DJPB: Pendapatan Negara di NTT Tumbuh 7,5 Persen

Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Catur A. Widodo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Rabu (26/1/2022).

Kupang, FNN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat pendapatan negara di NTT pada 2021 mencapai Rp3,16 triliun atau tumbuh sekitar 7,5 persen dari 2020 sebesar Rp2,94 triliun.

"Penerimaan negara di 2021 ini secara persentase mencapai 98,9 persen atau hampir mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DPJB NTT Catur Ariyanto Widodo di Kupang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan pendapatan negara berupa penerimaan perpajakan maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di NTT pada periode 2021.

Catur menjelaskan pendapatan negara di NTT yang tumbuh 7,5 persen ini didukung dengan kondisi perekonomian yang mulai berangsur membaik di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

"Mobilitas masyarakat di 2021 juga sudah mulai berangsur lancar membuat aktivitas ekonomi juga semakin membaik sehingga pendapatan negara juga naik," katanya.

Catur menjelaskan penyumbang terbesar pendapatan negara di NTT yaitu dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2,6 triliun atau tumbuh 94,7 persen.

Sedangkan PNBP mencapai sebesar Rp542,4 miliar atau melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp429,9 miliar.

Ia berharap pendapatan negara di NTT terus bertumbuh positif seiring dengan semakin pulihnya kondisi perekonomian di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Pendapatan negara ini juga pada akhirnya akan kembali dimanfaatkan untuk masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan," katanya. (mth)
  
    

354

Related Post