Warga Terdampak Bendungan Kuningan Dapat Rumah

Jakarta, FNN - Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan rumah khusus untuk merelokasi warga yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, siap untuk segera dihuni dalam waktu dekat.

“Pembangunan Rumah Khusus untuk relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan dapat segera digunakan dalam waktu kurang dari 15 hari," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Khalawi Abdul Hamid memaparkan bahwa sebanyak 419 warga yang terdampak akan segera dipindahkan ke rumah khusus ini begitu Bendungan Kuningan diresmikan dan dialiri dengan air.

Khalawi menerangkan rumah khusus yang berlokasi di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sudah dalam proses finishing dan penyelesaian Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).

Dirjen Perumahan juga sudah melakukan dialog dengan pihak pelaksana pembangunan serta Bupati Kuningan untuk mengetahui progres serta kendala pembangunan di lapangan.

"Saat ini progres pembangunan 419 rumah yang terbagi dalam empat tahap ini sudah mencapai 90 persen," katanya.

Ia memaparkan pekerjaan pembangunan yang saat ini dilaksanakan adalah pengecatan, instalasi jaringan listrik dan air bersih yang akan segera rampung dalam waktu kurang dari 15 hari. Pekerjaan instalasi listrik dan air bersih akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan dibantu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama menyatakan Pemerintah Daerah memastikan jaringan listrik dan air bersih akan segera masuk dalam perumahan ini.

“Tiang-tiang listrik dari PLN sudah mulai masuk beserta dengan gardu listriknya. Dan untuk jaringan air bersih akan segera diusahakan dari PDAM setempat untuk segera menyiapkan jalurnya,” ujar Acep.

Dalam hal penyediaan air bersih, Kementerian PUPR juga mengerahkan bantuan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dalam melakukan pengukuran Geo Listrik untuk menentukan sumber air pendamping PDAM yang dapat digunakan sebagai upaya percepatan penyelesaian rumah khusus ini. (ant)

249

Related Post