KESEHATAN

"Keselamatan Rakyat di Ujung Tanduk"

Oleh: Komjen Pol Drs. Dharma Pongrekun MM, MH.  Mantan Waka BSSN 2019-2021, Pengamat Geo Politik Global Panggilan kepada para patriot pembela bangsa untuk bertindak cepat dan segera dalam  upaya menjaga dan melindungi keselamatan rakyat dari strategi terselubung Elit Global untuk menguasai negara kita secara Terstruktur, Sistematis dan Massive melalui \"WHO PANDEMIC TREATY\" (Perjanjian Pandemi Organisasi Kesehatan Dunia) yang bertujuan mengakhiri kedaulatan negara serta merampas kemerdekaan bangsa tanpa menggunakan kekuatan militer, hanya dengan memainkan \"health issue\" (isu kesehatan). Mengapa demikian? Karena pada bulan Mei 2024 mendatang negara anggota UN ( PBB ) yang juga tergabung sebagai anggota WHO akan melakukan voting terakhir terkait penetapan Perjanjian Internasional tentang pencegahan, kesiapsiagaan dan respon terhadap pandemi. Dimana proses voting terakhirnya akan dilaksanakan secara TERTUTUP dan tidak akan dibahas ataupun diberitakan secara luas di media massa, di parlemen nasional negara2 anggota WHO dan  di universitas2 ataupun di masyarakat.  Apakah WHO PANDEMI TREATY itu ? Adalah suatu Perjanjian Pandemi dari WHO yang merupakan amandemen dari Peraturan Kesehatan Internasional yang jika disahkan akan memberikan kewenangan penuh kepada WHO untuk mengatur semua kebijakan dan tindakan kesehatan pada suatu negara.  WHO Pandemic Treaty akan memberikan otoritas yang mengikat secara hukum kepada WHO atas seluruh pemerintahan; untuk menyatakan pandemi; untuk mengunci negara; membatasi pergerakan masyarakat; untuk memantau dan mengubah perilaku masyarakat; menimbulkan keruntuhan ekonomi, hutang dan kelaparan pada masyarakat; melarang obat-obatan tradisional (obat tradisional menjadi illegal); melarang akses terhadap metode pertanian mandiri dan regeneratif – misalnya, mengeringkan sawah karena dianggap berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya penyakit dan vektor; untuk mengalokasikan uang publik untuk penelitian Gain of Function; penelitian Vaksin Farmasi; pabrik nyamuk.  Perjanjian Internasional ini juga akan memberikan hak eksklusif kepada WHO untuk menetapkan obat apa saja yang boleh dan harus dipasarkan serta akan mewajibkan pemerintah membeli pasokan Vaksin dan APD. Kemudian WHO  juga akan mendapatkan hak eksklusif untuk menetapkan mandat dan hukuman bagi negara mana pun, atau individu laki-laki atau perempuan yang bertindak secara otonomi apa pun baik kebebasan untuk hidup selaras dengan Alam, praktik kesehatan, agama, budaya, kebijaksanaan, kebugaran, dan rutinitas kesejahteraan seseorang dapat diambil berdasarkan apa yang mereka lakukan (atas dasar apa pun, kapan pun WHO mengidentifikasi risiko kesehatan atau manfaat kesehatan dan memutuskan untuk menerapkannya).  Bahkan keadilan dan infrastruktur yang selama ini diandalkan oleh negara-negara akan dibongkar, terlepas dari apakah infrastruktur tersebut lebih cocok dan berhasil dalam meningkatkan kesehatan bangsa.  Inilah saatnya kita harus mempertanyakan kepada pemerintah, apakah kita sebagai rakyat menginginkan dan mengizinkan lembaga kesehatan dunia tersebut mengambil alih kendali kedaulatan kesehatan bangsa kita atau tidak ? Terkait perjanjian internasional ttg pandemi di atas bila sudah ditetapkan, maka secara otomatis WHO akan berdaulat penuh terhadap semua masalah kesehatan dunia Internasional / Global dan akan menentukan secara sepihak isu-isu  kesehatan apapun di suatu negara.  Pahamilah bahwa semua ini merupakan proses penyatuan Sistem Dunia oleh Elit Global dalam Satu Pemerintahan Dunia (One World Goverment), Satu Mata Uang Dunia (One World Currency) dan Satu Agama Dunia (One World Relegion). Rencana pelaksanaan agenda Elit Global tersebut di atas kelihatannya akan mengalami percepatan, krn itu marilah kita meminta kepada pemerintah kita agar pada voting terakhir yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024 mendatang, negara kita dalam hal ini permerintah kita  berani menyatakan sikap tidak menyetujui untuk menyerahkan kedaulatan kesehatan rakyatnya kepada WHO demi menjaga dan melindungi keamanan rakyatnya. Biarlah negara kita tetap bisa mengatur masalah kesehatan rakyatnya secara mandiri tanpa intervensi siapapun dengan memanfaatkan pengobatan tradisional sebagai warisan leluhur kita, bahkan juga kita berharap pemerintah berani menyatakan keluar dari WHO untuk selamanya. Jadi sebagai patriot pembela bangsa, maka kita semua wajib mengingatkan pemerintah, baik yang sekarang maupun para calon pemimpin kita di masa depan, apakah WHO PANDEMI TREATY ini dibungkus sebagai upaya melindungi dunia dari pandemi atau sebenarnya strategi terselubung asing untuk diam-diam mengakhiri kedaulatan dan kemerdekaan negara kita tanpa perang, hanya dengan isu kesehatan? Jangan sampai di tahun 2024 ini, tiba-tiba tanpa masyarakat sadari, negeri kita sudah kehilangan kedaulatan kita untuk selama-lamanya. Dengan alasan mengatasi wabah pandemi atau KLB ( Kejadian Luar Biasa ), tiba-tiba WHO bisa menjadi tuan di negeri kita. Pandemic Treaty akan memberikan otoritas yang mengikat secara hukum kepada WHO atas pemerintahan yang membuat kita tak bisa lagi menolak saat  WHO menyatakan pandemi, mengunci negara (lock down), membatasi pergerakan masyarakat tidak peduli akibatnya menimbulkan keruntuhan ekonomi, hutang dan kelaparan pada masyarakat seperti isu pandemi yang lalu. Apalagi dengan telah disahkannya UU Kesehatan yang baru yakni UU No. 17 tahun 2023 yang isinya menguatkan hal di atas, sehingga menimbulkan banyak keresahan di masyarakat, bahkan akan menjadi alat sempurna bagi WHO untuk menjadi tuan di negeri kita dengan dalih KLB ataupun Wabah begitu Pandemi treaty ini resmi dijalankan.  Bila ini terjadi, WHO pandemi treaty dengan UU Kesehatan yang baru tahun 2023 justru semakin akan memuluskan WHO sebagai kaki tangan Elit Global untuk menguasai negeri kita dengan biaya super murah, karena tanpa perang, cukup hanya dengan isu kesehatan. Seperti kata pepatah, maju kena mundurpun kena. Kita sudah menyaksikan bagaimana pandemi yang lalu telah menguntungkan asing dari semua segi dan rakyat menderita. Pandemi lalu kita dipaksa berhutang pada asingz sehingga asing bisa untung besar dari bunganya. Asing juga untung dari obat-obatan, alat PCR,  Vaksin dan kebutuhan lainnya yang kita beli dari asing.  Pandemi Covid 19 yang lalu sudahlah berlalu,  tetapi dampaknya masih berlangsung dan sangat terasabagi ekonomi rakyat. Kita semua juga sekarang sudah menyaksikan bagaimana saat ini akhirnya rakyat kita yang wajib membayar semua biaya pandemi lalu (untuk membeli vaksin, PCR dll) dengan kenaikan pajak yang semakin tinggi dan kenaikan harga energy dan lain-lainnya. Kita berharap  agar pemerintah saat ini dan di masa depan bisa membayar beban hutang luar negeri yang sekarang sudah menembus angka yang luar biasa yang tidak pernah terjadi selama negeri ini berdiri.  Pilihan kita saat ini akan menentukan masa depan keselamatan kita sendiri. Melalui informasi yang  tersaji ini dan demi  memperjuangkan keselamatan rakyat, marilah kita bersama-sama mencari solusi yang memberdayakan individu, menghormati hak asasi, dan mendorong kebebasan dalam membuat keputusan kesehatan. Kebebasan dan kesehatan ada di tangan kita, karena hingga Mei 2024, negara-negara berdaulat masih memiliki pilihan untuk menarik diri dari inklusi dan persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).  Kita pun wajib mengusahkan agar Pemerintah  berkomitmen untuk tidak menandatangani Perjanjian Internasional apa pun mengenai pencegahan dan kesiapsiagaan pandemi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kecuali perjanjian ini telah disetujui melalui referendum publik. Masyarakat harus dibekali secara benar tentang  apa dan bagaimana dampak dari perjanjian pandemi apa pun yang dapat berdampak pada mereka, dan rakyat diberikan hak untuk memberikan suaranya mengenai apakah negeri kita harus menandatangani perjanjian tersebut, sebelum Pemerintah menandatangani perjanjian ini demi memperjuangkan \" Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi \". Ingatlah kembali petuah bijak ” Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu bangsa sebelum bangsa itu mengubah nasibnya”  Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi cermin besar dari pada masa yang akan datang.  Jangan sampai kita kurang percaya diri  sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa \"copy paste\" bangsa asing.  Kita berhutang pada para pahlawan kita yang sudah memberikan kita hadiah terindah yakni  Kemerdekaan negeri kita. Jangan sampai kita khianati dan akhirnya kehilangan semuanya!  Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya  Kita harus berjuang selagi kita masih ada kesempatan! Merdeka atau mati !!!

