Masalah Besar, Pimpinan BRIN Tak Punya Reputasi Ilmiah
Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebutkan tiga tantangan besar yang harus diselesaikan pascaterbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Saya melihat sedikitnya ada tiga permasalahan besar yang tidak mudah diselesaikan BRIN kalau tidak ada konsolidasi yang kuat. Pertama, masalah kepemimpinan. Kedua, masalah kelembagaan dan ketiga masalah pelaksanaan program,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Mulyanto menjelaskan BRIN akan menghadapi masalah kepemimpinan karena saat ini para akademisi dan peneliti sudah terlanjur tidak percaya dengan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan BRIN.
"Kepemimpinan BRIN saat ini dinilai bersifat politis dan ideologis," ujar Mulyanto.
Menurut Mulyanto para ahli mempertanyakan alasan pemerintah menjadikan anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) secara ex-officio sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Padahal kaitan BPIP dengan BRIN ini terpaut jauh.
BRIN merupakan badan riset inovasi yang harusnya bekerja secara independen berdasarkan prinsip, metodologi ilmiah teknis yang objektif, dan rasional. Sementara BPIP sangat ideologis.
"Kalau mau dicari-cari hubungannya, ya ada juga. Namun terlalu dipaksakan. Karena bukan hanya BRIN, semua kementerian dan lembaga secara filosofis, dasar hukumnya juga sudah berdasarkan Pancasila,” katanya.
Mulyanto menegaskan ketua dewan pengarah BRIN adalah ketua umum partai politik yang dikenal tidak mempunyai reputasi ilmiah yang mumpuni.
"Jadi menjadi wajar, kalau kita khawatir terjadi politisasi riset,” ujarnya.
Selain itu, secara kelembagaan Mulyanto melihat BRIN akan menghadapi tantangan berat. Penggabungan Kemenristek, LPNK, dan badan litbang kementerian teknis ini bukan pekerjaan ringan, khususnya dalam mengatur susunan organisasi, tata kerja lembaga, dan membangun budaya kerja.
Tugas pokok dan fungsi lembaga membengkak dan campur-aduk, mulai dari fungsi perumusan, penetapan sampai fungsi pelaksanaan kebijakan.
Padahal lazimnya fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan disusun dalam lembaga yang terpisah agar jelas membedakan antara tanggung jawab regulator dan "doers" (pelaksana).
Selain itu, Mulyanto melihat BRIN akan mengalami kerumitan dalam aspek pelaksanaan. Dia mencontohkan penggabungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Mulyanto menegaskan Batan dan Lapan bukan sekadar lembaga penelitian. Memang mereka menjalankan fungsi penelitian di bidang ketenaganukliran dan bidang keantariksaan tetapi secara umum Batan dan Lapan adalah LPNK yang mengemban amanah strategis khusus.
"Batan bertugas menyelenggarakan ketenaganukliran. Sementara Lapan bertugas menyelenggarakan keantariksaan dan penerbangan. Jadi, tugas kedua lembaga ini luas. Salah satu fungsinya saja melaksanakan penelitian,” ungkap Mulyanto.
Baca juga: BRIN gelar pameran terbesar kendaraan listrik IEMS 2021
Menurut Mulyanto, penggabungan kedua lembaga besar ini akan mendatangkan masalah di kemudian hari karena lingkup pekerjaan Batan dan Lapan sangat rumit. Lembaga ini tidak berdiri sendiri melainkan harus mengikuti ketentuan internasional.
Secara umum, Mulyanto prihatin kelembagaan ristek ini diotak-atik terlalu jauh. Padahal tantangan nasional saat ini sangat berat.
Mulyanto mengungkapkan penilaian Global Inovation Index (GII) Tahun 2021 kinerja riset dan invovasi Indonesia sudah berada di bawah Brunei dan Vietnam, bahkan Philipina. (ant, sws)