Anugerah Sebuah Hidayah

Oleh: Yusuf Blegur

Fenomena Krisdayanti, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Junior Tumilaar yang memenuhi komunikasi publik belakangan ini. Bukan saja menjadi sesuatu yang unik. Apa yang mereka lakukan sejatinya memberi warna baru dan makna tersendiri. Terutama bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka yang dalam situasi dan keadaan berbeda, namun sama-sama sebagai pemangku kepentingan publik. Berani menyampaikan sikap dan tindakan yang tidak biasa. Diluar otoritas kelembagaan yang mengikat mereka dan semangat kolektif kolegial dari kawan-kawan lainnya. Krisdayanti yang anggota DPRI. Irjen Napoleon Bonaparte yang meski sedang menjalani hukuman terkait kasus pemberian Red Notice pada Joko Chandra buronan koruptor kakap, namun masih tercatat sebagai anggota Polri. Begitupun dengan Brigjen Junior Tumilaar yang menjadi petinggi di TNI-AD. Mereka bertiga merupakan figur yang masih bisa membuktikan bahwa status sosial dan jabatan tidak seharusnya membuat mereka bungkam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Minimal tidak hanya sekedar 'tahu tapi pura-pura tidak tahu' saat melihat ada sesuatu yang tidak sedang baik-baik saja. Terutama saat secara langsung dengan mata kepala sendiri melihat rakyat di negeri ini harus mengalami penderitaan dan hidup dalam ketidakadilan. Dimana mereka ada di dalam dan menjadi bagian dari sistem yang secara struktural menjadi penyebab semua dekadensi kenegaraan itu. Mereka bertiga, sesaat melawan mainstream dan tidak takut kehilangan eksistensi ataupun jabatan mereka. Bahkan terhadap apapun yang mungkin bisa terjadi pada diri mereka dikemudian hari. Sepatutnya seluruh rakyat Indonesia, bisa memberikan apresiasi dan mendukungnya. Apapun yang menjadi latarbelakang dan motif mereka saat menyuarakan realitas dan pembelaan mereka pada rakyat kecil, negara bangsa dan agama.

Krisdayanti dengan segala atribut yang dimilikinya. Katakanlah prestasi di dunia tarik suara atau yang menempatkannya sebagai salah satu Diva musik Indonesia. Menjadi politisi dengan embel-embel artis yang cantik, terkenal dan cukup kaya. Baik yang didapat dari penghasilan karirnya sendiri maupun dari suaminya yang pengusaha. Merupakan figur idol yang menjadi dambaan hidup terutama bagi kebanyakan perempuan di Indonesia. Kehadirannya dalam dunia politik dan duduk sebagai anggota DPR RI. Mampu menepis bahwasanya kehadiran artis bukan sekedar pemanis dan penghias parlemen atau hanya untuk menjadi 'vote getter' bagi partai politik. Kalangan artis atau selebritas tidak melulu hanya menambah daftar panjang sederet figur planga-plongo pejabat dan pemimpin di republik ini. Krisdayanti dalam kesempatan acara bincang-bincang di satu acara video channel, sempat melantunkan senandung politik. Nyanyian fals yang tak mengibur dan membuat tak nyaman bagi institusi parlemen dan partai politik. Juga bagi koleganya para politisi senayan. Sekilas rakyat mengetahui seorang Krisdayanti memang memiliki vokal yang bagus di panggung politik, tidak sebatas di panggung konser musik. Krisdayanti terkesan berhasil membongkar 'aib' seperti apa kinerja anggota legislatif dibandingkan gaji dan fasilitas berlimpah yang diterimanya. Belum lagi ditambah kebiasaan kasus korupsi yang kerap dijumpai pada anggota dewan yang terhormat.

