Antara George Floyd dan Said Didu

by Tony Rosyid

Jakarta FNN – Jum’at (12/05). George Floyd mendadak jadi terkenal. Tak saja di Amerika, tetapi di seluruh dunia. Kematian lelaki kulit hitam oleh polisi Amerika ini telah menciptakan gelombang massa. Karena kematian satu nyawa ini, diprotes dengan demonstrasi. Bahkan penjarahan dan kerusuhan terjadi di hampir semua negara bagian di Amerika.

Menghadapi situasi yang tak terkendali, Donald Trump terpaksa siapkan tentara. Sayangnya, permintaan Trump ditolak oleh Menteri Pertahanan, Mark Esper. Trump berang. Sang menteri pun mau dipecat. Tetapi tak jadi, karena ada masukan dari sejumlah penasehat presiden.

Segawat itulah Amerika, sehingga harus menurunkan pasukan tempur? Apakah situasi Amerika sudah tak terkendali? dan Trump sudah tidak sanggup lagi menghadapi situasi di Amerika?

Di setiap negara ada Floyd. Seorang korban kesewenang-wenangan kekuasaan. Ada yang mati dibunuh, ada yang diculik, ada yang ditangkap, ada yang dijadikan tersangka, dan ada pula yang diteror dan diintimidasi . Masing-masing negara punya caranya sendiri untuk menghadapi protes rakyatnya.

Faktor utama kejatuhan Soekarno dan Soeharto karena kesewenang-wenangan dari kedua penguasa tersebut. Kasus pemberontakan PKI dan krisis ekonomi ketika itu hanya sebagai trigger belaka. Siapapun panguasa, jika nenggunakan kekuasaan dengan seweng-wenang, pasti jatuh.

Jika di Amerika ada George Floyd, di Indonesia juga ada Said Didu. Memang beda. Floyd dituduh memakai kupon yang sudah kedaluwarsa. Sedangkan Said Didu dituduh mencemarkan nama baik Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Invetasi Luhut Binsar Panjaitan. Orang kuat di kekuasaan sekarang.

Bedanya lagi, Floyd mati dengan cara yang sadis, dan videonya ditonton oleh masyarakat di seluruh dunia. Sementara Said Didu ditetapkan menjadi tersangka. Surat penetapan tersangkanya beredar luas dan menggegerkan dunia maya.

Pencemaran nama baik atau karena kritik Said Didu? Tak mudah untuk bisa membedakannya. Dalam konteks ini, persepsi penguasa dan rakyat seringkali berbeda. Tergantung sudut pandang kepentingan masing-masing

Sempat diberi kesempatan untuk minta maaf kepada Menko Luhut Binsar Panjaitan. Namun Said Didu menolak. Karena merasa tidak bersalah. Ia hanya mengkritik, bukan mencemarkan nama baik pejabat. Jawaban Said Didu yang tegas dan sangat jelas!

Nampaknya, Said Didu lebih memilih menjadi martir daripada minta maaf. Siap dengan segala konsekuensinya, termasuk akan dipenjara. Apakah kasusnya akan jadi trigger terjadinya protes nasional? Sejarah yang akan membuktikan nantinya.

Yang jelas, berdasarkan surat yang beredar di media sosia dengan nomor B/47/VI/2020/Diitibitsiber Bareskrim Polri, tertanggal 10 Juni 2020, Said Didu telah ditetapkan menjadi tersangka. Menyusul Ruslan Buton yang lebih dulu jadi tersangka dalam kasus meminta Pak Jokowi mundur.

Status tersangka Said Didu mengacu pada surat yang beredar. Tetapi, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Arga Jowono membantahnya. Apakah bantahan itu akan menganulir status tersangka Said Didu dalam surat yang beredar di media social tersebut?

Rakyat bertanya-tanya, kok seperti ada keraguan menetapkan Said Didu menjadi tersangka. Apakah ada yang khawatir bahwa Said Didu akan menjadi Floyd di Indonesia? Memancing gelombang protes dan demonstrasi massa dari seluruh elemen bangsa?

Memang dilematis! Nasi sudah jadi bubur. Said Didu tersangka boleh jadi akan memicu terjadinya protes nasional yang semakin kencang. Tapi, jika lepas, ini akan jadi tamparan keras buat Pak Menteri Luhut Panjaitan.

Rakyat terus berharap kepada pihak kepolisian agar bersikap netral, obyektif dan profesional. Ini taruhan nama baik bagi institusi terhormat itu. Sekaligus akan menjadi sejarah keadilan di negeri ini.

Yang pasti, kasus Said Didu telah menjadi sorotan. Tidak saja di media, tetapi bahkan jadi perhatian seluruh aktifis di Indonesia.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

509

Related Post