Pejabat Negara Harus Kirim Surat Cuti Minimal 3 Hari Sebelum Kampanye

Jakarta, FNN - Pejabat negara yang akan melakukan kampanye harus mengajukan surat cuti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai tingkatannya paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 62 dan Pasal 63 yang salinannya diterima di Jakarta, Jumat.Dalam aturan cuti di PKPU ini berlaku setara dengan ketentuan cuti wakil menteri.\"Ketentuan mengenai cuti pejabat negara yang menjadi Pelaksana Kampanye Pemilu atau tim Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 berlaku secara mutatis mutandis terhadap ketentuan mengenai cuti wakil menteri,\" bunyi PKPU 15 Tahun 2023 Pasal 63.Para pejabat negara yang melaksanakan kampanye, pejabat negara yang berstatus sebagai anggota partai politik juga wajib memperhatikan tugas penyelenggaraan negara dan/atau pemerintahan.Serta dilarang menggunakan fasilitas negara dan fasilitas yang melekat pada jabatan.Adapun berikut PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 62 dan Pasal 63.(1) Kampanye pemilu oleh pejabat negara dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur mengenai pemilu.(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk ketentuan mengenai hak pejabat negara melaksanakan kampanye pemilu, pejabat negara yang berstatus sebagai anggota partai politik atau bukan anggota partai politik, kewajiban memperhatikan tugas penyelenggaraan negara dan/atau pemerintahan, dan larangan penggunaan fasilitas negara dan fasilitas yang melekat pada jabatan.(3) Pejabat negara yang diberikan cuti untuk melaksanakan kampanye pemilu harus menaati tata cara pelaksanaan cuti sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilu.(4) Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus diproses secara tertulis dan surat cutinya disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kampanye pemilu.(5) Surat cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (4) juga disampaikan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota.Pasal 63Ketentuan mengenai cuti pejabat negara yang menjadi Pelaksana Kampanye Pemilu atau tim Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 berlaku secara mutatis mutandis terhadap ketentuan mengenai cuti wakil menteri.(sof/ANTARA)

Bawaslu Mengawasi Kegiatan AMIN di Sumenep

Sumenep, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan pengawasan terhadap kegiatan bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di sejumlah lokasi di wilayah itu, Jumat.Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ahmad Zubaidi menjelaskan bahwa pengawasan itu sebagai antisipasi akan kemungkinan adanya dugaan pelanggaran dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kepastian hukum.\"Saat ini memang belum masuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden sehingga secara aturan belum ada calon secara resmi. Akan tetapi, kami tetap melakukan pengawasan dan langkah-langkah antisipatif agar kegiatan-kegiatan oleh peserta pemilu tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku,\" katanya.Pengawasan yang dilakukan pihaknya berupa pemantauan langsung di lapangan dengan menerjunkan tim pengawas dari sejumlah kecamatan.Untuk kegiatan AMIN di Kecamatan Kota Sumenep, pihaknya menerjunkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, sedangkan untuk kegiatan kampanye di Kecamatan Guluk-Guluk oleh panwaslu setempat.Sebelum kegiatan berlangsung, pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan dan meminta agar kegiatan kedua bakal calon itu memperhatikan ketentuan perundang-undangan, yakni tidak melakukan pelanggaran.\"Kami juga sudah memberikan imbauan, baik secara lisan maupun surat,\" kata Zubaidi.Pada hari Jumat (29/9), bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan safari politik di Pulau Madura dan bersilaturahmi dengan para ulama, habaib, kiai, nyai, dan warga NU di Kabupaten Sumenep.\"Berdasarkan laporan sementara yang kami terima dari hasil pantauan teman-teman di lapangan, kegiatan berlangsung sebagaimana biasa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,\" kata Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi.(ida/ANTARA)

