Merawat Marwah Proklamasi

by Zainal Bintang

Jakarta FNN – Senin (17/08). Perayaan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun ini lain dari sebelumnya. Penyebabnya negara digelantungi dua masalah besar yang membuat masyarakat terbelah dua. Pertama, belum pulihnya konflik politik di tataran masyarakat sebagai residu pertarungan panas dua kubu pada masa kampanye Pemilu 2019. Yang kedua, adanya serangan mendadak wabah Covid 19 sejak bulan Maret 2020…

Berbagai undang -undang yang dihasilkan oleh lembaga pembuat perundang-undangan (eksekutif dan legislatif) itu kelahirannya terindikasi “dipaksakan” dengan menegasikan aspirasi rakyat. Setidaknya ada dua UU sebagai contoh soal. Yang pertama UU No.19 Tahun 2019 hasil revisi UU KPK dan UU No.2 Tahun 2020 sebagai anak kandung dari Perppu No.1 Tahun 2020.

Kelahiran kedua UU tersebut telah membuka jurang pemisah yang lebar antara pemerintah dengan masyarakat sipil kritis di luar pemerintahan. Terjadi ketegangan terbuka ke ruang publik, antara aktor negara berhadapan dengan warga negara non struktural. Ekses daripada konflik inilah yang membuat skenario mitigasi penanggulangan Pandemi Covid 19 kembang kempis.

Aktor negara terlihat gamang. Skenario mitigasi Pandemi Covid 19 memerlukan payung hukum yang baru. Payung hukum yang cacat hukum itulah sumber konflik yang mendorong lahirnya “perlawnan”. Masyarakat civil society beranggapan, pruduk perundang-undangan yang dibuat pemerintah dan DPR hanya menyelamatkan oligarki, korporasi dan konglomerasi licik, picik, culas dan tamak. Bukan untuk menyelamat kementingan rakyat. Jauh dari tujuan bernegara.

“Perlawanan” warganegara yang menganggap kedua UU itu cacat yuridis berlanjut ke MK (Mahkamah Konstitusi). Tetapi hasilnya nol. Menghadapi jalan buntu di jalur hukum di MK, Din Syamsuddin bersama mantan Panglima TNI Jenderal TNI AD (Purn.) Gatot Nurmantiyo dan Rizal Ramli plus Rachmawati Soekarno untuk menyebut beberapa nama tokoh, melangkah menggagas pembentukan wadah berhimpun yang diberi nama KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).

Koalisi ini didukung sejumlah tokoh yang berjumlah 150 orang. Mereka datang dari berbagai latar belakang usia dan profesi. Ada dari kalangan politisi, penguasa, mantan aktivis, pegiat hak azasi manusia, ekonom, toko agama seperti ulama dan habaib.

Wadah berhimpun intelektual diberi nama KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) itu telah dimulai sosialisasinya pada hari Minggu (02/08) di Jakarta. Sebuah akronim simbolik mengingatkan gerakan mahasiswa yang menjatuhkan Presiden Soekarno tahun 1965/1966. Koalisi ini merencanakan mengadakan juga acara peringatan HUT RI ke -75 pada 18 Agustus 2020.

Pilihan tanggal itu, selain tampak berbeda dengan pemerintah, juga sebagai pernyataan sikap tegas hari lahir Pancasila. Bahwa Pancasila yang benar itu adalah lahir pada tanggal 18 Agustus 1945. Bukan Pancasila 1 Juni 1945, seperti yang diputuskan oleh Pemrintah melalui Keputusan Presiden.

Lalu, bagaimana membaca peta mutakhir konstalasi politik Indonesia hari ini? Sebagai sebuah bahan renungan, menarik untuk membaca ulang buah fikiran Henry David Thoreau. Penulis dan filsuf Amerika (1817 – 1862) yang terkenal dengan karyanya berjudul “Civil Disobedience” atau “Pembangkangan Sipil”. Thoreau yang dikenal pada zamannya gencar mengkritik kebijakan sosial Amerika, terkait dengan perbudakan dan Perang Meksiko-Amerika.

Dia memulai esainya dengan menyatakan, “pemerintah sangat jarang membuktikan dirinya berguna bagi umat manusia secara universal. Pemerintah memperoleh kekuasaannya dari mayoritas karena mereka adalah kelompok terkuat dalam aspek tertentu. Bukan karena mereka memegang sudut pandang yang paling ideal , yaitu bertanggungjawab bagi umat manusia”.

