Kemendagri Minta Pemda Fokus Inovasi di 6 Area
Jakarta, FNN - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Agus Fatoni meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih fokus pada 6 area inovasi.
“Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih fokus pada 6 area inovasi, yaitu inovasi administrasi pemerintahan, inovasi manajemen pemerintahan, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi teknologi, dan inovasi sosial," kata Fatoni Ketika menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh Tahun 2021 di dalam jaringan (daring) yang dirilis, Jumat.
Menurut Fatoni, hasil inovasi yang optimal dapat meningkatkan kualitas serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, ia berharap Indeks Inovasi Daerah dapat terus ditingkatkan.
“Saat ini inovasi bukanlah kewajiban, melainkan kebutuhan dasar guna menghasilkan pelayanan publik yang profesional,” kata Fatoni menekankan pentingnya inovasi bagi pemerintah daerah.
Penerapan inovasi di bidang administrasi, menurut Fatoni, dapat dilakukan dengan mengadopsi cara baru dalam mengelola pemerintahan serta melakukan revolusi administrasi birokrasi secara akuntable.
Selanjutnya, Pemda juga dapat melahirkan inovasi di area manajemen, guna melakukan pembaruan prosedur dan birokrasi dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi.
“Inovasi kebijakan dengan pendekatan yang lebih efisien, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak, juga perlu diterapkan pemerintah daerah,” kata Fatoni.
Fatoni menambahkan, peningkatan inovasi juga dapat dilaksanakan di area inovasi frugal. Terobosan tersebut memungkinkan Pemda menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah dibanding produk yang telah ada.
Langkah tersebut diyakini akan menunjang kinerja pemda lebih optimal, mengingat inovasi ini tidak membutuhkan sumber daya yang besar.
“Di era digital seperti saat ini, penting bagi pemda untuk fokus juga pada area inovasi teknologi,” kata Fatoni.
Menurut Fatoni, pemda dapat mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan atau alih teknologi.
“Selain itu, jajaran perangkat daerah juga bisa menciptakan inovasi di area sosial yang mencakup struktur budaya normatif atau regulatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang inklusif.”
Salah satu daerah yang menurut Fatoni dapat menginspirasi daerah lain adalah Provinsi Aceh. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan Provinsi Aceh untuk menempati peringkat 16 dengan predikat sangat inovatif pada tahun 2020, setelah sebelumnya berada di posisi 34 pada tahun 2019.
“(Saya) mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan inovasinya,” kata Fatoni ketika mengacu pada capaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh. (sws)