Gencatan Senjata & Dialog Jakarta-Papua, Cara Paling Bermartabat

by Marthen Goo

Jayapura FNN - Mestinya di era modern, orang harus berpikir bijaksana. Mencari jalan-jalan damai dalam menyelesaikan berbagai masalah. Dalam semangat tersebut, maka mekanisme penyelesaian masalah seperti musyawarah untuk mufakat menjadi jalan penyelesaian masalah yang paling bertabat dan mengagumkan. Cara lain adalah dialog atau perundingan bisa dan sangat terbuka untuk dilakukan. Menolak perundingan dan dialog itu cara berfikir primitif, kampungan dan kuno.

Jika negara itu meyakini bahwa negaranya menganut sistem demokratis, maka yang dipakai dalam pencarian penyelesaian masalah adalah dengan cara-cara bermartabat dan demokratis pula. Cara itu dengan mengedepankan semangat demokrasi. Bukan dengan kekerasan atau pendekatan militer yang berlebihan, sehingga rakyat tidak berdosa yang menjadi korban. Menghindari korban sekecil apapun itu adalah cara befikir yang orang-orang top yang berkelas dan mengumkan.

Menurut Sekertaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua, Ambrosius Mulait, “kita sepakat, kekerasan tidak akan menghasilkan kedamaian. Baiknya mengedepankan gencatan senjata. Daripada bicara sana-sini, tetapi hasilnya tidak berubah. Peristiwa terus terjadi karena pemerintah tidak serius. Pemerintah pusat dan daerah harus mencari solusi masalah Papua secara konprehensif. Hari ini rakyat Intan Jaya membutukan pertolongan semua pihak”.(Jubi.co.id: 19/2/2021).

Sementara Komisioner Komnas HAM (periode 2013 -2017), Natalius Pigai dalam mengunjungi Fraksi-fraksi di DPR RI memberikan rekomendasi agar Otonomi Khusus dibekukan dan digelar “Perundingan”. Tentu rekomendasi itu didasari berbagai masalah-masalah di Papua dalam pelaksanaan otonomi khusus di Papua yang tidak Efektif dan Efisien. Kesemuanya agar terciptanya kedamain.

Riset yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berusaha merumuskan bahwa ada empat akar masalah di Papua. Pertama, masalah sejarah integrasi Papua dan indentitas politik orang Papua. Kedua, kekerasan politik dan masalah pelanggaran HAM. Ketiga, gagalnya pembangunan di Papua dan inkonsistensi pemerintah dalam implementasi Otsus. Keempat, marjinalisasi orang Papua.

Tentu empat masalah tersebut masih terus terjadi di era otonomi khusus. Pendekatan yang militeristik masih dianggap sebagai solusi di era modern dan era reformasi. Padahal pembangunan yang diheboh-hebohkan tersebut, menurut pendeta Dr. Benny Giay, “di Papua adalah pembangunan bias migran”.

Tentu pembangunan yang dilakukan di Papua jika dilihat dari pernyataan Pendeta Doktor Benny Giay dan hasil penelitian LIPI, justru turut memberikan bobot mempercepat marjinalisasi terhadap penduduk Papua. Apalagi Papua dijadikan daerah operasi militer yang berdampak pada semua sektor. Pendekatan tersebut berbeda jauh dengan yang dilakukan Belanda terhadap penduduk Papua, yakni dengan pendekatan kemanusiaan dan kebudayaan.

Mestinya dalam menyelesaikan masalah di Papua, tidak dilakukan pendekatan kekerasan atau militer. Pemerintah bisa mengkaji lebih dalam dari referensi Gus Dur dan referensi yang dilakukan oleh Belanda terhadap pendekatan masyarakat di Papua.

Kekerasan Itu Menelan Korban

Kekerasan atau pendekatan kekerasan yang dilakukan di Papua hanya mengorbankan warga sipil. Juga mencederai semangat demokrasi yang sudah dibangun sejak 1998 dengan lairnya reformasi. Tujuan reformasi adalah pemenuhan hak asasi manusia bagi semua manusia Indonesia ataupun dimana saja, tanpa batas dan tanpa memandang status golongan, suku, ras atau budaya.

Pendekatan kekerasan di Papua telah merugikan rakyat sipil Papua. Ratusan , bahkan ribuan rakyat mengungsi di hutan-hutan. Dimana pun mereka pergi, hak kehidupan mereka diabaikan. Pemerintah belum menyiapkan tempat pengungsian yang wajar dan layak bagi warga. Hak hidup mereka tidak diberi jaminan. Kasus Nduga, Timika dan kini di Intan Jaya pun mengalami peristiwa yang sama. Mestinya pengungsian menjadi tanggungjawab negara.

Terkait peran pemerintah (negara) terhadap pengungsian, bisa kita lihat perpedaan perlakukan. Saat warga pendatang atau migran di Wamena mengalami persoalan dikarenakan dampak dari peristiwa rasisme, negara cepat hadir untuk memproteksi dan melindungi warga migran. Hal itu berbeda dengan pengungsian orang asli Papua. keseriusan terhadap untuk memproteksi orang asli Papua tidak terlihat.

