KESEHATAN
Mitos Soal Tumbuh Kembang Anak yang Harusnya Dihindari
Jakarta, FNN - Dokter spesialis anak dr. Mesty Ariotedjo, Sp.A mengatakan masih banyak orangtua yang percaya pada mitos-mitos mengenai tumbuh kembang anak, salah satunya adalah anak dilarang menggunakan tangan kiri untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Dokter lulusan FKUI-RSCM ini mengatakan masih banyak orangtua yang melarang anaknya menggunakan tangan kiri karena dianggap akan menjadi "kidal". Menurut dr. Mesty, anak yang belum berusia 2 tahun dibebaskan untuk mencoba menggenggam atau menggunakan tangan kirinya saat beraktivitas seperti makan, mencorat-coret serta bermain. Sebab hal tersebut akan berpengaruh pada perkembangan otak kiri dan kanannya. "Anak butuh memiliki keseimbangan otak kiri dan kanan dan memang ini harus distimulasi terus. Kalau kita menahan dia untuk menggunakan tangan kirinya, maka otak kanannya akan terhambat perkembangannya," ujar dr. Mesty dalam webinar Tentang Anak pada Jumat. Mitos kedua yang sering dilakukan oleh orangtua adalah menggunakan baby walker untuk membantu anak lebih cepat berjalan. dr. Mesty mengatakan bahwa penggunaan baby walker tidak direkomendasikan di seluruh dunia sebab menyebabkan banyak kecelakaan pada anak. Tak hanya itu, penggunaan baby walker juga dapat menyebabkan fungsi kaki tidak optimal jika dibandingkan dengan anak yang tidak menggunakan alat bantu berjalan. "Selain bahaya, itu juga menyebabkan fungsi kakinya menjadi tidak natural dan akhirnya menjinjit dan posisi jalannya mungkin tidak seoptimal yang tidak pakai baby walker walaupun tidak semua anak mengalami itu," kata dr. Mesty. Lebih lanjut dr. Mesty menyebutkan mitos terakhir yang sering dilakukan oleh para orangtua adalah melarang anak memasukkan tangan ke mulut. dr. Mesty menjelaskan bahwa sampai usia 2 tahun, anak sedang dalam fase oral di mana memasukkan tangan ke dalam mulut adalah hal yang dianggap nyaman. "Itu tidak perlu dilarang karena memasukkan tangan ke mulut adalah salah satu bentuk soothing," ujar dr. Mesty. Yang harus dilakukan saat anak memasukkan tangannya ke mulut adalah melakukan observasi atas tindakan tersebut. Orangtua harus memahami apa yang dibutuhkan anak saat itu, apakah ada sesuatu yang tidak terpenuhi atau yang membuatnya merasa tidak nyaman. "Kita harus observasi, kita harus memahami apa sih sebenarnya kebutuhan anak ini yang tidak terpenuhi dan apa yang membuatnya tidak nyaman dan itu yang harus diatasi," kata dr. Mesty. (mth)
Pemerintah Kota Depok Luncurkan Program Bebas Kerdil
Depok, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat meluncurkan program "Depok Sukses Bebas Stunting Mewujudkan Kota Ramah Anak" (D'Sunting Menara) guna menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas di masa depan. "Kami meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder (pemangku kepentingan) yang terlibat dalam program D'Sunting Menara untuk berkomitmen menjalankan program tersebut," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangannya, di Depok, Selasa, 23 November 2021. Idris menjelaskan, D'Sunting Menara juga salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok mendukung zero new stunting sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. "Penanganan ada pada masalah gizi di posyandu, pengetahuan orang tua terkait cara pengasuhan harus diperhatikan, sehingga tidak terjadi stunting (kerdil)," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia generasi penerus bangsa harus cerdas dalam segala aspek fisik, otak, mental, dan spiritual. Tentu hal itu bagian dari usaha semua pihak mewujudkan anak Depok melalui pencegahan dan penanganan "stunting" berbasis kemandirian keluarga. Mohammad Idris mengatakan, meski terjadi penurunan kasus namun terdapat wilayah yang mengalami kenaikan angka stunting. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan kecamatan dan kelurahan melakukan validasi data tersebut. "Permasalahan stunting dapat terjadi di kota-kota urban seperti Depok. Saya minta segera divalidasi datanya sesuai by name by address dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok Agustus tahun 2020 ada 5.718 dari 107.710 balita atau 5,3 persen anak mengalami stunting. Jumlah tersebut mengalami penurunan pada Februari 2021 menjadi 4,7 persen atau ada 4.923 dari 102.815 balita stunting. (MD).