Sementara terkait Irjen Napoleon Bonaparte jebolan akademi polisi (akpol) tahun 1988. Meskipun sedang menjalani hukuman, namun mampu membuat gebrakan dimata publik. Beliau mengambil tindakan terukur usai kebuntuan komunikasinya terhadap M Kece yang terlalu sering melecehkan agama Islam, menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan merendahkan para ulama. Irjen Napoleon Bonaperte yang pernah menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri pada tahun 2020, mengambil tindakan 'tegas' didalam ruang tahanan bareskrim Polres Jakarta Selatan. M Kece yang perilaku sebelumnya jarang tersentuh hukum pada akhirnya mendapat ganjaran hukuman fisik. Wajah dan sekujur tubuhnya tidak lagi 'kece' seperti namanya. Bukan berarti membenarkan kekerasan. Kasus pemukulan M Kece, masihlah sangat ringan dibandingkan perlakuan di negara lain terhadap para penista agama ataupun yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alihi Wassalam. Bahkan di negara sekuler sekalipun. Dunia belum lupa pada pemenggalan kepala Samual Patty seorang guru sejarah di Prancis. Pendidik yang dianggap menghina karena menampilkan karikatur Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Beberapa kasus lain juga sering terjadi di dunia terkait penghakiman massa atau hukuman sosial saat hukum positif atau formal membiarkan pelaku penistaan agama Islam. Irjen Napoleon Bonaparte yang mengeksekusi M Kece, seakan memenuhi dahaga keadilan hukum bagi rakyat. Terutama umat Islam. Irjen Napoleon Bonaparte yang karirnya cukup bagus di kepolisian dan berpengalaman dalam bidang reserse. Menyiratkan ada pemberontakan kecil terhadap sistem hukum di Indonesia. Sistem hukum yang dikuasai oleh persekongkolan kekuasan politik dan mafia ekonomi. Ketidakadilan hukum yang sering memilih korban. Keberanian Irjen Bonaparte, memicu kasus penganiayaan M Kece menjadi bukti betapa keadilan Tuhan juga bisa hadir didunia. Tidak pula harus menunggu pengadilan akherat. Tindakan tegas dan terukur Irjen Napoleon Bonaparte, boleh jadi merupakan perwujudan aspirasi dari rakyat utamanya umat Islam. Mungkin juga menjadi representasi para tokoh dan pemimpin baik dari kalangan sipil dan militer yang selama ini terbelenggu dan tak berdaya oleh sistem.

Demikian juga dengan Brigjend Junior Tumilaar. Saat membela Ari Taharu seorang warga miskin yang buta huruf (67 tahun). Ari Taharu merupakan pemilik tanah waris yang diserobot oleh PT. Citra Internasional/ Perumahan Citraland. Bukan itu saja. seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) seketika didatangi Brimob bersenjata Polda Sulawesi Utara. Sementara Ari Taharu sudah setengah bulan ditahan Polresta Kota Manado sejak Brigjend Junior Tumilaar menulis surat kepada Kapolri yang ditulis pada tanggal 15 September 2021. Perhatian dan keberpihakan Brigjend Junior Tumilaar terhadap rakyat kecil termasuk seorang petugas Babinsa, menjadi sesuatu yang istimewa di republik ini. Mengingat yang dihadapi adalah borjuasi korporasi besar. Publik terlanjur memahami bahwa negara lebih banyak diatur oleh perusahaan ketimbang para aparatur pemerintahannya. Apalagi baik insitusi kepolisian dan TNI karena ulah oknum-oknumnya sering dianggap sebagai 'beking' pengusaha kakap yang tipis perbedaannya dengan mafia atau sindikat. Kekuasan dan pengaruh mafia tanah yang memunculkan 'extrim prejudice' bahwa dibelakangnya ada Polri dan TNI, termasuk birokrasi pemerintahan seperti BPN. Brigjend Junior Tumilaar yang jebolan Akademi Militer (Akmil) Angkatan Darat tahun 1988, merupakan pejabat Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka. Ia merupakan seorang Jenderal TNI kerakyatan yang langka, berkarakter memperjuangkan rakyat kecil dan tertindas. Mengigatkan negara pada figur jenderal besar dan pahlawan Soedirman. Berani mengambil resiko apapun dari keyakinan dan tindakan yang diyakini kebenarannya, untuk rakyat, bangsa dan negara. Selain itu, mengingatkan khalayak sejarah pada sosok Jenderal Polri Hoegeng yang jujur dan berintegritas yang tak akan dijumpai di kepolisian Indonesia, mungkin sampai kiamat nanti.