Ada perlakuan yang berbeda dari negara. Karenanya kekerasan di Papua yang berlangsung begitu lama, dan terus menerus, apalagi diikuti dengan perlakuan yang berbeda, sesungguhnya juga turut merusak Demokrasi. Merusak Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Sila ketiga). Perlindungan terhadap warga. terkhusus sila kelima soal keadilan pun tidak diwujudkan.

Terhadap empat hal yang fundamental itu, memberikan bukti ada yang salah dalam implementasi kebijakan yang melindungi segenap warga bangsa dan mewujudkan secara kongkrit pembukaan UUD ’45. Gus-Dur harus dijadikan referensi dalam mengelolah negara untuk memproteksi seluruh rakyat dengan mengedepankan aspek demokrasi (musyawara untuk mufakat), kemanusiaan dan kebudayaan.

Gus-Dur pernah telah membuktikan bahwa mewujudkan Papua sebagai “tanah yang damai bisa dilakukan”. Walaupun hanya satu tahun kepemimpinan Gus Dur, Papua sempat menjadi Papua yang damai. Intinya soal “Hati nurani dan keseriusan”. Bukan pada banyaknya kunjungan ka Papua.

Kita harus sepakat bahwa kekerasan hanya mencederai kemanusiaan. Merendahkan martabat manusia, seakan manusia tidak memiliki nilai yang humanis. Seakan cara-cara damai tidak bisa dilakukan. Pilihan utamanya hanya kekerasan, dan merusak citra kemanusiaan. Padahal Indonesia telah meratifikasi, dan bahkan merumuskannya dalam Pancasila, UUD ’45 sampai pada UU tentang HAM.

Jika kekerasan hanya merendahkan martabat kemanusiaan, maka semua pihak harus bersepakat untuk dilakukannya “gencatan senjata”. Cara kongkrit dan bermartabat yang bisa dipakai sebagai sarana gencatatan senjata tersebut adalah “Dialog atau Perundingan Jakarta-Papua”. Cara damai dan cara-cara bermartabat sesungguhnya sudah harus dilakukan.

Dialog Itu Indah

Soekarno dikenal dengan “founding father”, selalu berkata “…Jangan sekali-kali melupakan sejarah…” yang kemudian dikenal dengan istilah Jas-Merah. Tentu kekerasan yang berulang-ulang tidak akan dilupakan oleh anak cucu. Akan membuat kebencian seumur hidup dalam perjalanan bangsa. Sehingga, harus dipikirkan cara-cara damai agar kedamaian pun tidak dilupakan, bahkan menjadi prinsip.

Ciri bangsa yang bermartabat selalu mencari jalan damai dengan cara bermartabat. Cara itu adalah yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, keadilan serta mengedepankan demokrasi dan dialog. Jangan dijadikan dimbolis belaka. Indonesia dikenal dengan musyawarah-mufakat, dimana itu sebuah mekanisme yang selalu dipakai dalam mencari solusi damai.

Dengan semangat itu, telah dipakai mencari solusi damai di Aceh. Pemerintah menggelar perundingan. Tentu dalam perundingan yang dialukan antara Aceh dan pemerintah pusat, tidak membahas tujuan. Dalam perundingan yang dilakukan membahas tentang masalah-masalah, kemudian dirumuskan solusi bersama. Sehingga, tidak ada alasan untuk menolak perundingan, karena itu mekanisme paling damai menyelesaikan masalah.

Sesungguhnya hal yang sama bisa dilakukan di Papua. Mengutip perkataan almarhum Dr. Muridan SW. (peneliti senior LIPI), “dialog itu tidak membunuh”. Itu terbukti juga dalam mekanisme adat di Papua, ketika semangat menyelesaikan masalah yang rumit, dikenal dengan sebutan “Para-para Adat”. Sebuah mekanisme yang dipakai masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai masalah “mari bicara doloo”.

Semangat mewujudkan “Papua Tanah Damai”, almarhum Dr. Pater Neles Tebay Pr, saat sebelum meninggal dunia, sebagai koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) pernah berjumpa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, dan kemudian Presiden Joko Widodo menyampaikan pentingnya Dialog Jakarta- Papua untuk menyelesaikan masalah Papua secara holistik. Sayangnya, hal itu belum dilihat penting. Karena dialog belum dilakukan juga pasca pertemuan tersebut.

Barang kali kalau setelah koordinator JDP saat itu berjumpa presiden dan proses sudah dilakukan, masalah-masalah yang sekarang sedang terjadi sudah tidak ada lagi. Barang kali sudah tidak ada perang-perangan. Sudah tidak ada lagi pengungsian. Tidak ada lagi rakyat yang korban atau mungkin militer Indonesia yang korban. Tentu saja semua itu belum terlambat untuk mencari cara yang bermartabat, walau banyak yang sudah menjadi korban.

Dengan rumitnya masalah di Papua, jika pemerintah ingin menyelesaikan masalah secara menyeluruh sebagai bangsa yang bermartabat, maka cara-cara yang bermartabat bisa dilakukan. Salah satu jalan yang efektif dan efisien adalah harus digelarnya Dialog atau Perundingan Jakarta-Papua.

Presiden harus memberikan kewenangan Politik kepada Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin untuk mengurus pelaksanaan perundingan seperti penyelesaian masalah di Aceh. Dengan demikian, Presiden harus mengangkat Special Envoy untuk mempersiapkan semua tahapan sampai perundingan itu terjadi.

Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Papua.

2430

Related Post