KESEHATAN

Omicron Bergentayangan di Tengah Gonta-Ganti Kebijakan

Oleh Gde Siriana, Direktur Eksekutif INFUS dan Penulis Buku \"Keserakahan di Tengah Pandemi Melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi ada satu virus Corona varian Omicron masuk ke Indonesia. Ada satu orang pasien di Wisma Atlit, seorang pekerja kebersihan, yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron pada 15 Desember lalu. Pemerintah dilaporkan memutuskan untuk mengunci atau lockdown Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. Langkah yang diambil pemerintah dengan penguncian Rumah Sakit sesungguhnya sudah diatur dalam UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal 56 menyebutkan bahwa karantina rumah sakit dilakukan setelah dibuktikan berdasarkan hasil konfirmasi laboratorium telah terjadi penularan penyakit. Pasal 57 mensyaratkan rumah sakit yang dikarantina diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh Pejabat Karantina Kesehatan, serta seluruh orang, barang, dan/atau hewan yang berada di rumah sakit yang dikarantina tidak boleh keluar dan masuk rumah sakit. Sedangkan pasal 58 menjelaskan tentang kewajiban pemerintah, bahwa selama dalam tindakan karantina rumah sakit, kebutuhan hidup dasar seluruh orang yang berada di rumah sakit menjadi tanggung jawab Pemerintah pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Jika ditarik sedikit ke belakang, pada 19 November 2021, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Dijelaskannya, masyarakat tetap dapat merayakan Nataru namun dengan menaati aturan-aturan yang berlaku. Tujuan kebijakan tersebut untuk mengatur mobilitas masyarakat pada Nataru agar gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak terjadi. Jadi ini bisa dianggap ini merupakan antisipasi atau tindakan pro-aktif pemerintah. Merespons kebijakan pemerintah pusat tersebut, maka acara International Youth Championship, yang bakal menghadirkan bintang-bintang sepakbola dari FC Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid batal digelar di Bali 2-9 Desember dan Jakarta 9-11 Desember 2021. Bahkan pada 2 Desember 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19, yang sejak 6 Desember lalu diunggah di situs resmi Pemprov DKI. Tetapi yang membuat masyarakat dan juga pemerintah daerah kaget adalah pada 7 Desember 2021, pemerintah pusat memutuskan untuk mengubah skema PPKM Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Skema tersebut diubah menjadi pengetatan syarat perjalanan. Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan. Konsekuensinya, bukan hanya Gubernur DKI yang merevisi Kepgub PPKM Nataru, tetapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga harus mencabut Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dengan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021. Ini bukan kali pertama terjadi Menteri senior berbicara saling bertentangan, padahal bersumber dari pemberi arahan yang sama, yaitu presiden. Pada 16 Juli 2021 di Yogyakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021. Menurut Muhajir, Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko. Tetapi pada 17 Juli 2021, pernyataan berbeda disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan pemerintah mengambil pilihan sulit terkait PPKM darurat, oleh karena itu, keputusan belum bisa ditentukan langsung. Dari dua peristiwa tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen krisis pemerintah dalam menanggulangi pandemi tidak banyak belajar dari kegagapan merespon pandemi sebelumnya. Dari indikator 4T Manajemen Krisis pemerintah yang pernah penulis sampaikan dalam artikel sebelumnya yaitu Tanggap, Terstruktur, Teratur dan Terukur ternyata masih belum berjalan baik. Siapa yang berwenang menyampaikan informasi, apakah kebijakan sudah sudah diputuskan dengan indikator-indikator yang teratur dilakukan (testing, tracing treatment) dan terukur (capaian dan cakupan vaksinasi, herd immunitiy, serta kesiapan pengawasan pada akses keluar-masuk negara dan mobilitas warga). Sangat jelas bahwa kebijakan yang belum matang sudah disampaikan kepada masyarakat dan semestinya disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan, atau setidaknya oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 karena prioritas dalam pemberlakukan PPKM menyangkut kesehatan masyarakat. Di dalam buku “Keserakahan Di Tengah Pandemi: Tinjauan Kritis Kepemimpinan Populis-Otoriter dan Oligarki di Indonesia”, penulis menarik kesimpulan bahwa ketidakpercayaan publik merupakan konsekuensi dari tidak tanggap dan lemahnya leadership presiden Jokowi merespon pandemi, yang bisa dilihat salah satunya dari tumpang-tindih dan gonta-ganti kebijakan yang membingungkan masyarakat. Di banyak negara dengan pemimpin populis seperti Presiden AS Donald Trump, Presiden Brazil Bolsonaro, PM India Narendra Modi, dan Presiden Filipina Duterte, memiliki kecenderungan yang sama, yaitu memiliki optimis yang tidak berdasar science (misalnya terlalu dini menyatakan pandemi akan berakhir atau ekonomi akan bangkit), kepemimpinan yang ‘plin-plan’, dan tidak jujur pada angka-angka statistik. Banyak ahli pandemiolog di Eropa dan AS menyatakan bahwa badai Omicron sedang terjadi di sana disebabkan oleh 3 hal, yaitu: capain vaksinasi di sekitar 70% atau kurang, efikasi vaksin yang turun saat menghadapi serangan varian Omicron, serta lemahnya mitigasi atau mengendurnya pelaksanaan protokol kesehatan. Seharusnya ini menjadi perhatian besar pemerintah mengingat capaian vaksinasi kedua di Indonesia belum sebanyak di AS atau Eropa. Juga masih perlu dibuktikan efikasi vaksin Sinovac terhadap Omicron, yang mana paling banyak digunakan dalam vaksinasi di Indonesia. Apakah capaian-capaian itu telah berhasil membentuk imunitas komunal di atas 70%? Meskipun banyak ahli menyatakan varian Omicron tidak memberikan dampak separah varian Delta, bukan berarti pemerintah dapat meremehkannya, karena serendah apapun dampaknya pada kesehatan masyarakat tetap akan berdampak memperlambat pemulihan ekonomi. Jangan terulang ketika di bulan Juli 2021 pemerintah bingung akan memperpanjang PPKM darurat atau tidak, justru yang terjadi rumah sakit collaps. Begitu juga dengan akhir tahun ini, ketika pemerintah sibuk bergonta-ganti aturan dan kebijakan, virus Omicron justru sudah bergentayangan di sekitar kita. (*)

