Sengkarut Dana Desa: Antara Desa Fiktif, Kepentingan Pilpres, dan Salah Kelola

Oleh Mochamad Toha

Jakarta, FNN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur Mohammad Yassin mengungkapkan, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam kurun waktu 1 tahun terdapat kurang lebih 100 penyelewengan dana desa di Jatim.

Penyelewengan yang kerap terjadi antara lain, rancangan anggaran di-mark up, volume fisik pekerjaan kurang atau tak sesuai RAB, penyusunan APBDes tidak mengacu pada RKP Desa, kewajiban perpajakan belum atau tak dilaksanakan, dan beberapa temuan lain.

Dengan kegiatan Kawal Desa Melalui Pengawasan (Kades Lawas), Inspektorat dan DPMD Jatim bekerja sama dengan Pemkab/Pemkot secara rutin menggelar kegiatan Kades Lawas sebagai wujud pencegahan korupsi pada pemerintahan desa.

Melansir Harianbhirawa.co.id, Selasa (15/10/2019), di Jatim ada 8.500 desa menerima dan mengelola bermacam-macam jenis anggaran keuangan dari pemerintah. Karena itu alurnya harus diawasi dengan baik guna meminimalisir kesalahan pengelolaannya.

Menurut Inspektur Provinsi Jatim Helmi Perdana Putra, dalam pengelolaan keuangan desa, saat ini harus tetap diawasi dengan benar. “Kades Lawas itu lahir dari latar belakang kasus temuan ICW sejumlah 184 kasus, dan 141 kasus di aparatur pemerintah,” jabar Helmi.

Menariknya, di Jombang, dengan beberapa anggaran desa yang dikorupsi kepala desa, hanya cukup dikembalikan lewat Inspektorat saja, dan tidak ada proses hukum. “Ada apa ini,” ujar seorang warga Jombang kepada fnn.co.id.

Jika di Jatim yang terungkap adalah adanya sejumlah penyelewengan dalam pengelolaan dana desa, namun di beberapa daerah lainnya ditemukan adanya “Desa Hantu” alias “Desa Siluman”, nama desanya ada secara administratif, tapi tanpa penduduk.

“Desa Hantu” inilah dipakai untuk menyedot dana desa. Soal Desa Hantu itu terungkap saat Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta Selatan.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini banyak muncul desa “hantu” atau desa-desa baru yang tidak berpenghuni. Desa tersebut muncul tiba-tiba demi mendapatkan alokasi anggaran program dana desa yang sudah dijalankan Pemerintah.

“Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir Detik.com, Senin (4/11/2019). Pihaknya mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019.

Indonesia memiliki 74.597 desa di 2019, di mana setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp 900 juta. Kemendagri mengatakan, fenomena desa 'hantu' alias tak berpenghuni berada di salah satu Kabupaten, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Desa tersebut sengaja dibentuk demi mendapatkan aliran uang program dana desa. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan mengatakan, pembentukan desa fiktif ini sudah lama terjadi dan telah terendus oleh KPK.

“Itu isu sudah lama, tapi dikembangkan lagi, sudah pernah didiskusikan oleh KPK, di salah satu desa di Sulawesi salah satu Kabupaten ada desa fiktif,” kata Nata kepada Detik.com, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Ia mengungkapkan ada empat desa 'hantu' alias fiktif yang selama ini sudah menerima aliran dana desa. Pihaknya pun telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Ditjen Bina Pemerintahan Desa membentuk tim, tim kami turun melihat langsung benar ada atau tidak isu itu, ternyata memang ada 4 desa yang tidak memenuhi syarat terbentuk menjadi sebuah desa,” tegas Nata.

Temuan itu rupanya sudah diselidiki oleh pihak kepolisian. Yang ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa tak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen tidak sah.

Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018.

Melansir Merdeka.com, Rabu (6/11/2019 15:31), Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku lembaganya sudah diajak koordinasi oleh Polda Sulawesi Tenggara dalam pengusutan kasus tersebut.

