Wapres Dorong Percepatan Kodifikasi Produk Halal
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan selama ini banyak produk halal dari dalam negeri yang diekspor tanpa menyertakan label kehalalannya.
"Selama ini banyak produk-produk halal itu yang sebenarnya diekspor, tetapi kemudian tidak dicatat sebagai bagian dari produk halal," kata Masduki di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut sangat disayangkan karena tidak selaras dengan upaya Pemerintah untuk mencapai target sebagai produsen halal terbesar dengan berbagai kemampuan sumber daya yang dimiliki.
"Agar tercatat dengan baik bahwa produk halal Indonesia itu sebenarnya besar," tukasnya.
Wapres Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), juga telah mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses kodifikasi produk halal Indonesia tersebut.
Masduki menegaskan penting ada koordinasi antara KNEKS dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu untuk menindaklanjuti arahan Wapres tersebut.
"Makanya penting ada koordinasi antara KNEKS dengan pihak (Dirjen) Bea dan Cukai, dalam konteks ini diperkuat oleh surat kepada Menteri Keuangan, yang tujuannya adalah pihak Bea dan Cukai dan begitu juga kepada pihak BPJPH," ujar Masduki.
Sebelumnya, Wapres Ma’ruf juga meminta segera ada sertifikat halal berstandar internasional sehingga ekspor produk halal dari Indonesia dapat diterima di negara asing.
Ekspor produk-produk halal buatan Indonesia dikirimkan ke negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kata Wapres.
"Pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara OKI tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun non-tarif," kata Wapres.
Industri halal kini tidak hanya memiliki pasar domestik, melainkan juga di tingkat global yang menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk meningkatkan produk halal, ujar Wapres. (sws)