ALL CATEGORY
Kapolri Minta Jajaran Petakan Potensi Kerawanan Jelang Nataru
Jakarta, FNN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, meminta seluruh jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan tahun baru. Saat memberikan arahan kepada menggelar seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, kepala Polda hingga Polres melalui konferensi video, Rabu (25/11), dia mengatakan situasi kamtibmas sampai saat ini masih relatif kondusif. Meski demikian, kata dia, perlu antisipasi karena pada akhir tahun 2021 terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola secara baik. "Seluruh kepala Satker dan kepala Satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," kata dia. Ia menjelaskan, yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme. Selain gangguan kamtibmas, dia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. Ia menegaskan, polisi harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. "Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," ujar dia. Selain antisipasi gangguan kamtibmas, dia menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat III saat libur Natal-Tahun Baru guna mengantisipasi pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu, dia menyebut, jajaran kepolisian tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin 2021 guna mengimplementasikan kebijakan itu. Menurut dia, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat. Ia menyebut, dalam hal ini TNI-Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19. "Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," kata dia. Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19. Tak hanya itu, guna memastikan tidak ada lonjakan saat Natal-Tahun Baru, dia mengatakan, polisi harus melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut. Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, dia menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat, jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19. "Segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan COVID-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik," kata dia. (sws)
Polresta Samarinda Ringkus Sindikat Curanmor Antarkota dalam Provinsi
Samarinda, FNN - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Kaltim, berhasil mengungkap dan meringkus para sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di antar kota dalam provinsi setempat. "Memang benar, kami telah berhasil mengungkap kasus sindikat Curanmor yang sering beraksi di beberapa kota di Kaltim ini," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo di Samarinda, Rabu. Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengungkap kasus Curanmor di PPU. Kemudian dikembangkan dari hasil penyelidikan aksi tersebut tidak dilakukan sendiri melainkan bersama pelaku lainnya yang diketahui benama Udin Nur (60) yang merupakan warga asal Banjarmasin, Kalsel, yang bekerja sebagai penjual sendal. Udin dan rekannya bernama Ahmad Rifai alias Anjar yang sudah tertangkap itu merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. "Untuk pelaku Udin, memang benar dia seorang residivis dan telah tiga kali diamankan di Polresta Samarinda dengan kasus Curanmor," kata Wakasat Reskrim dalam pres rillisnya bersama awak media. Wakasat terus mengatakan, modus yang digunakan oleh Udin bersama rekannya itu, adalah mengincer motor-motor yang tak di kunci stang serta yang kunci masih menempel di sepeda motor. "Jadi, setelah mereka berhasil mengambil motor, barulah mereka merusak rumah kunci motor tersebut, dengan menggunakan kunci T," ujarnya. Terus dikatakannya, para pelaku ini telah beraksi di beberapa kota di Kaltim seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tenggarong. Tetapi, polisi baru menerima empat laporan warga di Samarinda dan dari pelaku telah diamankan 13 unit sepeda motor. Sepeda motor