Ketua DPR: Anak Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19 Perlu Didata

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mendata anak-anak yang kehilangan orang tua (yatim/piatu) akibat dampak pandemi COVID-19 agar diberi perlindungan dan bantuan.

"Hingga saat ini, saya belum melihat adanya data khusus terkait anak-anak Indonesia yang kehilangan orang tua mereka karena COVID-19. Kita perlu data tersebut sebagai langkah untuk memberi perlindungan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menilai data tersebut sangat diperlukan untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan yang tepat terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua karena pandemi COVID-19. Perlindungan mulai dari santunan sampai pengasuhan, tergantung kondisi sosial masing-masing anak.

"Negara harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Indonesia yang menjadi korban bencana kesehatan ini," ujarnya.

Puan menilai untuk jangka pendek, anak-anak yatim dan/atau piatu akibat COVID-19 harus segera mendapat pendampingan untuk pemulihan dampak psikologis akibat kehilangan orang tua mereka.

Langkah itu, menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), agar semangat hidup dan semangat belajar anak-anak kembali lagi.

"Serapan anggaran pemerintah untuk penanganan COVID-19 harus digunakan untuk program-program perlindungan untuk anak yatim dan/atau piatu akibat pandemi. Program perlindungan itu bisa dalam bentuk santunan, beasiswa atau bantuan belajar," katanya.

Sebelumnya, Puan memberikan bantuan untuk Alviano Dafa Raharja (8), anak yang kehilangan kedua orang tuanya akibat COVID-19.

Cerita Vino sempat viral lantaran anak sekecil itu harus menjalani isolasi mandiri sendirian di dalam rumahnya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Saat ini Vino yang yatim piatu sudah dibawa pulang kakeknya ke kampung halaman orang tuanya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Santunan dan bantuan pendidikan dari Puan untuk Vino dan Rahmad Dian Agasta serta Heenglay Onglay (Lim), dua anak Kabupaten Sragen yang bernasib sama diserahkan melalui Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan disaksikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (sws)

249

Related Post