Pandeglang Bertekad Hilangkan Endemis Malaria

Pandeglang, FNN - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten bertekad menghilangkan endemis malaria, dan berupaya agar seluruh desa/kecamatan di wilayah itu terbebas dari penyebaran penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk anopheles betina itu.

Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan Pandeglang dr Kartirini pada acara advokasi eliminasi malaria di Pandeglang, Rabu, menjelaskan penyakit malaria masih merupakan masalah kesehatan yang menimbulkan kesakitan dan kematian terutama pada kelompok risiko tinggi yaitu bayi, balita dan ibu hamil.

"Malaria secara langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja sehingga perlu dilakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, pemberantasan yang efektif dan efisien," katanya.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Pandeglang masih ada wilayah yang menjadi endemis malaria, yakni Desa Tamannjaya dan Ujungjaya. Dinas Kesehatan Pandeglang terus berupaya melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran penyakit itu dengan mengutamakan aspek promotif, preventif dan kuratif.

"Ini bertujuan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit malaria," katanya.

Terkait upaya untuk menekan angka kesakitan dan kematian, menurut dia, dilakukan melalui program pemberantasan malaria, dengan kegiatan meliputi diagnosis dini, pengobatan secara cepat dan tepat, serta survailens dan pengendalian vektor dalam hal pendidikan masyarakat.

"Pentingnya kesehatan perlu disampaikan kepada masyarakat, semuanya itu untuk memutus mata rantai penularan malaria," ujarnya.

Sekda Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan untuk pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor terkait, seperti dinas kesehatan, fasilitas kesehatan primer dan lanjutan baik milik pemerintah ataupun swasta.

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit malaria, kata dia, harus dibangun dan dikembangkan koordinasi jejaring kerja serta kemitraan antara instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan baik pusat, provinsi maupun kabupaten.

"Hal itu dilakukan dengan cara melakukan advokasi, peningkatan komunikasi dan informasi serta edukasi. Sebab, eliminasi malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria dalam suatu wilayah geografis tertentu," katanya. (sws)

230

Related Post