Front Anti Komunis, Mendesak Untuk Dibentuk Kembali
By M. Rizal Fadillah
Jakarta FNN – Ahad (17/05). Bangkitnya komunisme setelah rontok dan gagal kudeta pada tahun 1965 kini mulai terasa. Kader-kader mudanya sudah berani tampil di keramaian dengan menunjukkan kepercayaan diri dalam beratribut PKI dan komunis. Gagasan dan pemikiran kebangkitan komunisme juga mulai mewabah di kalangan elit politik.
Penyusupan ideologi komunisme dirasakan cukup masif. Setelah gagal mengupayakan pencabutan Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 yang membubarkan PKI, dan menyatakan sebagai organisasi terlarang, serta larangan menyebarkan ajaran komunisme/marxisme leninisme, kini tampil dengan wajah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila. Top kan mereka?
Bahaya bangkit komunisme tidak bisa dianggap angin lalu atau isapan jempol lalgi. Beberapa waktu yang lalu, disuarakan dengan berbagai "warning" akan adanya ancaman komunisme. Tetapi peringatan tersebut justru dinafikan. Kemudian mereka menantang dengan meminta pembuktian.
Perlawanan mereka itu, dengan mengemukakan bahwa keberadaan PKI dan komunime itu hanya isapan jempol. Hanya sebagai isu yang mengada-ada. Mereka bersuara lantang mengatakan bahwa, mereka menjadi korban yang dikriminalisasi. Beberapa diantara tokoh masyarakat yang memberikan warning itu, bahkan telah divonis dengan hukuman penjara. Mereka mengatakan, kebangkitan komunisme itu hanya fitnah, membuat gaduh, bahkan menyebar hoax adalah tuduhannya.
Saat ini, dengan fenomena politik, terlihat adanya kedekatan Pemerintah dengan Negara Komunis RRC. Kedekatan yang dibarengi oleh kerjasama Partai Politik tertentu dengan Partai Komunis Cina. Samar-samar mulai terasa adanya kebangkitan komunisme itu.
Kenyataan ini dilengkapi dengan terus masuknya TKA Cina dengan jumlah mencolok. Padahal TKA Cina tersebut sebagian besar masuk secara illegal. Masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa kunjungan. Namun setelah di Indonesia, mereka bekerja di pabrik peleburan biji nikel. Wajar sajaj kalau rakyat dan bangsa Indonesia menjadi khawatir terhadap support dari kebangkitan komunisme.
Ditambah pula dengan kondisi rakyat yang semakin miskin dan kesenjangan sosial yang tinggi, dapat menjadi lahan basah bagi propaganda penyebaran ideologi komunisme. Ada sinyal kuat telah terjadi penyusupan ideologi komunisme melalui RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR.
Rupanya ruang parlemen tidak lagi steril dari kader-kader yang bersemangat untuk memberikan “karpet merah” berupa landasan hukum bagi pengembangan dan kebangkitan komunisme. Langkah awalnya itu dimulai dengan menolak dimasukkannya Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai konsiderans di RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sampai di sini hebat kan tahap-tahapan mereka?
Tentu aneh aneh, dan sangat aneh. Dasar hukum yang seharusnya bisa mengunci pengembangan ideologi komunis, dan mencegah terjadinya penafsiran keliru terhadap ideologi Pancasila kok bisa ditolak untuk dimasukan ke dalam konsiderans RUU Haluan Indeologi Pancasila? Sangat beralasan kalau rakyat patut untuk curiga, kalau ada agenda terselubung dibalik RUU tersebut.
Rakyat juga patut curiga akan adanya permainan halus dalam perjuangan, agar RUU Haluan Ideologi Pancasila ini menjadi undang-undang. Bau komunisme mulai tercium, dan mulai menyengat. Bagaimana mungkin delapan Fraksi DPR berhasil "ditekan" untuk setuju tidak memasukkan Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966. Luar biasa kan mereka?
Oleh karena itu tak ada pilihan lain bagi rakyat dan wakil rakyat yang cinta akan NKRI dan anti faham komunisme. Harus bergerak dengan segala kekuatan untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila untuk ditetapkan menjadi Undang Undang. Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila kelak hanya "touch stone" menuju target bagi eksistensi dan pengembangan PKI model baru.
Rakyat harus bergerak. Sebagai wujud kewaspadaan dan antisipasi terhadap terjadinya penyelundupan ide komunisme melalui produk legislasi di DPR. Juga upaya penanaman dan cengkeraman langsung ideologi komunisme di masyarakat. Untuk itu, gerakan nyata harus dilakukan.
“Front-front Anti Komunis harus segara dibentuk dan ditumbuhkembangkan kembali. Bangsa Indonesia tak boleh hancur oleh watak penyusup dan penghianat negara. Pura-pura menjadi pembela Pancasila, padahal mau menggerogoti Pancasila. Jadi teringat kembali pada tahun 1964, D.N Aidit tokoh sentral PKI membuat buku, judulnya "Membela Pancasila". Sangat sistematis kan mereka?
Front Anti Komunis harus segera dibentuk. Sebagai keniscayaan gerakan riel untuk membela Pancasila. Mensosialisasikan Pancasila yang benar sesuai dengan yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Bukan Pancasila 1 Juni 1945. Mengingatkan rakyat akan penghianatan dan kekejian PKI. Membentengi rakyat dengan nilai nilai agama untuk melawan faham komunisme, atheisme dan materialisme.
Front Anti Komunis harus bahu-membahu. Harus bekerjasama antara kekuatan agama, aktivis buruh, pegiat sosial, aparat baik TNI maupun Polri serta seluruh elemen yang sadar akan bahaya gerakan komunis yang licik, jahat, dan tak bermoral.
Kader-kade penyusup komunis sangat licin. Meraka juga sangat pandai untuk berlindung di aras kekuasaan. Mereka menggunakan dan menunggangi Pancasila sebagai topeng untuk menyembunyikan diri. Apalagi jika didukung oleh Partai Komunis Cina yang terus merambah di dunia.
Pemerintahan Jokowi jangan mengulangi kesalahan Pemerintahan Soekarno dahulu, yang mencoba-coba untuk membuat kebersamaan antara Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom). Komunis itu, wataknya selalu berhianat dan berkhianat. Sangat mahir dan biasa untuk menggunting dalam lipatan. Selamat datang Front Anti Komunis.
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan