Membangun “a Community of Excellence” di Amerika (Bagian-1)

by Imam Shamsi Ali

New York FNN – Selasa (06/10). Jumat kemarin saya menyampaikan khutbah bulanan saya di Jamaica Muslim Center New York. Bagi yang belum mengenal, Jamaica Muslim Center(JMC) adalah salah satu Islamic Center terbesar di Amerika, khususnya di kota New York. Selain masjid, JMC juga mengelolah sekolah Islam full, sekolah Tahfidz, senior Center (rumah jompo), dan banyak lagi.

Jamaica juga adalah Islamic Center Yang memiliki posisi di mata pejabat di kota New York. Satu-satunya masjid yang dijunjungi oleh Walikota Michael Bloomberg di saat mengakhiri tugasnya sebagai Walikota New York. Walikota Bill de Blasio telah tiga kali berkunjung ke masjid ini. Demikian juga dengan Kepolisian dan para anggota DPRD New York.

Yang saya ingin sampaikan kali ini adalah ringkasan khutbah yang saya sampaikan pada Jumat lalu. Saya merasa perlu menuliskan ringkasan ini agar bermanfaat luas kepada warga Muslim, khususnya mereka yang di Amerika.

“Khaer Ummah” Konteks Amerika

Islam diyakini sebagai agama kehidupan. Ini dimaknai minimal dalam dua hal. Makna pertama, bahwa Islam hadir untuk mengajarkan kita hidup. Bukan sebaliknya, hadir untuk mengajarkan kematian. Justeru warna kematian ditentukan oleh warna kehidupan. Karenanya fokus Islam adalah bagaimana hidup yang baik demi kematian yang baik (husnul khatimah).

Makna kedua, bahwa Islam sebagai ajaran kehidupan pastinya menyentuh seluruh aspek hidup manusia. Bukan hanya aspek individual. Apalagi lagi hanya aspek ritual kehidupan. Tetapi menyeluruh dan (komprehensif) sebagai ajaran yang syamil, kamil dan mutakamil.

Dalam konteks inilah kita yakini bahwa Islam hadir mengajarkan manusia untuk mewujudkan komunitas (masyarakat). Inilah yang dikenal dengan kata “ummah”. Atau dalam konteks nation state (negara) disebut dengan “bangsa” (nation).

Ummah atau bangsa itulah yang menjadi tujuan utama berdirinya Madinah. Disanalah berdiri Komunitas Muslim atau masyarakat Muslim pertama sebagai “tunas ummah” yang mengglobal di kemudian hari. Dalam upaya mewujudkan “Ummah” tersebut, Islam tidak sekedar mewujudkan Komunitas atau masyarakat biasa. Tteapi “a community of excellence” atau sebuah masyarakat yang istimewa.Yang diistilahkan dalam Al-Quran dengan “Khaer Ummah” (Umat terbaik).

Al-Quran di Surah Al-Imran ayat 110 menggambarkan Umat termaksud. Al-Quran menyampaikan bahwa pengikut Muhammad SAW sebagai Umat terakhir dipilih untuk hadir mewujudkan masyarakat terbaik (Khaer Ummah) itu.Bagaimana proses pembentukan dan karakter masyarakat Istimewa atau the community of excellence itu?

Dengan kata lain untuk pembentukan “Khaer ummat” hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan? Jawabannya ada pada ayat-ayat sebelumnya. Dimulai pada ayat 101 hingga pada ayat 109, yang kemudian tersimpulkan pada ayat 110 tentang “Khaer Ummah” atau the best nation (a nation of excellence).

Pertama, Khaer Ummah atau komunitas istimewa itu adalah komunitas atau bangsa yang berkarakter ketakwaan. Taqwa adalah bentuk religiositas tertinggi. Pada ketakwaan itu menyatu nilai-nilai Islam, iman dan ihsan. Allah SWT berfirman ,“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Dan janganlah hendaknya meninggal kecuali dalam keadaan Muslim” (S. 3: 102).

Dengan ketakwaan, segala sesuatu terbangun dalam Islam. Termasuk bangunan sosial masyarakat atau komunitas. Hanya dengan ketakwaan, sebuah komunitas akan mendapat ‘inayah Allah, dan pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi akan terbuka. Kata Allah, “Sekiranya penduduk sebuah negeri beriman dan bertakwa niscaya kami akan bukakan bagi mereka keberkahan lagi dan bumi” (Al-A’taf: 96).

Kedua, Khaer Ummah atau komunitas istimewa (community of excellence) itu mengedepankan kebersamaan (persatuan). Persatuan itu terjadi karena ada pegangan yang sama yang dikenal dengan “tali agama Allah” (i’tishom bihablillah). Firman Allah, “Dan berpegang teguhlah kalian semua kepada tali agama Allah dan jangan berpecah belah” (Al-Imran: 103).

Persatuan umat adalah modal utama dalam membangun komunitas yang istimewa itu. Persatuan yang merujuk kepada pegangan yang sama, yaitu tali agama Allah atau Al-Quran dan As-Sunnah. Bersatu dalam memegangi “tali agama Allah” itu bukan penyeragaman (unity is not uniformity). Karenanya jika ada keragaman pemahaman tentang pegangan yang satu itu, tidak seharusnya memecah belah kesatuan Umat. Karena boleh jadi memegang atau memandang dari sudut yang berbeda.

Ketiga, Khaer Ummah atau komunitas istimewa itu juga harus terbangun di atas kesadaran tanggung jawab sosial (social responsibility). Tanggung ini yang dikenal dalam Islam dengan “amar ma’ruf-nahi mungkar”. Kata Allah, “Dan hendaklah segolongan di antara kalian yang mengajak kepada kebaikan (khaer) menyeru kepada yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran. Dan mereka itulah orang-orang yang sukses” (Al-Imran: 104).

Berbicara tentang amar ma’ruf dan nahi mungkar itulah yang sesungguhnya yang terekspresi dalam tanggung jawab sosial kolektif ummah. Memerangi narkoba, pelacuran, korupsi adalah bagian dari tanggung jawab sosial. Tapi jangan lupa memerangi kebodohan, kemiskinan dan juga melawan tendensi perpecahan dan ragam social vices (kejahatan sosial) juga bagian dari tanggung jawab sosial kolektif itu.

Keempat, Khaer Ummah atau komunitas istimewa itu memiliki wawasan atau orientasi hidup ukhrawi. Dalam menjalani kehidupan dunia ini mereka yang menjadi bagian dari Ummah terbaik itu tidak “hilang” (tersesat) dalam rimba nafsu duniawi. Justeru dunia dijadikan lahan (mazra’ah) bagi kehidupan ukhrawinya. Allah mengatakan, “Pada hari di mana ada wajah-wajah yang bersinar dan ada wajah-wajah yang muram/kelam.” (Al-Imran: 106). bersambung.

Penulis adalah Direktur Jamaica Muslim Center & Presiden Nusantara Foundation.

288

Related Post