hasil curian tersebut langsung dijual pelaku Udin ke Banjarmasin ke penadahnya, yang saat ini memang telah diamankan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). "Pengungkapan kasus ini, kurang lebih selama 10 hari bersama Tim Macan Boneo dan Unit Jatanras Polresta Samarinda," tuturnya. AKP Kadiyo berharap bagi warga Samarinda yang merasa kehilangan sepeda motornya, agar bisa melaporkan ke Polresta Samarinda dan membawa surat-surat kendaraannya sebagai bukti. Bukan itu saja, Wakasat juga mengatakan Tim Macan Borneo juga mengamankan para pelaku Curanmor yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di kawasan Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu. "Jadi, dari hasil ungkap kasus ini total ada lima tersangka yang kami amankan dan mereka semua para eksekutor dan penadahnya," tuturnya. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (sws)
Anggota DPR: Hari Guru Momentum Tuntaskan Rekrutmen Sejuta Honorer
Jakarta, FNN - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan Hari Guru Nasional jadi momentum untuk meneguhkan komitmen memperjuangkan kesejahteraan para pendidik, salah satunya menuntaskan program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia," kata Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan bahwa pengelolaan tenaga kependidikan masih menjadi salah satu persoalan krusial dalam manajemen pendidikan di Indonesia. Menurut dia, ketidakseimbangan jumlah guru dengan kebutuhan di lapangan, tidak meratanya distribusi guru, hingga minimnya kesejahteraan guru merupakan masalah-masalah yang dari tahun ke tahun belum juga terselesaikan. "Padahal, guru merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mengharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan mumpuni jika para guru tidak bisa mendidik secara optimal," ujarnya. Huda menilai program sejuta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan permasalah tenaga kependidikan di Indonesia. Namun, menurut dia, masih banyak permasalahan terkait dengan pelaksanaan mulai dari rendahnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah, tingginya passing grade seleksi, rendahnya poin afirmasi, hingga kepastian jadwal seleksi. "Berbagai permasalahan itu harus segera dituntaskan agar target rekrutmen sejuta guru honorer ini bisa tuntas tidak lebih dari tahun 2022. Jangan sampai pelaksanaan program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer ini menjadi persoalan tersendiri di kemudian hari karena tak kunjung tuntas," katanya. Ia menilai potensi berlarutnya rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK sangat dimungkinkan terjadi sehingga diperlukan pengawalan dari pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat agar program ini benar-benar tuntas. Menurut dia, berbagai program itu harus dikawal sehingga pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek, Kemenpan RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sungguh-sungguh untuk fokus menyelesaikan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK. "Salah satu persoalan krusial yang bisa menghambat program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer ini adalah masalah anggaran. Belum sepenuhnya alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan untuk fungsi pendidikan membuat banyak masalah krusial pendidikan, termasuk pengelolaan guru tidak kunjung tuntas," ujarnya. (sws)
Mempawah Dukung Dr Rubini Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
