Petani Berharap Ada Pembagian Sumber Mata Air Pegunungan Muria Kudus
Kudus, FNN - Petani di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap ada solusi atas masalah pemanfaatan air dari Pegunungan Muria dengan pembagian secara adil agar petani tetap bisa bercocok tanam.
"Sejak ada eksploitasi air Pegunungan Muria secara besar-besaran, baik untuk masyarakat maupun untuk kepentingan bisnis, sektor pertanian terkena dampaknya karena petani tidak bisa tanam seperti biasanya," kata Sutikno, petani asal Desa Kajar saat ditemui seusai beraudiensi dengan Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Pringgitan Kabupaten Kudus, Senin.
Sebelumnya, kata dia, dirinya bisa menanam hingga tiga kali musim tanam, namun saat ini untuk bisa menanam pada musim tanam ketiga harus mengandalkan air hujan, sedangkan dari air yang bersumber dari pegunungan sudah tidak bisa diharapkan.
Beberapa kali menanam tanaman kacang tanah pada musim tanam ketiga, kata dia, gagal terus karena air pegunungan yang biasanya bisa dimanfaatkan untuk pengairan tanaman ternyata tidak bisa, sedangkan air hujan yang diperkirakan bisa untuk mengairi ternyata prediksinya juga meleset.
Produktivitas tanaman kacang yang seharusnya bisa mencapai 2 ton, karena kurangnya ketersediaan air irigasi produksinya menurun drastis dengan hanya menghasilkan 1,3 kuintal.
Untuk itulah, kata dia, petani berharap ada pembagian dalam pemanfaatan air dari pegunungan, baik untuk petani, rumah tangga maupun untuk kepentingan usaha.
"Jika harus ditertibkan, kenyataan hingga masih saja muncul usaha penjualan air dari Pegunungan Muria, sehingga solusinya lebih baik ada pembagian yang adil agar petani juga tetap bisa memanfaatkan dan masyarakat juga terpenuhi sesuai kebutuhan sehingga kelebihannya tidak terbuang percuma," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan pihaknya bersama Camat Dawe akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kajar untuk optimalisasi pengelolaan air Pegunungan Muria, sedangkan pengawasannya akan dilakukan Satpol PP.
"Kalaupun ada yang terbukti melakukan pelanggaran, tentunya perlu ada pemberian sanksi. Kami akan mengawasi penggunaan air dari pegunungan sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Ia mendorong pengembangan BUMDes untuk mengatur instalasi pipa air sehingga pemanfaatan air menjadi lebih terkendali, terutama untuk kebutuhan rumah tangga dan tidak lagi dikomersialkan. (mth)