Gelora akan Canangkan Gerakan Gen 170 pada Peringatan Hari Ibu

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta pemerintah melakukan intervensi terhadap distribusi nutrisi anak Indonesia agar menjadi generasi yang bisa berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di masa yang akan datang.  \"Alangkah terkejutnya kita, begitu mengetahui bahwa angka stunting di Indonesia sampai 27 persen berdasarkan data WHO dengan angka kelahiran mencapai 4,8 juta per tahun. Tentu saja hal ini jika betul adanya maka sangat menyedihkan, untuk membayangkan bagaimana bangsa ini bisa berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di masa yang akan datang,\" ungkap Anis Matta, Rabu (15/12/2021) petang.  Hal itu disampaikan Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk \'Awas Ancaman Stunting Mengancam Masa Depan Indonesia\' yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV.  Diskusi ini menghadirkan narasumber Lead Program Manager, Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting)-Setwapres, Iing Mursalin, Ahli Gizi Poltekkes Kemenkes Sulawesi Tenggara Intan Ria Nirmala, dan Wakabid Perempuan DPN Partai Gelora Indonesia dr Rina Adeline, SpMK, MKes, ABAARM.  Untuk mengatasi stunting ini, menurut Anis Matta, distribusi nutrisi di awal masa pertumbuhan setiap anak Indonesia adalah hal paling fundamental yang harus di intervensi oleh negara.  \"Kalau memikirkan manusia (masyarakat) Indonesia itu, harus  sejak di dalam kandungan. Sehingga pemerintah perlu memberikan bantuan nutrisi sejak anak itu ada dalam kehamilan sampai paling tidak di awal pada masa pertumbuhannya,\" ujar Anis Matta.  Bantuan nutrisi kepada seluruh anak Indonesia tersebut, adalah cerminkan dari sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.  Dimana keadilan sosial itu, salah satunya adalah memastikan ketercukupan dan keterpenuhan nutrisi pada setiap anak Indonesia.  \"Distribusi nutrisi penting bagi kita untuk pembentukan postur fisik manusia Indonesia, tumbuh menjadi orang yang kuat. Kami akan memulai gerakan yang saya sebut sebagai Generasi 170 (Gen 170). Kita mulai dari faktor tinggi badan,\" katanya.  Gen 170 ini, kata Anis Matta, akan dicanangkan Partai Gelora pada peringatan Hari Ibu yang jatuh pada Rabu 22 Desember 2021 mendatang.  Gerakan ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mengatasi stunting dan mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.  \"Kita mengapresiasi pemerintah yang sudah melakukan banyak hal dalam hal ini. Tapi soal distribusi nutrisi ini, bukan karena kita tidak mampu, tapi mungkin tidak memberikan perhatian yang penuh kepada masalah itu, sebagai satu prioritas kita secara keseluruhan,\" katanya.  Anis Matta mengusulkan agar distribusi nutrisi ini diberikan sejak dini mulai dari masa kehamilan ibu, bayi dilahirkan hingga masa pertumbuhan anak sampai jenjang SMA.  \"Ini sangat fundamental untuk memulai perjalanan kita dalam membangun masyarakat Indonesia, dimulai dari postur fisik manusianya.  Fondasi dari satu negara yang kuat itu adalah masyarakatnya yang kuat,\" tegasnya.  Anis Matta menegaskan, jika upaya untuk merekonstruksi kembali manusia Indonesia melalui distribusi nutrisi kepada seluruh rakyat, digabungkan dengan pemenuhan hak pendidikan dan hak pengetahuan, maka akan diperoleh satu peta jalan (road map) menuju lima besar dunia.  \"Apabila hal ini menjadi kebijakan publik dan dieksekusi secara konsisten, saya yakin rute menuju 5 besar dunia secara technical (teknis), posible (mungkin) dan scientific (ilmiah) hal itu mungkin terjadi,\" pungkas Anis Matta.  Sedangkan Lead Program Manager, Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting)-Setwapres, Iing Mursalin mengatakan, masalah stunting ini bukan hanya soal tinggi badan saja, tapi ada dampak lain yakni masalah kecerdasan anak yang bisa mempengaruhi kualitas hidupnya.  \"Fisik atau tinggi badan salah indikator stunting, tapi ada dampak lain adalah sisi kecerdasan anak, yang akan mempengaruhi kualitas hidupnya. Sehingga kita perlu terus mengedukasi masyarakat secara bersama-sama dengan apa yang bisa dilakukan,\" kata Iing Mursalin.  Pemerintah, kata Iing Mursalin, tidak bisa bekerja sendiri mengatasi stunting, tanpa bantuan berbagai pihak. Media bisa membantu pemerintah melakukan edukasi melalui pemberitaannya.  Sedangkan akademisi bisa melakukan pendampingan kepada daerah dan rumah tangga.  Sementara partai politik perlu memiliki pemahaman yang utuh tentang stunting itu seperti apa, sehingga tahu dampaknya, penyebabnya dan mengerti apa yang akan dilakukan.  \"Saya berharap banyak kepada Partai Gelora agar masalah stunting ini dipahami secara benar.  Kalau kader Partai Gelora sudah tahu apa itu stunting, dampaknya, penyebabnya dan tahu apa yang dilakukan, maka ketika  menjadi elit politik di pusat dan daerah  baik di legislatif maupun di eksekutif akan mengambil kebijakan yang tepat,\" tandasnya.  Ahli Gizi Poltekkes Kemenkes Sulawesi Tenggara Intan Ria Nirmala menjelaskan, stunting dipicu dari kekurangan gizi dan energi, sehingga menyebabkan kerusakan pada  kognitif atau kecerdasannya.  \"Saya barharap pencegahan masalah stunting ini tidak boleh gagal lagi karena kurangnya pengetahuan dan edukasi. Hindari juga makanan instan atau cepat saji, kita perlu masak sendiri dari bahan pangan lokal yang ada sesuai standar WHO. Makanan yang sehat itu adalah apa yang diasup dengan benar,\" kata Intan Ria Nirmala.  Wakabid Perempuan DPN Partai Gelora Indonesia dr Rina Adeline menegaskan, komponen manusia untuk maju itu ditentukan dari berbagai sisi, tidak hanya kognitif, tapi juga psikomotorik dan afektif.  Kognitif adalah daya pikir dan daya tangkap, psikomotorik adalah  fleksibilitas kemampuan fisik seseorang, serta afektif adalah ketahanan dan ketelitian. \"Kalau fisiknya saja kekurangan energi, apa mungkin ada energi yang ada dapat mempertahankan tiga ranah tadi pasti ada IQ dan EQ, Kalau sudah menjadi stunting dia akan terus menjadi stunting, dia akan menjadi beban. Makanya ini kenapa stunting ini harus jadi gerakan preventif dan harus dicegah,\" kata Rina Adelia. (sws)