Pontianak, FNN - Bupati Mempawah, Erlina mengatakan pemerintah kabupaten setempat mendukung dr. Rubini sosok dokter yang mengabdikan dirinya bagi masyarakat Kalbar dan Indonesia yang juga salah satu korban peristiwa Mandor pada masa penjajahan Jepang, ditetapkan sebagai pahlawan nasional. ''Pemkab Mempawah sudah menganggap beliau sebagai pahlawan nasional, dengan dirikannya rumah sakit dr. Rubini di Mempawah," kata Erlina, di Pontianak, Kamis. Sebelumnya, Selasa (16/11) didampingi Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bupati Mempawah Erlina, dan Ahli Sejarah Kalbar Syafaruddin Usaman, cucu dari almarhum dr. Rubini yakni Rubianto Wiyogo berserta istri Giwo Rubianto Wiyogo yang juga merupakan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengunjungi lokasi-lokasi semasa hidup dr Rubini hingga menjadi korban kekejaman penjajah Jepang di salah satu makam Juang Mandor, kata Erlina. Seperti diketahui peristiwa Mandor merupakan sejarah yang sangat memilukan di Kalimantan Barat. Di mana, satu generasi terbaik, kaum terpelajar, cendekiawan gugur akibat pembantaian Jepang dan diperkirakan sekitar 21 ribu orang menjadi korban kebiadaban Jepang di masa itu. Salah satunya yang menjadi korban yakni dr. Rubini, yang kini diabadikan menjadi nama jalan dan nama rumah sakit di Kabupaten Mempawah. Dalam memperingati Hari Pahlawan beberapa waktu lalu, keturunan dari almarhum dr. Rubini melakukan napak tilas, mulai dari ke Rumah Sakit Sungai Bangkong Pontianak di mana dr. Rubini dahulu menjadi kepala kesehatan, kemudian ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rubini Mempawah, dan ke Makam Juang Mandor di Kabupaten Landak, di mana beliau dimakamkan. Rubianto Wiyogo, cucu dari dr. Rubini menjelaskan napak tilas yang dilakukan keluarga korban ini selain mengenang almarhum juga merupakan rangkaian dari usaha untuk mengusulkan dr. Rubini sebagai pahlawan nasional. Dia menceritakan, pada tahun 1934, kakeknya yakni dr. Rubini datang ke Pontianak sebagai tenaga kesehatan, dan pada saat penjajahan Jepang, sang kakek membentuk satu kelompok cendekiawan yang menentang penjajahan Jepang di tahun 1942, hingga pada akhirnya tahun 1944, dr. Rubini bersama istrinya ditangkap oleh tentara Jepang dan tidak pernah kembali. ''Kami ingin mengingat jasa dan pengorbanan eyang dr. Rubini pada 1933 datang ke Pontianak sebagai tenaga kesehatan dan pada tahun 1944 hingga terjadinya peristiwa Mandor. Pada saat itu memang dr. Rubini telah membentuk satu kelompok cendekiawan yang menentang penjajahan Jepang, jadi sudah selayaknyalah beliau diusulkan menjadi pahlawan nasional,'' ujarnya. Sementara itu, Ahli Sejarah Kalbar, Syafaruddin Usman menilai bahwa dr. Rubini merupakan sosok pemersatu bangsa pada masanya. Walaupun bukan lahir dan besar di Kalbar, namun dr. Rubini dinilainya berjiwa Kalbar. Dia mengatakan, dr. Rubini pada masa itu bersama istrinya Amalia Rubini merupakan salah satu pemimpin dari organisasi pergerakan menentang penjajahan Jepang dengan semboyan 'bergerak selagi bernafas". Kemudian pada tahun 1943 para tokoh masyarakat cendekiawan termasuk dr. Rubini dan istrinya Amalia Rubini di giring ke kamp tahanan di Jalan Penjara, yang saat ini menjadi rumah Sakit Antonius. "Hingga beberapa bulan kemudian, sebuah surat kabar pada masa itu yang bernama Borneo Shinbun membuat berita pada 1 Juli 1944 dengan makna Jepang telah membongkar komplotan besar yang menentang Jepang sudah dibongkar hingga ke akar-akarnya, dan para pemimpin pergerakan sudah dijatuhi hukuman mati," katanya. Pada berita itu pun terdapat 12 foto wajah tokoh pergerakan di Kalbar, dua diantaranya yakni dr. Rubini dan istrinya Amalia Rubini, pada saat itu pun dituliskan pula 69 nama yang merupakan tokoh-tokoh pergerakan pada masa itu, di antara ribuan orang yang hilang. ''Kurang apa hebatnya, beliau pemersatu, sebagai pengayom, jembatan antar generasi, memang bukan kelahiran sini namun berjiwa Kalbar, masyarakat yang berbeda ras, agama, etnis, yang ada di Kalbar bisa dia persatukan, dan di Makam Juang Mandor inilah, merupakan revitalisasi Kebhinnekaan Tunggal Ika bangsa Indonesia," kata Syafaruddin Usman. (sws)
BNN RI Raih Penghargaan di Indonesia Awards 2021
