LPP RRI Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi Calon Dewan Direksi
Jakarta, FNN - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Dewan Direksi LPP RRI Periode 2021-2026.
Dalam surat bernomor S-07/DEWAS-RRI/11/2021 yang ditandatangi Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, A. M. Adhy Trisnanto, SE, disebutkan seleksi calon Dewan Direksi LPP RRI Periode 2021-2026 diperpanjang selama sepekan hingga Jumat, 19 November 2021, pukul 17.00 WIB.
"Maka kami memberikan izin kepada Tim Seleksi untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Dewan Direksi LPP RRI Periode 2021-2026 sampai dengan batas waktu terakhir tanggal 19 November 2021," tulis pernyataan dalam surat tersebut, dikutip Sabtu.
Ketua Dewan Pengawas LPP RRI juga berpesan agar perpanjangan waktu tersebut harus disertai dengan sosialisasi yg lebih intens dan massif.
Adapun posisi Dewan Direksi yang tersedia adalah Direktur Utama, Direktur Program dan Produksi (PP), Direktur Teknologi dan Media Baru (TMB), Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha (LPU), Direktur Keuangan (khusus PNS, pangkat terendah IV/b) dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum (khusus PNS, pangkat terendah IV/b).
Syarat dan ketentuan pendaftaran bisa diakses melalui https://dewas.rri.co.id/timseldewan direksirri2021-2026/ atau didengarkan melalui RRI Pro 3 FM 88,8 MHz.
Selain ketentuan pendaftaran dan persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus antara lain, calon Dewan Direksi adalah berusia minimal 40 (empat puluh) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar.
Untuk persyaratan khusus untuk menduduki jabatan Direktur Keuangan dan Direktur SDM dan Umum adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki pangkat/golongan minimal Pembina Tk. I-IV/b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Bagi calon Dewan Direksi yang berasal dari PNS/pegawai BUMN/pegawai BUMD harus memperoleh persetujuan dari instansinya dan dibuktikan dengan surat persetujuan dari pimpinan tertinggi.
Calon juga diminta melengkapi kelengkapan dokumen administrasi seperti formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani calon, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku dan lainnya.
Penyerahan berkas di Sekretariat Panitia lantai 7 Gedung Belakang Kantor Pusat LPP RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No 4-5 Jakarta Pusat, yang dibuka setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00 - 15.00 WIB hingga tenggat terakhir pada 19 November 2021. (mth)