Hersubeno Itu Membahas Berita Hoax, Bukan Membuat Hoax

By Asyari Usman

GARDU Banteng Marhaen (GBM), ormas yang berafiliasi ke PDIP, mengatakan mereka akan melaporkan wartawan senior, Hersubeno Arief, dengan tuduhan menyebarkan berita hoax mengenai Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diberitakan dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.

Dalam acara “Hersubeno Point” (HP) edisi 9 September 2021, Mas Hersu (panggilan akrab Hersubeno) membahas rumor tentang Bu Mega yang diberitakan sedang sakit berat. Wartawan FNN ini menguraikan kronologi rumor yang dimunculkan oleh entah siapa.

HP mengutip bantahan para kader senior PDIP terhadap rumors tentang Bu Mega itu. Ada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Wasekjen Sadarestuwati yang dengan tegas membantah rumor itu. Dikutipkan pula oleh Mas Hersu jawaban Aria Bima, juga kader senior PDIP, bahwa dia tidak punya informasi tentang Bu Mega sakit.

Ketua GBM Sulaksono Wibowo, yang mengatakan dia akan melaporkan Mas Hersu ke Bareskrim Polri, perlu menyimak kembali dengan saksama tayangan HP yang mau dia laporkan itu. Kalau Pak Sulaksono memutar ulang video YouTube yang telah ditonton hampir 390 ribu kali itu, dan perhatikan betul kalimat demi kalimat yang diucapkan oleh Mas Hersu, tidak mungkin menvonis tayangan ini dengan label hoax.

Mengapa? Karena yang hoax itu adalah rumors tentang Bu Mega sakit dan dirawat di ruang ICU RSPP. Sedangkan acara “Hersubeno Point” itu justru membahas rumors yang terbukti hoax itu. Mas Hersu bukan membuat dan menyebarkan berita hoax tentang Bu Mega sakit. Pak Sulaksono jelas sangat keliru menyimpulkan konten yang disiarkan atas nama Forum News Network (FNN) itu.

Berita hoax tentang Bu Mega sakit adalah juga berita. Artinya, melaporkan atau membahas berita hoax sama dengan membahas berita apa saja yang bukan hoax. Yang dilakukan Mas Hersu bukan ikut membagikan berita hoax itu. Dia membicarakan benar atau tidak rumor Bu Mega yang dikatakan sakit itu.

Jadi, kalau Pak Sulaksono berkeras bahwa Mas Hersu yang membahas berita hoax disebut sebagai penyebar hoax, berarti Polisi akan menangkap banyak wartawan yang membuat laporan tentang perampokan atau pencurian karena mereka bisa dituduh merampok atau mencuri.[]

(Penulis wartawan senior FNN)

546

Related Post