Mewaspadai Penarikan Modal Asing

PEKAN lalu, dalam periode 12 sampai 15 April, tercatat aliran modal asing keluar dari Indonesia tercatat Rp 710 miliar. Dengan angka itu, total aliran modal asing yang minggat dari pasar keuangan Indonesia semakin besar. Sebab, angka sebelumnya sudah mencapai Rp 5,89 triliun (angka Januari sampai awal Maret). Angka ini tidak mengkhawatirkan jika aliran modal masuk juga terus meningkat.

Angka aliran modal asing yang hengkang dari pasar uang Indonesia itu cukup banyak, di tengah gonjang-ganjing pergantian sejumlah menteri pada Kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 0,71 triliun," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 April 2021.

Kita tidak tahu persis kenapa terjadi alira modal asing keluar dari Indonesia. Apakah itu semata-mata nonresiden, atau karena faktor lain, yaitu ketidakpastian ekonomi, kegaduhan kabinet, kegaduhan politik atau bahkan faktor keamanan dalam negeri.

Angka Rp 710 miliar bukan kecil dalam kondisi sekarang. Jika dipukul rata selama 4 hari (12 sampai 15 April 2021) Rp 177,5 miliar. Jika penuh lima hari kerja (Senin 12 sampai Jum'at 16 April) berarti rata-rata Rp 142 miliar per hari.

Pertanyaannya, apakah aliran modal asing berkaitan dengan isu pergantian (reshuffle) kabinet? Apakah kepercayaan terhadap pasar turun karena kondisi perekonomian yang.masih penuh ketidakpastian.

Membaca prilaku pelaku pasar sulit dilakukan. Tidak ada ukuran yang pasti, kapan investor jor-joran masuk, dan kapan ramai-ramai keluar. Kita juga tidak tahu, apakah aliran modal asing keluar dari Indonesia itu juga diikuti pelarian modal dalam negeri yang biasanya dilakukan pengusaha 'hitam.'

Sebab, hampir dipastikan banyak pengusaha dalam negeri yang ingin aman, dananya.tidak.diutak-atik. Sebab, jika ditarik dan dimainkan dalam.bentuk dolar.AS.atau bentuk lainnya tentu lebih menguntungkan.

Pasar uang dan pasar modal adalah mirip-mirip permainan judi. Spekulasi lebih besar dibandingkan kalkulasi. Para pemainnya mengharapkan keuntungan yang melimpah dalam seketika.

Bahkan, para pemain di pasar uang utamanya, lebih cenderung seperti mafia yang harus mengandalkan spekulasi pasar. Pelaku pasar uang dan padar modal adalah para pemilik dana yang setiap waktu bisa ditarik dan dipindahkan sesuka mereka.

Pemerintah diharapkan mewaspadai penarikan modal.asing, baik di pasar uang maupun pasar modal. Sebab, jika tiba-tiba mereka menarik modal dan uangnya dalam jumlah besar sehari, hal itu bisa mengguncang perekonomian.

Ibrat nasabah bank tiba-tiba menarik dana tabungannya di bank, tentu sangat berbahaya. Rush pada sebuah bank misalnya, bisa membuat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan turun.

Kembali ke penarikan modal asing yang keluar dari Indonesia, walau baru Rp 710 miliar tetap harus diwaspadai. Jika hal itu terus naik, bisa membuat stabilitas rupiah yang pekan lalu terpuruk, akan turun lagi. Keterpurukan nilai rupiah terhadap dolar AS bisa menguntungkan komoditas ekspor, karena harganya naik. Akan tetapi, di sisi lain akan memberatkan importir. Yang tidak kalah berat lagi adalah semakin memberatkan terhadap utang/pinjaman luar negeri, terutama yang jatuh tempo tahun ini.**

660

Related Post