Mengimajinasikan Kembali Pendidikan Kedokteran Indonesia
Oleh Ganis Irawan, Sp.PD *) PERKEMBANGAN teknologi informasi membuat ilmu pengetahuan berkembang dengan lebih cepat dalam dua dekade terakhir. Kecepatan perubahan dalam ilmu pengetahuan merupakan dampak langsung dari semakin mudahnya komunikasi dan pertukaran data antar individu dari berbagai belahan dunia. Dalam bidang Kedokteran kita bisa menyaksikan fenomena ini selama masa penanganan Pandemi Covid-19 ; pengetahuan kita tentang penyakit baru ini berkembang dalam hitungan minggu atau bulan, bukan lagi tahunan seperti ketika kita menghadapi new emerging disease sebelum tahun 2000. Perkembangan teknologi informasi juga mendorong munculnya suatu kerangka normatif baru relasi antar- manusia. Salah satu norma baru yang cukup jelas terlihat adalah “kesesuaian dengan kerangka kerja atau protokol yang paling banyak digunakan secara global”. Sebuah norma standar yang berkaitan erat dengan tren crowdsourcing dan kokreasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana kita saksikan dalam 2 tahun terakhir, Pandemi Covid-19 ikut memperkuat pembentukan norma ini. Tanpa penyesuaian terhadap kerangka kerja umum yang digunakan banyak negara, Indonesia bukan saja akan mengalami kesulitan dalam pengadaan vaksin dan obat-obatan tapi juga akan kesulitan mendorong – misalnya- perbaikan moda terapi yang lebih sesuai dengan karakteristik respon klinis warga negara Indonesia. Kedua hal tersebut di atas menyadarkan kita bahwa dunia Kedokteran Indonesia perlu untuk bisa segera melakukan penyesuaian kerangka pikir dan kerangka kerja agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang akan semakin cepat dan agar dapat terlibat dalam konektivitas global tanpa kehilangan identitas nasionalnya. Perubahan fundamental semacam ini membutuhkan perubahan sejak proses awal yang menghasilkan para dokter Indonesia : Pendidikan Kedokteran Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 (UU Dikdok) merupakan pilar penyangga utama bangunan Pendidikan Kedokteran Indonesia saat ini. Sayangnya UU Dikdok 2013 tampak tidak akan mampu mengakomodir dua kebutuhan yang disebutkan di atas. Dua hal utama yang – kalau boleh disebut – menjadi penghambat adalah : pertama, kerangka pikir UU Dikdok 2013 terlihat di dominasi pendekatan hirarki dan kedua, mengabaikan kerangka kerja yang dianut oleh semua negara lain. Pendekatan hirarki lazim dianggap sebagai penghambat kemampuan adaptasi sebuah organisasi. Kerangka pikir hirarkis UU Dikdok 2013 menyulitkan adaptasi terhadap perubahan yang saat ini cenderung terjadi secara modular (dan cepat). Perubahan modular memungkinkan terjadi perbaikan fungsi keseluruhan hanya dengan merubah salah satu bagian saja dari sebuah “bangunan” utuh. Kerangka hirarkis UU Dikdok 2013 tidak memungkinkan hal semacam ini terjadi. Sebagai contoh, sistem pendidikan kedokteran Indonesia kesulitan menerapkan pendidikan keterampilan dan etik tentang Telekonsultasi dan Telemedicine kepada para mahasiswanya, padahal teknologi telekonsultasi dan telemedicine berkembang pesat dalam 10 tahun terakhir. Hal semacam ini membuat dunia kedokteran Indonesia seperti berlari mengejar kereta api cepat yang melaju 200km/jam. Ketidaksesuaian UU Dikdok 2013 dengan kerangka kerja global tampak pada bagaimana undang-undang ini menerapkan ujian nasional untuk menseleksi kelulusan dokter. Padahal di semua negara lain tidak ada yang menerapkan ujian nasional untuk meluluskan dokter. Secara praktis hal ini akan memunculkan masalah dalam hal pengakuan internasional terhadap kualitas lulusan dokter Indonesia dan juga masalah dalam mengakomodir masuknya WNI yang menjalani pendidikan dokter di luar negeri. Ujian nasional juga tidak sesuai dengan karakter berpikir global hari ini yang cenderung desentralistik dan menghargai lokalitas. Keragaman geografis dan budaya di Indonesia rasanya lebih tepat untuk didekati secara desentralistik, sehingga lulusan kedokteran di suatu provinsi bisa lebih kompatibel terhadap permasalahan kesehatan utama di provinsi tersebut. *) Penulis adalah Kabid Kerjasama Lembaga Negara PB IDI dan Sekjend Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia (Predigti). Disampaikan dalam FGD dengan Wakil Ketua MPR RI, 17 November 2021, Gedung MPR RI.
