Tambang PT Semen Padang Raih Proper Biru dari DLH Sumbar

Anggota DPR RI Hermanto (kiri) menyerahkan penghargaan Proper Biru pada penilaian Properda 2021 kepada PT Semen Padang yang diwakili oleh Kepala Unit Operasi Tambang Hendri Priparis (dua dari kanan).

Padang, FNN - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan penghargaan Proper Biru kategori Ketaatan Terhadap Lingkungan atas keikutsertaan Unit Tambang PT Semen Padang pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah (Properda).

Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati di Padang, Jumat, mengaku bersyukur atas prestasi PT Semen Padang dalam pengelolaan lingkungan hidup.

"Alhamdulillah, Proper Biru pada Properda 2021 melengkapi pencapaian PT Semen Padang di Proper tingkat nasional, yakni meraih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), dan Sertifikat Industri Hijau dan penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," kata Anita. 

Ia menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga pemerintahan di daerah dan pusat atas ketaatan PT Semen Padang dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

Sementara itu, Kepala Unit Operasi Tambang PT Semen Padang, Hendri Priparis mengatakan Proper Biru pada Properda 2021 ini merupakan penghargaan kedua yang diraih berturut-turut PT Semen Padang, yakni pada 2020 dan 2021.

Peringkat Biru, yaitu usaha atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penghargaan Properda ini diraih PT Semen Padang, kata Hendri, karena PT Semen Padang, khususnya Departemen Tambang dan Pengelolaan Bahan Baku, dianggap taat terhadap lingkungan dan ketaatan tersebut, sebenarnya sudah menjadi komitmen perusahaan.

"Ini sudah menjadi komitmen perusahaan, karena PT Semen Padang dalam operasionalnya berlandaskan pada konsep triplle bottom line, yaitu profit, people dan planet, line. Jadi, planet atau lingkungan, menjadi komitmen dalam operasional perusahaan," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah mengatakan penghargaan Properda diberikan kepada tujuh rumah sakit dan satu perusahaan yang sudah taat melakukan kewajiban pengelolaan lingkungan pada kegiatannya sesuai dengan aturan perundangan-perundangan dan izin yang dimiliki.

Untuk perusahaan, diberikan kepada PT Semen Padang. Sedangkan tujuh rumah sakit adalah RSI Ibnu Sina Kota Padang, RSUD Lubuk Basung, Semen Padang Hospital, RSIA Permata Bunda Solok, RSUD MA Hanafiah Tanah Datar, RSUD Dr Achmad Mukhtar, dan RSUD M. Natsir Solok.

"Penghargaan Proper ini merupakan insentif reputasi yang diberikan oleh pemerintah kepada fasilitas layanan rumah sakit dan perusahaan yang sudah berkomitmen melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik. Selamat kepada peraih Properda dan PT Semen Padang yang merupakan satu-satunya perusahaan yang mendapatkan penghargaan Properda," kata Siti Aisyah. (mth)   

254

Related Post