Kemenkumham Sulut fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan UMK

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. ANTARA/HO- Humas Kemenkumha Sulut (1)

Manado, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado menggelar fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) Manado, Sabtu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

"Kegiatan yang dihadiri oleh 40 UMK ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan didaerah yang merupakan salah satu upaya terciptanya iklim ramah investasi yang dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi di daerah dengan kemudahan pengurusan badan usaha," katanya.

Kadis Koperasi dan UKM Kota Manado Soni Sondakh mengatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

" UMK merupakan ujung tombak dari perekonomian daerah dan berharap UMKM yang ada di Kota Manado untuk terus bertahan dan berani berinovasi, khususnya dimasa pandemi saat ini.," katanya.

Pendaftaran Perseroan Perseorangan dapat dilakukan dimana saja dengan mengakses halaman website www.ahu.go.id

Untuk sementara, pada kegiatan tersebut telah terdapat 25 UMK Kota Manado yang berhasil didaftarkan perseroan perorangan.

Kegiatan dilaksanakan di Swiss-belHotel Maleosan, Manado dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun dan Kadis Koperasi dan UKM Manado Soni Sondakh beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak, Kasubbid AHU, Hendrik Siahaya dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. (mth)

406

Related Post