PDIP di Persimpangan Jalan & Intelijen Yang Eror

by M. Rizal Fadillah

Jakarta FNN – (16/07). Ini sekedar iseng dan analisa "gampangan" saja. Analisis soal PDIP sebagai "the rulling party". Sebutan "the rulling party" juga agak setengah hati, karena fakta politiknya antara Jokowi sebagai Presiden dengan PDIP, nampaknya belum merupakan satu kesatuan yang utuh.

Untuk itu, Megawati perlu berulang-ulang membuat pernyataan untuk meyakinkan diri dan orang lain bahwa Jokowi adalah "petugas partai". Bahwa Jokowi menjadi Presiden itu mendapat dukungan penuh dari PDIP tidaklah diragukan

Dalam hal status Jokowi sebagai "kader" PDIP tentu saja banyak yang meragukan. Lebih kental pada adanya kesamaan kepentingan yang bersimbiosis mutualisme. Dalam perjalanannya, kepentingan masing-masing menjadi takaran dari kontribusi dan peran. Kadang-kadang mesti terlebih dahulu dinegoisasikan atau mungkin "diintimidasi".

Berbeda dengan pada saat Soeharto berkuasa. "The rulling party" Soeharto adalah Golkar. Soeharto menjadi pengendali dan penentu utama segala kebijakan di Golkar. Kepentingan keduanya bersatu. Golkar sulit untuk digoyang, karena hal itu sama saja dengan menggoyang Presiden. Demikian juga sebaliknya.

Kini PDIP berada di simpang jalan. Salah satunya karena "terkunci" oleh persoalan pengajuan RUU HIP. PDIP mati-matian berjuang menghadapi gempuran publik, khususnya umat Islam dan purnawirawan TNI-POlri. Namun Jokowi sebagai "petugas partai" tetap saja santai dan meliuk-liuk berkelit. "Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR. Jadi, Pemerintah tidak ikut campur sama sekali", kilah Jokowi.

Secara normatif "tidak ikut campur" mungkin benar. Tetapi sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di DPR itu berhimpun partai-partai koalisi yang mendukung Presiden. Ada enam partai di sana, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB dan PPP.

Presiden layak dan mampu untuk "mengkoordinasikan" partai-partai koalisi pendukungnya. Jadi benarkah "sama sekali" tidak ikut campur? Benarkah Presiden tidak tau adanya RUU HIP? Bukankah RUU tersebut ada relevansinya dengan BPIP yang tak lain adalah badan buatan Presiden sendiri?

Benarkah Presiden kecolongan dengan adanya RUU HIP? Padahal presiden punya tiga orang menteri yang menjadi Ketua Umum Partai yang punya kursi di senayan, yaitu Prabowo Subioanto, Airlangga Hartarto dan Suharso Monoharpa. Lalu, apa saja kerja dari banyaknya lembaga intelijen yang berada di bawah kordinasi Badan Intelijen Negara?

Puluhan triliun anggaran Negara dikeluarkan setiap tahun untuk membeiayai lembaga-lembaga intelijen TNI, Polisi Kejaksaan, dan Kementerian Pertahanan. Semua lembaga-lembaga intelijen tersebut berada di bawah kordinasi BIN. Presiden ko bisa kecolongan atau tidak tau adanya RUU HIP? Bahaya dong Negara kalau intelijen juga kecolongan atau eror.

Pernyataan normatif Presiden, sangat berdampak politis, khususnya bagi PDIP sebagai partai terbesar pendukung Presiden. Partai berlambang kepala banteng ini diduga menghadapi situasi berat. Tertekan akibat usulan RUU HIP yang dikaitkan dengan isu dan kebangkitan faham Komunisme-PKI.

Persoalan isu Orde Lama, Soekarnoisme, serta Komunisme bermula pada Visi Misi dan AD/ART Partai sebagai platform perjuangan Partai. Reaksi yang datang secara masif adalah suatu hal yang wajar. Tak ada asap jika tak ada api. Jadi bukan gorengan.

Persimpangan jalan pertama adalah antara melakukan klarifikasi atau mengubah AD/ART Partai? Tujuannya, agar tidak ditafsirkan bahwa misi Partai tidak lain adalah untuk menggoyang, atau bahkan mengganti Pancasila 18 Agustus 1945 sebagai ideologi dan dasar negara.

Persimpangan jalan kedua, yakni antara "the rulling party" dalam arti riel atau bersifat semu atau quasi? Jika hanya pro-forma, yakni PDIP itu sebenarnya tidak berkuasa, maka PDIP dapat mengambil porsi berseberangan dengan Presiden. Artinya Jokowi bisa saja dimakzulkan.

PDIP dapat menyiapkan kadernya untuk jabatan Wapres sebagai pasangan Ma'ruf Amin, yang secara konstitusi naik menjadi Presiden. Keuntungan politisnya, PDIP menjadi motor penampung dan penyalur aspirasi rakyat, yang memang dirasakan sudah tidak mempercayai lagi Jokowi sebagai Presiden.

Keuntungan lain adalah Kyai Ma'ruf yang "uzur", sehingga meskipun berstatus sebagai Wapres, akan tetapi nantinya PDIP akan menjadi penentu kebijakan. Menjadikan Wapres dari kader PDIP tentu mudah saja berdasarkan lobi-lobi sebagai Partai pemilik suara terbanyak. Memakzulkan Jokowi dapat menjadi bagian dari pemulihan nama baik PDIP setelah diporakporandakan oleh RUU HIP.

Apakah Jokowi akan diam saja menghadapi rencana pemakzulan? Belum tentu. Bahkan kemungkinan tidak diam. Siapa tahu Pemerintah mengajukan permohonan pembubaran PDIP ke MK atas dasar ideologi atau asas Partai yang bertentangan dengan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

Nah, karena politik itu dinamis. Segalanya serba mungkin, maka biarlah apa yang nanti rakyat akan lakukan untuk mewujudkan kekuatan atau kedaulatannya sendiri. Jokowi turun atau PDIP bubar. Atau mungkin terjadi hal yang spektakuler, yaitu menimpa kedua-duanya. Jokowi turun dan PDIP bubar.

Kita semua tidak tahu karena panggung politik itu sering membuat kejutan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

540

Related Post