Pandora Papers: Skandal Penghindaran Pajak Pejabat Negara
Oleh Salamuddin Daeng
PANDORA papers adalah skandal penghindaran pajak terbesar, paling dahsyat dalam sejarah manusia. Melibatkan uang 11 ribu triliun dolar, yang sebagian besar disembunyikan oleh para pejabat negara.
Dua orang pejabat negara Republik Indonesia yakni Menko Maritim dan Investasi dan Menko Perekonomian terlibat dalam kasus ini. Dunia menyebutnya sekarang sebagai skandal penghindaran pajak. Sebutan merujuk pada upaya dunia untuk membersihkan uang kotor dirty money yang bersumber dari kejahatan pajak dan segala turunannya.
Bagi Indonesia apakah ini sebuah skandal besar? Yang jelas ini aib bagi pejabat negara, mengapa?
Pertama, pemerintah sudah menjalankan tax amnesti tahun 2016 lalu. Periode pertama Jokowi berkuasa. Kedua pejabat negara yang terlibat ini harusnya telah mengikuti tax amnesty jilid 1. Mereka harusnya sudah memohon pengampunan pajak kepada pemerintah, membayar tax amnesty dan membersihkan dirinya dari kegiatan penghindaran pajak.
Kedua, sekarang pemerintah jokowi sedang mengagendakan tax amnesty jilid 2, yakni pengampunan pajak untuk kedua kalinya. Ini akan menjadi aib' karena dengan demikian maka publik akan menilai ini adalah tax amnesty untuk mengampuni kasus pajak dua menteri koordinator pemerintahan Jokowi sendiri.
Ketiga, pemghindaran pajak oleh pejabat negara terjadi tepat di saat pemerintah sendiri sedang mengampanyekan disiplin pajak, taat pajak bagi segenap rakyat Indonesia. Ini menjadi aib bagi pemerintah Jokowi karena dua pejabat menteri masih ada di kabinet dan belum mau mengumumkan jumlah uang yang mereka tempatkan di pandora papers untuk menghindari pajak.
Keterlibatan dua menteri pemerintahan Jokowi dalam daftar nama pejabat dunia yang melakukan penghindaran pajak setara dengan 130 tahun penerimaan pajak APBN Indonesia, akan menjadi borok bagi pemerintah dan akan menghalangi seluruh upaya pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan pajak di dalam negeri.
Upaya pemerintah untuk menggenjot pajak dari orang pribadi saat ini, akan menjadi bahan cemoohan karena menterinya sendiri justru melakukan penghindaran pajak, mencari surga pajak di luar negeri, sementara rakyat Indonesia sendiri dibenamkan dalam neraka pajak.
Lebih jauh lagi ini akan menjadi sandungan besar bagi pemerintahan Jokowi dalam menarik investasi ke Indonesia, dikarenakan mereka para investor akan takut diperas oleh pejabat negara Indonesia yang doyan menyimpan uang mereka di tempat tempat gelap. Kemampuan para pejabat melakukan hal itu akan sangat menakutkan bagi investor karena pejabat negara doyan uang haram.
Tapi walau dua pejabat ini masuk daptar, bisa saja mereka berbalik arah, misalnya pak Airlangga dan pak Luhut akan harum namanya kalau keduanya mau menyerahkan seluruh harta kekayaannya kepada negara, untuk digunakan dalam mengatasi kemiskinan dan digunakan untuk mensubsidi buruh yang ter PHK. Jadi pandora papers bisa dibalas dengan cara ini. Mudah mudahan.
*) Peneliti AEPI