Jakarta, FNN - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) meraih penghargaan di Indonesia Awards 2021 pada kategori Collaborative and Sinergetic Stakeholder Partnership sebagai bentuk apresiasi kepada BNN atas kerja sama dan sinergisitas BNN dengan para pemangku kepentingan. "Saya mewakili Kepala BNN RI di sini sangat berterima kasih atas apresiasi yang luar biasa terhadap kinerja BNN RI selama ini, terutama kepada rekan-rekan yang telah membantu kami dalam program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," kata Sekretaris Utama BNN RI I Wayan Sukawinaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis. Sekretaris Utama BNN RI ini juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan rekan-rekan MNC Group lainnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan kepada BNN RI dalam acara Indonesia Awards 2021. Penghargaan yang diberikan kepada BNN RI ini merupakan bentuk penghargaan bahwa BNN RI sebagai lembaga yang dapat bekerja dengan baik dalam meningkatkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Utama BNN RI berharap agar penghargaan Indonesia Awards 2021 ini dapat terus dilaksanakan untuk membantu meningkatkan kinerja BNN RI agar lebih baik lagi dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk juga dengan media. I Wayan Sukawinaya mewakili Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose saat menghadiri acara Indonesia Awards 2021 secara langsung di Jakarta Concert Hall, Rabu (24/11). Acara Indonesia Award 2021 yang dilaksanakan oleh iNews ini bertemakan Leading in the Time of Crisis. Tema tersebut merupakan bentuk pemberian apresiasi kepada tokoh, pimpinan lembaga negara, pimpinan daerah, dan instansi yang secara konsisten melakukan hal positif bagi Indonesia di bidangnya masing-masing selama masa pandemi COVID-19. Indonesia Award 2021 ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI Erick Thohir, Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta sejumlah pejabat tinggi daerah lainnya. (sws)
Sembilan Kiai Sepuh Usul Muktamar NU Diundur Akhir Januari 2022
Jakarta, FNN - Sembilan kiai sepuh mengusulkan Muktamar Ke-34 NU diundur pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Ke-39 NU. Usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan sembilan kiai sepuh yang bertemu di Jakarta, Rabu (24/11). Hadir dalam pertemuan itu K.H. Farid Wadjdy dari Kaltim, K.H. Abdul Kadir Makarim (NTT), K.H. Bun Bunyamin (Jabar), K.H. Muhshin Abdillah (Lampung), K.H. Anwar Manshur (Jatim), K.H. Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), K.H. Kharis Shodaqoh (Jateng), Buya Bagindo Leter (Sumbar), dan K.H. Manarul Hidayat (Jakarta). "Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Oleh karena itu, idealnya Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah Ke-96 NU," demikian bunyi salah satu kesepakatan tersebut, dikutip dari salinan berita acara pertemuan, Kamis. Para kiai sepuh juga berharap agar Muktamar Ke-34 NU dapat berlangsung secara kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan, termasuk mengedepankan suasana teduh, aman, damai, dan harmonis. Selanjutnya, para kiai sepuh akan bersurat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar dapat menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. Sesuai dengan keputusan Munas dan Konbes NU Tahun 2021, sedianya Muktamar Ke-34 NU akan digelar di Provinsi Lampung pada tanggal 23—25 Desember 2021. Namun, menyusul rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia maka waktu pelaksanaan Muktamar NU dijadwal ulang. Terdapat dua aspirasi terkait dengan penjadwalan ulang waktu pelaksanaan muktamar, yakni ada yang ingin muktamar tetap dilaksanakan pada bulan Desember. Namun, tanggalnya dimajukan dan ada yang ingin muktamar ditunda awal tahun depan. Hingga saat ini PBNU belum memutuskan untuk memajukan atau memundurkan Muktamar NU dari jadwal semula. Sekretaris Munas dan Konbes NU 2021 Imdadun Rahmat mengatakan dalam surat keputusan Panitia Munas NU 2021 yang digelar September lalu, PBNU menyepakati agar Muktamar NU memperhatikan kondisi Covid-19. Hal ini dilakukan agar muktamar menjadi kemaslahatan untuk semua. (sws)
