Dukcapil Raih 10 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021
Jakarta, FNN - Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama jajaran dinas dukcapil daerah meraih 10 penghargaan inovasi pelayanan publik 2021 dari Kementerian PANRB.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan capaian itu menjadi potret keberhasilan kinerja pada pelayanan masyarakat di Dukcapil.
"Sebagaimana sering saya tanamkan kepada jajaran di pusat dan juga di daerah bahwa roh Dukcapil adalah pelayanan dan inovasi," kata dia.
Zudan mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang diterima dan dia telah melaporkan capaian itu kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavia, Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, dan Kaban BPP Agus Fatoni.
"Mohon doa dan dukungan bapak menteri dan bapak/ibu JPT di lingkungan Kemendagri agar inovasi ini bisa lolos Top 45 dan Top 5," kata Zudan.
Bagi Dukcapil penerima penghargaan, Zudan mengingatkan untuk tak mudah berpuas diri dan harus terus berinovasi serta membaca dengan baik laju teknologi.
"Bagi teman-teman yang belum menerima penghargaan, masih ada waktu untuk berbenah terus meningkatkan kemampuan inovasi untuk pelayanan yang lebih baik," ujar Zudan.
Penghargaan yang diraih kali ini menurut dia terdiri dari tiga kategori yakni kategori "Top 15 Kelompok Khusus", kategori "Top 15 Kelompok Replikasi", dan kategori "Top 99".
Peraih Top 15 kelompok khusus yakni Dukcapil Kota Surakarta dengan produk inovasi "KUWALAT SILA KIA" dan Dukcapil Provinsi Kalimantan Utara dengan produk inovasi "SIPELANDUK KILAT".
Berikutnya, Peraih Top 15 kelompok replikasi yakni Dukcapil Kota Magelang dengan produk inovasi "SI BULAN", Dukcapil Kota Bekasi dengan produk inovasi "e-OPEN", Dukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat dengan produk inovasi "SIDA KAM KOBAR" dan Dukcapil Kabupaten Banjar dengan produk inovasi "JEMPOL PELANDUK".
Sementara, peraih ketegori Top 99 yakni Dukcapil Kabupaten Karanganyar dengan produk inovasi "PAK TUJI", Dukcapil Kota Denpasar dengan produk inovasi, "AKU WARAS", Dukcapil Kota Pasuruan dengan produk inovasi "PASTI DAKU KAWIN" dan Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan produk inovasi bernama "D’SIGN" (Digital Signature Dukcapil). (sws)