Melindungi Warga Sulteng dari Ancaman Gelombang Ketiga COVID-19
Palu, FNN - Gelombang ketiga COVID-19 kini menjadi ancaman tidak nampak yang menghantui seluruh daerah di Indonesia. Dugaan kuat penyebab ancaman gelombang ketiga tersebut yakni mobilitas masyarakat di luar rumah yang kian meningkat seiring penurunan kasus aktif COVID-19 di seluruh daerah namun tanpa disertai disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan penularan COVID-19. Prokes yang kerap diabaikan semua pihak saat ini yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer. Ahli-ahli kesehatan dan epidemiolog memperkirakan potensi terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 di Indonesia pada akhir tahun 2021, dengan rujukan akan adanya libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022. Argumen ancaman gelombang itu didasarkan pada rujukan kasus-kasus lonjakan COVID-19 sebelumnya yang terjadi saat libur panjang, di mana mobilitas masyarakat meningkat sehingga usai liburan, kemudian data-data menunjukkan adanya kenaikan kasus dalam jumlah yang tidak sedikit. Sama halnya yang terjadi saat libur hari raya Idul Fitri di mana mobilitas masyarakat kala itu meningkat pesat tanpa dibarengi disiplin prokes yang ketat sehingga lonjakan kasus COVID-19 tidak dapat terbendung dalam waktu cepat. Provini Sulawesi Tengah menjadi daerah yang berpotensi besar terdampak ancaman gelombang ketiga COVID-19 seiring melandainya kasus COVID-19 di provinsi itu. Mengingat kasus aktif COVID-19 di Sulteng, berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) COVID-19 Provinsi Sulteng, Sabtu (20/11) tersisa 0,13 persen atau hanya 60 kasus aktif yang tersebar di 10 kabupaten dan satu kota di provinsi itu. Setidaknya, sampai saat ini 47.117 orang di seluruh daerah di Sulteng telah terpapar COVID-19. Dari 47.117 orang tersebut, 45.458 orang dinyatakan telah sembuh dan 1.599 orang yang terpapar dinyatakan meninggal dunia. Dengan menurunnya kasus COVID-19 di Sulteng seluruh daerah kini berhasil keluar dari zona orange atau zona dengan risiko sedang terpapar COVID-19. Kebijakan pemerintah daerah melonggarkan kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat juga telah dilakukan. Seperti mengizinkan warung kopi dan cafe beroperasi hingga di atas pukul 22.00. Mengizinkan masyarakat berkumpul dan mengadakan kegiatan di tempat-tempat berkumpul masyarakat seperti di taman, hotel maupun aula. Langkah-langkah antisipasi sejak dini untuk melindungi warga Sulteng dari ancaman gelombang ketiga COVID-19 mesti dilakukan semua pihak baik oleh pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sebab jika itu terjadi maka pembatasan-pembatasan sosial mau tidak mau harus kembali diterapkan yang pada akhirnya berdampak pada penurunan perekonomian daerah dan masyarakat. Tidak satu orang pun yang ingin masa-masa sulit itu kembali terulang. Oleh sebab itu selalu menaati prokes mesti konsisten dilakukan jika tidak ingin pemerintah seluruh daerah di Sulteng kembali menerapkan pembatasan-pembatasan sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah di Sulteng diminta terus gencarkan vaksinasi COVID-19. Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meminta pemerintah daerah kabupaten, kota dan organisasi perangkat daerah terkait terus menggencarkan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity dari COVID-19. "Vaksinasi harus ditingkatkan terus," katanya. Ia mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten dan kota yang bekerja sama dengan TNI dan Polri serta dukungan pihak-pihak terkait lainnya di Sulteng dalam penanganan COVID-19, sehingga kasus aktif COVID-19 di Sulteng menurun drastis. Rusdy Mastura menegaskan meski kasus aktif COVID menurun, bukan berarti bahwa daerah tersebut telah bebas dari ancaman paparan apalagi ancaman gelombang ketiga COVID-19. Karena itu, Rusdy menegaskan vaksinasi yang menyasar seluruh elemen dan komponene masyarakat harus terus digencarkan demi kesehatan dan keselamatan bersama. Selain itu ia menyatakan kedisiplinan terhadap penerapan prokes pencegahan COVID-19 harus tetap ditingkatkan oleh semua pihak. "Dukungan masyarakat yang terus mematuhi protokol kesehatan, sehingga dengan kebersamaan dan kolaborasi yang kuat, hasilnya hari ini dapat dilihat bahwa kasus konfirmasi positif COVID sangat rendah, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan isolasi terpadu saat ini hanya berjumlah 81 pasien , isolasi mandiri sebanyak 200 orang," katanya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, hingga 30 Oktober 2021 capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Sulteng yaitu 34,4 persen dan dosis kedua 20,1 persen dengan jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 2,14 juta orang. Patroli disiplin prokes digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulteng menggencarkan patroli mengenai kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. "Kami tetap melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli ketertiban umum di pasar, cafe-cafe serta kantor-kantor pemerintahan," kata Kepala Satpol-PP Sulteng Mohamad Nadir. Ia menyebut menurunnya level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulteng jangan sampai membuat semua pihak lengah dalam menerapkan prokes Untuk itu Satpol PP Provinsi Sulteng secara intens dan konsisten memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait penerapan prokes COVID-19. Satpol PP, kata Nadir, melakukan kolaborasi bersama TNI dan Polri dalam melakukan partoli kedisiplinan penerapan protokol kesehatan cegah COVID. Ia juga menegaskan agar anggota Satpol PP di seluruh daerah di Sulteng dapat menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat yaitu disiplin dalam menerapkan prokes. "Anggota Satpol PP harus menjadi contoh yang baik, agar masyarakat mau dan disiplin menerapkan prokes. Dengan begitu, antisipasi pencegahan lonjakan kasus COVId-19, akan berjalan maksimal," demikian kata Nadir. (sws)
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Rencana Buka Pintu Tanpa Karantina Buat Warga Asing
Jakarta, FNN - Pemerintah berencana membuka pintu tanpa karantina bagi warga asing lewat program vaccinated travel lane (VTL). Terhadap rencana ini Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali, di tengah situasi pandemi yang belum usai dan masih harus menghadapi sub varian baru dari virus corona. Melalui siaran pers yang diterima redaksi FNN.co.id, Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia meminta pemerintah membatalkan rencana membebaskan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia tanpa karantina tersebut. Agung mengatakan, meski ada syaratnya seperti menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan. Serta Saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. "Namun tetap beresiko untuk kita akan terjadi penularan covid 19, apalagi kita berhadapan dengan sub varian baru" ujar