Hal yang Perlu Diketahui tentang Sunat, Metode dan Kontrol Setelahnya

Jakarta, FNN - Sirkumsisi atau sunat sebagai tindakan medis membuang kulum yang biasanya menutupi glans penis menjadi saran para pakar kesehatan salah satunya untuk menghindarkan seorang anak lelaki terkena berbagai penyakit salah satunya infeksi saluran kemih (ISK). Data dari Saudi Urological Association mengungkapkan sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen pria di negara berkembang telah disunat. Dari sisi metode, kini dikenal berbagam cara dalam tindakan sunat mulai dari konvensional, laser, stapler dan klem dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun dari metode yang ada, laser seringkali menjadi menimbulkan masalah. Dokter spesialis bedah umum dari Ikatan Ahli Bedah Indonesia, dr. Asrul Muhadi, Sp.B mengatakan, laser yang sebenarnya memanfaatkan energi cahaya, namun yang justru terjadi energi panas yang digunakan. Menurut Asrul yang lulusan dari Universitas Hasanuddin itu, penggunakan laser dengan energi panas berbahaya karena uretra atau tempat keluarnya urin maka bisa menyebabkan kecacatan seumur hidup bagi pasien. "Bisa menyempit dan mengeras, sepanjang hidup tidak bisa diperbaiki. Kalau metode konnvensional bisa dikoreksi. Makanya WHO menyatakan, melakukan (tindakan sunat) harus dilakukan ahli," kata dia dalam sebuah webinar, dikutip Sabtu. Menurut Badan POM Amerika Serikat (FDA), laser merupakan light amplication by the stimulated emission on radiation. Laser medis yakni alat yang menyimpan energi dari berbagai bentuk baik elektrik, kimia maupun optikal yang dikeluarkan dalam bentuk energi cahaya. Tetapi ada salah kaprah tentang pemaknaan istilah laser dalam sirkumsisi yang ternyata kauter. Sunat laser tidak menggunakan energi cahaya namun menggunakan energi panas dengan menggunakan alat elektrokauter untuk memotong jaringan, koagulasi dan diseksi. "Bayangin saja kalau jaringan dipanaskan, langsung hangus, hitam. Seumur hidup orang akan cacat. Penis teramputasi karena sunat panas. Tidak ada laser pada sirkumsisi, yang ada kauter," tutur Asrul. Pada penggunaan kauter atau sunat laser, arus listrik langsung menuju penis dan jaringan penis. Bila preputium atau kalup penis dipotong dengan kauter, maka dapat terjadi total phallic loss atau gangguan saraf yang parah akibat adanya kontak antara kauter dan clamp. Terkait laser, dokter spesialis bedah saraf dari Universitas Indonesia, dr. Mahdian Nur Nasution, Sp.BS juga sependapat dengan Asrul. Founder Rumah Sunat dr. Mahdian itu mengatakan, dalam sunat, bukan sinar laser yang dipakai. Menurut dia, khitan laser menggunakan lempengan logam yang dipanaskan. yang dapat menyebabkan luka bakar, amputasi dan berdampak pada kecacatan pada pasien. Dibandingkan laser dan lainnya, dia menyarankan metode klem untuk mencegah infeksi silang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan klem sebagai solusi sunat modern. Menurut Mahdian, metode klem menggunakan prinsip seperti penjepit pada tali pusar bayi. Keuntungan metode ini antara lain pasien bisa segera kembali beraktivitas termasuk bepergian tanpa menunggu tiga hari terlebih dulu. "Dulu harus dijahit sekarang tidak lagi. Dulu tidak boleh pakai celana, tidak bisa mandi 3 hari sekarang sudah bebas, habis sunat bisa jalan-jalan," tutur dia. Mahdian memperkenalkan sunat menggunakan alat produksi sendiri, bernama Mahdian Klem. Alat ini mulai digunakan pada 2014 setelah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan. Alat klem Mahdian terdiri dari 3 komponen yakni tabung bening