BKAD Purwakarta: Realisasi Belanja Daerah Sudah Mencapai 65,9 Persen
Purwakarta, FNN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2021 hingga pekan ketiga November mencapai 65,9 persen. Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Kamis, menyampaikan realisasi belanja 65,9 persen itu dari nilai anggaran daerah yang mencapai Rp2,5 triliun. Ia mengakui capaian realisasi belanja daerah tersebut terbilang masih rendah jika dibanding pada tahun-tahun sebelum pandemi. Hal itu terjadi karena terdapat beberapa kendala dalam penyerapan anggaran. "Kendala yang pertama, itu karena masih banyak kegiatan yang masih berproses lelang sehingga pencairannya baru bisa diproses di akhir tahun," katanya. Norman menyebutkan salah satu yang menjadi kendala rendahnya serapan anggaran ialah karena administrasinya sehingga banyak pekerjaan, terutama kegiatan fisik yang baru bisa menjelang akhir tahun. "Kedua, proses PBD perubahan baru berjalan 1 bulan. Dengan begitu, masih banyak belanja di setiap SKPD yang belum terproses," kata dia. Menurut dia, sebenarnya sejauh ini serapan anggaran di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah berjalan cukup baik. Sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, memang biasanya anggaran ini akan mulai terserap maksimal pada bulan Desember. Oleh karena itu, pihaknya optimistis realisasi serapan APBD tersebut minimalnya bisa mencapai lebih dari 75 persen hingga akhir tahun nanti. "Kalau bicara realisasi, itu biasanya di angka 80 persen. Kalau 100 persen, pasti tak mungkin karena pasti ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap," katanya. Dalam perumusan APBD 2021, kata dia, penanganan COVID-19 memang masih menjadi prioritas utama. Akan tetapi, fokus yang lain juga tetap rencanakan, seperti penanganan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan sebagainya sesuai dengan arahan dari pusat. (sws)
KSP Upayakan Solusi Kendala Pembangunan Bandara Siboru Papua Barat
Jakarta, FNN - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk mencari solusi atas kendala pembangunan Bandara Siboru, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan ada beberapa kendala dalam pembangunan Bandara Siboru, yakni masalah cuaca yang kerap diguyur hujan, akses jalan, akses listrik, hingga masih terbatasnya panjang landasan terbang. Ngabalin mengatakan KSP akan secepatnya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk mempercepat pembangunan bandara, sekaligus penambahan jarak landasan pacu, serta infrastruktur pendukung lainnya. “Persoalan ini harus segera diselesaikan karena akan menyulitkan operasional bandara,” kata Ngabalin. Bandara Siboru merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperkirakan akan mendorong investasi, pariwisata dan potensi ekonomi lainnya di Papua Barat. Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menerangkan panjang landasan Bandara Siboru hanya 1.600 meter. Artinya, panjang landasan sama hanya bisa digunakan pesawat jenis ATR. Pemkab Fakfak menginginkan agar landasan Bandara Siboru diperpanjang menjadi 2.500 meter. "Sehingga bisa digunakan untuk pesawat yang lebih besar dan berdampak positif bagi investasi dan pariwisata," kata Yohana. