Kepala Daerah Se-Wilayah Adat Saireri Ajukan Pembentukan DOB

Jakarta, FNN - Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri di Papua mengajukan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang dinamakan Provinsi Saireri sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

"Kami masyarakat Saireri, tokoh adat, dan pemuda mengantarkan aspirasi terkait pembentukan DOB Saireri kepada Komisi II DPR untuk segera terbentuk daerah provinsi," kata Ketua Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri, Herry Ario Naap, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, dalam pembahasan revisi UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua terjadi polemik di seluruh wilayah adat di Papua.

Namun menurut dia, wilayah adat Saireri merupakan wilayah yang pertama menyatakan pendapat mendukung Otsus Papua Jilid Dua melalui revisi UU Otsus.

"Saat wilayah adat lain menolak (revisi UU Otsus), kami menyetujui dan menyerahkan materi ke DPR dan pemerintah. Setelah hadirnya UU Nomor 2/2021 tentang Otsus Papua, tokoh adat, perempuan, masyarakat meminta kami untuk menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Saireri," ujarnya.

Ia mengatakan, wilayah Saireri memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah khususnya dari sisi kelautan misalnya Kabupaten Biak dengan potensi perikanan sebesar 1.000.000 ton pertahun akan menghasilkan devisa negara sekitar Rp17 triliun pertahun.

Karena itu Bupati Biak Numfor itu menilai, wilayah Saireri sudah layak menjadi provinsi yang dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan devisa bagi negara.

"Karena "Kami masuk dalam wilayah perairan dan kerja sama empat kabupaten pada 28 Agustus 2021 melaksanakan ekspor perdana perikanan yaitu ikan tuna sirip kuning. Potensi di Kabupaten Biak ada ikan kerapu, di Kepulauan Yapen dengan budidaya ikan baramundi, Kabupaten Waropen dengan kepiting dan udang," ujarnya.

Naap mengatakan, mereka telah membentuk tim untuk mempersiapkan seluruh perlengkapan teknis usalan pembentukan DOB dan kajian akademis telah dalam proses persiapan serta terkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri.

RDPU itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dan dihadiri para anggota Komisi II DPR secara fisik dan daring.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri antara lain Sekretaris Ketua Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri sekaligus Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, Ketua DPRD Kabupaten Biak, Milka Rumaropen. (sws)

276

Related Post