Pertamina di Blok Rokan, "Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula"

Jadi, walaupun Pertamina mengambil alih ladang migas Blok Reokan dengan harga Rp 10,5 triliun. Jumlah tersebut hanya untuk membeli dari doang. Belom termasuk operasional nantinya. Pertamina bakal merogok kantong lagi. Paling kurang cari uatang baru lagi. Sebab masih butuh uang lagi untuk membiayai operasinal ladang migas Blok Rokan setelah tahun 2021.

By Salamuddin Daeng

Jakarta, FNN- Sebetulnya Pertamina tidak mempunyai kemampuan keuangan untuk membeli ladang Migas Blok Rokan kepada Pemerintah pada akhir tahun 2018 lalu. Posisi keuangan Pertamina sedang payah. Kondisi ini sebagai akibat begitu banyak beban dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Pertamina. Perusahaan BUMN terlalu banyak menjalankan kebijakan-kebijakan populis pemerintah menuju Pilpres 2019 lalu.

Pertamina terpaksa harus melipatgandakan utang baru untuk menjaga keuangan perusahaan. Caranya, Pertamina menerbitkan global bond senilai U$ 750 juta atau setara dengan Rp 10,5 triliun. Hasil yang didapat dari global bond tersebut untuk dapat membayar lading Blok Migas Rokan kepada pemerintah melalui pembayaran signature bonus.

Nilai pembelian lading minyak Blok Rokan yang terbilang sangat sangat besar. Lelang lading Migas Blok Rokan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Daya Mineral (ESDM). Hasilnya, Pertamina yang dimenangkan. Pertamina mengalahkan peserta pesaing lainnya termasuk Chevron.

Meskipun sudah membayar dengan nilai sangat pantastis dan besar, ternyata Pertamina tidak bisa langsung dapat memasuki Blok Rokan. Pertamina juga tidak bisa melakukan aktvitas pengeboran minyak dan gas di Blok Rokan. Pertamina baru dapat masuk secara penuh ke ladang Migas Blok Rokan, dan melakukan kegiatan setelah kontrak Blok Rokan berakhir tahun 2021 nanti.

Sementara proses secara bertahap menuju ke tahun akhir 2021 atau tinggal 21 bulan lebih lagi itu, tidak bisa berlangung dalam tahap yang normal. Padahal Pertamina berharap bisa masuk ke Blok Rokan dari sekarang. Namun tampaknya, Satuan Khusus Kerja (SKK) Migas gagal memfasilitasi proses peralihan secara bertahap ladang Migas Blok Rokan, dari tangan Chevron kepada Pertamina.

Kondisi ini sangatlah membahyakan bagi Pertamina. Karena apabila Pertamina tidak masuk secara bertahap ke dalam pengeloaan ladang Migas Blok Rokan dari sekarang, maka dapat dipastikan produksi migas tahun 2021 akan berada dalam kondisi yang sangat bahaya.

Sebagaimana diketahui bahwa ladang Migas Blok Rokan di Provinsi Riau, merupakan blok migas dengan produksi migas terbesar di Indonesia. Ladang migas tersebut telah yang dikelola oleh perusahaan AS Chevron Oil selama kurang lebih 100 tahun.

Mengapa mau dilepas oleh Chevron? Karena produksi di ladang Migas Blok Rokan terus menerus berada dalam kondisi penurunan. Tanpa adanya pengeboran dan sumur-sumur migas baru, maka produksi Blok Rokan akan menurun dratis. Sementara Chevron tidak mungkin diharapkan melakukan investasi baru, karena akan segera meninggalkan lapangan tersebut.

Ibarat pepatah, “sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Pertamina harus berhadapan dengan harga minyak mentah di pasaran dunia yang semakin merosot. Tidak ada harapan harga minyak akan pulih dalam dua atau tiga tahun mendatang.

Jadi, walaupun Pertamina mengambil alih ladang migas Blok Rokan dengan harga Rp 10,5 triliun. Jumlah tersebut hanya untuk membeli dari doang dari pemerintah. Belum termasuk biaya operasional nantinya. Pertamina bakal merogok kantong lagi. Paling kurang Pertamina perlu cari utang baru lagi. Sebab masih butuh uang lagi untuk membiayai operasinal ladang migas Blok Rokan setelah tahun 2021 nanti.

Uang yang dikeluarkan Pertamina untuk urusan ladang migas Blok Rokan tentu tidak kecil. Namun uang yang didapat kelak darin Blok Rokan, tidak cukup untuk mengembalikan uang yang dikeluarkan Pertamina. Bahasa kampongnya “Untung Nama Bilang Belanja” atau "Gali Lobang Untuk Tutup Goa".

Selain produksi Blok Rokan ini akan menurun secara alamiah, harga jual minyak mentah yang dihasilkan tidak akan menutupi biaya-biaya produksi nanti. Apalagi untuk menutupi utang Pertamina yang sudah terlanjur besar dan menggunung sekarang.

Berdasarkan laporan Pertamina, utang dalam bentuk global bond Pertamina sekarang senilai U$ 12,5 milliar atau dengan Rp 175 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk utang kepada bank, baik itu bank dalam maupun luar negeri. Jadi nasib usaha hulu migas Pertamina dan blok-blok migas dalam negeri yang baru dibeli Pertamina tampaknya akan bernasib suram. Semoga ada jalan keluarnya.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

669

Related Post