sebagai tempat saluran kemih, badan klem dan pengunci. Keunggulan klem ini yakni semua komponen terbuat dari material polikarbonat transparan sehingga bisa terlihat bila ada sisa urin di glans penis, kemudian tersedia sistem pengunci kokoh agar tetap stabil pasien khususnya anak saat beraktivitas. Mahdian mengatakan, pemakaian alat ini relatif mudah, tanpa jahitan dan risiko perdarahan kecil karena semua pembuluh darah sudah tertutup dengan klem. "Tidak ada terjadi infeksi karena infeksi terjadi saat luka terbuka, proses sunat 7 menit karena tidak pakai proses jahit, alat ini terjamin sterilitasnya. Pemasangan dan pelepasan cepat karena minimum nyeri," tutur dia. Saran Disunat Dini dan Tips Usai Tindakan Kepala Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Indonesia, dr. Reisa Broto Asmoro menyarankan laki-laki bisa disunat dini, antara lain demi menghindari berbagai komplikasi yang muncul termasuk yang paling sering ISK. Reisa sendiri sudah menyunat anak lelakinya saat masih bayi. Kini, putranya tumbuh dengan baik. Selain menghindari masalah kesehatan, disunat dini juga mencegah munculnya drama yang bisa berakhir trauma bagi anak. Kemudian, sebelum tindakan, orang tua perlu memastikan anak dan diri mereka siap secara mental. Menurut dia, sunat bukan seperti halnya tindakan operasi besar. Pemilihan teknik-teknik yang aman diperlukan sehingga tidak memerlukan persiapan yang berlebihan. Luka usai sunat perlu rutin dibersihkan, sembari tetap memberikan anak asupan makanan bergizi. Perhatikan juga beberapa jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi apalagi bila menggunakan sunat konvensional karena bisa menyebabkan perdarahan untuk jangka waktu lebih lama. Reisa mengatakan, perawatan usai tindakan sunat juga diperlukan, begitu juga dengan kenyamanan anak. Sebaiknya tanyakan pada dokter, hal-hal apa saja yang perlu dilakukan dalam perawatan usai sunat. sehingga orang tua tidak perlu khawatir lagi saat membersihkan luka anak di rumah. "Merawat luka butuh perhatian khusus. Saya benar-benar detil memberi obat supaya tidak ada komplikasi. Perhatikan alergi-alergi obat pada anak. Jadi harus tahu cara yang baik, ditemani, cara membersihkan yang benar. Harus tahu kapan dibukanya," tutur Reisa. Terkait risiko sunat, dr. Reisa mengatakan, meski bermanfaat bagi kesehatan, prosedur sunat tetap memiliki beberapa risiko antara lain perdarahan terutama pada mereka yang memiliki gangguan pembekuan darah, infeksi, gangguan saluran kemih, kulit kulup mungkin terpotong terlalu pendek atau terlalu panjang dan sisa kulup dapat menempel kembali ke ujung penis. Tetapi sebenarnya hal ini bisa diantisipasi bila metode yang digunakan tepat dan dilakukan di tempat yang seharusnya demi menghindari komplikasi termasuk infeksi setelah tindakan dan luka tak kunjung sembuh. Reisa menyarankan anak segera dibawa ke dokter atau ke instalasi gawat darurat (IGD) apabila mengalami perdarahan yang sulit berhenti, keluar cairan bernanah atau berbau busuk dari ujung penis, proses buang air kecil (BAK) masih terganggu hingga beberapa minggu setelah disunat. Kondisi lainnya yakni penis masih bengkak 2 minggu setelah disunat dan demam. Jadi, selain metode yang tepat, kontrol usai dilakukannya tindakan juga penting untuk menghindari dampak atau komplikasi luka sunat, mencegah perdarahan dan infeksi saluran kemih. Di sisi lain, melakukan kontrol pasca tindakan juga merupakan kewajiban utama dokter sebagai bagian dalam menegakkan etik non maleficence "do no harm" demi menghindarkan pasien dari bahaya. (mth)

