DPRD Kotim Maksimalkan Program Pokok Pikiran Atasi Problema Masyarakat

Sampit, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, mengingatkan pemerintah setempat tentang pentingnya program pokok pikiran DPRD dalam ikut mengatasi kebutuhan dan problem yang dihadapi masyarakat di daerah setempat.

"Dalam pertemuan kami dengan bupati, beliau juga memahami bahwa program-program yang diusulkan DPRD melalui pokir (pokok pikiran) itu penting karena merupakan usulan masyarakat. Makanya dinas-dinas juga harus memahami ini," kata Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur Hairis Salamad di Sampit, Selasa.

Hal itu juga disampaikan Hairis saat memimpin rapat Badan Musyawarah yang juga dihadiri tim dari eksekutif. Rapat ini menetapkan jadwal agenda DPRD untuk satu bulan ke depan.

Masalah program pokok pikiran muncul karena bulan ini akan dilakukan pembahasan APBD 2022. Di dalamnya akan dibahas program-program yang diusulkan dan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan pada 2022.

Tahun 2020 dan 2021 banyak program pokok pikiran usulan DPRD di bidang pendidikan, infrastruktur, kesejahteraan rakyat dan lainnya, ikut dipangkas akibat refocusing anggaran.

Sayangnya, pemangkasan itu tidak dikoordinasikan dengan DPRD sehingga menimbulkan kekecewaan bagi anggota dewan dan masyarakat karena sudah berharap program tersebut akan dilaksanakan.

Supaya kejadian serupa tidak terulang, DPRD mengusulkan dilakukan rapat bersama nantinya untuk memastikan program-program pokok pikiran mana saja yang pasti bisa diakomodir dan mana yang terpaksa ditunda.

"Perlu sinkronisasi supaya tidak terjadi masalah lagi. Kami sudah telanjur menjelaskan kepada masyarakat bahwa aspirasi yang mereka sampaikan akan dipenuhi melalui program pokir, tapi ternyata dibatalkan oleh eksekutif tanpa sepengetahuan kami. Ini jangan sampai terjadi lagi," harap Ketua Komisi I, Agus Seruyantara.

Sementara itu Sekretaris Komisi II Juliansyah berharap pihak eksekutif tidak menganggap sepele program pokok pikiran yang diusulkan DPRD. Program tersebut merupakan usulan riil berasal dari masyarakat yang selama ini belum diakomodir eksekutif melalui musyawarah perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat meminta DPRD memperjuangkannya.

"Program pokok pikiran itu hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami saat reses. Jangan cuma program eksekutif yang dilaksanakan, tetapi juga program aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD kemudian dituangkan dalam program pokok pikiran," tegas Juliansyah.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotawaringin Timur, Rafiq Riswandi yang memimpin tim eksekutif, merespons positif masalah itu. Dia berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan agar bisa menjadi perhatian. (sws)

211

Related Post