“KPK melaksanakan tugas koordinasi dan supervisi dalam bentuk dukungan terhadap penanganan perkara oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara,” ujar Febri di kantornya, Rabu (6/11).

Dalam perkara tersebut, lanjut dia, diduga ada 34 desa bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Sementara pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri, sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukannya itu 'backdate' (tanggal mundur).

Alokasi Pilpres?

Ada sebuah tulisan menarik dari akun twitter Niaz @Niazdhani tentang Dana Desa. Berikut ini catatannya.

Di Indonesia jumlah desa menurut BPS dan mendapat bantuan Dana Desa Rp 800 juta/desa sebanyak 74.957 desa. Total Rp 60 triliun per tahun selama 2015-2018 = Rp 180 triliun. Jika penggunaannya benar, ini adalah prestasi Presiden Joko Widodo.

Menjelang Pilpres, 17 April 2019, Pemerintah kucurkan Bandes Rp1,8 miliar per desa atau Rp 135 triliun. Bayangkan, 70% desa di Indonesia penduduknya kurang 1000 orang/desa, 1 warga bisa mendapat Rp 1 juta dari Bangdes 2019.

Di Indonesia Timur, 70% desa hanya berpenduduk kurang dari 500 orang per desa. Jumlah insentif jika Jokowi menang bisa naik menjadi Rp 2-3 juta/orang. Bisa Rp 4-5 juta per suara pemilih, karena jumlah pemilih hanya 150-250 orang per desa. Inilah senjata pamungkas.

Dan, Presiden Jokowi sudah wanti-wanti, dana bantuan desa tidak boleh diganggu. Biarkan saja untuk sukseskan pemilu. Rp180 triliun + Rp135 triliun = Rp 315 triliun! Modal pilpres dari APBN.

Lihat contoh jumlah penduduk desa di Aceh, Kabupaten Simeulue 70% kurang dari 1.000 penduduk, jumlah pemilih hanya sekitar 150-600 per desa dapat dana Rp 800 juta Bangdes bisa dibagi-bagi Rp1-2 juta per pemilih jika Jokowi menang.

Bahkan di Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, Aceh, tidak 1 desa pun penduduknya capai 1000 orang. Ada 1 desa hanya 160 jiwa. Pemilih pilpres hanya 36 orang dapat Rp 800 juta, dibagi 40 saja masih Rp 20 juta per orang.

Apakah 169 orang adalah jumlah penduduk paling sedikit di Aceh? Tidak! Di desa Serasah dan Kuta Batu, Aceh, jumlah penduduk desa hanya 89 dan 68 orang. Jumlah pemilih hanya 21 dan 17 orang per desa dapat dana Bangdes Rp 1,8 miliar awal April 2019 Rp 80-100 juta per suara.

Karena data resmi inilah @Niazdhani berencana pindah Desa Sade Ate, Leuser di Bawah Gunung dan Danau Leuser. Penduduk desa hanya 70 orang, jumlah pemilih 12 orang. April 2019 dapat Rp 1,8 miliar Bangdes.

“Masa’ saya sendiri ga dapat Rp 100 juta? Pak Kades Rp 500 juta,” kicaunya. Jika mau dapat lebih, bisa. Tapi desanya agak di atas gunung. Jumlah penduduk tak sampai 70 dan pemilih tercatat di DPT hanya 8 orang Rp 1,8 miliar dibagi 8 kan Rp 250 juta per pemilih.

Itu tadi di Aceh. Di Maluku pun banyak desa berpenduduk kurang dari 500 orang. Misalnya, di Kecamatan Kei Selatan, desa > 500 penduduk hanya 3 desa. Kalau di Maluku saja jumlah penduduk per desa banyak di bawah 500 jiwa, lain pula di Papua.

Di Papua, jumlah desa dengan jumlah penduduk kurang dari 100 jiwa juga banyak. Mau diapain uang bangdes Rp 800-1,8 miliar per desa?