Mitos Soal Tumbuh Kembang Anak yang Harusnya Dihindari

Jakarta, FNN - Dokter spesialis anak dr. Mesty Ariotedjo, Sp.A mengatakan masih banyak orangtua yang percaya pada mitos-mitos mengenai tumbuh kembang anak, salah satunya adalah anak dilarang menggunakan tangan kiri untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Dokter lulusan FKUI-RSCM ini mengatakan masih banyak orangtua yang melarang anaknya menggunakan tangan kiri karena dianggap akan menjadi "kidal". Menurut dr. Mesty, anak yang belum berusia 2 tahun dibebaskan untuk mencoba menggenggam atau menggunakan tangan kirinya saat beraktivitas seperti makan, mencorat-coret serta bermain. Sebab hal tersebut akan berpengaruh pada perkembangan otak kiri dan kanannya. "Anak butuh memiliki keseimbangan otak kiri dan kanan dan memang ini harus distimulasi terus. Kalau kita menahan dia untuk menggunakan tangan kirinya, maka otak kanannya akan terhambat perkembangannya," ujar dr. Mesty dalam webinar Tentang Anak pada Jumat. Mitos kedua yang sering dilakukan oleh orangtua adalah menggunakan baby walker untuk membantu anak lebih cepat berjalan. dr. Mesty mengatakan bahwa penggunaan baby walker tidak direkomendasikan di seluruh dunia sebab menyebabkan banyak kecelakaan pada anak. Tak hanya itu, penggunaan baby walker juga dapat menyebabkan fungsi kaki tidak optimal jika dibandingkan dengan anak yang tidak menggunakan alat bantu berjalan. "Selain bahaya, itu juga menyebabkan fungsi kakinya menjadi tidak natural dan akhirnya menjinjit dan posisi jalannya mungkin tidak seoptimal yang tidak pakai baby walker walaupun tidak semua anak mengalami itu," kata dr. Mesty. Lebih lanjut dr. Mesty menyebutkan mitos terakhir yang sering dilakukan oleh para orangtua adalah melarang anak memasukkan tangan ke mulut. dr. Mesty menjelaskan bahwa sampai usia 2 tahun, anak sedang dalam fase oral di mana memasukkan tangan ke dalam mulut adalah hal yang dianggap nyaman. "Itu tidak perlu dilarang karena memasukkan tangan ke mulut adalah salah satu bentuk soothing," ujar dr. Mesty. Yang harus dilakukan saat anak memasukkan tangannya ke mulut adalah melakukan observasi atas tindakan tersebut. Orangtua harus memahami apa yang dibutuhkan anak saat itu, apakah ada sesuatu yang tidak terpenuhi atau yang membuatnya merasa tidak nyaman. "Kita harus observasi, kita harus memahami apa sih sebenarnya kebutuhan anak ini yang tidak terpenuhi dan apa yang membuatnya tidak nyaman dan itu yang harus diatasi," kata dr. Mesty. (mth)

Pemerintah Kota Depok Luncurkan Program Bebas Kerdil

Depok, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat meluncurkan program "Depok Sukses Bebas Stunting Mewujudkan Kota Ramah Anak" (D'Sunting Menara) guna menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas di masa depan. "Kami meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder (pemangku kepentingan) yang terlibat dalam program D'Sunting Menara untuk berkomitmen menjalankan program tersebut," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangannya, di Depok, Selasa, 23 November 2021. Idris menjelaskan, D'Sunting Menara juga salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok mendukung zero new stunting sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. "Penanganan ada pada masalah gizi di posyandu, pengetahuan orang tua terkait cara pengasuhan harus diperhatikan, sehingga tidak terjadi stunting (kerdil)," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia generasi penerus bangsa harus cerdas dalam segala aspek fisik, otak, mental, dan spiritual. Tentu hal itu bagian dari usaha semua pihak mewujudkan anak Depok melalui pencegahan dan penanganan "stunting" berbasis kemandirian keluarga. Mohammad Idris mengatakan, meski terjadi penurunan kasus namun terdapat wilayah yang mengalami kenaikan angka stunting. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan kecamatan dan kelurahan melakukan validasi data tersebut. "Permasalahan stunting dapat terjadi di kota-kota urban seperti Depok. Saya minta segera divalidasi datanya sesuai by name by address dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok Agustus tahun 2020 ada 5.718 dari 107.710 balita atau 5,3 persen anak mengalami stunting. Jumlah tersebut mengalami penurunan pada Februari 2021 menjadi 4,7 persen atau ada 4.923 dari 102.815 balita stunting. (MD).

