Pemkab Kediri Ubah Sistem Pembayaran Menjadi Nontunai

Kediri, FNN - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membuat kebijakan dengan digitalisasi untuk sistem pembayaran menjadi nontunai sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

"Transaksi di atas Rp1 juta diwajibkan nontunai, tidak boleh tunai," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Rabu.

Pihaknya menegaskan kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021 sebagai payung hukum aturan tersebut.

Selain itu, peraturan tersebut dibuat itu dibuat untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas, mencegah peredaran uang palsu dan menekan laju inflasi lebih mudah dan cepat. Dengan sistem nontunai jumlah peredaran uang kertas dapat dikurangi.

"Sistem ini juga mencegah transaksi ilegal. Karena dengan TNT ini digital transaksi terlihat, sehingga potensi penyelewengan anggaran bisa diminimalisir," ujar dia.

Dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya sudah meminta Inspektorat, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri untuk sosialisasi.

"Jangan sampai terjadi uang yang sudah ditransfer ditarik dan dikembalikan lagi secara cash (tunai). Kita terus berbenah, jangan sampai ini percuma dan sia-sia," ujar dia.

Sebelumnya, Pemkab Kediri juga sudah memutuskan memanfaatkan layanan pembayaran nontunai untuk transaksi pajak daerah sehingga mempercepat layanan dan mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut juga tindak lanjut dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kediri yang telah dibentuk sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga meminimalisir risiko kontak langsung mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia mengapresiasi langkah Pemkab Kediri yang memanfaatkan digitalisasi dalam transaksi pajak daerah.

Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kabupaten Kediri.

"Kabupaten Kediri sangat progresif. Ada peresmian digitalisasi pajak daerah dan pembayaran tiket nontunai ini menunjukkan bahwa potensinya akan tergali lebih besar lagi, volume akan kelihatan," kata Sofwan. (sws)

261

Related Post