Agung. Apalagi kata Agung, capaian Indonesia terhadap warga yang sudah tervaksinasi masih kurang dari 50%, sehingga akan berisiko besar jika rencana WNA masuk ke Indonesia tanpa karantina ini dijalankan. "Nantilah kalau capaian vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 90% baru bisa bebas, itu pun dengan syarat yang ketat mengingat virus corona belum punah" kata Agung. Belum lagi menurut Agung, penegakan syarat dan aturan di Indonesia masih rawan karena adanya oknum petugas yang masih bisa berlaku abai dengan diberi sedikit uang. "Jadi meski dibuat aturan seketat apapun dengan perilaku oknum petugas mudah disogok akan menambah besar resiko kita menghadapi rantai penularan" ungkap Agung. Agung berharap pemerintah bisa mewujudkan tidak terjadinya ledakan gelombang ketiga penularan covid 19 dengan bersabar dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. "Jangan sampai hanya demi kepentingan geliat ekonomi, lalu kita lengah dan mengorbankan kepentingan kesehatan" ingat Agung. (sws)
148.455 Warga Manggarai Barat Terima Vaksin COVID-19 Dosis Satu
Labuan Bajo, FNN - Sebanyak 148.455 warga Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur telah menerima vaksin COVID-19 dosis satu dari target sasaran vaksinasi 202.827 jiwa. "Sekarang persentase penerima dosis satu sudah naik menjadi 73,2 persen di pertengahan November 2021 ini," kata Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat Yulianus Weng di Labuan Bajo, Sabtu. Wabup Weng mengapresiasi jumlah penerima vaksin yang meningkat dan capaian vaksin yang telah melebihi target awal. Sebelumnya pemerintah daerah menargetkan capaian vaksinasi sebesar 70 persen di akhir bulan November 2021 mendatang. Namun, angka tersebut telah terlampaui pada pertengahan November. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Manggarai Barat per 18 November 2021, dosis kedua vaksinasi COVID-19 telah menyasar 68.490 jiwa dari target 148.455 jiwa atau sebesar 33,8 persen. Sementara itu dosis tiga yang disebut vaksin booster bagi 2.080 tenaga kesehatan di Manggarai Barat baru terealisasi kepada 1.506 tenaga kesehatan atau sebesar 72,4 persen. Wabup Weng mengaku percepatan vaksinasi terus digenjot di daerah pariwisata tersebut guna memberi rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Semakin banyak warga Manggarai Barat yang telah menerima vaksin juga merupakan kerja keras dan kerja sama berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta dalam pemenuhan ketersediaan stok vaksin. Selain itu, pemerintah juga melakukan 'jemput bola' di titik sentral warga, seperti sekolah, gereja, dan puskesmas untuk mendekatkan diri dengan sasaran penerima vaksinasi. Hal yang juga tak kalah penting ialah adanya surat instruksi bupati yang berisikan sanksi administrasi bagi sasaran penerima vaksin yang menolak divaksin bukan karena alasan medis. Dengan meningkatnya angka warga yang telah divaksin, Wabup Weng berharap kekebalan kelompok (herd immunity) di kota super prioritas ini bisa terwujud. "Meski demikian, masyarakat harus tetap taat pada protokol kesehatan agar kasus COVID-19 di Manggarai Barat tidak naik lagi," tutup Wabup Weng. Adapun target sasaran vaksinasi di Manggarai Barat sendiri terdiri dari tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, masyarakat rentan, remaja, dan masyarakat umum. (sws)
Musyawarah Ulama Pesantren Terbitkan Rekomendasi Cegah Sunat Perempuan