Mengimajinasikan Kembali Pendidikan Kedokteran Indonesia

Oleh Ganis Irawan, Sp.PD *) PERKEMBANGAN teknologi informasi membuat ilmu pengetahuan berkembang dengan lebih cepat dalam dua dekade terakhir. Kecepatan perubahan dalam ilmu pengetahuan merupakan dampak langsung dari semakin mudahnya komunikasi dan pertukaran data antar individu dari berbagai belahan dunia. Dalam bidang Kedokteran kita bisa menyaksikan fenomena ini selama masa penanganan Pandemi Covid-19 ; pengetahuan kita tentang penyakit baru ini berkembang dalam hitungan minggu atau bulan, bukan lagi tahunan seperti ketika kita menghadapi new emerging disease sebelum tahun 2000. Perkembangan teknologi informasi juga mendorong munculnya suatu kerangka normatif baru relasi antar- manusia. Salah satu norma baru yang cukup jelas terlihat adalah “kesesuaian dengan kerangka kerja atau protokol yang paling banyak digunakan secara global”. Sebuah norma standar yang berkaitan erat dengan tren crowdsourcing dan kokreasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana kita saksikan dalam 2 tahun terakhir, Pandemi Covid-19 ikut memperkuat pembentukan norma ini. Tanpa penyesuaian terhadap kerangka kerja umum yang digunakan banyak negara, Indonesia bukan saja akan mengalami kesulitan dalam pengadaan vaksin dan obat-obatan tapi juga akan kesulitan mendorong – misalnya- perbaikan moda terapi yang lebih sesuai dengan karakteristik respon klinis warga negara Indonesia. Kedua hal tersebut di atas menyadarkan kita bahwa dunia Kedokteran Indonesia perlu untuk bisa segera melakukan penyesuaian kerangka pikir dan kerangka kerja agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang akan semakin cepat dan agar dapat terlibat dalam konektivitas global tanpa kehilangan identitas nasionalnya. Perubahan fundamental semacam ini membutuhkan perubahan sejak proses awal yang menghasilkan para dokter Indonesia : Pendidikan Kedokteran Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 (UU Dikdok) merupakan pilar penyangga utama bangunan Pendidikan Kedokteran Indonesia saat ini. Sayangnya UU Dikdok 2013 tampak tidak akan mampu mengakomodir dua kebutuhan yang disebutkan di atas. Dua hal utama yang – kalau boleh disebut – menjadi penghambat adalah : pertama, kerangka pikir UU Dikdok 2013 terlihat di dominasi pendekatan hirarki dan kedua, mengabaikan kerangka kerja yang dianut oleh semua negara lain. Pendekatan hirarki lazim dianggap sebagai penghambat kemampuan adaptasi sebuah organisasi. Kerangka pikir hirarkis UU Dikdok 2013 menyulitkan adaptasi terhadap perubahan yang saat ini cenderung terjadi secara modular (dan cepat). Perubahan modular memungkinkan terjadi perbaikan fungsi keseluruhan hanya dengan merubah salah satu bagian saja dari sebuah “bangunan” utuh. Kerangka hirarkis UU Dikdok 2013 tidak memungkinkan hal semacam ini terjadi. Sebagai contoh, sistem pendidikan kedokteran Indonesia kesulitan menerapkan pendidikan keterampilan dan etik tentang Telekonsultasi dan Telemedicine kepada para mahasiswanya, padahal teknologi telekonsultasi dan telemedicine berkembang pesat dalam 10 tahun terakhir. Hal semacam ini membuat dunia kedokteran Indonesia seperti berlari mengejar kereta api cepat yang melaju 200km/jam. Ketidaksesuaian UU Dikdok 2013 dengan kerangka kerja global tampak pada bagaimana undang-undang ini menerapkan ujian nasional untuk menseleksi kelulusan dokter. Padahal di semua negara lain tidak ada yang menerapkan ujian nasional untuk meluluskan dokter. Secara praktis hal ini akan memunculkan masalah dalam hal pengakuan internasional terhadap kualitas lulusan dokter Indonesia dan juga masalah dalam mengakomodir masuknya WNI yang menjalani pendidikan dokter di luar negeri. Ujian nasional juga tidak sesuai dengan karakter berpikir global hari ini yang cenderung desentralistik dan menghargai lokalitas. Keragaman geografis dan budaya di Indonesia rasanya lebih tepat untuk didekati secara desentralistik, sehingga lulusan kedokteran di suatu provinsi bisa lebih kompatibel terhadap permasalahan kesehatan utama di provinsi tersebut. *) Penulis adalah Kabid Kerjasama Lembaga Negara PB IDI dan Sekjend Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia (Predigti). Disampaikan dalam FGD dengan Wakil Ketua MPR RI, 17 November 2021, Gedung MPR RI.