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Proyek Pembangunan Bandara, Siboru Eko Priyadi, menyampaikan, hingga November 2021 proses pembangunan Bandara Siboru telah mencapai 48,2 persen. Proses pembangunan ditargetkan selesai pada 2022. Bupati Fakfak Untung Tamsil mengapresiasi kehadiran tim KSP yang mewakili pemerintah pusat untuk memantau langsung pembangunan Bandara Siboru. Untung menyampaikan Bandara Siboru menjadi salah satu cita-cita masyarakat setempat agar Fakfak semakin maju. “Fakfak adalah kota tertua, kota peradaban yang mengenal keberagaman. Maka tidak salah bapak Presiden Joko Widodo memberi perhatian kepada tanah kami,” ungkap Untung. Kehadiran tim KSP ke Fakfak sekaligus menjadi bagian dari fungsi menghilangkan hambatan atau "debottlenecking" tantangan yang ditemui dalam Proyek Strategis Nasional. Dengan begitu, KSP bisa memastikan pembangunan PSN berjalan sesuai rencana dan selesai pada 2022 mendatang. (sws)
Anies Menepis Pesimis
Oleh: Yusuf Blegur Mengulas program-program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik menyangkut fisik dan non fisik maupun penataan wilayah dalam ranah fungsi dan estetika, sejatinya memang menampilkan perubahan yang progresif dan signifikan pada wajah Ibu kota negara yang menjadi episentrum bagi jalannya roda pemerintahan pusat. Keberhasilan pembagunan di Jakarta dapat dilihat dari beberapa indikator termasuk beberapa penghargaan baik dari dalam negeri maupun internasional serta tingkat kepuasan publik atas perubahan Kota Jakarta yang lebih modern namun tetap humanis. Pun demikian, kinerja Pemprov DKI yang digawangi Anies Risyad Baswedan, masih saja terdengar suara sinis dan riuh dari segelintir orang dan atau beberapa kelompok. Tentunya dari kalangan tertentu yang sejak awal sudah menunjukkan sikap subyektif, apriori dan skeptis. Bahkan sejak figur Anies memenangkan Pilkada DKI tahun 2017 dan belum menjalankan roda pemerintahan di Tanah Betawi tersebut. Faktanya, Anies memang memiliki dua tanggung jawab besar selaku gubernur DKI Jakarta. Pertama ia harus mengemban dan menuntaskan amanat warga Jakarta. Sesuai dengan mottonya, "Bangun Kotanya, Bahagia Warganya". Alhamdulillah, lepas dari segala kekurangan dan kelemahannya. Anies berhasil memenuhi keinginan warga Jakarta akan pembangunan yang tidak sekedar menghasilkan pembangunan fisik semata. Pemimpin yang lama mengenyam pendidikan di Amerika, bukan saja menampilkan karakter demokratis dan moderat. Ia juga mampu menyentuh pembangunan pada kedalaman sisi lahiriah dan spiritualitas masyarakat Jakarta yang plural dan heterogen. Anies mampu menangkap aspirasi dan kebutuhan warga Jakarta termasuk yang notabene tidak sedikit kurang beruntung dan termarginalkan oleh pembangunan sebelumnya. Sebut saja beberapa diantara sekian banyaknya. Ada pembangunan rumah aquarium, ada kebijakan air minum murah dan terjangkau. Sampai yang prestisius pembangunan mendunia dari Jakarta Internasional Stadium (JIS). Paling menyentuh dan emosional, ketika pembebasan pajak bumi bangunan (PBB) bagi para pahlawan veteran dan orang atau kelompok yang telah berjasa bagi Kota Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya. Belum lagi yang fenomenal dan membanggakan bagi seluruh warga Jakarta, soal kemudahan dan pemberian ijin pembangunan (IMB) rumah ibadah umat beragama, terutama selain masjid. Beberapa kebijakan yang sepertinya sepele dan sederhana, namun memberi makna yang dalam bagi warga Jakarta secara sosiologis dan psiko politik. Anies tidak hanya memanusiakan manusia warga Jakarta. Belum lagi segudang prestasi yang telah ditorehkan dan mungkin sudah sulit dihitung. Secara prinsip dan mendasar, Anies juga menampilkan figur kuat dalam dirinya yang jauh dari intoleran, radikalis dan apalagi fundamentalis. Mengusung kebhinnekaan dan kemajemukan Indonesia. Cucu dari pahlawan nasional Rasyid Baswedan itu. Telah nyata dan terus-menerus mewujudkan Panca Sila dalam tindakan, ketimbang sekedar kata-kata atau slogan. Kedua, Anies ini juga harus menghadapi serangan-serangan dari luar yang berbasis politis tendensius dan sangat personal. Hal yang juga menjadi handicap tersendiri, meskipun pada dasarnya bukan menjadi masalah substansi dan