Melumpuhkan Umat Islam Dengan Isu Radikalisme

by M. Rizal Fadillah

Bandung FNN – Ahad (10/01). Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas terus menyerang umat Islam. Ini semacam strategi perang frontal dan gerilya. Senjata penghancurnya adalah isu radikalisme dan intolerasi. Bagai menginginkan agar umat Islam menjadi umat yang lemah, hilang gairah, runtuh kekebalan keimanan, dan menjadi terjajah.

Setelah itu, wibawa umat Islam menjadi sirna. Lalu suka dan senang menghamba. Bahkan lebih suka untuk berjoged-joged daripada berjuang dan bertempur di medan berda'wah, dengan menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Umat Islam diharapkan menjadi umat yang "kaleng-kelang, odong-odong dan beleng-beleng ".

Beberapa hari lalu Menteri Agama Yaqut mendatangi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Yaqut meminta untuk dilibatkan dalam menyusun konten seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mencegah radikalisme. Pada era Jokowi khususnya periode kedua ini, fokus Kementrian Agama hanya pada masalah radikalisme dan intoleransi semata.

Asumsinya Kementerian Agama adalah, bahwa umat beragama, khususnya umat Islam adalah kaum yang intoleran, radikalis, dan bahkan teroris. Agama ditempatkan menjadi musuh bagi kehidupan, dan harmoni berbangsa dan bernegara. Bahkan menjadi lawan ideologi.

Terorisme mungkin lebih memiliki batasan yang jelas. Walaupun penuh dengan rekayasa, dan kepentigan global memainkan peran dominan. Sama dengan radikalisme yang menjadi mainnan elit global seperti disampaikan Komjen Pol. Dharma Pongrekun, “Islam itu Sangat Mencintai Kedamaian”, (FNN.co.id edisi 23/11/2019).

Bahkan radikalime samkin tidak jelas lagi. Memiliki pengertian yang bias, dan dapat disalahmaknakan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pun hanya memberi batasan radikalisme untuk aliran politik. Bukan untuk pengertian yang berkaitan dengan keagamaan.

Yaqut yang menempatkan diri sebagai panglima toleransi dan deradikalisasi, terkesan ingin membawa budaya kelompoknya menjadi kultur keberagamaan umat Islam. Keragaman yang diubah menjadi keseragaman. Beragama secara monolit yang seperti ini, bukan integrasi tetapi aneksasi dan. Penaklukan terhadap tata cara beragama.

Moderasi atau toleransi tidak boleh menyebabkan seorang muslim menjadi kehilangan identitas kemusliman atau menjadi sinkretis. Bukan dengan mesti shalawat atau azan di gereja. Bukan pula dengan mencium tangan pastur, atau berpidato mengakui Yesus sebagai anak Tuhan. Bukan juga dengan meyakini semua agama itu, benar sehingga agama apapun dapat mengantarkan ke Surga.

Gerakan anti radikalisme menjadi fenomena dan strategi melumpuhkan umat Islam. Sejarah politik bangsa menunjukkan terjadinya persaingan politik antara kelompok politik keagamaan dan kelompok kebangsaan sekuler. Memadukan kedua kekuatan potensial bangsa tersebut telah dilakukan melalui konsensus dalam rumusan ideologi Pancasila.

Ketika kelompok kebangsaan sekuler "menang" dalam kompetisi demokrasi, maka ada kesan misi "menghajar" kekuatan politik Islam saat dimulai. Meski ada partai politik berbasis Islam, tetapi sebagian besarnya lumpuh dan ikut irama permainan politik pragmatik. Hanya karena takut dan tersandra dengan ancaman-ancaman permasalahan hukum.

Pelemahan partai politik sekarang terus bergeser dan bergerak ke aras kehidupan sosial kemasyarakan. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau pergerakan Islam menjadi target yang harus dilumpuhkan. Isu strategis yang dinilai layak dan efektif untuk dipakai adalah radikalisme dan intoleransi.

Menteri Agama sebelumnya Fakhrul Rozi yang berlatar belakang militer terkesan diamanati Jokowi untuk mengemban misi mengangkat isu radikalisme. Begitu juga dengan Menteri Agama penggantinya Yaqut Cholil Qoumas. Jika Kementrian Agama menjadi kementrian yang berisik dengan isu dan pandangan negatif terhadap aspek keagamaan umat Islam, maka kementrian ini telah menjauh dari misi awal sejarah pembentukannya.

Kita harus malu dengan ucapan aktivis HAM Natalius Pigai yang non muslim bahwa "sampai kapan umat yang mayoritas, terutama muslim, akan tenang. Tidak ada Islam yang intoleran, tidak ada Islam yang teroris, tidak ada Islam yang radikal. Yang ada adalah cara pandang pemimpin yang radikal dan teroris ".

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

613

Related Post