RUU Kesehatan Harus Jamin Akses Bagi Masyarakat untuk Dapatkan Pelayanan Kesehatan

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berharap RUU Omnibus Law Kesehatan yang akan disahkan DPR pada pekan depan dapat menjamin kemandirian tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ada Indonesia. \"Kita berharap RUU Kesehatan yang baru ini, seharusnya dapat menjamin kemandirian tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. Sebab, tropisme  penyakit di Indonesia belum tentu bisa diobati oleh diaspora di luar,\" kata dr. Rina Adeline SpMK., MKes., ABAARM., FAARM , Ketua Bidang Kesehatan, DPN Partai Gelora Indonesia. Hal itu disampaikan Rina Adeline saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talks bertajuk \'Pro-Kontra RUU Kesehatan, Bagaimana Memahaminya?, Rabu (5/7/2023) sore. Diskusi ini dihadiri Menteri Kesehatan RI 2004-2009 Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Tim RUU Kesehatan Kemenkes RI dr. Roy Sihotang, MARS, serta Ketua Biro Hukum Pembinaan Pembelaan Anggota, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Beni Satria, S.Ked, M.Kes. Menurut Rina, kesehatan pasien tetap harus menjadi prioritas utama bagi insan tenaga kesehatan dan tenaga medis, meskipun organisasi profesi memprotes RUU ini, karena dianggap dibuat terlalu terburu-buru tanpa sosialisasi yang cukup. \"Menurut  pendapat saya, yang perlu diwaspadai adalah  kemungkinan munculnya absurd power, yang mengarah kepada pembiayaan pembelanjaan negara yang lebih besar lagi , karena kapalnya terlalu besar. Lalu,   meniadakan kemitraan antara organisasi profesi yang seharusnya bisa berjalan harmonis dengan pemerintah,\" katanya. Karena itu, Partai Gelora berharap RUU Kesehatan ini mampu menjamin akses kesehatan bagi masyarakat, seperti pelayanan kesehatan yang baik, obat murah dan berkualitas dan vaksin yang mudah dijangkau. \"Kemudian centre of excellence juga perlu diperbanyak agar tidak terpusat di Pulau Jawa. Harus ada di Papua, Sulawesi, Sumatera, NTT , NTB dan lain-lain.  Saya lagi di NTB sekarang, ternyata itu kosong,\" katanya. Sehingga RUU Kesehatan yang baru mampu mendorong iklim pendidikan kesehatan yang baik, serta dapat menghasilkan dokter-dokter baru, disamping memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis. \"Hal-hal ini harus ada di RUU Kesehatan dan harus bisa dijalankan. Partai Gelora berharap pada RUU ini agar menjamin kelangsungan kita sebagai bangsa, tentu saja mewujudkan mimpi untuk menjadikan Indonesia superpower baru,\" katanya. Bukan Liberalisasi Kesehatan Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI 2004-2009 Dr. dr. Siti Fadilah Supari mengatakan, RUU Kesehatan yang baru dinilai bukan sebagai bentuk liberalisasi kesehatan, malahan bertujuan sebaliknya. \"Sama sekali tidak berbau liberal atau pasar bebas, justru akan mengembalikan peran pemerintah sesuai dengan Undang-undang Dasar. Masak kewenangan Menteri Kesehatan yang ditunjuk negara dikalahkan UU Praktek Kedokteran. IDI itu yang