Apakah Mereka Masih Memikirkan Pancasila

TINDAKAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus Pancasila dari kurikulum pendidikan menengah dan tinggi, memunculkan kembali pertanyaan apakah Pancasila itu tidak sekadar basa-basi saja. Masih adakah pejabat tinggi negara yang sungguh-sungguh memikirkan nilai-nilai Pancasila?

Apakah para elite kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif) memiliki kepedulian pada Pancasila? Apakah mereka itu hidup dengan landasan Pancasila?

Apakah Presiden Jokowi bisa disebut seorang pancasilais? Apakah Megawati Soekarnoputri bisa dikatakan penegak nilai-nilai Pancasila? Apakah elit politik lainnya yang selama ini mengaku berpancasila bisa dipercaya? Apakah elit bisnis, khususnya para taipan, memahami Pancasila dan menerapkannya?

Banyak sekali pertanyaan tentang Pancasila itu. Semua indikator empiris menunjuk ke jawaban negatif untuk semua pertanyaan di atas. Tidak, tidak, tidak!

Kalau Jokowi menjalankan kekuasaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, pastilah dengan cepat dia memerintahkan penyelesaian yang adil dan transparan kasus pembunuhan sadis KM-50. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua yang terlibat pembunuhan itu harus dihukum dengan asas keadilan. Itulah pancasilais. Adil itu perintah Tuhan. Pancasila itu intinya Ketuhanan. Nah, dalam hal KM-50, apakah Jokowi menegakkan keadilan yang dituntut oleh Pancasila?

Seterusnya, kalaulah Jokowi itu menegakkan Pancasila tentu dia akan melawan kekuatan para taipan yang hanya memikirkan penumpukan kekayaan pribadi dengan segala cara. Yang terjadi, jangankan melawan kekuatan oligarkhi taipan, Presiden Jokowi malah memberikan keleluasaan kepada mereka untuk menguras Indonesia. Kekayaan negara ini mereka tumpuk di luar negeri.

Jokowi pasti tahu itu. Dia punya mata dan telinga yang banyak untuk mengetahui kelakuan para taipan. Tetapi, Jokowi tidak melakukan apa-apa. Apakah ini bisa disebut pancasilais?

Kalau Jokowi berpegang pada Pancasila, maka dia akan menghentikan semua kebijakan pemerintah yang menyusahkan rakyat kecil. Yang menyusahkan petani, nelayan, pedagang asongan. Tapi, Jokowi menjalankan kebijakan yang mematikan petani melalui impor beras dan produk pertanian lainnya.

Lantas, bagaimana dengan Megawati? Pancasilaiskah dia? Malah lebih parah. Mega dan PDIP mengagendakan penghapusan Pancasila menjadi satu sila: yaitu gotong royong. Dia tidak suka konsep Ketuhanan Yang Maha Esa. Megawati juga bukan orang yang suka bermusyawarah kecuali untuk tujuan kamuflase. Dia menjalankan kekuasaan otoriter di tubuh PDIP.

Kemudian, dari segi harta kekayaan, Mega pun tak cocok disebut hidup pancasilais. Definisinya? Memang tidak ada. Namun, lebih kurang hidup pancasilais selalu berkonotasi sederhana dan tidak menumpuk harta.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Megawati ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 12 Sepember 2019, kekayaan (termasuk aset) Ketum PDIP itu tercatat sebesar Rp 213 miliar. Ada 29 bidang tanah dan bangunan milik Megawati. Nilai totalnya Rp 201 miliar. Nah, bagaimana cara mencocokkan pemilikan 29 properti dengan nilai-nilai Pancasila?

Kita teruskan dengan Puan Maharani (Ketua DPR RI). Berdasarkan LHKPN 2018, Puan memiliki total kekayaan Rp 363 miliar. Ini termasuk 74 bidang tanah dan bangunan. Banyak sekali.

Pada 2014, LHKPN Puan hanya Rp 162 miliar. Jadi, ada penambahan Rp 201 miliar dalam 5 tahun. Bertambah Rp 40 miliar per tahun. Pantaskah disebut pancasilais? Anda nilai sendiri saja.

Memang kekayaan yang besar belum tentu tidak pancasilais. Tapi, lagi-lagi, repot untuk mencocokkan pemilikan 74 bidang tanah dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang antara lain mengajarkan kesederhanaan, keadilan, dan kepedulian.

Pada 2018, Ketua MPR Bambang Soesatyo melaporakn harta sebesar Rp 98 miliar. Dalam bentuk tanah dan bangunan bernilai Rp 71 miliar. Bamsoet punya hobi mengoleksi mobil mahal. Pancasilais?