Dari hampir 75 ribu desa 8 ribu desa baru 1.700 desa saja tidak diketahui penduduknya. Yang embat dana desa siapa? Tanya Mendagri (Tjahjo Kumulo saat itu) 1.000 x 800.000.000 = Rp 800 miliar x 3 tahun = Rp 2,7 triliun.

Tahun 2019 = Rp 1,8 miliar x 1000 = 1,8 triliun = Rp.4,5 triliun. Dus, siapa yang terima dana Bangdes? Jadi, terbukti pemilu itu bisa kurangi angka kemiskinan. Bagi yang masih miskin dan ingin dapat uang besar secara gratis, segera urus surat pindah ke desa yang penduduknya di bawah 100 orang, pemilih < 20 orang. Dijamin dapat minimal Rp 100 juta

Saat ini baru saja ketemu Desa Teriame, Kecamatan Yefta, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Jumlah penduduk desa 31 orang. Jumlah pemilih 7 orang. Rp 1,8 miliar dibagi 7 = 250 juta per pemilih!

Seperti dilansir Liputan6.com, Rp 179 Triliun dana desa telah dicairkan untuk 74,9 ribu desa, Rp 800 juta/desa. Menyusul, tahun depan Rp135 trliun, per desa Rp 1,8 miliar. Kalau setiap pemilu dapat Rp 100 juta, artinya setahun Rp 20 juta.

Sebulan Rp 2 juta (dibulatkan). Di desa, uang Rp 2 juta/bulan kan cukup. Jadi tak usah kerja. Tinggal tunggu pilpres saja. Dapat dana bangdes minimal Rp 100 juta, maksimal Rp 300 juta. Asal pilih Jokowi dan pilih desa yang tepat!

Kalau ditangkap polisi gimana? 1. Kalau Jokowi menang, dijamin aman; 2. Kalau ditangkap, kan kades yang jadi tersangka, bukan rakyat. Kalau mau lebih aman, suruh kades setorkan ke Muspika setempat. Dijamin aman dech!

Artinya, Jokowi baik dong? Oh ya, tentu saja. Jokowi baik hati. Toh bukan uang pribadi, itu kan uang pajak rakyat dan utang dari IMF plus Surat Utang Negara (SUN). Jokowi harus begitu. Harus menang pilpres!

Teman dari Maluku bilang, di Maluku ada ratusan pulau. Dulu tak ada penduduknya, paling 1-2 keluarga. Kini penduduknya ramai. Ngakunya orang Maluku tapi mata sipit, kulit kuning, jago bahasa Mandarin, khek, hokian atau konghu. Tapi tidak bisa bahasa Indonesia. Jumlahnya ribuan!

Ternyata ada desa yang penduduknya hanya 22 orang. Ada satu desa, penduduknya hanya 7 orang! Wow, Rp 800 juta per desa, satu orang dapat pekjigo tiaw! Rp 1,8 miliar bagi 7 orang berapa ya? Pindah ke Desa Kamai, Kecamatan Benuki, Kab Mamberamo Raya, Papua.

“Saya jadi paham mengapa KPU Papua mark up ugal-ugalan jumlah pemilih. Seharusnya 1,7 juta pemilih, direkayasa DPT jadi 3,5 juta pemilih. Terkait proyek cetak, antar logistik yang miliaran rupiah. Terkait mark up anggaran KPU Papua 300-400%,” tulis Niaz.

“Dengan alasan jumlah pemilih dan medan berat. Saya jadi paham mengapa dibiarkan sama SBY dulu dan Jokowi sekarang. Oknum KPU kantongi uang anggaran hasil mark up DPT. SBY dan Jokowi yang kantongi suara mark up-nya. Simbiosis oramutualisme!”

Kunci dari semua ini sekarang ada di tangan Mendagri Tito Karnavian. Ditunggu keberanian mantan Kapolri ini untuk ungkap semua bantuan Dana Desa! End.

Penulis adalah wartawan senior.

547

Related Post