DPR Gelar Paripurna Ambil Keputusan RUU Otsus Papua

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/7) dengan salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).

"RUU Otsus Papua merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua," kata Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Puan juga direncanakan akan menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

Dia mengatakan, selama Masa Persidangan V tersebut, DPR telah banyak melaksanakan kegiatan dalam rangka menjalankan tugas konstitusional.

"Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi COVID-19," ujarnya.

Agenda lain rapat paripurna DPR tersebut adalah pertama, penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah.

Kedua, laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Ketiga, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, ada penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap sejumlah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Rapat Paripurna DPR tersebut akan dimulai pukul 10.30 WIB dan akan dihadiri anggota DPR secara virtual serta fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (sws)

319

Related Post