Pengamat Apresiasi Alih Fungsi Fasilitas Kemhan Jadi RS COVID-19

Jakarta, FNN - Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (​ISESS) Khairul Fahmi mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengalihfungsikan fasilitasnya menjadi rumah sakit darurat penanganan COVID-19.

"Sejak awal pandemi saya sebenarnya sudah menyarankan mobilisasi sumber daya maupun sarana prasarana nasional sebagai solusi dan antisipasi kebutuhan dalam keadaan darurat," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Saat ini, menurut dia, persoalan yang dihadapi dalam penanganan COVID-19 tidak sekadar infrastruktur, tetapi juga tenaga kesehatan.

"Ini yang perlu solusi lain, seperti mobilisasi sumber daya manusia supaya tenaga kesehatan benar-benar fokus pada penanganan pasien, tidak lagi direpotkan oleh persoalan administratif dan lain-lain," ujar Khairul Fahmi.

Kemhan, lanjut dia, dapat melakukannya dengan memobilisasi komponen pendukung pertahanan nasional. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Nasional (UU PSDN).

Senada dengan itu, Peneliti Senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis mendukung penuh langkah Prabowo yang memutuskan mengubah lokasi-lokasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemhan menjadi rumah sakit darurat pasien COVID-19.

Pembukaan rumah sakit darurat bisa membantu kekurangan tempat tidur atau fasilitas kesehatan yang mengalami tekanan akibat melonjaknya penderita COVID-19.

Selain menambah fasilitas kesehatan darurat, Kemhan perlu memastikan tenaga kesehatan. Saat ini, sejumlah fasilitas Kemhan dialihfungsikan menjadi RS darurat COVID-19 yaitu Gedung Pusdiklat Manajemen Pertahanan (Jemenhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu Jakarta Selatan.

Ada pun Badiklat Kemhan Salemba Jakarta Pusat, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin Bogor dan mess stand by force di IPSC Sentul Bogor akan dijadikan lokasi RS darurat. Dengan demikian ada total 1.650 tempat tidur tambahan bagi pasien COVID-19 se-Jabodetabek.

Fasilitas tambahan ini dapat dimanfaatkan untuk merawat pasien COVID-19 bergejala sedang dan dilengkapi tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dan dokter anestesi.

Untuk tenaga kesehatan tambahan, Kemhan telah mengerahkan komponen pendukung yang telah memiliki keahlian yakni dokter umum, perawat, apoteker, pranata laboratorium, radiografer, dan lain-lain.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa para komponen pendukung kesehatan tersebut sudah bekerja di fasilitas kesehatan yang ada lebih dari satu tahun. (sws)

278

Related Post