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto punya total kekayaan sebesar Rp 542 miliar. Ini menurut LHKPN 2018, ketika dia dilantik menjadi Ketua Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). Ada 56 aset tanah-bangunan senilai Rp 276 miliar di Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Gorontalo. Uang tunai Wiranto ada Rp 114 miliar sesuai laporan.

Pertambahan kekayaan Wiranto sangat fantastik. Pada 2004, ketika ikut Pilpres, mantan panglima ABRI ini melaporkan kekayaan hanya Rp 46 miliar. Jadi, dalam 15 tahun, Wiranto menambah kekayaan hampir Rp 500 miliar. Pancasilais?

Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) melaporkan kekayaan sebesar Rp 900 miliar pada 2019. Beliau adalah seorang pengusaha sebelum menjadi petinggi pemerintahan. Mungking tidak terlalu mengherankan dia kaya. Sepanjang semua itu diperoleh dengan cara yang bersih. Tapi, banyak orang percaya JK belakangan ini menambah kekayaan berkat posisi sebagai Wapres dua periode.

Pejabat yang tak kalah kaya raya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Dalam LHKPN per 13 Mei 2018, kekayaan Luhut mencapai Rp 665 miliar. Ada banyak properti dan bentuk lainnya.

Uang tunai saja dilaporkan sebesar Rp 151 miliar. Kekayaan LBP juga tidak mengherankan. Dia adalah penguasa dan pengusaha tambang batubara.

Selanjutnya, kita lihat kekayaan para taipan. Majalah Forbes, media yang khusus mengamati kekayaan para taipan, belum lama ini menebitkan klasemen orang terkaya di dunia. Ada 15 taipan Indonesia yang memiliki total kekayaan hampir US$

72 miliar atau setara Rp 1,041 (seribu empat puluh satu) triliun.

Abang-beradik Budi Hartono dan Michael Hartono (Group Djarum) punya kombinasi kekayaan sebesar US$ 40 miliar atau setara dengan Rp 580 triliun. Mereka ini terkaya nomor 1 dan nomor 2 di Indonesia. Prajogo Pangestu orang terkaya nomor 3 dengan nilai US$6.5 miliar (Rp 94 triliun). Kemudian ada Chairul Tanjung di nomor 5 dengan kekayaan US$ 4.8 miliar (Rp 70 triliun).

Mengapa angka-angka ini harus dituliskan di sini? Tidak lain karena jumlah kekayaan adalah cara yang paling mudah untuk mengukur kepancasilaan seseorang. Misalnya, dari sini kita bisa bertanya apakah orang-orang yang superkaya itu sempat memikirkan nilai-nilai luhur Pancasila?

Apakah ketika mereka membicarakan efisiensi usaha, peningkatan laba, cara memperkecil pajak, cara merebut lahan rakyat, cara mendapatkan konsesi tambang, akan teringat pada nilai-nilai Pancasila? Apakah nilai-nilai Pancasila akan menghalangi ketamakan, kerakusan, dan kesewenangan mereka? Hampir pasti omong kosong.

Ini yang pertama. Yang kedua, dengan menyebutkan jumlah kekayaan para elit kekuasaan dan para taipan tersebut, kita menjadi semakin mengerti tentang jurang kaya-miskin. Kita bisa paham bahwa distribusi kekayaan masih sangat jauh dari garis keadilan. Kita pun menjadi tahu bahwa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat” (sila ke-5) hanyalah untuk “make-up” pidato para penguasa. Sebagai basa-basi ketika moncong mereka menyampakan kata sambutan.

Yang ketiga, angka-angka fantastis kekayaan para elit kekuasaan dan para taipan itu menunjukkan bahwa yang sesungguhnya yang berpancasila adalah rakyat di tingkat grass-root (akar rumput). Tidak diragukan lagi. Bukan mereka, para penguasa dan taipan yang menumpuk harta kekayaan.

Yang keempat, angka-angka edan itu memberikan isyarat kepada Anda --rakyat pemilik negara ini-- bahwa kerakusan elit kekuasaan dan elit bisnis tidak akan pernah berubah. Rakyatlah yang harus mengubah itu. Rakyatlah yang harus bangkit mengoreksi kesewenangan dan ketidakadilan itu.

Tinggal Anda pilih bagaimana cara mengoreksi. Ada cara pelan, ada cara cepat. Sepotong-sepotong atau komprehensif. Jangan harapkan mereka akan berlaku adil sesuai amanat Pancasila. **

607

Related Post