Jokowi Tiga Periode, Lu Lagi Lu Lagi
Oleh Prof. Daniel Mohammad Rosyid
Semarang, FNN - Beberapa hari terakhir ini muncul wacana Jokowi 3 periode. Sekalipun, seperti dulu, Jokowi menampik untuk mengakui keinginannya, tapi ada sekelompok orang yang menamakan diri Jokpro yang mulai mempromosikan Jokowi untuk nyapres lagi pada Pemilu 2024 nanti. Bahkan kelompok lain yang menamakan diri sebagai Joman telah menuding bahwa Jokpro adalah kumpulan para Brutus. Publik dibingungkan oleh wacana yang seolah kontradiktif, tapi sebenarnya saling mendukung Jokowi 3 periode.
Padahal Pilpres masih tiga tahun lagi. Saat sebagian kaum demokrat yang masih waras mempersoalkan presidential threshold 20%, wacana Jokowi 3 periode ini muncul sebagai konfirmasi atas agenda inkonstitusional itu. Jadi hambatannya cuma pada pasal 7 UUD2002. Harus ada amandemen terbatas untuk membuka peluang bagi jabatan presiden 3 periode. Lalu 4, 5 periode dst. Mungkin sebagian pendukung fanatik Jokowi balas dendam pada pendukung fanatik Soeharto.
Bagi true leaders, wacana ini jelas menunjukkan krisis kepemimpinan nasional. Seolah tidak ada capres lain selain Lu Lagi Lu Lagi. Krisis itu adalah tanggungjawab Jokowi sendiri yang sebagai pemimpin tertinggi justru gagal melakukan kaderisasi. Yang muncul adalah para dealers, not leaders. Padahal kaderisasi adalah tugas pokok para pemimpin. Artinya, sebagai pemimpin tertinggi, Jokowi telah mengaku semua kredit baginya sendiri sehingga presiden berikutnya tidak bisa selain dirinya.
Pada saat yang sama Jokowi dan para pemujanya mungkin lupa adagium Lord Acton: power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely. Presiden adalah jabatan sangat powerful. Terlalu lama menjabatnya mengundang resiko penyalahgunaan kekuasaan. Adagium yang lain adalah bahwa jangankan di sekitar Julius Caesar ada Brutus yang berkepentingan agar Sang Kaisar tetap berkuasa sambil mengintai kesempatan untuk menikamnya dari belakang. Apalagi di sekitar Nero.
Prinsip Republik yang diamanatkan Pembukaan UUD,1945 sesungguhnya adalah sebuah platform agar pergantian kekuasaan bisa terjadi sebagai peristiwa yang wajar. Oleh karena itu Republik dapat bertahan dalam masyarakat yang egaliter dan meritokratik. Dalam masyarakat feodal, presiden nyaris hampir seperti raja yang boleh menjadi raja seumur hidup. Penggantinya adalah anaknya sendiri. Kecenderungan yang dibawa oleh wacana Presiden 3 periode itu adalah kemunduran prinsip Republik. Ingat pesan Marcus Aurelius pada Maximus Decimus Sang Gladiator : apakah Roma bisa menjadi Republik kembali?
Sejak amandemen ugal-ugalan yang melahirkan UUD 2002, sederetan maladministrasi publik makin menjadi-jadi : hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elite politik. Republik hanya bisa tumbuh oleh administrasi publik yang piawai melayani publik. Kali ini amandemen parsial atas pasal 7 itu bukan saja maladministrasi publik, tapi bakal menjadi malapetaka bagi Republik.