Kapolda Banten Pastikan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Aman
Pandeglang, FNN - Kapolda Banten Inspekektur Jenderal Rudy Heriyanto meninjau tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kampung Pasir Kondang, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi pada pelaksanaan pemilihan kepada desa (Pilkades) secara serentak 17 Oktober 2021 di Kabupaten Pandeglang.
"Kami pastikan pilkades aman, damai, tertib dan lancar, " kata Rudy Heriyanto di Pandeglang, Ahad, 17 Oktober 2021.
Ia mengapresiasi panitia pilkades di TPS 03 Kampung Pasir Kondang, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi. Masyarakat menggunakan hak suaranya sesuai aturan undang-undang untuk menentukan calon kepala desa yang terpilih.
Selain itu juga panitia menyediakan vaksinasi supaya mempercepat kekebalan komunal (herd immunity). "Saya juga mengapresiasi panitia pelaksana yang telah menyediakan layanan vaksinasi kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang belum divaksin dapat divaksin saat datang ke TPS," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Dia menyampaikan arahan kepada personel yang bertugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) . Petugas di lapangan juga agar memerhatikan kesehatan, sehingga dapat melaksanakan pengamanan pilkades dengan baik.
"Yang terpenting selalu menjaga netralitas, jangan berpihak kepada salah satu calon kepala desa," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas tetap waspada saat melaksanakan tugas mengawal logistik dari desa sampai TPS. Selain itu, juga melaksanakan pengamanan di TPS sampai selesai dan mengawal hasil pencoblosan sampai di desa.
Kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan terus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengamankan penyelenggaraan pilkades di wilayah hukum Polda Banten.
Pelaksanaan pilkades di TPS 03 KP Pasir Kondang, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi terdapat 494 orang daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan pantauan, proses pemungutan suara dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami minta masyarakat juga panitia dan petugas harus mematuhi prokes guna mencegah penyebaran virus corona, " katanya. (MD).
321