liberal, neolib,\" kata Siti Fadilah Supari. Siti Fadilah Supari mengaku paling lantang menolak upaya liberalisasi kesehatan saat menjadi Menkes di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diantaranya menolak keberadaan BPJS Kesehatan, karena tidak Pancasilias menyengsarakan rakyat dan mengusulkan program Jamkesmas. \"Tapi IDI malah waktu itu minta ke Pak SBY agar saya diganti. IDI protes kepada Pak SBY agar memecat saya. Sekarang kebalik-balik toh,  justru UU Praktek Kedokteran sangat berperan di dalam Sistem Kesehatan Nasional itu yang justru liberal. Ini yang menjauhkan tangan pemerintah untuk mengatur rakyatnya sendiri,\" katanya. Menkes 2004-2009 ini mengaku mendukung RUU Kesehatan yang baru, karena akan mengembalikan peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.  \"Makanya saya terus kasih masukkan, saya terus WhatsApp Ketua Panja-nya, Pak Melkiades Laka Lena, karena akan banyak membonceng, ada kekuatan yang tidak akan pernah bisa diredah,\" katanya. Siti Fadilah Supari mengungkapkan, perubahan pelayanan sistem kesehatan nasional terjadi akibat amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh mantan Ketua MPR Amien Rais,   mengalami perubahan hingga empat kali, dan terakhir pada 2002.  \"Akibatnya, negara tidak boleh mengurus rakyatnya sendiri, harus ada lembaga khusus yang minta bayaran, padahal rakyat bayar pajak. Ini kenapa BPJS terus dibelain, harusnya semua yang masuk rumah sakit tidak boleh ditolak, mau bayar atau tidak,\" katanya. Tim RUU Kesehatan Kemenkes RI dr. Roy Sihotang, MARS mengatakan, RUU Omnibus Law Kesehatan ini pemerintah ingin mengurangi liberalisasi dalam aspek kesehatan. \"Dalam RUU ini negara ingin hadir dan mengambil perannya lagi,\" kata Roy Sihotang. Misalnya, dalam pelayanan kesehatan, unsur penetapan harga pelayanan harus ada kehadiran pemerintah, tidak bisa diserahkan ke dalam pasar bebas industri kesehatan, seperti ditentukan BPJS Kesehatan.   \"Pemerintah ingin menjauhkan namanya liberalisme dan neoliberalisme. Semua kewenangan pemerintah harus full, sehingga bisa mengatur semua regulasi kesehatan,\"  Pemerintah itu harus pikirin kepentingan rakyat banyak bukan kepentingan umum saja,\" katanya. Ketua Biro Hukum Pembinaan Pembelaan Anggota, ID dr. Beni Satria, S.Ked, M.Kes mengatakan, RUU Kesehatan yang akan disegerakan disahkan DPR masih kurang sosialisasi dan dilakukan terburu-buru, serta kurang transparansi. \"Sekarang ini ada tiga draf yang beredar, tidak pernah di upload di situs DPR. Sehingga kita tidak tahu mana yang digunakan. Transparansi sebagaimana proses pembentukan UU, sampai detik ini tidak ada,\" katanya.  Beni Satria menyayangkan banyaknya pro kontra pendapat mengenai organisasi profesi yang dianggap hanya menetapkan etika standar sangat tinggi bagi anggotanya. Padahal organisasi profesi juga melakukan pengawasan terhadap anggotanya. \"Sebenarnya kita hanya ingin membantu pemerintah di dalam, bagaimana melakukan pembinaan, pengawasan terkait organisasi profesi,\" katanya. (Ida)