Spiritualitas Melawan Sekulerisme

Memang sangatlah sulit untuk merubah sistem yang sangat lama begitu akut membentuk sifat dan mentalitas manusia yang berorientasi pada kebebasan baik aspek material maupun imaterial. Seperti negara yang lahir dengan sistem politik yang memisah relasi agama dan negara. Maka seiring itu negara menentukan kebijakan negara tidak pada landasan agama. Sehingga bisa dipastikan kehidupan rakyatnya begitu kering dari spiritualitas. Masyarakat menjadi penganut materi dan kebendaan lainnya. Nilai-nilai religius tercerabut dalam hati, pikiran dan tindakannya dalam pelbagai sendi kehidupan. Agama hanya sekedar simbol dan formalitas praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jauh dari isi, menyimpang dari substansi dan esensi Ketuhanan (Tauhid).

Dalam kehidupan dunia yang dijejali oleh sekulerisasi dan liberalisasi. Termasuk penyelenggaraan tata kelola negara dengan sekedar jargon Pancasila dan NKRI ini. Rakyat Indonesia terbiasa menghirup udara kapitalisme. Norma-norma sosial dan prinsip-prinsip kemanusiaan menjadi fosil dari kebudayaan lama yang baik. Pranata sosial dan kearifan budaya luhur seperti menjadi usang dalam alam modernitas. Humanisme menjadi tabu pada menguatnya perilaku hedon. Orang-orang terutama pada pemegang kebijakan publik dan dalam lingkar kekuasaan berlomba-lomba mengejar harta dan dan tahta. Baik elit swasta maupun pemerintah tak peduli menghancurkan tradisi positif masa lampau. Seperti nilai-nilai gotong-royong, kepedulian terhadap sesama dan sikap pengorbanan diri (altruisme dan patriotisme).

Semoga apa yang baru kita cermati dengan kemunculan pemikiran, sikap dan tindakan yang berani dari sosok Krisdayanti, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjend Junior Tumilaar menjadi 'trigger' kesadaran kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia. Meskipun kecil dan sedikit, setidaknya mereka telah memulai sesuatu yang diharapkan dapat menjadi pembuka kesadaran makna dan kesadaraan krisis bagi semua komponen bangsa dan negara.

Betapapun perjuangan menegakan kebenaran dan keadilan itu, bukanlah sesuatu yang murah dan bisa bisa didapat begitu saja. Upaya-upaya untuk menjadi manusia taat dan menghamba pada Tuhan Yang Maha Kuasa itu. Akan sebanding dengan melepaskan hasrat keduniawian. Membuang jauh-jauh hati dan pikiran yang mencintai berlebih harta dan jabatan. Kesadaran nilai dan prinsip itu , pastinya akan menjadi kegilaan dan keterasingan di tengah jaman jahiliyah yang modern ini.

Pada akhirnya seseorang atau siapapun akan sulit mempertahankan idealismenya menghadapi rasionalitasnya. Terlebih berkomitmen, berintegritas dan istiqomah pada prinsip menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Apalagi jalan lurus yang akan ditempuhnya itu beresiko melepaskan semua fasilitas dan kenikmatan hidup dunia yang dimiliki ataupun yang akan diraihnya. Akan tetapi itu bukan hal yang mustahil dan bukan berarti tidak dapat diwujudkan. Karena diluar kehendak dan kemampuan manusia. Masih ada harapan bagi orang di dalam ataupun di luar sistem yang akan dapat merubah keadaan menjadi lebih baik. Kebaikan yang telah diamanatkan dan bersumber dari Ilahi. Sebuah anugerah dalam wujud hidayah.

Semoga.

Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

289

Related Post