Jakarta, FNN - Musyawarah Ulama Pesantren II mengeluarkan rekomendasi yang mendorong pemerintah agar segera membuat regulasi yang melarang praktik FGM/C (female genital mutilation/cutting) atau P2GP (pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan). Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren juga mengajak seluruh ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya tersebut kepada masyarakat. "Praktik P2GP harus mendapat perhatian seluruh kalangan karena banyak menimbulkan korban dan mudarat serta terbukti secara medis merugikan perempuan, baik fisik maupun psikis," kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Iffatul Umniati Ismail melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat. Menurut dia, fenomena P2GP merupakan adat istiadat dan tradisi yang dipraktikkan secara eksklusif oleh sekelompok masyarakat sepanjang sejarah. Praktik ini dibuktikan secara cukup meyakinkan oleh sebagian ulama dan para sejarawan. Di samping itu, praktik P2GP sering kali disalahpahami sebagai pemenuhan perintah khitan bagi perempuan. Padahal, tidak ditemukan satu dalil pun yang menganjurkannya di dalam sumber-sumber otoritatif hukum Islam. Sebaliknya, kata dia, khitan telah disepakati seluruh ulama diperuntukkan bagi laki-laki berdasarkan dalil yang sahih dan sharih dan menemukan dukungannya dalam perkembangan dunia medis. Poin rekomendasi lainnya, sebagai agama yang rahmatan lil alamin dan melindungi kelompok lemah dan rentan (anak-anak) maka praktik memerintahkan dan melakukan P2GP dilarang keras oleh agama, kecuali untuk kemaslahatan pada kasus-kasus tertentu saja sesuai dengan pertimbangan medis. Sementara itu, Pimpinan Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang Ali Muhsin menekankan bahwa rumusan rekomendasi dari ulama sebagai tokoh yang dipercaya oleh masyarakat menjadi hal yang sangat penting. "Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi penetapan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia dan pembuat kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. Hal itu diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi para tenaga kesehatan dan masyarakat," kata Ali. Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren untuk menghasilkan rekomendasi untuk kemaslahatan bagi semua pihak khususnya perempuan sebagai pihak yang terdampak praktik P2GP.
Pemkab Siak Perketat Pintu Masuk dan TKA Hindari COVID-19 Varian Baru
Siak, FNN - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengantisipasi masuknya COVID-19 varian baru dengan memperketat pengawasan di pintu masuk daerah tersebut dan juga menyurati perusahaan agar melakukan karantina jika ada tenaga kerja asingnya yang baru datang. "Di sini kasus COVID-19 memang melandai tapi di Eropa bahkan di Singapura dan Malaysia meningkat. Ini harus kita sikapi pintu masuk di Siak dari luar negeri," kata Bupati Siak, Alfedri di Siak, Jumat. Dikatakannya, berkaca pada pengalaman sebelumnya pernah TKA yang sampai ke Siak dan menularkan virus varian Delta. Untuk itu, pihaknya surati perusahaan agar TKA yang baru datang dikarantina lima hari sebelum bekerja. Untuk jalur masuk dari luar negeri, Alfedri meminta adanya pembatasan khusus di Pelabuhan Tanjung Buton. Hal ini bakal dilaporkan juga ke pemerintah provinsi untuk memperketat pintu masuk lainnya. "Kepala dinas agar proaktif dengan buat pengumuman tetap pakai masker. Di Mekah saja walau tak ada pembatas jarak tapi masih harus pakai masker," ujarnya. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Chandra mengatakan per 16 November untuk pertama kalinya tidak ada kasus COVID-19 harian di Siak. Namun untuk menghadapi tahun baru mesti diwaspadai ada varian baru MU dari Hongkong dan Jepang. "Ini tak menutup kemungkinan karena ada TKA yang bolak balik di Siak. Maka dari itu harap diundang perusahaan karena pernah kejadian di Perawang lalu ada virus varian baru yang masuk," ungkapnya. Dia mengingatkan bahwa saat ini masih dalam keadaan darurat dan tidak tahu kapan pandemi akan berakhir. Pasalnya dalam masyarakat terlihat penerapan protokol kesehatan sudah mulai kendor dengan banyak yang tak memakai masker. "Masyarakat jangan kendorkan penggunaan masker dan cuci tangan agar terhindar dari virus," katanya. (sws)
