Petani Jatim Minta Pemerintah Tetapkan Jumlah Alokasi Pupuk Bersubsidi
Surabaya, FNN - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur meminta pemerintah untuk segera menetapkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi, supaya para petani bisa menebus pada awal Januari 2022, dan melakukan pemupukan dengan tepat waktu.
Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur, Suharno, Jumat mengakui bahwa cukup banyak petani yang belum melakukan pemupukan pada Desember 2021, karena alokasi pupuk bersubsidi saat ini sudah habis.
“Kami berharap saat memasuki Januari 2022, petani dapat segera menebus pupuk bersubsidi agar dapat segera melakukan pemupukan,” ujar Suharno, ketika dikonfirmasi.
Suharno mengakui, surat alokasi pupuk subsidi untuk setiap provinsi telah diterbitkan oleh Menteri Pertanian pada tanggal 17 Desember 2021 melalui surat kepada seluruh gubernur dengan Nomor 200/SR.220/M/12/2021.
Namun, pihaknya belum mendapat informasi terkait tindak lanjut surat tersebut, dan sejumlah petani sangat berharap agar birokrasi administrasi pupuk bersubsidi ini dapat dipermudah dan dipercepat. Karena tanaman membutuhkan pupuk secara tepat waktu dan tidak bisa menunggu.
Direktur CV Bumi Rosan, Andri Fitrananda selaku distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Mojokerto mengakui alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 di wilayahnya telah habis pada pertengahan Desember 2021.
Sehingga, juga sangat berharap dapat segera menyalurkan pupuk bersubsidi di awal Januari 2022 agar kebutuhan petani di wilayah kerjanya dapat terpenuhi.
“Kami memiliki stok di gudang distributor dan siap menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani melalui kios/pengecer kami setelah adanya Surat/SK alokasi tingkat Kecamatan,” ujar Andri.
Dikonfirmasi secara terpisah, Vice President Penjualan Wilayah 4A (Jawa Timur) PT Pupuk Indonesia (Persero), Iyan Fajri, membenarkan bahwa surat dari Menteri Pertanian untuk alokasi pupuk bersubsidi di tingkat provinsi sudah terbit pada tanggal 17 Desember 2021.
“Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Dalam hal ini, untuk provinsi Jawa Timur kami akan mengacu pada regulasi yang berlaku di Provinsi Jawa Timur,” kata Iyan.
Iyan juga menyebutkan bahwa secara stok, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi pada jaringan distribusinya untuk alokasi tahun 2022. Sedangkan dalam penyalurannya, pihaknya berpedoman pada regulasi yang berlaku, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.
“Stok kami tersedia di gudang penyangga di tingkat kabupaten, gudang distributor, hingga kios/pengecer di seluruh Jawa Timur ," kata Iyan. (mth)