman pada tahun 2021.

Pada tahun ini, kata Danang, Sleman mendapatkan pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar yang juga akan dimanfaatkan untuk sosialisasi dalam berbagai program.

"Selain dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu untuk kesehatan, kami pergunakan juga untuk kegiatan kemasyarakat seperti saat ini dan juga dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu. terutama buruh pabrik dan petani tembakau di daerah ini," katanya.

Ia menjelaskan tujuan sosialisasi tersebut untuk menambah pengetahuan, wawasan, dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal sehingga turut serta membantu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai tembakau.

"Harapannya dana bagi hasil ini bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program kemasyarakatan sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Sleman," katanya.

Selain itu, lanjut dia, yang paling penting masyarakat akhirnya sadar dan ikut menyosialisasikan tentang cukai rokok ini.

"Ternyata kemasan sosialisasi seperti ini banyak dijadikan percontohan oleh daerah lain di luar Kabupaten Sleman. Sebelumnya kami sempat mengadakan sosialisasi lewat pertunjukan ketoprak. Banyak daerah lain melihat bahwa kemasan seperti ini sangat bagus dan menarik untuk ditiru dan diterapkan," katanya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta yang diwakili Andrias Wunika Susi Lestyarini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman kepada komunitas masyarakat atau masyarakat secara luas terkait dengan cukai legal yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Sosialisasi agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tembakau yang kemudian menghasilkan dan memberikan pendapatan bagi daerah, dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui kegiatan positif olahraga, seni, kebudayaan, dan lainnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa memperjualbelikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum. Dengan membeli rokok yang legal, dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pelepasan keberangkatan komunitas sepeda ontel yang dilepas langsung oleh Danang Maharsa, kemudian olahraga senam yang diikuti oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sleman Ny. Sri Hapsari Suprobo Dewi, dan diakhiri dengan kegiatan jemparingan bersama. (sws)

297

Related Post