BPJS Kesehatan Kudus Jemput Bola Sasar Warga Pedesaan Daftar JKN
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Jawa Tengah.
Kudus, FNN - BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan layanan jemput bola dengan menyasar warga pedesaan di tiga kabupaten yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) karena berbagai sebab.
"Dalam memberikan pelayanan jemput bola ini, kami berkoordinasi dengan kepala desa setempat," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto di Kudus, Senin.
Ia berharap dengan adanya layanan jemput bola dan lebih mendekatkan layanan dengan masyarakat tersebut, bisa membantu pemerintah setempat dalam mencapai target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduknya.
Ia berharap dengan adanya layanan jemput bola dan lebih mendekatkan layanan dengan masyarakat tersebut, bisa membantu pemerintah setempat dalam mencapai target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduknya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga bisa memotret demografi masing-masing desa, termasuk jumlah warga miskin di daerah setempat apakah masih ada yang belum terdaftar di JKN.
Dengan kehadiran petugas BPJS Kesehatan yang bertemu langsung dengan masyarakat, juga untuk mengetahui penyebab mereka belum mendaftarkan diri, terutama dari masyarakat mampu yang hingga kini belum mendaftar. "Apakah karena faktor kesibukan atau belum memiliki kesadaran untuk mendaftarkan diri," ujarnya.
Nantinya, kata dia, masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta JKN akan didaftarkan sebagai peserta mandiri.
Nantinya, kata dia, masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta JKN akan didaftarkan sebagai peserta mandiri.
Layanan jemput bola tersebut, dimulai bulan Februari 2022 dengan sasaran pertama di Kabupaten Jepara, meliputi Desa Tulakan (Kecamatan Donorojo), Desa Troso (Kecamatan Pecangaan), Desa Kecapi (Kecamatan Tahunan), dilanjutkan ke Grobogan, meliputi kantor Kecamatan Gubug, Desa Ngembakrejo (Tanggungharjo), Desa Mrisi (Kecamatan Tanggungharjo). (mth)
341