esensial. Anies cukup lama menjadi sasaran ketidaksukaan dan kebencian dari suatu kelompok atau kepentingan baik dari Jakarta ataupun kalangan pusat. Beberapa diantaranya partai politik seperti PDIP dan PSI. Kedua kekuatan politik yang ada di parlemen dan wilayah eksekutif. Mereka semacam sedang menyusun agenda yang terskenario. Mereka juga didukung oleh beberapa pendengung, influencer hingga buzzer yang intensif dan masif merongrong Anies. Sepanjang Anies memimpin Jakarta, sepanjang itu pula, siasat menggerus dan mengganjal Anies berlangsung. Terakhir belakangan ini, bagai dagelan dan sinetron pajang. Formula E ditayangkan terus oleh penyuka isu, intrik dan fitnah, guna menghimpun kekuatan dan konspirasi jahat melumpuhkan Anies. Namun semua itu tidak membuat goyah gubernur yang dikenal santun, cerdas dan berwibawa itu. Anies Baswedan tetap tenang, santun dan humanis. Ia bahkan tidak kehilangan senyum dan akal sehat betapapun hujatan dan hinaan menderanya. Anies tidak kehilangan kesantunan budi pekerti dan teguh menjunjung adab. Tidak seperti kebanyakan pejabat yang lepas kendali emosinya saat dalam posisi 'under pressure' atau hanya sekedar bergaya. Gambaran dari birokrat yang temperamen dan suka marah-marah di depan publik tapi ingin disebut pemimpin. Begitulah produk kepemimpinan di luar sana yang sudah mewabah. Kepemimpinan semu yang hanya dan ditopang bermodalkan pencitraan. Anies sangat-sangat jauh dari semua itu. Anies pada akhirnya harus ikhlas dan sabar, namun harus terus fokus membangun Jakarta. Sebagai pemimpin, ia kudu bisa menerima hal-hal yang kurang menyenangkan dan terasa pahit bagi dirinya. Betapapun keberhasilannya masih dipandang buruk dan derasnya sikap merendahkan dari orang lain. Justru hal seperti itulah yang yang semakin mematangkan dan membuat Anies menjadi lebih bijak. Anies hendaknya bisa memetik buah dan hikmah perjalanan sejarah Indonesia. Dalam hal kepemimpinan, banyak tokoh dan pejuang yang begitu besar pengorbanan dan jasanya. Tidak pernah berhenti mengalami kesulitan dan tantangan. Sebagian besar pemimpin itu mengokohkan dirinya dalam jalan penderitaan hidup. Bahwasanya menjadi pemimpin itu merupakan penyerahan diri. Pemimpin itu keseluruhannya melayani dan berkorban. Seperti banyak disampaikan oleh pemimpin-pemimpin yang mashur dan layak diteladani. Bahwasanya jalan kepemimpinan itu adalah jalan penderitaan. Terus semangat buat Anies. Kritik dan gerakan menjatuhkan sekalipun, tetaplah dilihat sekaligus dimaknai pada hakekatnya semakin menguatkan tegaknya kepemimpinan. Anies yang humanis walaupun dilumuri skeptis. Jangan kendor dan konsisten pada Jakarta. Terus berupaya bangun kotanya dan bahagia warganya. Rakyat baik Jakarta dan seantero Indonesia, seiring waktu memahami siapa pemimpin sesungguhnya dan siapa pemimpin yang abal-abal. Semoga mampu dan mewujud, Anies menepis pesimis. Lanjutkan! Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
Bank-Bank Besar Diduga Terlibat Kejahatan Pinjol Ilegal
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti *) PERSOALAN Pinjaman Online Ilegal (Pinjol Ilegal) merupakan kejahatan keuangan yang sistematis. Dan ini terbangun rantai kejahatan yang diduga melibatkan keterlibatan banyak pihak. Ada potensi bank-bank besar, baik dari swasta maupun BUMN masuk dalam rantai transaksi kejahatan keuangan Pinjol Ilegal. Hal ini berkaitan transaksi yang menggunakan pihak perbankan sebagai terminal keluar masuknya uang untuk praktek ilegal atau justru uang yang berpotensi didapatkan dari hasil ilegal. Seperti pencucian uang dari kejahatan korupsi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia atau jual beli senjata gelap. Bahkan berpotensi untuk pendanaan teroris. Praktek Pinjol Ilegal sendiri terindikasi melanggar Undang-Undang Perbankan, Penyalahgunaan atau peraturan tentang izin transaksi keuangan yang telah diatur negara, di antaranya: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (“UU Perbankan”) mengatur bahwa pihak yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia dapat dikenakan pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp200 miliar.