Percayalah, Kasus Pembunuhan 6 Pemuda Itu Bakal Lenyap Juga
by Asyari Usman
Medan, FNN - Putus harapan tak boleh. Pesimis wajar. Begitu mungkin advis terbaik dalam melihat destinasi kasus pembunuhan sadis 6 warga negara Indonesia yang berstatus sebagai anggota FPI. Mereka ditembak mati oleh aparat negara dalam insiden penguntitan rombongan Habib Rizieq Syihab (HRS) di jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
Masih adakah harapan penegakan keadilan? Per hari ini, harapan masih ada. Sebab, pembunuhan itu tetap menjadi salah satu topik pembicaraan luas di kalangan media dan warga internet (netizen). Sorotan ke pemerintah sebagai penyelenggara penegakan keadilan, masih sangat kuat.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), saat ini sedang hangat diperdebatkan. Ketua Komnas, Ahmad Taufan Damanik, sudah menyampaikan langsung temuan, kesimpulan, dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, Kamis (14/1/2021). Meskipun rekomendasi itu disambut publik waras dengan perasaan kecewa. Kecewa karena ada kesan Komnas tak berani apa adanya.
Presiden memerintahkan agar rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti. Secara normatif, pernyataan Jokowi ini cukup untuk membangkitkan semangat optimistik bahwa pembunuhan ini akan diadili sebersih mungkin.
Cuma, harap diingat, pengalaman masa lalu menunjukkan penyelesaian kejahatan HAM selalu kandas. Khususnya kasus-kasus yang menyeret nama-nama besar yang bisa melakukan apa saja. Kalau pun tidak kandas, sangat lumrah penyelesaiannya didasarkan pada inspirasi, bukan esensi.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, adalah salah satu contoh penyelesaian yang dipenuhi banyak inspirasi. Esensi kasus Novel tak muncul sama sekali. Tertutup oleh inspirasi..
Publik berharap, proses lanjutan perkara pembunuhan yang masuk kategori “pelanggaran HAM” (bukan pelanggaran HAM berat) ini bisa bebas dari inspirasi pihak mana pun. Biarkanlah esensi peristiwa yang menjadi pedoman. Jangan ada naskah yang telah disiapkan oleh pihak tertentu yang akhirnya diikuti oleh pelaksana rekomendasi.
Novel Baswedan berpendapat penyelesaian kasus penyiksaan terhadap dirinya penuh dengan inspirasi. Yaitu, inspirasi yang melindungi pihak yang memberikan perintah penyiraman air keras ke wajah Novel.
Begitu juga pendapat para ahli dan publik tentang penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Diduga kuat, seorang berpangkat jenderal terlibat pembunuhan Munir pada 7 September 2004 ketika dia dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Majelis hakim yang mengadili kasus ini menghukum pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, sebagai pelaku pembunuhan. Dia bebas murni pada 29 Agustus 2018. Tidak penuh menjalani hukuman 14 penjara tahun.
Hingga sekarang belum bisa diungkap aktor yang memberikan perintah kepada Pollycarpus. Pemberi perintah itu “wajib ada” karena sulit mencarikan alasan pilot Garuda itu menghabisi Munir. Sekarang, kasus Munir semakin gelap. Polly meninggal dunia belum lama ini karena Covid.
Kisah-kisah penyelesaian yang penuh inspirasi seperti inilah yang mungkin akan membayangi penyelesaian kasu pembunuhan 6 pemuda FPI. Komnas HAM menyimpulkan 4 di antara 6 orang itu dibunuh sewaktu mereka berada di tangan aparat negara. Aparat negara harus bertanggung jawab.
Tetapi, para aparat bawahan itu hampir pasti hanya mengikuti perintah atasan mereka. Mata rantai komando ini harus diuraikan dengan transparan. Jangan lagi ada “orang besar” yang disembunyikan.
Perintah Presiden Jokowi agar rekomendasi Komnas HAM ditintaklanjuti, memang cukup membesarkan hati. Tetapi, rekomendasi dan implementasi adalah dua hal yang selalu bertolak belakang seperti selama ini. Proses hukumnya seringkali mengundang “distrust” (ketidakpercayaan) publik.
Belum lagi dimulai proses tindak lanjut yang diusulkan Komnas HAM, publik sudah lebih dulu skeptis. Sejumlah netizen mengatakan, “Percayalah, kasus pembunuhan sadis 6 pemuda itu bakal lenyap juga.”
Tapi, marilah tetap berharap dan mengawal kasus ini. Semoga tidak menguap pelan-pelan di makan waktu.[]
Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.