Pemprov Lampung Targetkan Penurunan Emisi Karbon 29,7 Persen

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat memberi keterangan. Bandarlampung, Selasa (18/1/2022).

Bandarlampung, FNN - Pemerintah Provinsi Lampung mentargetkan penurunan emisi karbon 29,7 persen dalam beberapa tahun ke depan.

"Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah ditargetkan untuk penurunan emisi karbon di Lampung dalam beberapa tahun ke depan sebesar 29,7 persen," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, untuk mendukung penurunan emisi karbon tersebut pihaknya akan secara bertahap menerapkan penggunaan kendaraan berbasis listrik.

"Kita memang tengah aktif mengkampanyekan ramah lingkungan salah satunya melalui kendaraan listrik yang menggantikan kendaraan dengan bahan bakar fosil, sebab sangat sesuai dengan pendekatan ekonomi dan lingkungan," katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut pun akan diimplementasikan di Lampung di masa mendatang dengan penggunaan kendaraan listrik bagi kendaraan dinas.

"Telah direncanakan secara bertahap untuk mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik tapi ini dilakukan secara bertahap, namun telah ada arah menuju sana," katanya.

Dia melanjutkan, untuk mempersiapkan massifnya penggunaan kendaraan berbasis listrik di daerahnya, perlu pula penambahan infrastruktur pengisian daya listrik.

"Kita lihat infrastrukturnya mudah-mudahan bisa disediakan SPKLU lebih banyak, jadi kita bisa lakukan pengisian daya listrik bagi kendaraan di banyak tempat," ucapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya target penurunan emisi karbon tersebut diharapkan emisi gas rumah kaca dapat berkurang.

Berdasarkan kajian ulang rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca Provinsi Lampung tercatat pada tahun 2030 tanpa aksi mitigasi diproyeksikan emisi di Lampung sebesar 27.629.786,24 ton carbon dioxide equivalent (CO2eq).

Terinci penghasil emisi gas rumah kaca yakni di sektor energi dan transportasi 93,06 persen, pengelolaan limbah 6,39 persen, sektor pertanian 0,53 persen, dan sektor lahan gambut serta kehutanan sebesar 0,02 persen. (mth)   

338

Related Post