[2] Jika dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, perserikatan, yayasan atau koperasi, maka penuntutan terhadap badan-badan dimaksud dilakukan baik terhadap mereka yang memberi perintah melakukan perbuatan itu atau yang bertindak sebagai pimpinan dalam perbuatan itu atau terhadap kedua-duanya. Berdasarkan PBI No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (PBI SP), penyelenggara jasa sistem pembayaran Pembayaran yang dilakukan oleh lembaga Perbankan atau Non Perbankan, diwajibkan untuk mendapatkan izin dari BI. Pemberian izin berdasarkan kategori izin yang terdiri atas: - kategori izin satu: (a) penyediaan informasi Sumber Dana; (b) payment initiation dan/atau acquiring services; (c) penatausahaan Sumber Dana dan (d) layanan remitansi; - kategori izin dua : (a) penyediaan informasi Sumber Dana; dan (b) inisiasi pembayaran dan/atau memperoleh layanan ; dan/atau - kategori izin tiga : (a) layanan remitansi; dan/atau (b) lainnya yang ditetapkan BI. Dalam hal izin, BI memberikan izin berdasarkan: (1) hasil penelitian perizinan dan pemeriksaan lapangan ( on site visit ); (2) hasil penelitian perizinan dan hasil uji coba pengembangan inovasi teknologi Sistem Pembayaran yang dinyatakan berhasil. Aturan ini menekankan bahwa Bank-Bank atau lembaga-lembaga pembayaran non perbankan yang menjadi terminal keluar masuknya uang harus mendapatkan izin dari BI setelah diadakannya penelitian mendalam. Sanksi-sanki atas perbankan ini jika terbukti melakukan transaksi keuangan ilegal atau melakukan praktek meskipun berbadan legal, dapat dikenakan sanksi. BI dapat mengenakan sanksi administratif: (1) teguran; (2) denda; (3) penghentian sementara, sebagian, atau seluruh kegiatan pelaksanaan kerja sama; dan/atau (4) pencabutan izin. Sedangkan dalam pengkategorian pencucian uang, beberapa hal ini dapat kita lihat dari kesepakatan Indonesia dengan Financial Action Task Force (FATF). Merujuk pada FATF, dalam konteks Indonesia terdapat Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PPTPPU) yang menjelaskan bahwa Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) meliputi : 1.Transaksi Keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola. 2. Transaksi dari Pengguna Jasa yang bersangkutan; Transaksi Keuangan oleh Pengguna Jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan Transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Pihak Pelapor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini; 3.Transaksi Keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana; atau 4.Transaksi Keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh Pihak Pelapor karena melibatkan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Selain itu, terdapat beberapa indikator umum yang termasuk dalam Transaksi Keuangan Mencurigakan, antara lain: 1.Tidak memiliki tujuan ekonomi dan bisnis yang jelas; 2. Menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan/atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran; atau 3. Aktivitas Transaksi nasabah di luar kebiasaan dan kewajaran. Dari alur transaksi Pinjol Ilegal yang terjadi di Indonesia, terdapat Bank-Bank dan Lembaga-Lembaga Non Perbankan yang wajib dimintai keterangan oleh Kepolisian dan Bank Indonesia, karena lembaga-lembaga keuangan tersebut masuk dalam rantai transaksi kejahatan Pinjol Ilegal. Selain itu tentu pihak Bank-Bank atau Lembaga-Lembaga Non Perbankan tersebut sudah pasti dapat mengetahui secara detil aliran keuangan yang ditransaksikan di dalam sistem keuangannya tersebut. *) Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)