GSS Bantu Pasien Gagal Ginjal Lewati Masa Suram dan Tingkatkan Edukasi

JAKARTA, FNN -- Saat pasien penyakit ginjal kronis dinyatakan sudah mencapai tahap gagal ginjal, umumnya mereka merasa down. Bayangan harus menjalani terapi pengganti ginjal seperti hemodialisis (cuci darah) kerap kali mengundang kecemasan. Tak mengherankan, sebagian dari mereka menempuh beragam cara agar bisa terhindar dari cuci darah. Sayangnya, kondisi tersebut acap kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat buruk. Mereka memanfaatkan kebingungan dan ketakutan pasien demi mengeruk keuntungan. Mulai dari menawarkan ‘obat’, ‘suplemen’, ‘terapi’, jasa ‘orang pintar’, maupun penggunaan alat khusus yang dijanjikan bisa membuat ginjal sehat kembali dan terhindar dari cuci darah, padahal itu semua omong kosong belaka. Pun demikian dengan pasien yang berniat menjalani transplantasi/cangkok ginjal, juga menjadi sasaran empuk. Ragam ‘kandidat donor ginjal’ ditawarkan dengan imbalan uang yang nilainya fantastis, padahal itu semua sekadar tipuan.   Lembaga Non-Profit GSS  Berangkat dari fakta tersebut, lembaga nonprofit Ginjal Sehat Selalu (GSS) pun didirikan.  Sang founder, Martin Budi Ilham, menjelaskan GSS adalah grup yang menaungi para pasien post-transplant ginjal dan yang berminat cangkok, serta yang masih menjalani hemodialisis.  “Dulu, saya termasuk yang menganggap cuci darah sebagai momok menakutkan. Saya juga sempat terjebak mengikuti berbagai penawaran dari pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kami para pasien gagal ginjal yang tengah dliputi ‘kegelapan’,\" jelas Martin. \"Biayanya sangat mahal. Karena itulah saya berinisiatif mendirikan GSS. Di GSS ini kami memberikan edukasi, agar para anggota bisa merawat ginjalnya supaya awet (tahan lama) dan bisa mengatasi kecemasan serta kebingungan, tidak terjebak oleh mereka yang ingin ambil untung dari kondisi pasien,” jelas Martin di sela acara Seminar & Ramah Tamah GSS, di Jakarta, kemarin. Anggota GSS, lanjutnya, terbagi menjadi tiga. GSS 1 di khususkan bagi anggota yang sudah menjalani transplantasi ginjal. Saat ini anggotanya lebih dari 340 orang. GSS 2 merupakan anggota yang berminat untuk cangkok ginjal, saat ini ada 267 orang. Kemudian yang akan segera dibentuk adalah GSS 3 yang anggotanya sudah mengalami gagal ginjal, tapi baru menjalani hemodialisis, belum berminat untuk cangkok, karena belum tau jalan dan ada kendala dibiaya,” tutur Martin yang dulunya seorang pengusaha bidang transportasi. GSS Aktif Beri Bimbingan  Martin menambahkan, GSS aktif membimbing anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia melalui Whatsapp Group. “Banyak para senior yang bersedia menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan, berbagi pengetahuan dan pengalaman, bahkan GSS juga memberikan bantuan finansial bagi anggota yang membutuhkan untuk mendapatkan kualitas hidup yang baik,” tambah Martin. GSS memiliki Forum Ginjal Sehat (FGS) yang hadir setiap minggu melalui GMeet. Forum itu dapat diikuti secara kelompok. Maksimal peserta perkelompok sebanyak 6 orang dengan dibimbing 4 mentor. GSS juga rutin mengadakan diskusi tatap muka. “Setiap tahun kami mengadakan seminar dan ramah tamah minimal dua kali setahun, juga acara berbagi kasih, dengan membantu kaum duafa, termasuk membantu biaya transplantasi ginjal yang tidak ter-cover BPJS,” kata Martin. Sementara itu, Seminar & Ramah Tamah GSS yang diselenggarakan, Sabtu (3/6), di Jakarta diikuti oleh puluhan peserta. Kegiatan itu menghadirkan dokter spesialis gizi klinik dr. Cindy Pudjiadi, SpGK, yang membawakan materi pengaturan asupan nutrisi bagi pasien ginjal kronis. Kegiatan itu didukung sejumlah pihak, antara lain PT Guardian Phrmatama. Perusahaan farmasi ini memproduksi beragam suplemen dan obat untuk membantu pasien gagal ginjal kronis dalam menghambat laju keparahan penyakit, serta meningkatkan kesehatan dan kulitas hidup. (dh)