Melindungi Warga Sulteng dari Ancaman Gelombang Ketiga COVID-19

Palu, FNN - Gelombang ketiga COVID-19 kini menjadi ancaman tidak nampak yang menghantui seluruh daerah di Indonesia. Dugaan kuat penyebab ancaman gelombang ketiga tersebut yakni mobilitas masyarakat di luar rumah yang kian meningkat seiring penurunan kasus aktif COVID-19 di seluruh daerah namun tanpa disertai disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan penularan COVID-19. Prokes yang kerap diabaikan semua pihak saat ini yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer. Ahli-ahli kesehatan dan epidemiolog memperkirakan potensi terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 di Indonesia pada akhir tahun 2021, dengan rujukan akan adanya libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022. Argumen ancaman gelombang itu didasarkan pada rujukan kasus-kasus lonjakan COVID-19 sebelumnya yang terjadi saat libur panjang, di mana mobilitas masyarakat meningkat sehingga usai liburan, kemudian data-data menunjukkan adanya kenaikan kasus dalam jumlah yang tidak sedikit. Sama halnya yang terjadi saat libur hari raya Idul Fitri di mana mobilitas masyarakat kala itu meningkat pesat tanpa dibarengi disiplin prokes yang ketat sehingga lonjakan kasus COVID-19 tidak dapat terbendung dalam waktu cepat. Provini Sulawesi Tengah menjadi daerah yang berpotensi besar terdampak ancaman gelombang ketiga COVID-19 seiring melandainya kasus COVID-19 di provinsi itu. Mengingat kasus aktif COVID-19 di Sulteng, berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) COVID-19 Provinsi Sulteng, Sabtu (20/11) tersisa 0,13 persen atau hanya 60 kasus aktif yang tersebar di 10 kabupaten dan satu kota di provinsi itu. Setidaknya, sampai saat ini 47.117 orang di seluruh daerah di Sulteng telah terpapar COVID-19. Dari 47.117 orang tersebut, 45.458 orang dinyatakan telah sembuh dan 1.599 orang yang terpapar dinyatakan meninggal dunia. Dengan menurunnya kasus COVID-19 di Sulteng seluruh daerah kini berhasil keluar dari zona orange atau zona dengan risiko sedang terpapar COVID-19. Kebijakan pemerintah daerah melonggarkan kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat juga telah dilakukan. Seperti mengizinkan warung kopi dan cafe beroperasi hingga di atas pukul 22.00. Mengizinkan masyarakat berkumpul dan mengadakan kegiatan di tempat-tempat berkumpul masyarakat seperti di taman, hotel maupun aula. Langkah-langkah antisipasi sejak dini untuk melindungi warga Sulteng dari ancaman gelombang ketiga COVID-19 mesti dilakukan semua pihak baik oleh pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sebab jika itu terjadi maka pembatasan-pembatasan sosial mau tidak mau harus kembali diterapkan yang pada akhirnya berdampak pada penurunan perekonomian daerah dan masyarakat. Tidak satu orang pun yang ingin masa-masa sulit itu kembali terulang. Oleh sebab itu selalu menaati prokes mesti konsisten dilakukan jika tidak ingin pemerintah seluruh daerah di Sulteng kembali menerapkan pembatasan-pembatasan sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah di Sulteng diminta terus gencarkan vaksinasi COVID-19. Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meminta pemerintah daerah kabupaten, kota dan organisasi perangkat daerah terkait terus menggencarkan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity dari COVID-19. "Vaksinasi harus ditingkatkan terus," katanya. Ia mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten dan kota yang bekerja sama dengan TNI dan Polri serta dukungan pihak-pihak terkait lainnya di Sulteng dalam penanganan COVID-19, sehingga kasus aktif COVID-19 di Sulteng menurun drastis. Rusdy Mastura menegaskan meski kasus aktif COVID menurun, bukan berarti bahwa daerah tersebut telah bebas dari ancaman paparan apalagi ancaman gelombang ketiga COVID-19. Karena itu, Rusdy menegaskan vaksinasi yang menyasar seluruh elemen dan komponene masyarakat harus terus digencarkan demi kesehatan dan keselamatan bersama. Selain itu ia menyatakan kedisiplinan terhadap penerapan prokes pencegahan COVID-19 harus tetap ditingkatkan oleh semua pihak. "Dukungan masyarakat yang terus mematuhi protokol kesehatan, sehingga dengan kebersamaan dan kolaborasi yang kuat, hasilnya hari ini dapat dilihat bahwa kasus konfirmasi positif COVID sangat rendah, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan isolasi terpadu saat ini hanya berjumlah 81 pasien , isolasi mandiri sebanyak 200 orang," katanya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, hingga 30 Oktober 2021 capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Sulteng yaitu 34,4 persen dan dosis kedua 20,1 persen dengan jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 2,14 juta orang. Patroli disiplin prokes digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulteng menggencarkan patroli mengenai kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. "Kami tetap melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli ketertiban umum di pasar, cafe-cafe serta kantor-kantor pemerintahan," kata Kepala Satpol-PP Sulteng Mohamad Nadir. Ia menyebut menurunnya level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulteng jangan sampai membuat semua pihak lengah dalam menerapkan prokes Untuk itu Satpol PP Provinsi Sulteng secara intens dan konsisten memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait penerapan prokes COVID-19. Satpol PP, kata Nadir, melakukan kolaborasi bersama TNI dan Polri dalam melakukan partoli kedisiplinan penerapan protokol kesehatan cegah COVID. Ia juga menegaskan agar anggota Satpol PP di seluruh daerah di Sulteng dapat menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat yaitu disiplin dalam menerapkan prokes. "Anggota Satpol PP harus menjadi contoh yang baik, agar masyarakat mau dan disiplin menerapkan prokes. Dengan begitu, antisipasi pencegahan lonjakan kasus COVId-19, akan berjalan maksimal," demikian kata Nadir. (sws)

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Rencana Buka Pintu Tanpa Karantina Buat Warga Asing

Jakarta, FNN - Pemerintah berencana membuka pintu tanpa karantina bagi warga asing lewat program vaccinated travel lane (VTL). Terhadap rencana ini Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali, di tengah situasi pandemi yang belum usai dan masih harus menghadapi sub varian baru dari virus corona. Melalui siaran pers yang diterima redaksi FNN.co.id, Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia meminta pemerintah membatalkan rencana membebaskan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia tanpa karantina tersebut. Agung mengatakan, meski ada syaratnya seperti menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan. Serta Saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. "Namun tetap beresiko untuk kita akan terjadi penularan covid 19, apalagi kita berhadapan dengan sub varian baru" ujar Agung. Apalagi kata Agung, capaian Indonesia terhadap warga yang sudah tervaksinasi masih kurang dari 50%, sehingga akan berisiko besar jika rencana WNA masuk ke Indonesia tanpa karantina ini dijalankan. "Nantilah kalau capaian vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 90% baru bisa bebas, itu pun dengan syarat yang ketat mengingat virus corona belum punah" kata Agung. Belum lagi menurut Agung, penegakan syarat dan aturan di Indonesia masih rawan karena adanya oknum petugas yang masih bisa berlaku abai dengan diberi sedikit uang. "Jadi meski dibuat aturan seketat apapun dengan perilaku oknum petugas mudah disogok akan menambah besar resiko kita menghadapi rantai penularan" ungkap Agung. Agung berharap pemerintah bisa mewujudkan tidak terjadinya ledakan gelombang ketiga penularan covid 19 dengan bersabar dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. "Jangan sampai hanya demi kepentingan geliat ekonomi, lalu kita lengah dan mengorbankan kepentingan kesehatan" ingat Agung. (sws)

