Legislator Kotim Minta Pemkab Siapkan Raperda Sampit Kota Cerdas

Sampit, FNN - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur segera menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang Sampit Smart City untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda yang menjadi dasar kebijakan terkait Sampit Kota Cerdas.

"Daerah kita sudah ditetapkan menjadi calon smart city. Oleh karena itu perda (peraturan daerah) terkait Kominfo (komunikasi dan informatika) sangat diperlukan untuk mendukung program itu," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.

DPRD mendukung tekad Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mewujudkan daerah ini menjadi smart city. Untuk itu pula dia mendukung dibuatnya regulasi demi kelancaran mencapai tujuan tersebut.

Pemerintah kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik Sektoral dan Persandian. Rancangan peraturan daerah ini akan dibahas pada 2022 nanti.

Kurniawan menilai pembuatan regulasi ini sebagai langkah maju untuk mewujudkan smart city. Gambaran perubahan positif yang akan dicapai nantinya salah satunya adalah kemudahan pelayanan satu pintu dengan berbasis teknologi informasi.

Dia menyebut saat ini beberapa daerah di Indonesia telah melangkah maju mewujudkan kemajuan teknologi informasi tersebut, salah satunya Kota Bandung. Semua sistem informasi pemerintah daerah sudah terintegrasi dikomandoi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, bahkan juga bermanfaat bagi instansi lain seperti polisi lalu lintas dan lainnya.

"Saat ini sistem informasi di Kotawaringin Timur beberapa diantaranya sudah terkoneksi dengan Diskominfo Kotawaringin Timur. Nantinya diharapkan perda ini dapat terlaksana sehingga terwujud pelayanan satu pintu terkait informasi data dan informasi kejadian di lapangan," ujar Kurniawan.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memantapkan langkah mewujudkan smart city. Pekan lalu Dinas Komunikasi dan Informatika menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Darwan Ali (Unda) dalam upaya mewujudkan smart city atau Sampit Kota Cerdas.

"Kerja sama dengan Universitas Darwan Ali ini dalam hal penyiapan sumber daya manusia kita yaitu supaya ASN (aparatur sipil negara) kita juga sudah siap. Unda memiliki fakultas yang konsen dalam hal teknologi informasi, jadi mereka akan membantu kita," kata Bupati Halikinnor.

Halikinnor menjelaskan, ada 200 kabupaten di Indonesia yang mengikuti program smart city. Dari jumlah tersebut pemerintah pusat akan memilih 50 kabupaten untuk dibina dalam mewujudkan smart city.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyambut program Smart City ini dengan meluncurkan program yang diberi nama Sampit Creative Hub. Program yang dikomandoi Dinas Komunikasi dan Informatika ini bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi publik dalam hal pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan berbasis digital atau online.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, salah satu dari enam dimensi yang penting dalam smart city adalah sumber daya manusia karena menyangkut kemampuan, kapasitas dan kompetensi.

"Ini supaya terjadi loncat-loncatan sangat cepat sehingga enam tahun ke depan smart city itu sudah bisa kita raih. Kerja sama ini untuk membantu kinerja pemerintah agar bisa dengan kecepatan tinggi dalam melakukan penyesuaian," demikian Multazam. (sws)

212

Related Post