LaNyalla Minta ASN Cek Narkoba Secara Berkala

JAKARTA, FNN – Setelah Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya positif menggunakan narkoba jenis sabu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta untuk dilakukan pengawasan rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). “Penting kiranya untuk dilakukan pemeriksaan secara berkala kepada ASN. Rutin harus dilakukan, utamanya pemeriksaan terkait narkoba,” kata LaNyalla, Kamis (30/3/2023). Senator asal Jawa Timur itu menilai kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN bukan hal yang baru. Hanya saja, hal itu jarang terungkap ke publik.  “Hal ini sebenarnya memprihatinkan. Selain menurunkan kinerja dan melawan hukum, kasus ASN yang terlibat narkoba juga menjadi preseden buruk terkait integritas ASN,” katanya. “Saya mendukung penuh langkah awal yang diambil bagi ASN yang terlibat narkoba adalah dinonaktifkan, hingga menunggu keputusan hukum tetap atas kasusnya,” tutur LaNyalla.  LaNyalla mendorong penegakan hukum dengan hukuman yang berat, sehingga dapat memberi efek jera kepada pelaku. “Harus ada efek jera, agar ASN tak lagi terjebak dalam persoalan yang sama. ASN harus bebas dari narkoba,” tutur LaNyalla. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Cheka Virgowansyah menonaktifkan sementara Kepala Bappeda inisial AA yang positif narkoba jenis sabu. Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, membeberkan, kasus Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya positif sabu usai mantan sopirnya ditangkap membawa 3 paket sabu. Selain pimpinannya, polisi memeriksa 3 ASN di kantor yang sama dan diketahui positif narkoba jenis sabu. Kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasusnya secara terang benderang.(*)

Terendah Ketiga ASEAN, La Nyalla Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dokter di Indonesia

Jakarta, FNN – Indonesia disebut sedang mengalami darurat dokter, terutama dokter spesialis dan sub-spesialis. Berdasarkan data yang dilansir dari CNBC Indonesia, disebutkan jika Indonesia berada di urutan 139 dari 194 negara. Buat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, fakta tersebut sangat miris. Iya pun berharap pemerintah menyikapinya dengan serius. “Peringkat 139 dari 194 negara ini tidak bisa dianggap main-main. Ini membuktikan kebutuhan dokter di negeri ini sudah sangat mendesak. Pemerintah harus segera menyikapinya,” tutur LaNyalla, Minggu (5/2/2023). Selain itu LaNyalla juga menyorot belum meratanya jumlah dokter, terutama yang ada di daerah. “Harus ada pemerataan. Masyarakat yang ada di pelosok juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan. Memang tidak mudah, karena ini juga menyangkut infrastruktur. Tapi pemerintah mau tidak mau harus memberikan perhatian lebih untuk masalah kesehatan,” ujarnya. Dijelaskan LaNyalla, kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. “Semakin sehat penduduk, maka semakin sejahtera pula mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki strategi khusus untuk menyiasati kebutuhan dokter,” tuturnya. Dalam laporannya, CNBC Indonesia mengatakan rasio data yang dirangkum WHO menyebut apabila sebuah negara berhasil memenuhi “golden line”, maka dapat dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan. Cara menghitung golden line, jumlah dokter, termasuk dokter umum dan spesialis, yang ideal, yaitu 1/1000 atau 1 dokter per 1000 penduduk. Angka terakhir yang didapatkan dari WHO dan juga World Bank, rasio Indonesia berada di 0,46/1000. Angka ini membawa Indonesia menempati posisi ketiga terendah di ASEAN setelah Laos 0,3/1000 dan Kamboja 0,42/1000. Kalau kita bandingkan dengan Thailand dan Filipina kita masih di bawahnya, apalagi dengan Malaysia dan Singapura. Menilik data Legatum Institute, Jepang berada di posisi pertama dengan skor mencapai 86,6 poin pada 2021. Posisinya diikuti oleh Singapura dengan skor indeks kesehatan sebesar 86,12.(*) 

MER-C Kecam Pembakaran Al Qur'an di Swedia

Jakarta, FNN - Lembaga sosial medis untuk kemanusiaan dan perdamaian, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al Qur’an yang kembali dilakukan oleh Rasmus Paludan, di Stockholm Swedia pada Sabtu (21/1). Ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya Rasmus Paludan, seorang politisi Swedia juga pernah menggelar sejumlah demontrasi dengan aksi membakar Al Qur’an. MER-C sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Swedia terhadap aksi pembakaran kitab suci umat Islam, sehingga kejadian ini bisa terus berulang.  “Kami mempertanyakan Pemerintah Swedia yang tidak mencegah aksi penistaan dan pelecehan agama Islam tersebut, bahkan memberikan izin atas nama kebebasan berakspresi. Padahal tindakan ini sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama tidak hanya di Swedia namun juga di seluruh dunia,” ujarnya.  Untuk itu, Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad meminta Pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas dengan menghukum pelaku dan meminta maaf kepada umat Islam di dunia. “Kami minta Pemerintah Swedia dapat segera bertindak tegas terhadap praktek-praktek penistaan agama seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pembakaran kitab suci Al Qur’an akan memancing kemarahan umat Islam dunia. Pemerintah Swedia sebaiknya segera meminta maaf kepada umat Islam di dunia atas pembiaran aksi tersebut,” tegasnya. Di sisi lain, Sarbini juga berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bisa mengambil sikap atas aksi pembakaran Al Qur’an di Swedia sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi. (sws)