148.455 Warga Manggarai Barat Terima Vaksin COVID-19 Dosis Satu

Labuan Bajo, FNN - Sebanyak 148.455 warga Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur telah menerima vaksin COVID-19 dosis satu dari target sasaran vaksinasi 202.827 jiwa. "Sekarang persentase penerima dosis satu sudah naik menjadi 73,2 persen di pertengahan November 2021 ini," kata Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat Yulianus Weng di Labuan Bajo, Sabtu. Wabup Weng mengapresiasi jumlah penerima vaksin yang meningkat dan capaian vaksin yang telah melebihi target awal. Sebelumnya pemerintah daerah menargetkan capaian vaksinasi sebesar 70 persen di akhir bulan November 2021 mendatang. Namun, angka tersebut telah terlampaui pada pertengahan November. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Manggarai Barat per 18 November 2021, dosis kedua vaksinasi COVID-19 telah menyasar 68.490 jiwa dari target 148.455 jiwa atau sebesar 33,8 persen. Sementara itu dosis tiga yang disebut vaksin booster bagi 2.080 tenaga kesehatan di Manggarai Barat baru terealisasi kepada 1.506 tenaga kesehatan atau sebesar 72,4 persen. Wabup Weng mengaku percepatan vaksinasi terus digenjot di daerah pariwisata tersebut guna memberi rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Semakin banyak warga Manggarai Barat yang telah menerima vaksin juga merupakan kerja keras dan kerja sama berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta dalam pemenuhan ketersediaan stok vaksin. Selain itu, pemerintah juga melakukan 'jemput bola' di titik sentral warga, seperti sekolah, gereja, dan puskesmas untuk mendekatkan diri dengan sasaran penerima vaksinasi. Hal yang juga tak kalah penting ialah adanya surat instruksi bupati yang berisikan sanksi administrasi bagi sasaran penerima vaksin yang menolak divaksin bukan karena alasan medis. Dengan meningkatnya angka warga yang telah divaksin, Wabup Weng berharap kekebalan kelompok (herd immunity) di kota super prioritas ini bisa terwujud. "Meski demikian, masyarakat harus tetap taat pada protokol kesehatan agar kasus COVID-19 di Manggarai Barat tidak naik lagi," tutup Wabup Weng. Adapun target sasaran vaksinasi di Manggarai Barat sendiri terdiri dari tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, masyarakat rentan, remaja, dan masyarakat umum. (sws)

Musyawarah Ulama Pesantren Terbitkan Rekomendasi Cegah Sunat Perempuan

Jakarta, FNN - Musyawarah Ulama Pesantren II mengeluarkan rekomendasi yang mendorong pemerintah agar segera membuat regulasi yang melarang praktik FGM/C (female genital mutilation/cutting) atau P2GP (pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan). Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren juga mengajak seluruh ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya tersebut kepada masyarakat. "Praktik P2GP harus mendapat perhatian seluruh kalangan karena banyak menimbulkan korban dan mudarat serta terbukti secara medis merugikan perempuan, baik fisik maupun psikis," kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Iffatul Umniati Ismail melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat. Menurut dia, fenomena P2GP merupakan adat istiadat dan tradisi yang dipraktikkan secara eksklusif oleh sekelompok masyarakat sepanjang sejarah. Praktik ini dibuktikan secara cukup meyakinkan oleh sebagian ulama dan para sejarawan. Di samping itu, praktik P2GP sering kali disalahpahami sebagai pemenuhan perintah khitan bagi perempuan. Padahal, tidak ditemukan satu dalil pun yang menganjurkannya di dalam sumber-sumber otoritatif hukum Islam. Sebaliknya, kata dia, khitan telah disepakati seluruh ulama diperuntukkan bagi laki-laki berdasarkan dalil yang sahih dan sharih dan menemukan dukungannya dalam perkembangan dunia medis. Poin rekomendasi lainnya, sebagai agama yang rahmatan lil alamin dan melindungi kelompok lemah dan rentan (anak-anak) maka praktik memerintahkan dan melakukan P2GP dilarang keras oleh agama, kecuali untuk kemaslahatan pada kasus-kasus tertentu saja sesuai dengan pertimbangan medis. Sementara itu, Pimpinan Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang Ali Muhsin menekankan bahwa rumusan rekomendasi dari ulama sebagai tokoh yang dipercaya oleh masyarakat menjadi hal yang sangat penting. "Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi penetapan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia dan pembuat kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. Hal itu diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi para tenaga kesehatan dan masyarakat," kata Ali. Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren untuk menghasilkan rekomendasi untuk kemaslahatan bagi semua pihak khususnya perempuan sebagai pihak yang terdampak praktik P2GP.