Kemendes PDTT Meminta Desa Evaluasi KPM BLT DD Antisipasi Penerima Ganda

Penajam, FNN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta pemerintahan desa mengevaluasi keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT DD) mengantisipasi penerima bantuan ganda.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Sabtu, menegaskan pemerintahan desa wajib melakukan evaluasi terhadap KPM Bantuan Langsung Tunai atau BLT DD sesuai instruksi pemerintah pusat.

Pemerintahan desa diminta mengevaluasi jumlah KPM bantuan sosial dari dana desa, menurut dia, agar tidak terjadi penerima bantuan ganda terhadap bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat.

"Pendataan ulang KPM itu untuk memastikan data penerima BLT DD tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya," ujar Nurbayah.

Setelah dilakukan evaluasi jelasnya, jumlah KPM bantuan sosial dari dana desa yang tersebar di 30 desa mengalami pengurangan.

Dari hasil evaluasi terakhir terhadap jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa yang tersebar di 30 desa tersebut menjadi 2.053 KPM.

Sebelumnya data penerima BLT DD di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 2.056 KPM, setelah dilakukan evaluasi berkurang menjadi 2.053 KPM.

"Pemerintahan desa selaku pelaksana penyaluran sudah melakukan evaluasi data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui dana desa itu," ucap Nurbayah.

"Jumlah penerima bantuan sosial dana desa berkurang menjadi 2.053 KPM, dari evaluasi itu ditemukan data masyarakat ganda dan ada yang sudah meninggal dunia," tambahnya.

Penerima manfaat BLT DD tegas Nurbayah, tidak diperkenankan atau tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah pusat.

Pemerintahan desa juga diminta segara merampungkan penyaluran bantuan sosial dari dana desa agar dapat membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19. (sws)

219

Related Post