BPOM: Pangan Impor Ilegal Didatangkan Pelaku dari Enam Negara

Jakarta, FNN – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengemukakan produk pangan impor ilegal di Indonesia di tengah libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 didatangkan pelaku dari Malaysia, China, Singapura, India, Korea Selatan, dan Turki.\"Produk pangan ilegal itu di antaranya didatangkan dari negara tetangga kita, Malaysia, karena masuknya juga bisa saja dibawa melalui transportasi yang mudah,” kata Penny K Lukito dalam konferensi pers terkait Hasil Pengawasan Rutin Khusus Keamanan Pangan di Seluruh Indonesia Jelang Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, di Kantor BPOM, Jakarta, Senin.Ia mengatakan, produk pangan ilegal yang terdeteksi di Indonesia juga ada yang berasal dari negara lainnya, tetapi hanya dalam jumlah yang relatif sedikit.Sampai dengan 21 Desember 2022, BPOM telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri atas 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.Hasilnya, ditemukan sebanyak 66.113 item produk yang dianggap tidak memenuhi ketentuan peredaran di Indonesia. Rinciannya, 36.978 item pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 item pangan tanpa izin edar (35,93 persen), dan 5.383 item pangan rusak (8,14 persen).Menurut Penny, produk tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak ada izin edar (TIE) masuk ke Indonesia melalui jalur laut. \"Ada jalan tikus yang memudahkan para importir memasukkan produk tersebut,\" katanya.Penny mengatakan, tim pengawas di lapangan belum bisa menjangkau semua jalur tersebut sebab jumlah mereka yang terbatas.“Jadi, ini masuk melalui jalur perbatasan secara formal maupun informal melalui jalur tikus atau masuk melalui tentengan atau melalui jasa titipan,” katanya.Salah satu produk pangan impor yang disita BPOM adalah produk kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks yang tidak memenuhi ketentuan izin edar. Produk tersebut diimpor dari Turki yang ditemukan di salah satu toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (mth/Antara)

Sebanyak 68,33 Juta Warga Indonesia Sudah Mendapat Vaksinasi COVID-19 Penguat

Jakarta, FNN – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat warga Indonesia yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat hingga Senin mencapai 68,33 juta orang.Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin, diketahui bahwa jumlah warga yang mendapat vaksinasi dosis penguat tercatat bertambah 37.206 orang dari hari sebelumnya menjadi 68.333.576 orang atau 29,11 persen dari target vaksinasi COVID-19 yang seluruhnya 234.666.020 orang.Sedangkan warga yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 tercatat 174.707.565 orang atau 74,44 persen dari target.Vaksinasi dosis pertama tercatat sudah dilakukan pada 203.981.914 orang.Pemerintah juga sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua pada tenaga kesehatan dan lansia. Jumlah yang sudah mendapat vaksinasi dosis penguat kedua tercatat 1.146.694 orang.Menurut data Satuan Tugas, angka kasus COVID-19 di Indonesia pada Senin bertambah 468 orang pada Senin sehingga total pada saat ini mencapai 6.716.592 orang.Menurut data Satgas juga diketahui bahwa kasus sembuh COVID-19 di Tanah Air bertambah 3.212 orang sehingga jumlah total keseluruhan yang telah sembuh hingga saat ini menjadi 6.538.568 orang.Satuan Tugas menekankan pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan virus corona penyebab COVID-19 beserta varian-variannya.Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah perlu terus menggiatkan penyuluhan mengenai pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi untuk mencegah penularan COVID-19.Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengingatkan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran COVID-19.Dia menjelaskan bahwa tanggung jawab pribadi yaitu contohnya taat pada protokol kesehatan sementara tanggung jawab kolektif yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok. (mth/Antara)