Pilihan Presiden Jokowi Mengarah Andika Perkasa?
Oleh: Mochamad Toha
Bursa calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkutat pada tiga perwira tinggi TNI: KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fajar Prasetyo.
Pasalnya, itulah salah satu syarat untuk menduduki jabatan Panglima TNI seperti yang tercantum dalam Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
(4) Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Pasal 13 ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 berbunyi: (3) Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.
Meski jabatan Panglima TNI sudah dua kali dipegang matra Darat, namun ketentuan Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan “dapat dijabat secara bergantian” itu menyangkut etika saja.
Tidak ada keharusan atau kewajiban bahwa Panglima TNI “dapat dijabat secara bergantian”, kecuali kata “dapat” itu diganti “harus” atau “wajib”. Barulah jabatan Panglima TNI bisa dilakukan bergantian.
Masa jabatan Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021. Coba kita tengok ke belakang. Bagaimana pergantian Panglima TNI yang terjadi beberapa tahun yang lalu.
Panglima ABRI pada masa Reformasi untuk pertama kalinya dijabat oleh Laksamana Widodo Adi Sutjipto dari matra Laut. Ia diangkat oleh Presiden Abdurrahman Wahid menggantikan Wiranto pada 1999.
Sebelumnya, Widodo AS menjabat Wakil Panglima ABRI pada era Presiden BJ Habibie. Jabatan Wakil Panglima kemudian diisi Jenderal Fachrul Razi. Widodo menjabat Panglima TNI dari 26 Oktober 1999 hingga 7 Juni 2002.
Semasa kepemimpinan Widodo AS, terjadi pemisahan TNI dan Polri. MPR dalam Sidang Tahunan Agustus 2000 menetapkan 2 buah Ketetapan MPR, yaitu Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.
TNI tetap dipimpin seorang Panglima TNI, sementara Polri di bawah Kapolri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Selanjutnya, sebutan ABRI berganti menjadi TNI setelah Polri berpisah dan berdiri sendiri.
Setelah menjabat panglima selama tiga tahun, Widodo AS diganti Jenderal Endriartono Sutanto dari matra Darat. Terpilihnya Endriartono Sutarto ini sebagai Panglima TNI untuk pertama kalinya melalui persetujuan DPR.
Pada 28 Mei 2002, dalam Rapat Paripurna DPR secara resmi menyetujui pengangkatan Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI. Pada 7 Juni 2002, ia dilantik oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Pada akhir masa jabatannya, Presiden Megawati mengajukan surat ke DPR pada 8 Oktober 2004 tentang pemberhentian Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI. Tapi, DPR tidak segera memproses dan menyetujui calon yang diajukan Presiden Megawati.
Beberapa hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik, ia menarik surat Presiden Megawati tentang pemberhentian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Panglima TNI Jenderal Ryamizard Ryacudu yang telah diserahkan kepada DPR.
Presiden SBY kemudian mengajukan nama KSAU Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI, menggantikan Endriartono Sutarto ke DPR pada 26 Oktober 2005.
Setelah lebih dari setahun tidak diproses, SBY kembali mengajukan surat bernomor R07/Pres/I/2006 pada 16 Januari 2006 lagi dan mengusulkan Marsekal Djoko Suyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Setelah melalui Uji Kelayakan dan DPR menyetujui pengangkatan Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Endriartono Sutarto, ia dilantik Presiden pada 13 Februari 2006 sebagai Panglima TNI.
Setelah menjabat 1 tahun 10 bulan, sebelum memasuki masa pensiun, ia kemudian diganti oleh Jenderal Djoko Santoso dari matra Darat, dilantik sebagai Panglima TNI pada 28 Desember 2007.
Djoko Santoso menjabat Panglima selama 2 tahun 9 bulan hingga berakhir pada 28 September 2010. Ia lantas digantikan Laksamana Agus Suhartono yang dilantik menjadi Panglima TNI.
Agus Suhartono menjabat selama 3 tahun yaitu sejak 27 September 2010 hingga 4 September 2013. Ia kemudian digantikan Jenderal Moeldoko dari matra Darat. Moeldoko dilantik oleh Presiden SBY pada 30 Agustus 2013.
Ia resmi melepas jabatannya pada 8 Juli 2015 di era Presiden Joko Widodo. Moeldoko menjadi Panglima TNI selama 1 tahun 10 bulan. Mengapa setelah dijabat dari matra Darat tidak digilir ke matra Udara?
Kekhawatiran akan bangkitnya Neo-PKI menjadi salah satu pertimbangan Presiden Jokowi kembali mengajukan Panglima TNI dari matra Darat. Yakni Jenderal Gatot Nurmantyo yang akhirnya disetujui DPR.
“Musuh PKI itu utamanya dari Angkatan Darat. Makanya, dipilihlah Gatot Nurmantyo,” ujar sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Mungkinkah pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto nanti masih dari matra Darat?
Ancaman Neo-PKI jelas masih terasa. Diduga, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan ulama yang terjadi selama ini dilakukan oleh pengikut PKI. Banjirnya TKA China yang juga komunis jelas juga merupakan ancaman.
Dari tiga nama calon Panglima TNI yang mencuat itu, siapakah yang bakal diajukan Presiden Jokowi ke DPR nanti? Kabarnya, Jokowi akan memilik sosok yang punya pengalaman melibas teroris dan pemberontak.
Presiden Jokowi sebelumnya sudah meminta masukan dan data keamanan nasional. Juga, sosok yang mampu tegas dalam bersikap. “Sampeyan pasti tahu, siapa yang akan dipilih Mas Jokowi,” lanjut sumber tadi.
Yang jelas, tidak akan jauh dari nama Andika Perkasa, Yudo Margono, dan Fajar Prasetyo. Tinggal melihat siapa diantaranya yang punya pengalaman melibas pemberontak dan tegas dalam bersikap!
Dialah yang bakal dipilih Presiden Jokowi!
Penulis adalah Wartawan FNN.co.id