Satgas: Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Tinggal 11 Orang
Tanjungpinang, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah kasus aktif di lima kabupaten dan kota di provinsi itu tinggal 11 orang, sedangkan 2 kabupaten lainnya bertahan nol kasus aktif. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan kasus aktif COVID-19 di wilayah itu berada di Batam 4 orang, Tanjungpinang 2 orang, Bintan 2 orang, Karimun 2 orang, dan Kepulauan Anambas satu orang. Sementara Lingga lebih dari tiga pekan lalu nol kasus aktif COVID-19 dan Natuna lebih dari sepekan nol kasus aktif. "Kabupaten dan kota di Kepri ditetapkan sebagai Zona Kuning dengan risiko penularan rendah," kata Tjetjep yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri itu. Tjetjep mengungkapkan penambahan pasien baru COVID-19 ada di Tanjungpinang. Sementara enam kabupaten dan kota lainnya, tidak terjadi penambahan kasus baru sejak empat hari lalu. Namun, di Kepulauan Anambas terdapat seorang warga yang meninggal dunia karena COVID-19. "Kami imbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," katanya. Tjetjep mengemukakan total pasien COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.868 orang, tersebar di Batam 25.920 orang, Tanjungpinang 10.228 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.486 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang. Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sejak pandemi mencapai 52.099 orang, tersebar di Batam 25.075 orang, Tanjungpinang 9.824 orang, Bintan 5.401 orang, Karimun 5.323 orang, Anambas 1.798 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang. Pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.758 orang, tersebar di Batam 841 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 47 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang. (sws)
Kasus COVID-19 Babel Bertambah 20 Jadi 52.158 Orang
Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kasus harian COVID-19 bertambah 20, sehingga total orang terkonfirmasi virus corona itu menjadi 52.158 jiwa. "Hari ini 20 orang positif COVID-19, sehingga total orang menjalani isolasi bertambah 90 pasien," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu. Ia menjelaskan berdasarkan data terbaru, sebanyak 20 orang terpapar COVID-19 tersebar di Belitung 14, Belitung Timur 2, Bangka Barat 3 dan Pangkalpinang 1 orang pasien. "Hari ini kasus orang positif COVID-19 lebih banyak dibandingkan pasien sembuh dari virus corona itu sebanyak 11 orang," katanya. Ia mengatakan sebanyak 11 orang pasien sembuh dari COVID-19 tersebar di Pangkalpinang 3, Bangka 3, Belitung Timur 3, Bangka Tengah 1 dan Bangka Barat 1 orang pasien. "Hari ini tidak ada pasien COVID-19 yang meninggal, sehingga kematian orang akibat virus ini masih tetap 1.451 orang," katanya. Menurut dia, akumulasi mingguan dan bulanan kasus terkonfirmasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada prinsipnya sudah mengalami penurunan, sebagai akibat dari kebijakan semua kepala daerah untuk dapat mengisolasi seluruh pasien yang terkonfirmasi positif ke dalam isolasi terpadu. Selain itu, semakin meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi serta protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Saat ini Belitung Timur memiliki tingkat kasus terkonfirmasi yang tertinggi, untuk antisipasi persoalan tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk melaksanakan kegiatan isolasi terpadu serta protokol kesehatan," katanya. (sws)