Hari ini di Indonesia, apa yang dilakukan pemerintah dan yang dilakukan masyarakat sipil di luar pemerintah, sesungguhnya mempunyai tujuan yang sama. Untuk “merawat marwah proklamasi”. Proklamasi yang sederhana 75 tahun yang lalu itu, sejatinya bertenaga besar. Memiliki daya tendang yang melampaui zaman. Karena proklamasilah maka ada Pancasila sebagai ideologi. Karena proklamasilah, maka tersusun konstitusi. Karena proklamasilah maka ada Republik ini, sampai hari ini.

Masih sekitar pemikiran Thoreau, dia dengan tegas menyebutkan, “kewajiban pertama rakyat adalah melakukan apa yang mereka yakini benar dan tidak mengikuti hukum yang ditentukan oleh mayoritas atau otoritas. Ketika pemerintah tidak adil, orang harus menolak untuk mengikuti hukum, menjauhkan diri dari pemerintah secara umum”.

Lanjut dikatakannya, “seseorang tidak berkewajiban mengabdikan hidupnya untuk menghilangkan semua kejahatan di dunia, tetapi berkewajiban untuk tidak berpartisipasi dalam bentuk-bentuk kejahatan. Ini termasuk tidak menjadi anggota lembaga yang tidak adil (seperti pemerintah, atau lembaga negara)”. Thoreau secara ideologis memisahkan dirinya dengan pemerintah, "mencuci tangannya" dan menolak berpartisipasi dalam lembaga-lembaga negara.

Dikatakan oleh Thoreau bahwa, “bentuk protes ini lebih disukai untuk mengadvokasi reformasi dalam pemerintahan”. Ditegaskan, “seseorang tidak dapat melihat pemerintah apa adanya ketika seseorang bekerja berpartisipasi di dalamnya”. Menurut Thoreu, "that government is best which governs least". Hal itu mengandung hakekat, “pemerintahan itu adalah yang terbaik, yang mengatur paling sedikit”.

Memang, kata Thoreau, manusia suatu saat dapat memiliki pemerintahan yang tidak memerintah sama sekali. Karena itu, pemerintah jarang terbukti bermanfaat atau efisien. Ini sering "disalahgunakan, dan diselewengkan" sehingga tidak lagi mewakili kehendak rakyat. Perang antara Meksiko-Amerika mengilustrasikan fenomena ini.

Thoreau berpendapat. “dalil mayoritas, pada demokrasi menjawab keinginan kelompok terkuat. Bukan yang paling berbudi luhur atau bijaksana. Pemerintah didirikan pada prinsip ini tidak dapat didasarkan pada keadilan. Pemerintahan tidak bisa menentukan apa itu benar salah, karena seharusnya tidak diputuskan oleh mayoritas tetapi oleh hati nurani”.

Gagasan Din Syamsuddin dan kawan-kawan membentuk KAMI adalah sebuah langkah membuka ruang koreksi yang konstruktif. Uluran tangan merawat marwah proklamasi. Untuk menjaga proses demokratisasi. Hendaknya dilihat tetap berada di jalur dengan semangat yang menghormati konstitusi. Pemerintah tidak boleh terjebak di dalam lorong gelap represif.

Sejatinya kita semua seyogyanya bisa tersenyum. Karena di luar Istana masih ada sumber oksigen yang dapat membantu merawat kesegaran wangi demokrasi. Pemerintah tidak boleh menari di gendang pecundang yang tidak pernah rela melihat negeri besar ini aman, harmonis, kompak dan tenteram. Mereka itu para “rent seekers” yang berjubah “nabi”.

Dari Karet Bivak tempat pemakaman penyair legendaris Chairil Anwar, sayup-sayup terdengar penggalan puisinya yang berjudul “Kerawang-Bekasi”. Gaung puisinya itu menderu diantara debu dan deru jalanan :

Teruskan, teruskan jiwa kami –

Menjaga Bung Karno -

menjaga Bung Hatta –

menjaga-Bung Sjahrir -

Kami sekarang mayat –

Berikan kami arti –

Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian –

Kenang, kenanglah kami yang tinggal tulang-tulang diliputi debu

Beribu kami terbaring antara Karawang-Bekasi….!!!

Selamat HUT Prokamasi RI ke 75. Dirgahayu Bangsa Indonesia

Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.

346

Related Post